Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

By On Agustus 07, 2025


JEMBER, BM.Online Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemberantasan perjudian adalah bentuk upaya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tetapi hal ini tidak dilakukan oleh jajarannya. Satu pekan pemberitaan terkait perjudian di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), sempat menjadi pergunjingan masyarakat luas. Sampai detik ini perjudian di Dusun Krajan, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, tidak satu pun ada yang ditangkap penyelenggara judi maupun pemain lokal maupun luar daerah, Kamis, 07 Agustus 2025.

Narasumber Rud (58) membeberkan permasalah perjudian darat seperti sabung ayam, dadu dan cap Djiki belum ada yang tertangkap sampai saat ini.

“Harapan masyarakat Jember, penyakit masyarakat harus ditindak tegas. Kepolisian Polda Jawa Timur bersama Jajarannya, Polres dan Polsek, harus tegas dalam penegakan hukum, jangan kalah dengan PREMAN,” ujar Rud.

Menurut informasi, pengelola arena itu bernama Yon dan Imam.

“Mereka selalu dikatakan memang orangnya Resmob Polres Jember dan Polda Jatim mas. Mangkanya mereka tenang aja bukak kalangan, tanpa ada hambatan,” ujar Rud.

“Informasi apa terkait kriminallitas di Jember maupun narkoba, pihak jajaran Kepolisian pasti minta bantuan mereka,” urainya.

“Pesan kami juga kepada Tokoh Agama Ranting Balung, segera berkordinasi dengan pihak Kepala Desa, Koramil, Polsek, Kecamatan untuk membahas wilayahnya tempat penyakit Masyarakat. Biar segera ditertibkan para pelaku membuat rusuh di Kecamatan Balung, karena adanya arena itu. Wilayah Jember sudah tidak kondusif kembali, meningkatnya kriminalitas, pencurian hewan, ranmor, jambret dan banyak kejahatan,” pungkasnya. (*/red)

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

By On Juli 28, 2025


SERANG, BM.Online Dalam rangka persiapan Rapat Kerja (Raker) akhir tahun 2025, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) melaksanakan Rapat Konsolidasi, di Saung Tepi Jalan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 28 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Pembina, Penasehat dan Pengurus inti, yakni Ketua, Sekertaris, Bendahara (KSB) beserta anggota dan Bidang turut hadir membahas sejumlah rancangan untuk perkembangan organisasi serta evaluasi sejumlah program untuk rapat kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto menyampaikan, kegiatan hari ini guna membahas apa saja yang sudah dikerjakan dan apa saja yang akan dilaksanakan oleh organisasi.

Salah satunya, kata Angga, membahas persiapan Raker Akhir Tahun, yakni Pengurus akan merancang draf kegiatan tersebut dengan membentuk panitia dan lain sebagainya.

“Hari ini kita melakukan evaluasi dan membahas rencana kegiatan Raker Akhir Tahun 2025. Untuk itu, pengurus segera merancang berbagai persiapannya,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Penasehat PERWAST, Yusa Qorni. Menurutnya, pasca penyegaran organisasi, pengurus baru akan melakukan persiapan dengan menyusun draf kaitannya dengan program organisasi.

“Termasuk menyiapkan draf Peraturan Organisasi agar roda organisasi bisa berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Ketua PERWAST, Mansar mengatakan, usai rapat kosolidasi ini pihaknya akan segera menyusun berbagai persiapan dalam rangka Raker Akhir Tahun 2025.

“Ya, usai rapat konsolidasi ini, kami akan melakukan rapat internal pengurus dengan membentuk kepanitian guna menunjang kegiatan Raker Akhir Tahun 2025. Kami, jajaran pengurus dan anggota juga mengucapkan terima kasih atas arahan, saran dan masukan dari Pembina, Pak Angga, dan Penasehat, Pak Yusa, dalam rangka harmonisasi dan kekompakan organisasi PERWAST,” ucapnya. (*/red)

Pamplet dan Spanduk Penolakan Isu Pemakzulan Wapres Gibran Bertebaran di Sejumlah Wilayah di Banten

By On Juli 15, 2025


SERANG, BM.OnlineSelebaran pamplet atau poster dan sepanduk terkait penolakan Pemakzukan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka bertebaran di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, Senin, 14 Juli 2025

Poster tersebut ditemukan di sejumlah titik keramaian, yaitu di Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Bertebarannya pamplet atau poster tersebut dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas berkembangnya isu pemakzulan yang dinilai tidak berdasar dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 1945,.

Pemakzulan bukanlah perkara politik biasa, melainkan proses konstitusional yang hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang ketat dan tidak bisa didasarkan atas opini atau tekanan kelompok tertentu.

Pemakzulan ini sangat berbahaya bagi stabilitas nasional dan dapat mencederai semangat demokrasi yang telah berjalan secara sah dalam Pemilu 2024.

Adapun isi pamplet atau poster yang ditemukan awak media itu bertuliskan:

“Kami Mahasiswa Banten berdiri tegas tolak pemakzulan Gibran, Demokrasi bukan alat Balas dendam politik !.

“DPR RI jangan mau dibodohi oleh segelintir oknum! Tolak pemakzulan Gibran! Hormati mandat rakyat jaga konstitusi”


(*/red)

Ini Klarifikasi Resmi SMAN 4 Kota Serang soal Sejumlah Tudingan Negatif yang Masif

By On Juli 12, 2025


SERANG, BM.Online SMAN 4 Kota Serang menyampaikan klrarifikasi sebagai hak jawab atas informasi yang beredar baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional.

Klarifikasi resmi dengan nomor surat No. 800.1.11/376/SMAN 4 Kota Serang 2025 itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, S.Pd, M.Pd dan Komite Sekolah, H. Tb. M. Hasan Fuad.

Nurdiana Salam menyatakan, klarifikasi itu disampaikan sehubungan dengan menyebarnya informasi berkaitan dengan apa yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.

“Ini sebagai bentuk hak jawab kami atas informasi yang beredar, baik di media sosial ataupun media cetak online baik lokal maupun nasional,” tulisnya. 

Berikut klarifikasi resmi SMAN 4 Kota Serang:

Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan permasalahan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap oknum tenaga pendidik berupa Penghilangan jam mengajar dan tugas-tugas tambahan lainnya (dinonjobkan) terhitung tahun ajaran 2025-2026. Berkaitan dengan sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, pihak sekolah telah menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Berkaitan dengan persoalan intoleransi beragama bahwa pihak SMAN 4 Kota Serang sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Dibuktikan dengan adanya guru dan murid yang berlatarbelakang agama berbeda selama ini hidup rukun dan damai, tidak pernah terjadi konflik, saling support dan menghormati satu sama lain.

3. Berkaitan dengan persoalan program One Day One Thousand (ODOT) pihak sekolah semata-mata hanya ingin menumbuhkan nilai-nilai sosial bagi seluruh warga sekolah. Program ODOT merupakan sumbangan yang bersifat sukarela (tidak wajib) dari warga sekolah (Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Kependidikan dan Murid) yang diperuntukan untuk pembangunan masjid dan sebagian kecil untuk dana sosial yang peruntukannya untuk membantu murid yang sakit rawat inap, mengalami kecelakaan dan takziah (murid meninggal atau orang tua murid meninggal).  

4. Terkait dengan tuduhan dugaan pungli dan bisnis internal sekolah (LKS/ Modul dan buku Ramadhan) bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan dan pemaksaan terhadap murid untuk membeli LKS/ Modul, untuk buku pegangan wajib sudah disediakan sekolah melalui perpustakaan bersifat pinjaman, bagi murid yang ingin menambah referensi untuk dimiliki maka disediakan di koperasi. Kemudian terkait dengan buku Ramadhan pihak sekolah tidak mewajibkan terhadap murid untuk membeli.

5. Terkait dengan tuduhan kegiatan ekstrakurikuler yang dibiarkan mati tanpa didanai itu tidak benar karena faktanya sampai saat ini masih berjalan aktif. Tujuan pendidikan Nasional adalah mengexplore kemampuan akademik dan non-akademik oleh karena itu di SMAN 4 Kota Serang untuk mengembangkan kemampuan non-akademik dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler yang awalnya hanya berjumlah 6 (enam) menjadi 21 (dua puluh satu) kegiatan ekstra kurukuler sejumlah 21 tersebut pembiayaannya bersumber dari dana BOS Reguler dan dilakukan secara proporsional. Adapun pemeliharaan alat ekstra kurikuler dilakukan secara berkala.

6. Terkait tuduhan bahwa guru honorer dieksploitasi dan tanpa dicatat itu tidak benar. Bahwa guru honorer di SMAN 4 Kota Serang berjumlah 33 orang dengan rincian 26 orang sudah memiliki SK yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten 7 orang merupakan guru honorer yang melamar kepada sekolah pada tahun 2022, 2023, 2024 yang kemudian diterima oleh sekolah dan di-SK-kan oleh Surat Keputusan Kepala Sekolah yang didasarkan atas pertimbangan kebutuhan sekolah. Bahwa semua hak tenaga honorer tidak pernah diabaikan oleh Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa Pihak Sekolah sudah memperjuangkan dan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten khususnya untuk 7 orang yang SK-nya diterbitkan oleh Kepala Sekolah agar mendapatkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Bahwa sampai saat ini Pihak Sekolah belum mengeluarkan 7 orang guru honorer tersebut.

7. Terkait dengan tuduhan kondisi kelas tidak layak dan jumlah murid lebih dari 50 orang per-kelas, tanpa dukungan kipas angin atau ventilasi yang tidak memadai adalah tidak benar.

Faktanya adalah sebagai berikut:

Jumlah murid tiap kelas rata-rata kurang dari 50 orang. 

Setiap kelas sudah dilengkapi dengan kipas angin.

Ruang kelas sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). SMAN 4 Kota Serang sudah ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata Nasional. 

Yaitu sekolah yang berwawasan lingkungan dan memenuhi standar nasional pendidikan.

Kota Serang, 10 Juli 2025


(*/red)

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda RPJMD Jadi Perda

By On Juli 11, 2025


SERANG, BM.OnlineDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 09 Juli 2025.

Paripurna dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Juru Bicara (Jubir) Pansus RPJMD, Wawan Suhada mengatakan, Raperda RPJMD telah dilakukan pembahasan bersama dan mendapatkan sejumlah rekomendasi oleh seluruh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.

“Melihat pendapat akhir Fraksi DPRD, dapat disimpulkan Fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Menurut Wawan, berdasarkan sejumlah catatan, DPRD Provinsi Banten menekankan agar setiap program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid serta setiap kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Raperda tentang RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029 memfokuskan terhadap sejumlah hal, seperti laju pertumbuhan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.

“Alhamdulillah tadi telah disepakati bersama kaitan dengan rancangan Perda RPJMD Tahun 2025-2029, dan disepakati dengan masukan-masukan dari DPRD serta kita sepakat punya visi dan misi yang sama terkait dengan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” ujar Andra Soni kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Rabu, 09 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan diimplementasikan melalui delapan program dan 24 program turunannya.

“Untuk masukan terkait dengan menggali potensi PAD juga kita masukan dalam RPJMD. Selanjutnya setelah nanti difasiltasi Kemendagri akan menjadi Perda dan akan ditindaklanjuti dengan Renstra OPD yang sesuai dengan isi inti RPJMD tersebut,” ujarnya.

Andra Soni juga mengatakan, dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029 tersebut tidak hanya menargetkan laju pertumbuhan ekonomi saja, namun juga terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Termasuk program prioritas seperti sekolah gratis, kemudian bangun jalan desa sejahtera dan pembangunan infrastruktur yang lain. Termasuk pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa yang telah direncanakan jauh-jauh hari di daerah Walantaka,” ujarnya.

Selain itu, kata Andra Soni, RPJMD tersebut juga memprioritaskan dengan mendorong pertumbuhan wilayah ekonomi baru.

“Mudah-mudahan kita dapat menjalankan semua rencana ini dengan bersama, sesuai dengan cita-cita bersama untuk Banten yang maju,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

By On Juli 11, 2025


SERANG, BM.Online Gubernur Banten, Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 09 Juli 2025.

Pelantikan  berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto Nomor 104/TPA Tahun 2025.

Andra Soni menekankan peran Sekda sangat penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam pencapaian tujuan dan sasaran agar dapat berjalan optimal.

“Khususnya sinergi dan kolaborasi implementasi Program Hasil Terbaik Cepat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Menurut Andra Soni, Sekda dapat memobilisasi dan mengoptimalkan program dan kegiatan dalam pencapaian target dan sasaran kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. 

“Dimana terdapat delapan Program Prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini,” ujarnya.

Meliputi, lanjut Andra Soni, Banten Bagus yakni pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air dan hunian layak; Banten Sehat yang meliputi akses kesehatan bagi warga tanpa diskriminasi; Banten Cerdas yang meliputi Sekolah Gratis untuk SMA/ SMK/ MA; Banten Kuat yakni zona ekonomi baru penguatan UMKM, dan pemerataan ekonomi; Banten Indah yakni pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; Banten Makmur yang meliputi ketahanan pangan yang berkelanjutan; Banten Ramah Investasi, kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja; serta Banten Melayani yang meliputi tata kelola pemerintahan tidak korupsi dan sistem merit dalam birokrasi.

“Posisi Sekda memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga atau wilayah,” ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, sinergi serta hubungan kerja koordinatif dan fungsional internal perangkat daerah Pemprov Banten dengan perangkat pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Termasuk dengan instansi vertikal di Provinsi Banten.

“Sehingga dapat berjalan optimal dalam rangka mewujudkan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya. (*/red)

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

By On Juli 05, 2025

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi. 

TANGERANG, BM.Online Gubernur Banten, Andra Soni mengaku telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal itu menjadi langkah penting dalam penyempurnaan struktur birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Penetapan Sekda ini bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap segera bisa bekerja, karena beban kerja pemerintahan ini perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Andra Soni kepada wartawan saat meninjau ruas jalan Maja – Citeras dan Maja – Tigaraksa, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 04 Juli 2025.

Menurut Andra Soni, proses seleksi Sekda telah dilalui secara normatif melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan manajemen talenta.

Pemprov Banten, kata dia, telah mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sebagaimana prosedur resmi.

“Proses seleksi berlangsung transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur ke Presiden, pengajuan nama Sekda juga berdasar alfabet,” tuturnya.

Andra Soni mengatakan, pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. 

Dengan adanya Sekda definitif, lanjutnya, pihaknya optimistis efektivitas pemerintahan akan meningkat.

Menurutnya, Sekda memiliki fungsi strategis dalam pengendalian urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga Kepala Daerah bisa lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas.

“Saya ingin fokus ke arah kebijakan dan percepatan penanganan isu-isu penting seperti banjir, pengangguran, dan kemiskinan, pendidikan dan lain sebagainya. Ini semua butuh pengelolaan yang tertib secara administratif. Di situlah peran penting Sekda,” ucapnya.

Andra Soni juga berharap, penetapan Sekda definitif dapat mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah.

“Kita ingin ASN Banten terkonsolidasi secara baik. Tugas kita melayani masyarakat dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutup Andra Soni. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *