Kota Bandung, BM.online - Warga Karang Pamulang kembali diresahkan oleh keberadaan penjumenjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer secara COD di SPBU tepatnya di Jl. AH. Nasution No.171, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat. Pada Selasa 9/12/2025
Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan penjualan obat obatan tersebut. Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di lokasi yang berkamuflase seperti kios tutup.
“Saya heran kios tutup tersebut selalu rame kalangan anak muda, akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli bukan jajanan tetapi seperti obat, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di toko tersebut,” ungkap warga sekitar
Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi, tersebut dalam keadaan tutup Namun, banyak di datangi anak remaja, tidak jauh dari Lokasi kios tutup.
Awak media mengamati toko di wilayah Hukum Polsek Antapani tepatnya di Jl. AH. Nasution No.171, Karang Pamulang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari tersebut awak media menemukan bahwa tidak ada satu pun pembeli yang membeli alat kosmetik, kemudian mencoba membeli obat tramadol di salah satu toko dengan uang Rp50.000 dan berhasil mendapatkan 5 butir obat tramadol dengan kembalian Rp.10.000
Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Antapani segera bertindak tegas atas keberadaan yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.
“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus polsek Antapani , Kapolrestabes Bandung untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga. Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek Antapani Polrestabes Bandung.(Red/Tim)
You are reading the newest post
Next Post »
