Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

By On Agustus 26, 2026


BM.Online, Kebakaran lahan terjadi di Kawasan Industri Moderland tepatnya di Kampung Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (26/8/2026) siang. Kondisi diperparah dengan kondisi lahan yang dipenuhi rumput ilalang kering imbas musim kemarau.


Jajat warga Kampung Bandung mengatakan, penyebab kebakaran diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dibuang secara sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau orang iseng.


 "Awalnya itu karena pembakaran sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata salah satu warga saat dihubungi Bandunginvestigasi.com, Rabu sore.


Beberapa waraga datang ke lokasi untuk membantu melakukan langkah taktis untuk melokalisasi pergerakan api agar tidak semakin meluas. Dalam proses pemadaman, petugas Damkar turut dibantu Meski sempat terkendala angin kencang yang membuat api cepat menjalar, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan secara total pada pukul 16.00 WIB. "Alhamdulillah sekarang sudah padam," ujar Waraga. Warga juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

By On Agustus 26, 2026


Lebak-warga kampung cikumpul desa citeras menunggu kabar tindakan polisi atas dasar surat pengaduan yang di layangkan ke polres lebak banten pada hari senin 10 agustus 2026, hingga tayangnya berita ini belum ada tindak lanjut sebagaimana yang di harapkan oleh pihak pelapor.


Pengaduan yang di maksud adalah keterkaitan tanah milik pelapor atas nama aisah dan arnah dengan luas kurang lebih 2500 meter berlokasi di belakang kawasan sejin, diduga telah di komersialkan oleh pihak pengusaha berinisial RHM bersama kawan-kawannya sebelum di lunasi hingga kini.


Akibat perbuatan diduga dari pihak tersebut, aisah dan arnah sebagai pemilik tanah mengalami kerugikan baik material maupun finasial karna dari tahun 2023 hingga kini, tanah miliknya telah di rusak tanpa seizin nya sebelum di bayar lunas.


Karna merasa di rugikan itulah dua lansia yakni arnah dan aisah selaku pemilik tanah mengadukan perkara tersebut ke polres lebak, berharap mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum agar pihak pelaku dapat segera di proses atas perbuatannya.


Namun, pengaduan yang di ajukannya itu hingga kini belum ada jawaban atau tindak lanjutnya.


Menurut pihak kepolisian, setelah beberapa kali di hubungi wartawan melalui via whatsap, jawabannya selalu tunggu dan tunggu, katanya Yuda, dari kapolres belum ada jawaban sehingga bagian reskrim belum dapat perintah untuk menindak lanjuti kasus yang di adukan.


Sementara warga (pelapor) yang butuh pelayanan hukum dari pihak kepolisian, merasa sudah cukup menunggu lama, sesulit apakah untuk menindak lanjut pengaduannya, atau sesulit apa perintah pimpinan terhadap personil nya..? Hingga 2 minggu surat laporan pengaduan belum ada jawaban, kalau perbuatan pengrusakan tanah kami tidak dapat di proses hukum minimal kami ingin tau alasannya, tapi kalau itu mutlak perbuatan melawan hukum kami berharap tindakan penegakan yang nyata, kami sangat berharap dan percaya adanya polisi selaku penegak hukum,pengayom atau pelayan masyarakat, keluh dan harap pelapor.


Kami tunggu kami percaya polisi akan segera menindak lanjuti perkara ini, kami harap proses hukum segera di tegakan, supaya kami selaku korban merasa terlayani terlindungi dengan nyaman, hingga kepastian hukum nyata untuk kami sebagai masyarakat, tambah nya pihak pelapor.



Reporter:samu korlip.

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

By On Agustus 25, 2026

 


BM.Online, KLAREYAN — Selasa, 25 Agustus 2026. Dukungan masyarakat terhadap Kepala Desa Klareyan, Wiharnyo, ST, yang akrab disapa Gendut, mulai menunjukkan kekuatan. Sejumlah masyarakat menyatakan dukungan moral agar Wiharnyo dapat melanjutkan pengabdiannya sebagai kepala desa untuk periode kedua.


Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, masyarakat mendirikan Posko 1 untuk mendukung Wiharnyo melanjutkan kepemimpinan dua periode. Posko tersebut menjadi ruang konsolidasi dan komunikasi bagi warga yang memiliki aspirasi yang sama, sekaligus menjadi simbol menguatnya dukungan terhadap Wiharnyo di tengah masyarakat.


Beberapa masyarakat, di antaranya Dino Hadi Hasanudin, menyatakan siap memberikan dukungan moral kepada Wiharnyo untuk melanjutkan kepemimpinan ke periode kedua. Dukungan tersebut merupakan bentuk aspirasi warga yang menginginkan kepemimpinan Wiharnyo dapat terus dilanjutkan apabila masyarakat menilai masih terdapat program dan pengabdian yang perlu diteruskan.


“Saya mengapresiasi dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Bagi saya, dukungan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab. Jika masyarakat masih memberikan kepercayaan, saya siap melanjutkan pengabdian dan memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan,” ujar Wiharnyo.


Dukungan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa dinamika demokrasi di tingkat desa mulai bergerak. Masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, kinerja, integritas, serta visi dan program yang ditawarkan oleh setiap calon pemimpin.


Namun, dukungan politik harus tetap dijalankan secara elegan, santun, demokratis, dan tanpa tekanan. Posko dukungan hendaknya menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan dan program, bukan menjadi tempat untuk menyerang ataupun merendahkan pihak lain. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.


Dengan berdirinya Posko 1, dukungan terhadap Wiharnyo, ST memasuki babak baru. Aspirasi masyarakat mulai disuarakan secara terbuka, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat melalui mekanisme demokrasi yang berlaku. Dukungan boleh menguat dan persaingan boleh tajam, tetapi persatuan serta kepentingan masyarakat Desa Klareyan harus tetap menjadi prioritas utama.

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

By On Agustus 20, 2026


BM.Online, Kembang Janggut, Kutai Kartanegara — Ratusan warga Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi damai di kawasan Jembatan Sentekan PT REA Kaltim Plantations, Kamis (20/8/2026). Aksi tersebut menuntut perusahaan merealisasikan program plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar.


Aksi melibatkan masyarakat Desa Long Beleh Haloq bersama sejumlah organisasi masyarakat peduli FPKM, diantaranya Remaung Kutai Berjaya (RKB) dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Massa menyampaikan tuntutan agar PT REA Kaltim segera memberikan kejelasan dan merealisasikan hak masyarakat yang mereka tuntut selama ini.


Kepala Desa Long Beleh Haloq, Johansyah, saat dihubungi awak media mengatakan aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai PT REA Kaltim telah berinvestasi selama kurang lebih 30 tahun, namun hingga saat ini menurutnya belum merealisasikan plasma 20 persen sebagaimana yang diharapkan masyarakat.


“PT.Rea Kaltim berdiri ditempat kita kurang lebih 30 tahun, selama ini Rea Kaltim belum melaksanakan FPKM untuk warga desa Long Beleh Haloq dan akan melakukan replanting lagi, masyarakat masih menuntut agar plasma 20 persen dapat direalisasikan, ujar Johansyah


Johansyah menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Namun, apabila tuntutan masyarakat tidak mendapatkan perhatian dan kejelasan dari pihak perusahaan, masyarakat tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.


Menurutnya, aksi lanjutan bahkan dapat diarahkan ke lokasi lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk Dermaga Desa Long Beleh Haloq.


“Kami berharap pihak perusahaan dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Kalau tidak ada kejelasan, kami tidak menutup kemungkinan melakukan aksi protes yang lebih besar,” tegasnya.


Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi, sejumlah personel Polsek Kembang Janggut diterjunkan ke lokasi. Pengamanan juga melibatkan personel dari jajaran Polda Kalimantan Timur.


Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap jalannya aksi agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada pihak Manajemen Sentakan I/Badak Estate PT REA Kaltim Plantations, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, dengan lokasi kegiatan di Jembatan Sungai Sentekan dan simpang 3 Long Tahap arah ke jalan PU.


Masyarakat berharap tuntutan mengenai realisasi plasma 20 persen segera mendapatkan respons dari PT REA Kaltim Plantations dan pihak-pihak terkait sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Pihak PT. REA KALTIM PLANTATIONS belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan."

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

By On Agustus 18, 2026



BM.Online, JEMBER — Selasa, 18 Agustus 2026. Sosok M. Firman Aditya menjadi perhatian dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Firman dipercaya mengemban tugas sebagai Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, sebuah amanah yang menuntut ketegasan, kedisiplinan, konsentrasi, serta kemampuan memimpin pasukan.


Lahir di Jember dan merupakan putra Kiai KH Abdul Mujib, M. Firman Aditya tumbuh dalam lingkungan yang menekankan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan pembentukan karakter. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting ketika dirinya dipercaya memimpin barisan Paskibra dalam momentum sakral peringatan kemerdekaan bangsa.


Sebagai Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Firman tidak hanya dituntut mampu memberikan komando dengan tegas, tetapi juga harus menjadi teladan bagi anggota pasukannya. Setiap aba-aba, gerakan, dan formasi dalam upacara memiliki arti penting sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih serta para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.


Di balik keberhasilan pasukan dalam menjalankan tugas, terdapat proses latihan yang panjang dan penuh disiplin. Pembinaan di Lapangan Sukowono, Kabupaten Jember, menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mental, fisik, kekompakan, dan ketepatan gerakan para anggota Paskibra. Dalam proses tersebut, Serka Muh Rifa'al, S.Kep., Ners., M.Pd. turut dikenal sebagai sosok pelatih yang memberikan pembinaan dan pengarahan secara intensif kepada para peserta.


Tampil dalam upacara 17 Agustus bukan sekadar menjalankan sebuah seremoni. Bagi seorang Komandan Kompi Paskibra, tugas tersebut merupakan amanah yang membawa nama Kecamatan Sukowono. Kesalahan kecil harus diminimalkan melalui latihan, konsentrasi, dan koordinasi yang matang. Karena itu, ketegasan Firman di lapangan menjadi bagian dari tanggung jawab untuk memastikan pasukan tetap solid dan disiplin.


Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana generasi muda dapat mengambil peran dalam menjaga semangat nasionalisme. M. Firman Aditya menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya dibentuk dari keberanian untuk memimpin, tetapi juga dari kemampuan menaati aturan, menghargai proses, dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.


Kehadiran M. Firman Aditya sebagai Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, bersama para anggota dan pelatih, menjadi gambaran bahwa Paskibra merupakan ruang pembentukan karakter generasi muda. Dari Lapangan Sukowono, semangat disiplin, loyalitas, persatuan, dan kecintaan kepada Merah Putih terus ditanamkan. Sosok putra Kiai KH Abdul Mujib tersebut diharapkan mampu membawa pengalaman kepemimpinannya sebagai bekal untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

By On Agustus 18, 2026


Tangerang, BM.Online - Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang tanpa menggunakan barcode menggunakan kendaraan roda empat (KR4) dah roda dua (KR2) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan Nomor 34.15706 tepatnya di Jalan Raya Serang No.3A, Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang - Banten. Senin 17 Agustis 2026 


Aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM tanpa menggunakan barcode secara berulang dan bolak-balik dalam waktu tertentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya praktik pelangsiran atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.


Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan fakta di lapangan. Jika ditemukan indikasi pengangkutan atau penjualan kembali BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan penelusuran.



Publik Pertanyakan Sistem Pengawasan SPBU



Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di SPBU Cikabon dalam mencegah pengisian BBM secara berulang dalam jumlah yang dinilai tidak wajar.



Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencermati rekaman CCTV, data transaksi, identitas kendaraan, pola pengisian, serta meminta keterangan dari pengelola dan petugas SPBU.



Potret Katatribun.id endorong pihak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat laporan maupun bukti awal yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM.



Jika Terbukti, Harus Ditindak Sesuai Hukum



Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Penerapan pasal pidana maupun sanksi administratif tentunya harus disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan hasil penyelidikan atau penyidikan. Barang maupun kendaraan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana juga dapat diamankan sebagai barang bukti sesuai prosedur hukum.



Apabila pemeriksaan justru menemukan adanya pelanggaran pada tingkat pengelolaan SPBU, pihak yang berwenang dapat memberikan sanksi administratif sesuai tingkat dan bentuk pelanggarannya.



Jangan Ada Pembiaran



Masyarakat berharap dugaan praktik pelangsiran tersebut tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan. Jika ditemukan bukti adanya kesengajaan, pelanggaran, atau keterlibatan pihak tertentu, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.


Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti,

 pihak SPBU 34.15706 Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.


Kami akan terus memantau perkembangan informasi terkait dugaan pengisian Pertalite tanpa menggunakan Barcode secara berulang di SPBU 34.15706 serta menunggu keterangan resmi dari pengelola SPBU, Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum. (Jon)

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

By On Agustus 16, 2026


BM.Online, Parung Panjang, Kabupaten Bogor — MP-POLRI Net — Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang menggunakan kendaraan bermotor di SPBU Cikabon, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian masyarakat.


Aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dan bolak-balik dalam waktu tertentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya praktik pelangsiran atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.


Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan fakta di lapangan. Jika ditemukan indikasi pengangkutan atau penjualan kembali BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera melakukan penelusuran.


Publik Pertanyakan Sistem Pengawasan SPBU


Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di SPBU Cikabon dalam mencegah pengisian BBM secara berulang dalam jumlah yang dinilai tidak wajar.


Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencermati rekaman CCTV, data transaksi, identitas kendaraan, pola pengisian, serta meminta keterangan dari pengelola dan petugas SPBU.


MP-POLRI Net mendorong pihak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat laporan maupun bukti awal yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM.


Jika Terbukti, Harus Ditindak Sesuai Hukum


Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penerapan pasal pidana maupun sanksi administratif tentunya harus disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan hasil penyelidikan atau penyidikan. Barang maupun kendaraan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana juga dapat diamankan sebagai barang bukti sesuai prosedur hukum.


Apabila pemeriksaan justru menemukan adanya pelanggaran pada tingkat pengelolaan SPBU, pihak yang berwenang dapat memberikan sanksi administratif sesuai tingkat dan bentuk pelanggarannya.


Jangan Ada Pembiaran


Masyarakat berharap dugaan praktik pelangsiran tersebut tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan. Jika ditemukan bukti adanya kesengajaan, pelanggaran, atau keterlibatan pihak tertentu, aparat diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.


Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, pihak SPBU Cikabon juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada publik agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.


MP-POLRI Net akan terus memantau perkembangan informasi terkait dugaan pengisian Pertalite secara berulang di SPBU Cikabon, Parung Panjang, serta menunggu keterangan resmi dari pengelola SPBU, Pertamina, BPH Migas, maupun aparat penegak hukum (Myusuf Mp-polri Bogor)

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

By On Agustus 16, 2026


BM.OnlineSerang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten Tahun 2026, bertempat di Pendopo Gubernur Banten pada Sabtu (15/08).


Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. 


“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang disiplin, tanggung jawab dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya.


Selanjutnya, Irjen Pol Hengki berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar tetap menjaga kekompakan, kesehatan dan semangat selama menjalankan tugas pada rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


“Laksanakan tugas dengan penuh kebanggaan dan tanggung jawab. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.


Diakhir, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki berharap semangat nasionalisme yang tumbuh selama mengikuti proses pembinaan Paskibraka dapat terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


“Semoga seluruh anggota Paskibraka dapat menjadi generasi muda yang memiliki karakter, disiplin dan semangat kebangsaan, serta mampu menjadi contoh bagi generasi muda lainnya,” tutupnya.

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

By On Agustus 15, 2026


BM.Online, PEKALONGAN, Jumat 14 Agustus 2026 — Persoalan pembuangan limbah dari aktivitas usaha laundry ke aliran sungai di Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan serius. Agung Sulistio selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (KabarSBI.com), bersama puluhan awak media turun langsung ke lapangan dan menyaksikan adanya aliran air buangan dari lokasi usaha laundry yang mengarah ke saluran menuju sungai.


Dalam peninjauan tersebut, kondisi air yang terlihat berwarna hitam dan menimbulkan bau tidak sedap turut menjadi perhatian. Temuan lapangan itu kemudian mendorong Agung untuk mempertanyakan langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pekalongan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


Agung menegaskan, pihaknya tidak datang hanya berdasarkan informasi atau laporan masyarakat. Bersama puluhan awak media, ia turun langsung melihat kondisi di lapangan. Karena itu, ia meminta DLH Kabupaten Pekalongan tidak cukup hanya menerima laporan administratif, tetapi segera datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.


“Kami turun langsung bersama puluhan media dan melihat sendiri aliran air buangan dari lokasi laundry yang mengarah ke sungai. Airnya terlihat hitam dan berbau. Sekarang pertanyaannya, mengapa DLH Kabupaten Pekalongan belum juga turun melakukan pemeriksaan?” tegas Agung.


Pada Jumat, 14 Agustus 2026, Agung kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jumhur Hidayat. Dalam komunikasi tersebut, Agung menyampaikan persoalan yang ditemukan di lapangan sekaligus mempertanyakan belum adanya tindakan sidak langsung dari DLH Kabupaten Pekalongan.


“Saya sampaikan kepada Pak Menteri bahwa kami sudah turun langsung bersama puluhan media. Kami melihat kondisi di lapangan, termasuk aliran air buangan yang mengarah ke sungai. Namun sampai sekarang kami belum melihat DLH Kabupaten Pekalongan melakukan sidak langsung ke lokasi,” ujar Agung.


Menurut Agung, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. DLH harus segera melakukan pemeriksaan terhadap saluran pembuangan, sistem pengolahan air limbah atau IPAL, serta mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan tingkat dan karakteristik pencemarannya.


“Jangan hanya menunggu laporan. Kalau masyarakat sudah mengeluh dan kami bersama puluhan media sudah turun melihat kondisi di lapangan, maka pemerintah harus hadir. Periksa sumbernya, telusuri salurannya, ambil sampelnya dan buka hasil pemeriksaannya kepada publik,” tegasnya.


Agung juga menegaskan bahwa langkah LPK-RI, GMOCT dan KabarSBI.com merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Pihaknya tetap memberikan ruang kepada pengusaha laundry untuk memberikan klarifikasi dan menghormati proses pemeriksaan oleh instansi berwenang.


“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa pemeriksaan. Kami hanya meminta pemerintah bekerja. DLH Kabupaten Pekalongan jangan tutup mata. Turun ke lapangan, periksa secara objektif, lakukan pengujian secara ilmiah, dan apabila ditemukan pelanggaran, tindak sesuai ketentuan. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas Agung.


Jumat, 14 Agustus 2026

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

By On Agustus 10, 2026


BM.Online, Serang – Polda Banten akan menggelar kegiatan Bakti Kesehatan gratis bagi masyarakat di Kampung Bayah I, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Kamis (13/08).


Bakti Kesehatan Polda Banten akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Kampung Bayah I, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa Polda Banten akan menggelar berbagai layanan kesehatan gratis dalam kegiatan Bakti Kesehatan. 


"Dalam kegiatan Bakti Kesehatan, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan kesehatan secara gratis, meliputi layanan kesehatan umum, layanan spesialis gigi, pemeriksaan laboratorium sederhana seperti kolesterol, gula darah dan asam urat, serta pembagian kacamata baca gratis," ujarnya. 


Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kegiatan bakti kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, Polda Banten ingin memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami mengajak masyarakat Bayah untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang telah disediakan,” katanya.


Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis tersebut sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *