Berita Terbaru
Dibalik Garis Policeline Polsek Margaasih, 4 Lokasi Penjual Obat Tramadol Sebut Sudah Kordinasi
By Redaksi On Mei 18, 2026
Viral Ancaman terhadap Wartawan di Tangerang, Agung Sulistio: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi dan Premanisme
By Redaksi On Mei 17, 2026
TANGERANG (GMOCT) – Viralnya video seorang pria bertelanjang dada yang diduga melakukan ancaman terhadap insan pers di Kabupaten Tangerang menuai kecaman luas dari berbagai kalangan. Dalam rekaman yang beredar masif di sejumlah WhatsApp Group dan media sosial sejak Sabtu malam (16/5/2026), pria tersebut terlihat membawa besi bulat panjang sambil melontarkan kata-kata bernada intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap wartawan. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar luapan emosi biasa, melainkan ancaman serius yang dapat mencederai kebebasan pers serta rasa aman masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menyoroti keras aksi intimidatif tersebut. Menurutnya, segala bentuk ancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers. Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis dilindungi undang-undang dan tidak boleh dibungkam dengan ancaman maupun kekerasan verbal.
Agung Sulistio menilai ucapan yang terlontar dalam video viral itu telah mengandung unsur provokasi, intimidasi, bahkan dugaan ancaman pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Terlebih, ancaman tersebut disampaikan secara terbuka di ruang publik hingga akhirnya menyebar luas di media sosial. Kondisi ini dinilai dapat menciptakan ketakutan bagi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Siapa pun yang mengancam wartawan berarti sedang mencoba mengganggu kebebasan pers dan demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh gaya premanisme. Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas agar tidak muncul kesan bahwa intimidasi terhadap media bisa dibiarkan,” tegas Agung Sulistio saat dimintai tanggapan, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, wartawan bekerja untuk kepentingan publik dalam menyampaikan informasi yang objektif dan berimbang. Oleh sebab itu, apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan, maka mekanisme yang benar adalah menggunakan hak jawab atau jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, bukan dengan ancaman kekerasan ataupun intimidasi terbuka yang berpotensi memicu konflik sosial.
Ia juga mendesak Ditreskrimum Polda Banten bersama Polres Tangerang segera mengusut identitas pria dalam video tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu. Agung menegaskan bahwa pembiaran terhadap aksi intimidasi hanya akan memperburuk citra penegakan hukum dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat maupun kalangan jurnalis.
Lebih lanjut, Agung Sulistio menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut marwah profesi pers di Indonesia. Jika ancaman terhadap wartawan dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka dikhawatirkan akan muncul keberanian dari pihak lain untuk melakukan tindakan serupa. Situasi seperti ini dinilai dapat merusak iklim demokrasi dan menghambat keterbukaan informasi publik.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun kronologi lengkap kejadian. Sementara itu, video ancaman terhadap wartawan tersebut masih terus menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman dari publik.
#noviralnojustice
#gmoct
#polri
#tangerang
Team/Red (GMOCT/Nashikin)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Hak Jawab Polsek Tarogong Kidul: Bantah Sebar Data Wartawan, Tegas Berantas Obat Terlarang, Asep NS: Ada Oknum Diduga Benturkan Wartawan dengan Polisi
By Redaksi On Mei 17, 2026
GARUT 17 Mei 2026 (GMOCT) – Pasca beredarnya pemberitaan berjudul "Viral Detik-Detik Wartawan Hampir Dibacok: Dugaan Balas Dendam Oknum Polisi dan Mafia Obat Terkuak di Garut", pihak kepolisian dari Polsek Tarogong Kidul mengeluarkan hak jawab dan klarifikasi resmi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ari Hartono, S.E., dan Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., dalam sambungan telepon kepada Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS.
Melalui pernyataannya, Iptu Ari Hartono secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya memotret maupun menyebarluaskan identitas dan kendaraan milik jurnalis yang menjadi korban ancaman di Penginapan Surya Alam, wilayah Tarogong Kaler. Ia menegaskan bahwa peristiwa penyerangan tersebut secara yuridis berada di luar wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.
"Saya dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Saya tidak pernah memfoto ataupun menyebarluaskan unit mobil milik jurnalis yang mengalami kejadian di Penginapan Surya Alam, Tarogong Kaler itu. Perlu diketahui, lokasi kejadian tersebut adalah wilayah hukum Tarogong Kaler, bukan kewenangan kami," ujar Iptu Ari Hartono.
Ia kemudian membeberkan fakta sebenarnya terkait kedatangan awak media ke kantornya. Menurut pengakuannya, ia justru bersikap kooperatif dan menerima laporan dengan baik.
"Saya akui memang ada dua orang wanita yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis mendatangi kantor kami untuk melaporkan perihal peredaran obat-obatan terlarang daftar G. Saat itu Pak Kapolsek maupun anggota Reskrim lainnya sedang bertugas luar, dan hanya saya yang berada di kantor. Saya terima laporan mereka dengan baik dan kami siap bekerja sama," tambahnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menegaskan komitmen institusinya untuk tetap tegas memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Ia menyebutkan, telah banyak kegiatan operasi dan tindakan hukum yang dilakukan jajarannya di bawah pimpinan Kanit Reskrim, meskipun pelaku kerap berusaha menghindar atau bermain kucing-kucingan.
"Pihak kami akan tetap dan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang daftar G di wilayah hukum kami. Sudah banyak bukti giat anggota kami yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan tindakan tegas. Memang benar, pasca kami melakukan penindakan, para pelaku berusaha menghindar dan kucing-kucingan, namun kami tidak akan berhenti mengawasi," tegas AKP Agus Kustanto.
Di sisi lain, Maria Ulfa dan Vini Amelia, kedua jurnalis yang menjadi korban dalam kasus ini, menegaskan kembali kronologi kejadian menurut versi mereka. Menurut keterangan keduanya, usai mendatangi dan melaporkan permasalahan obat terlarang ke Mapolsek Tarogong Kidul, mereka kemudian beristirahat di penginapan menggunakan mobil berwarna putih. Tidak lama berselang, mereka didatangi oleh orang tak dikenal yang diduga preman beratribut XTC, membawa senjata tajam, dan berniat melakukan penyerangan.
Sementara itu Sekertaris Umum DPP PUSAT GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Asep NS menilai "Berdasarkan rangkaian fakta dan keterangan dari kedua belah pihak yang berkonflik, diduga kuat ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berupaya memanaskan suasana serta berusaha membenturkan awak media dengan institusi Polri, khususnya jajaran Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, Polda Jawa Barat".
Kini publik berharap seluruh pihak dapat bijak menyikapi informasi yang beredar, serta mendukung proses hukum berjalan adil dan transparan demi kebenaran.
#noviralnojustice
#polri
#poldajabar
#polresgarut
#polsektarogongkidul
(Tim/Red - GMOCT)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Viral Detik-Detik Wartawan Hampir Dibacok: Dugaan Balas Dendam Oknum Polisi dan Mafia Obat Terkuak di Garut
By Redaksi On Mei 16, 2026
GARUT – 16 Mei 2026 – Sebuah rekaman video detik-detik mencekam yang memperlihatkan aksi penyerangan dan pembacokan yang hampir menimpa seorang jurnalis, beberapa waktu lalu sempat menggegerkan jagat maya dan viral di akun Instagram @inj_news. Peristiwa yang terjadi pada 7 April 2026 lalu di kawasan Jalan Cipanas Baru, Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, kini terungkap motif gelap di balik serangan tersebut. Informasi keras ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Bentengmerdeka yang tergabung dalam wadah organisasi yang sama.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas dua orang berjaket biru yang diduga adalah preman bayaran, datang ke sebuah penginapan dengan gelagat penuh ancaman. Mereka membawa senjata tajam jenis celurit, berjalan mengancam, dan terang-terangan hendak melukai wartawan tersebut. Karena gagal menemukan sasarannya di dalam ruangan, amukan mereka dilampiaskan ke arah satu unit mobil berwarna putih milik awak media yang terparkir di lokasi, hingga kendaraan tersebut rusak parah akibat bacokan senjata tajam.
Kejanggalan mulai tercium kuat sejak awal penanganan kasus. Saat aparat kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta rekaman CCTV untuk pelacakan pelaku, pihak pengelola hotel justru memberikan jawab yang sangat mencurigakan: "Kamera sedang mati saat kejadian". Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa peristiwa ini bukan kebetulan, melainkan sebuah skenario terencana yang diatur rapi.
Ahmad, Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT, mengungkapkan fakta mengejutkan yang menjadi akar persoalan ini. Menurut risidenya, serangan brutal ini adalah bentuk pembalasan nyata terkait laporan jurnalistik mengenai maraknya peredaran obat-obatan keras ilegal (jenis Tramadol dan daftar G) di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.
"Persis kronologisnya berawal dari liputan mendalam terkait penjual obat ilegal di wilayah Tarogong Kidul. Anehnya, bukannya para pedagang obat terlarang itu ditindak, justru kendaraan dan identitas wartawan yang meliput malah disebarluaskan. Menurut dugaan kami, oknum Kanit Reskrim di sana sengaja merencanakan niat buruk ini. Kejadian ini berulang pola dan persis seperti modus bulan lalu," tegas Ahmad dengan nada tegas, Sabtu (16/5/2026).
Bukti keterlibatan oknum kepolisian semakin terkuak saat awak media mengonfirmasi keberadaan penyebaran data kendaraan tersebut ke pihak Polsek Tarogong Kidul. Secara lisan, salah satu anggota di sana justru membenarkan bahwa penyebaran foto dan data kendaraan wartawan memang dilakukan oleh atasannya sendiri.
"Siap bu, perihal yang menyebarkan foto mobil wartawan itu silakan komunikasi langsung dengan Kanit Reskrim. Padahal rekan-rekan media sangat membantu kami. Coba bu, seharusnya koordinasi ke satuan narkoba saja untuk pemberantasan obat-obatan daftar G yang peredarannya ilegal itu," ujar salah satu anggota Polsek Tarogong Kidul dengan nada yang menyiratkan ketidakberdayaan atas tindakan atasannya sendiri.
Fakta ini semakin menegaskan dugaan bahwa ada keterkaitan erat antara oknum tertentu di Polsek Tarogong Kidul dengan jaringan mafia obat. Ketika ada liputan yang mengancam keuntungan dan kepentingan bersama, maka "senyap" disusun, data disebar, dan tangan-tangan kasar dikerahkan untuk membungkam kebenaran.
Kini publik menatap penuh tanya: apakah penegak hukum di Garut akan membiarkan oknum yang menjual nyawa orang lain demi kepentingan mafia toko obat ini terus berkuasa, atau akan ada langkah tegas membersihkan institusi dari calo-calo hukum?
#noviralnojustice
#polri
#poldajabar
#polresgarut
#polsektarogongkidul
(Sumber: Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online and Cetak Ternama
Editor:
Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat
By Redaksi On Mei 16, 2026
JAKARTA UTARA – KDKMP Papanggo resmi diluncurkan bersamaan dengan Launching Nasional 1.061 titik KDKMP yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara virtual, bertempat di Jalan Bisma Utara RT 001/RW 007, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, S.H., M.I.P., Kasiops Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf Dodit Herry Setiawan, unsur Forkopimko Jakarta Utara, jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pengurus dan relawan KDKMP Papanggo.
Dalam sambutannya secara virtual, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa KDKMP merupakan wadah strategis untuk membangun ruang diskusi, kolaborasi, serta pencarian solusi demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kebijakan yang baik lahir dari dialog, data, pengalaman lapangan, dan semangat gotong royong,” ujar Presiden RI dalam sambutannya.
Presiden juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berdiskusi, menghormati keberagaman pandangan, serta mendorong agar setiap hasil diskusi dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.
Usai mengikuti peluncuran nasional secara daring, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian KDKMP Papanggo yang ditandai dengan peninjauan gerai pelayanan masyarakat, pemotongan tumpeng, penyerahan bantuan sembako secara simbolis, serta ramah tamah bersama warga.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan masyarakat, KDKMP Papanggo turut menghadirkan gerai sembako dan layanan apotek guna membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM lokal dan ekonomi berbasis kerakyatan.
Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany menyampaikan apresiasi atas terbentuknya KDKMP Papanggo sebagai wadah yang dapat mempererat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Agung Sulistio selaku Pimpinan Redaksi kabarsbi.com, sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), turut mengapresiasi peluncuran KDKMP Papanggo yang dinilai membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Agung Sulistio, keberadaan KDKMP tidak hanya menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui program-program sosial dan pemberdayaan UMKM.
“Program seperti ini sangat positif karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kehadiran gerai sembako, layanan kesehatan, serta dukungan terhadap UMKM menjadi bukti nyata semangat gotong royong untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat,” ujarnya.
Dengan hadirnya KDKMP Papanggo, diharapkan mampu menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat, meningkatkan solidaritas sosial, serta menciptakan ruang kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat serta mendapat perhatian dari sejumlah media nasional maupun lokal.
Diduga Ada Setoran ke Oknum APH, Peredaran Rokok Ilegal di Tanjung Priok dan Sunter Kian Marak
By Redaksi On Mei 16, 2026
Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya
By Redaksi On Mei 16, 2026
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut
By Redaksi On Mei 15, 2026
Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi
By Redaksi On Mei 15, 2026
GARUT, JAWA BARAT (GMOCT) 15 Mei 2026 – Ketegangan memuncak di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sebuah tindakan biadab dan dinilai di luar nalar dilakukan oleh oknum pejabat kepolisian, yang justru dinilai melindungi kejahatan. Oknum Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul diduga sengaja menyebarkan identitas dan data kendaraan milik wartawan kepada jaringan mafia obat ilegal. Informasi keras ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Bentengmerdeka.online yang satu wadah organisasi.
Kasus berawal dari liputan jurnalistik yang dilakukan awak media terkait maraknya peredaran obat daftar G secara terang-terangan di kawasan Jalan Haur Panggung, Tarogong Kidul (Bunderan Cercop). Alih-alih diapresiasi karena membantu pengungkapan kejahatan, tim liputan justru menjadi sasaran ancaman, setelah diketahui data dan nomor kendaraan mereka disebarluaskan ke pihak-pihak yang dilaporkan.
Menurut keterangan Ahmad Nuryaman, Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.online, tindakan oknum Kanit tersebut bukan tanpa alasan. Ada dugaan kuat bahwa pejabat tersebut sangat tidak senang jika para pedagang obat ilegal di wilayahnya ditindak, karena selama ini ia menikmati aliran dana "uang koordinasi" yang masuk rutin setiap bulan.
"Saya sangat paham betul dengan pola tindakan oknum Kanit tersebut. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum ia paham etika dan sumpah jabatan. Tapi nyatanya? Ia justru jadi pelindung. Kami menduga oknum ini sedang tidak waras, kemungkinan besar di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, atau sedang mengalami tekanan ekonomi berat sehingga nekat menjual nyawa orang lain demi uang receh," tegas Ahmad Nuryaman dengan nada berapi-api.
Pihak manajemen Exbintangindo selaku induk lembaga media menyatakan keberatan berat dan merasa sangat dirugikan. Perbuatan oknum tersebut dinilai sangat rendah, mencemarkan nama baik profesi wartawan, sekaligus merusak kredibilitas lembaga yang telah dibangun susah payah. Menyebarkan data kendaraan wartawan ke kelompok kriminal adalah tindakan nyata yang membahayakan keselamatan jiwa awak media dan keluarga.
Pihak redaksi pun merinci pasal-pasal pelanggaran berat yang telah dilakukan oknum tersebut, yang bisa mengancam kebebasan dan masa depan pejabat polisi itu:
1. KUHP Pasal 322: Membuka rahasia jabatan, ancaman 9 bulan penjara. Jika menyebabkan orang terancam bahaya, kasus berlanjut ke Pasal 421.
2. KUHP Pasal 421: Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
3. UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1: Menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik, ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
4. Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 Pasal 12 Huruf e: Larangan tegas bagi anggota Polri menyebarkan data pribadi yang dapat membahayakan nyawa orang lain.
Ahmad Nuryaman menegaskan sikap tegas dan berani bertanggung jawab. Ia menantang balik oknum tersebut dan berjanji tak akan berhenti sebelum ada keadilan.
"Saya siap bertanggung jawab sepenuhnya dan diproses hukum jika terbukti ada unsur konspirasi, uang koordinasi, atau pemerasan dalam laporan rekan-rekan kami. Tapi sebaliknya, saya juga akan memproses habis oknum Kanit yang telah membahayakan keselamatan tim dan pemilik mobil ini. Ini perang prinsip," ujarnya menutup pernyataan.
Publik kini menunggu langkah Polda Jawa Barat dan Polres Garut: apakah akan membiarkan oknum bermental mafia ini tetap duduk dan merusak citra institusi, atau segera menindak tegas sesuai bukti yang sudah terang benderang.
#noviralnojustice
#polri
#poldajabar
#polresgarut
#polsektarogongkidul
Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:









