Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Camat dan Lurah Dampingi Kabid Bina Marga DPUPR Kota Tinjau Lokasi Aksi Kekecewaan Warga Tanam Pisang Jalan Link Sadik- Pageragung

By On Maret 18, 2025




Kota Serang- www Bentengmerdeka Online link sadik, Aksi warga Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, yang menanam pohon pisang di jalan rusak sebagai bentuk protes, langsung direspons cepat oleh pemerintah setempat. Camat Walantaka, Soleh Muslim, bersama Lurah Pageragung, Nasirin, mendampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Asdar, untuk meninjau langsung kondisi jalan tersebut, Senin 17/3/2025


Camat Muslim Sholeh menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait penanganan kerusakan jalan yang dikeluhkan warga.


“Saya bersama Pak Asdar selaku Kabid Bina Marga dan Pak Opa selaku Kasi Pembangunan Bina Marga sudah meninjau langsung lokasi. Kami berharap pembangunan jalan ini dapat segera direalisasikan tahun ini, agar masyarakat bisa menikmati akses jalan yang layak,” ujar Soleh.


Sementara itu, Lurah Pageragung, Nafirin, mengakui bahwa pihaknya telah merencanakan perbaikan jalan menggunakan dana swadaya masyarakat, yang rencananya akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.


“Rencana perbaikan sudah ada, dananya pun dari swadaya, termasuk dari saya pribadi dan juga bantuan dari Pak Tatang, anggota DPRD Kota Serang. Tapi karena warga sudah tidak sabar, mereka akhirnya melakukan aksi tanam pohon pisang di jalan,” jelas Nafirin.


Ia menambahkan bahwa usulan pembangunan jalan sudah diajukan dalam Musrenbang sejak hampir dua tahun lalu. Namun, pengajuan betonisasi membutuhkan waktu lebih lama untuk direalisasikan dibandingkan dengan pengaspalan (hotmix).


“Seandainya sejak awal kita ajukan hotmix, mungkin pembangunannya sudah selesai tahun lalu. Tapi karena yang diajukan betonisasi, prosesnya lebih lama. Semoga tahun ini tidak ada kendala lagi dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” tutup Nafirin, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pembangunan tutup nya Mengakhiri.



(Tim/ red)

Diduga Selewengkan Dana BOS Miliaran Rupiah, Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Kabupaten Bandung Didorong Diaudit

By On Maret 17, 2025



Bandung, Jawa Barat (GMOCT) – Kembali mencuat kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bandung. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Ketua Gugus SDN di Kecamatan Ibun yang diduga telah melakukan pungutan wajib kepada sejumlah sekolah dasar di wilayah tersebut.  Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online aswajanews.id, yang merupakan anggota GMOCT.  Jumlah dana yang terkumpul dari Juli hingga Desember 2023 mencapai angka fantastis, diperkirakan miliaran rupiah per tahun.

 

Dana BOS yang semestinya digunakan untuk operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.  Kejadian ini diduga akibat lemahnya pengawasan dan transparansi, serta adanya celah administrasi yang dimanfaatkan.

 

Modus dan Besaran Pungutan:

 

Setiap Gugus SD di Kecamatan Ibun diwajibkan menyetor dana dengan besaran bervariasi, bergantung jumlah siswa. Rinciannya sebagai berikut:

 

- Gugus 1 (SDN Cieuri, 8 SD): Rp 81.808.600

 

- Gugus 2 (SDN Talun 6, 5 SD): Rp 60.921.600

 

- Gugus 3 (Cempaka Putih, 7 SD): Rp 80.433.100

 

- Gugus 4 (SD Buniherang, 6 SD): Rp 65.183.700

 

- Gugus 5 (SDN Patrol, 7 SD): Rp 73.257.600

 

- Gugus 6 (SDN Dukuh 2, 7 SD): Rp 74.621.600

 

- Gugus 7 (SDN Neglasari 1, 6 SD): Rp 58.731.000

 

Total keseluruhan pungutan dalam enam bulan mencapai Rp 495.957.200.

 

Surat Konfirmasi Diabaikan:

 

Ketika sebuah media mengirimkan surat konfirmasi pada 9 Desember 2024, pihak sekolah dan Ketua Gugus SDN Ibun enggan memberikan tanggapan.  Sumber dari salah satu kepala sekolah menyebutkan bahwa Ketua PGRI Kecamatan Ibun menginstruksikan agar surat tersebut diabaikan.  Sumber tersebut mengutip pernyataan Ketua PGRI,  "Abaikan, ini bukan hanya terjadi di Ibun, tapi di seluruh Kabupaten Bandung."

 

Intervensi Pihak Kepolisian:

 

Pada akhir November 2024, Forum Komunikasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Bandung didatangi oknum dari Polresta Bandung yang mengaku utusan Polda Jabar.  Kedatangan mereka terkait dugaan penyelewengan Dana BOS di Kecamatan Ibun.  Setelahnya, tercapai kesepakatan pembayaran Rp 10 juta per kecamatan, dikumpulkan dari 31 kecamatan dan disetorkan kepada Ketua Forum K3S Kabupaten Bandung.  Salah satu Ketua K3S Kecamatan menyatakan, "Ya, kami diminta Rp 10 juta, dan kami sudah setorkan. Padahal, kami sendiri tidak tahu permasalahan aslinya."

 

Tuntutan Tindakan dari Instansi Terkait:

 

Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dian Dihanudin, mengaku terkejut dan kecewa. Ia menyatakan seluruh kepala sekolah telah diperiksa oleh Tim Monitoring, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat.  Dian juga menyayangkan langkah Forum K3S Kabupaten Bandung yang mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

 

Dugaan penyelewengan dan pungli ini diduga telah terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024.  Jika diasumsikan pungutan sebesar Rp 494.954.000 per tahun, maka kerugian negara dalam lima tahun ajaran diperkirakan mencapai miliaran rupiah.  APD, Inspektorat, dan BPK Provinsi Jawa Barat diharapkan untuk bertindak.



#No Viral No Justice 


 

Team/Red (Aswajanews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan 


Editor:

 Percobaan Korupsi di Dishub Kota Bandung: Modus Berubah, Investigasi Berlanjut, ATM Ditahan, Potongan Gaji Sopir TMB, Manuver Gunakan Outsourcing?

By On Maret 17, 2025


BM.Online //Bandung – Dugaan praktik korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik.  Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.  Setelah sebelumnya terungkap dugaan pemotongan gaji sopir Trans Metro Bandung (TMB) untuk membiayai sopir cadangan tanpa kontrak kerja, kini muncul modus baru yang melibatkan pihak ketiga atau outsourcing.

 

Kasus ini bermula dari pengakuan Yadhi, seorang pejabat Dishub, yang membenarkan adanya pemotongan gaji sopir TMB.  Ia mengklaim pemotongan tersebut digunakan untuk membayar gaji sopir cadangan yang tidak terikat kontrak resmi dengan Dishub.  Yadhi menegaskan bahwa kesepakatan ini telah disetujui oleh sopir yang memiliki kontrak kerja.  Ia juga menambahkan bahwa ATM para sopir sempat ditahan, namun masalah tersebut telah diselesaikan.  Terkait perawatan dan perbaikan kendaraan TMB, Yadhi menyatakan hal tersebut telah sesuai prosedur, termasuk pelelangan bus yang dinilai rusak berat.

 

Namun,  untuk menghindari kecurigaan praktik korupsi, Dishub Kota Bandung kini menggunakan jasa outsourcing dalam pengelolaan gaji sopir TMB.  Menurut Yadhi, kerja sama ini dilakukan secara resmi sehingga Dishub tidak lagi terlibat langsung dalam urusan penggajian.  Sopir TMB ke depannya akan menerima gaji langsung dari perusahaan outsourcing.

 

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai mekanisme kerja sama dengan perusahaan outsourcing, khususnya terkait kemungkinan adanya komitmen fee atau pemotongan gaji per kepala dari setiap sopir, Yadhi tampak ragu dan enggan memberikan penjelasan detail.  Sikapnya menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi penting terkait dugaan praktik korupsi.

 

Dugaan praktik korupsi di Dishub Kota Bandung diperkirakan masih akan bergulir, mengingat perubahan modus operandi yang terlihat sebagai upaya untuk menghindari deteksi.  Kabarnya,  Plt Kadishub, H. Asep Koswara, sering diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.  Namun,  H. Asep Koswara membantah kabar tersebut.

 

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Dishub Kota Bandung.  Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi ini.  Publik berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku jika terbukti bersalah.  GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk Matainvestigasi.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Matainvestigasi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

 Waketum GMOCT: Ormas 234 SC Kota Bandung Sukses Gelar Pesantren Kilat Ramadhan, Bangun Ukhuwah Islamiyah dan Citra Positif

By On Maret 17, 2025



Bandung, 16 Maret 2025 – Ormas 234 SC Kota Bandung sukses menggelar Pesantren Kilat (PK) selama dua hari, 15-16 Maret 2025, di Masjid Babburahman, Bandung.  Kegiatan bertema "Terjun Bebas dalam Kebersamaan Membangun Ukhuwah Islamiyah" ini diikuti oleh pengurus dan anggota Ormas 234 SC se-Kota Bandung,  menandai puncak rangkaian kegiatan Ramadhan mereka yang sebelumnya telah diisi dengan pembagian takjil dan santunan di berbagai wilayah Kota Bandung.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum GMOCT terpilih, Asep Riana, yang juga pemilik media online Laskarbhayangkara.  Dalam kesempatan tersebut, Asep Riana menyampaikan, "Saya sangat mengapresiasi kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh Ormas 234 SC Kota Bandung.  Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat, tidak hanya dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berintegritas.  Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi organisasi-organisasi lain."

 

PK ini bukan sekadar kegiatan keagamaan biasa.  Lebih dari itu,  PK ini menjadi bukti nyata komitmen Ormas 234 SC dalam memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan di kalangan generasi muda, sekaligus meningkatkan citra positif organisasi di mata masyarakat, seperti yang disampaikan Ketua Pelaksana, Eki Khalid.

 

Selama dua hari, para peserta aktif mengikuti berbagai kegiatan, termasuk ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz berpengalaman, tadarus Al-Qur'an, sholat berjamaah, dan praktik ibadah lainnya.  Materi yang disampaikan dirancang komprehensif untuk memberikan pemahaman keagamaan yang mendalam.

 

Keberhasilan PK ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak.  Ketua Ormas 234 SC Kota Bandung, Topan Tuharea, menyatakan kebanggaannya atas terselenggaranya acara yang selaras dengan visi dan misi organisasi.  Apresiasi juga datang dari Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin S.E., M.Pd., yang hadir dalam pembukaan acara.  Beliau memuji inisiatif para pemuda Ormas 234 SC sebagai pemimpin masa depan yang mencintai Kota Bandung.  Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM., turut memberikan apresiasi dan berharap 234 SC dapat terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan.  Kehadiran Kang Sony Teguh dari Kesbangpol, Camat Bandung Kulon dan Kepala Desa Kujang Sari semakin memperkuat dukungan pemerintah terhadap kegiatan ini.

 

Wakil Ketua 234 SC Kota Bandung, Purnama Alam, menekankan bahwa PK ini bukan hanya bermanfaat secara spiritual, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antar pengurus DPC, PC, DPW, dan DPP 234 SC.

 

Ormas 234 SC berharap PK ini dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berilmu pengetahuan, dan berencana untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang.  Keberhasilan PK ini menjadi bukti nyata peran positif Ormas 234 SC dalam membangun masyarakat yang lebih religius dan berintegritas.


#No Viral No Justice 

 

Team/Red (Danny Syamsi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:


Masyarakat Kelurahan Pager Agung Menanam Pohon Pisang di Poros Jalan Kota Serang Bentuk Protes ke Pemkot Kota Serang

By On Maret 16, 2025



Kota Serang // Bentengmerdeka.Online - jalan poros  link sadik tepatnya di kelurahan Pager Agung, kecamatan Walantakakota serang  provinsi Banten kini Menjadi sorotan publik setelah adanya beberapa masyarakat yang Menanam pohon pisang di jalan rusak akibat kekesalan karna sudah bertahun-tahun jalan rusak  parah tidak mendapat perhatian dan pembangunan serius dari Pemerintah Kota Serang 

Salah satu warga masyarakat lingkungan inisial AD mengatakan penanaman pohon pisang di beberapa titik lokasi di jalan rusak parah dan berlobang serta sering Kecelakaan, memakan korban terjatuh terutama di malam hari tambah kurangnya penerangan jalan umum( PJU )tersebut . Penanaman Pohon Pisang ini bentuk protes dan kekesalan masyarakat kelurahan Pager Agung Kecamatan Walantaka kepada pemerintah Kota Serang 16/03/2025

AD menambahkan bila mana dalam waktu dekat jalan Poros Kota ini tidak segera di bangun oleh pemerintah, maka kami masyarakat kelurahan Pager Agung Khususnya Mau melakukan Penanaman Pohon Pisang dalam jumlah Banyak supaya Menjadi Kebun Pisang tuturnya

Di tempat terpisah Bani Latif selaku aktivis Geram Banten Indonesia DPC Kota Serang Sangat menyayangkan kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota Serang yang di duga membiarkan adanya jalan rusak parah yang sudah bertahun tahun Tidak dapat perhatian yang serius padahal jalan tersebut poros jalan kota serang 

Masih Kata Bani Latif saya selaku aktivis merasa miris kepada masyarakat yang melintas jalan tersebut sering banyak pengendara kendaraan roda dua sering jatuh, saya dalam waktu dekat akan kirim surat resmi ke pemerintah Kota Serang untuk pertanyakan angaran Perawatan dan pemeliharaan jalan tersebut karna setiap tahunya pasti ada anggaran tersebut karna itu menjadi bagian aset daerah tambah nya.


(Masturo)

Proyek Perkim Kota Disoroti Aktivis Banten , Diduga Langgar Teknis dan Gunakan Material Tida Layak

By On Maret 16, 2025



Kota Serang —  Bentengmerdeka.online.Proyek peningkatan jalan lingkungan yang tengah berjalan di Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek senilai hampir Rp200 juta itu diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan teknis serta menggunakan material yang tidak layak.pada Minggu 16/3/2025

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV. Anggita Putri dengan nilai kontrak sebesar Rp199.299.000. Pengawasan dilakukan oleh CV. Waktu Indo Banten selaku konsultan pengawas. Namun, temuan di lapangan mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap standar pelaksanaan konstruksi.

Tim yang meninjau lokasi mendapati pekerjaan dilakukan di atas lahan basah tanpa penggunaan agregat dasar yang sesuai spesifikasi. Sejumlah material seperti kansteen dan paving block tampak dalam kondisi retak namun tetap dipasang. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak.

Selain itu, Papan Informasi Pekerjaan (PIP) yang seharusnya menjadi bentuk transparansi proyek, justru ditemukan tergeletak dan tidak dipasang sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memperkuat kesan bahwa pelaksanaan proyek terkesan asal-asalan dan minim pengawasan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja mengaku tidak mengetahui detail proyek yang sedang mereka kerjakan. “Saya hanya kerja harian. Tidak tahu soal nilai proyek atau material,” ungkap salah satu pekerja. Pernyataan ini memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan tata kelola proyek pemerintah di lapangan.

Babay Muhedi Ketua Aliansi Pamungkas Banten angkat bicara, kinerja konsultan pengawas di dipertanyakan. Seharusnya, mereka hadir di lokasi untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan teknis serta mencegah potensi penyimpangan sejak awal pengerjaan.

Mereka akan mendesak Satuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang untuk segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Penegakan standar mutu kualitas dan transparansi anggaran dinilai penting agar proyek yang dibiayai dari dana publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Tutup nya .

(Tim/red)

Kualitas Pemeliharaan Jalan di Kota Serang Dipertanyakan, Hotmix Tetap Dikerjakan Meski Usai Hujan

By On Maret 15, 2025



Kota Serang – Kualitas proyek pemeliharaan jalan oleh Satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, khususnya melalui Bidang Bina Marga, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilakukan di wilayah Lingkungan Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, menjadi perhatian publik karena tetap dilaksanakan meskipun dalam kondisi hujan dan jalan tergenang air pada Sabtu 15/3/2025


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proses tambal sulam menggunakan material hotmix tetap berlangsung meski kondisi jalan masih basah dan berlubang. Bahkan, sejumlah titik terlihat masih digenangi air saat proses pengaspalan dilakukan.


Akibatnya, hasil pekerjaan diduga tidak memenuhi standar operasional  prosedur(SOP)kualitas. Permukaan jalan yang baru diperbaiki terlihat mengalami retak-retak, diduga karena pelapisan hotmix dilakukan di atas lahan yang tidak stabil dan basah, sehingga mengurangi daya rekat dan kekuatan struktur aspal.


Pelaksana lapangan dari Bidang Bina Marga DPUPR Kota Serang, Ari, menjelaskan bahwa material yang digunakan adalah hotmix tipe AC-WC dengan ketebalan 4 sentimeter. Namun, pengukuran di lapangan menunjukkan ketebalan aspal tersebut diduga tidak mencapai ukuran sebagaimana diklaim.


Selain soal kualitas pengerjaan, proyek ini juga menjadi perhatian karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Publik mempertanyakan transparansi anggaran, sumber dana, serta durasi pelaksanaan kegiatan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek pemeliharaan tersebut terkesan dipaksakan dan kurang memperhatikan aspek profesionalitas dalam pelaksanaan konstruksi.


Poin-poin Sorotan Publik:


• Pekerjaan dilakukan habis cuaca hujan, kondisi jalan tergenang air hujan


• Hasil hotmix langsung retak, diduga karena lahan yang tidak stabil dan kurang memadai 


• Ketebalan hotmix diduga tidak sesuai dengan spesifikasi (klaim 4 cm)


• Sulit mencari informasi anggaran yang di kelola


• Transparansi anggaran dan sumber dana dipertanyakan


Masyarakat berharap DPUPR Kota Serang dapat lebih selektif dalam menentukan waktu pelaksanaan proyek, terutama dengan mempertimbangkan kondisi cuaca demi menjaga mutu hasil pekerjaan. Selain itu, lemah nya pengawasan dari pihak internal maupun eksternal perlu diperketat, mengingat proyek ini menggunakan dana APBD, yang bersumber dari hasil pajak rakyat.yang terbayarkan.


Transparansi dalam pelaksanaan proyek serta profesionalitas dalam pengawasan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Provinsi Banten dan sekitarnya.

Polsek Kebonagung Demak Bagikan Takjil, Berkah Ramadhan, Pererat Silaturahmi dan Tunjukkan Kepedulian Polisi kepada Masyarakat

By On Maret 15, 2025



 
Demak, Jawa Tengah – Suasana berbagi mewarnai sore hari Sabtu, 16 Maret 2025, di wilayah hukum Polsek Kebonagung, Polres Demak, Polda Jawa Tengah. Kapolsek Kebonagung, AKP Suwondo, memimpin langsung kegiatan pembagian takjil kepada para pengendara yang melintas. Kegiatan yang melibatkan Ketua Tanting dan anggotanya ini berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Ratusan paket takjil berupa makanan dan minuman ringan dibagikan kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melewati jalan-jalan utama di wilayah tersebut. Para pengendara tampak antusias menerima takjil yang diberikan dengan ramah oleh petugas kepolisian dan anggota Tanting. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tercipta dalam kegiatan tersebut.
 
AKP Suwondo, Kapolsek Kebonagung, menyatakan, "Kegiatan pembagian takjil ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Selain sebagai bentuk berbagi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Polisi Promoter selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani dengan sepenuh hati."
 
Lebih lanjut, AKP Suwondo menambahkan, "Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat merasa lebih dekat dan terayomi oleh kehadiran polisi. Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kebonagung."
 
Pembagian takjil ini bukan hanya sekadar berbagi makanan, tetapi juga menjadi simbol nyata dari komitmen Polsek Kebonagung dalam membangun hubungan yang harmonis dan saling percaya dengan masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus membuktikan bahwa Polisi Promoter adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat, selalu hadir dan siap memberikan perlindungan serta pengayoman.

Mbah Jayus

Editor:



Kontroversi Universitas Taruna Bakti: Dugaan Kesalahan Lokasi Lahan?

By On Maret 15, 2025



 
Bandung, Jawa Barat Sabtu 15 Maret 2025 – Polemik pembangunan Universitas Taruna Bakti (UTB) di Bandung semakin memanas. Dugaan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan menjadi sorotan utama. Izin pendirian UTB tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 509/E/O/2024, tertanggal 24 Juli 2024. Namun, investigasi PelitaIndo.News, yang mendapatkan informasi awal dari AswajaNews dan Pelitaindonews, media online tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengungkap sejumlah kejanggalan terkait legalitas lahan yang digunakan.
 
Yayasan Taruna Bakti membeli lahan seluas 10.710 m² di Jalan A.H. Nasution No. 78, Cigending, Kota Bandung pada akhir 2023. Lahan tersebut terdaftar dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 568 dan SHGB Nomor 567. Namun, bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya indikasi kuat kesalahan lokasi lahan. Sumber-sumber, yang sebagian informasi awalnya diperoleh dari AswajaNews dan Pelitaindonews melalui jaringan GMOCT, menyebutkan bahwa tanah yang dibeli seharusnya berada di Persil 222 D.III dan Persil 51 D.I, namun saat ini menempati lahan dengan Persil Nomor 251 D.I Kohir 397, yang secara sah dimiliki oleh ahli waris Bahroem bin Tajib.
 
Bukti-bukti yang memperkuat dugaan kesalahan lokasi lahan antara lain:
 
- Keterangan tertulis dari Lurah Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
 
- Keterangan tertulis dari Camat Ujungberung, Kota Bandung.
 
- Keterangan tertulis dari Kepala Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
 
- Buku Tanah Letter C Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
 
- Kikitir Padjeg Bumi tahun 1940.
 
Ancaman Sengketa Hukum
 
Ahli waris Bahroem bin Tajib, melalui kuasa hukumnya, Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., telah melayangkan surat somasi pada 15 November 2023 dan surat ajakan berunding pada 17 Desember 2024 kepada Yayasan Taruna Bakti. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari yayasan. Ketidakresponsifan ini memicu spekulasi bahwa Yayasan Taruna Bakti mengabaikan upaya penyelesaian secara musyawarah.
 
Pertanyaan besar kini tertuju pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Apa langkah yang akan diambil jika terbukti adanya kesalahan lokasi lahan dalam perizinan pendirian UTB?
 
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., dalam jawaban tertulisnya menyatakan bahwa Yayasan Taruna Bakti telah memenuhi syarat minimal luas lahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Beliau juga menyarankan untuk melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika ada keraguan terkait lokasi lahan.
 
Bernard Simamora menegaskan bahwa SHGB Nomor 568 dan SHGB Nomor 567 jelas menunjukkan kesalahan lokasi lahan. Ia meminta Yayasan Taruna Bakti untuk meninggalkan lahan Persil 251 D.I dan menempati lahan sesuai dengan SHGB yang diajukan sebagai syarat izin operasional.
 
Hingga berita ini diturunkan, Yayasan Taruna Bakti masih bungkam. PelitaIndo.News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru berdasarkan fakta yang terverifikasi.


#No Viral No Justice 
 
Team/Red (Anas)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Waketum GMOCT: Stiker Bank di Rumah Nasabah, LPK-RI Sorot Potensi Pelanggaran Hukum dan Hak Konsumen

By On Maret 15, 2025



BM.online // Pemalang, 15 Maret 2025 –  Praktik perbankan yang menempelkan stiker di rumah nasabah yang menunggak kredit tengah menjadi sorotan.  Banyak konsumen mengeluhkan tindakan ini karena dianggap mempermalukan dan merugikan.  Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), melalui Ketua II DPP-nya, Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Waketum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama),  menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan hak-hak konsumen.  Informasi ini didapatkan dari media online Kabarsbi, anggota GMOCT.

 

Agung Sulistio menyatakan bahwa pemasangan stiker oleh bank atau lembaga pembiayaan bukan hanya tidak beretika, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi.  "Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan intimidasi," tegasnya. "Bank harusnya memahami aturan penagihan yang beretika, bukan dengan mempermalukan nasabah di depan publik."

 

LPK-RI merujuk pada beberapa regulasi yang dapat menjadi dasar hukum bagi nasabah yang merasa dirugikan:

 

- Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999): Pasal 4 tentang hak konsumen atas kenyamanan dan keselamatan, serta Pasal 18 yang melarang klausula baku yang merugikan konsumen.

 

- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 310 tentang pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

 

- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): POJK No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.07/2018 yang menekankan penagihan yang etis dan tidak menimbulkan tekanan psikologis berlebihan.

 

Bagi nasabah yang mengalami hal serupa, LPK-RI menyarankan langkah-langkah berikut:

 

Ajukan keluhan ke bank terkait: Minta klarifikasi dan solusi.

 

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):  Ajukan pengaduan melalui kanal resmi OJK.

 

Adukan ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI): LPK-RI siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan.

 

Ajukan gugatan hukum:  Jika merasa dirugikan secara serius, tempuh jalur hukum perdata atau pidana.

 

LPK-RI menegaskan bahwa pemasangan stiker di rumah nasabah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mengimbau lembaga perbankan untuk mengedepankan pendekatan manusiawi dalam penagihan kredit.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Gebyar Ramadhan dan Lebaran Pasar Rakyat Diana Ria di Ambarawa: Ramai Pengunjung, Dongkrak Ekonomi dan Hiburan

By On Maret 15, 2025




 
BM.Online // Ambarawa, Jawa Tengah Jum'at 14 Maret 2025 – Pasar Rakyat Diana Ria kembali menjadi primadona masyarakat Ambarawa. Lapangan Yonkav Ambarawa di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, dipadati pengunjung dari berbagai kalangan yang datang bersama keluarga untuk menikmati hiburan dan wahana permainan yang tersedia. Acara yang diselenggarakan oleh Diana Ria di bawah kepemimpinan H. Muntohar, Diana Ria Enterprise ini terbukti mampu menarik minat banyak orang, mulai dari anak-anak hingga pasangan muda-mudi dengan tema Gebyar Ramadhan dan Lebaran Pasar Rakyat Ambarawa 2025.
 
Pasar Rakyat Diana Ria menawarkan beragam wahana permainan, seperti kora-kora dan berbagai wahana menarik lainnya. Selain itu, pengunjung juga dimanjakan dengan hiburan musik live yang menampilkan berbagai genre, dari dangdut hingga pop. Artis-artis ternama dan grup musik papan atas seperti Palapa dan Rebelion turut memeriahkan acara ini.
 
H. Muntohar, selaku owner Diana Ria, mengungkapkan, “Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Kami mengadakan Pasar Rakyat ini tidak hanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi juga untuk memberikan wahana hiburan yang murah, meriah, dan terjangkau oleh semua kalangan.” Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah dan TNI-POLRI, atas izin dan dukungan yang diberikan untuk terselenggaranya acara tersebut.
 
Senada dengan H. Muntohar, Mas Agus Bangetayu, Humas Diana Ria, menambahkan, “Alhamdulillah, setiap hari Pasar Rakyat ini tidak pernah sepi pengunjung. Antusiasme masyarakat sangat besar.” Agus juga menyampaikan rasa syukur atas kesuksesan acara ini dan berharap dapat terus memberikan hiburan positif bagi masyarakat Ambarawa.
 
Demi keamanan dan kenyamanan pengunjung, tampak personel TNI-POLRI dari Yonkav Ambarawa dan Polsek Ambarawa berjaga di lokasi. Kehadiran mereka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung untuk menikmati seluruh rangkaian acara Pasar Rakyat Diana Ria. Suksesnya acara ini membuktikan bahwa Pasar Rakyat Diana Ria bukan hanya sekadar tempat berbelanja, tetapi juga destinasi wisata keluarga yang menyenangkan dan ekonomis di Ambarawa.




Play Time is Over: Mengapa AI Menjadi Prioritas Investasi di Indonesia?

By On Maret 14, 2025

CEO NTT Data Indonesia,  Hendra Lesmana saat di Digital Experience Center BSD Tangerang Selatan. 

JAKARTA, BM.OnlineNTT DATA, inovator global dalam layanan bisnis dan teknologi, mengungkapkan dalam laporan Global GenAI bahwa lanskap AI akan mengalami perubahan besar di seluruh dunia.

Dengan 97 persen CEO memperkirakan dampak signifikan dari teknologi ini, dan 99 persen perusahaan merencanakan investasi lebih lanjut dalam GenAI, pasar yang berkembang di Indonesia menjadikan peralihan ke AI sebagai prioritas.

Pasar Indonesia: Wawasan dan Tren

Sektor layanan Teknologi Informasi (TI) di Indonesia berkembang pesat, didorong oleh pemerintah yang agresif dalam transformasi digital, mempromosikan otomatisasi industri dan digitalisasi, serta populasi muda yang online dan berkembang pesat.

Permintaan untuk cloud, keamanan siber, dan analitik data meningkat tajam, dan integrasi AI menjadi pendorong utama. Bisnis sangat membutuhkan otomatisasi dan wawasan yang didukung AI.

Lebih dari dua pertiga perusahaan yang disurvei merencanakan investasi signifikan dalam dua tahun ke depan.

Tren ini sangat terlihat di sektor-sektor seperti logistik, kesehatan, dan manufaktur, di mana AI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operasional dan pengalaman pelanggan.

CEO NTT DATA Indonesia, Hendra Lesmana mengatakan, strategi AI yang sukses memerlukan lebih dari sekadar rencana, juga membutuhkan integrasi yang mendalam dengan tujuan bisnis secara keseluruhan dan budaya yang mendukung keselarasan inisiatif AI dengan tujuan bisnis.

Di kawasan APAC, kata dia, Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan tercepat di pasar layanan TI dengan pertumbuhan tahunan dua digit yang tinggi, dan kita berada di titik penting di mana integrasi AI dapat mendefinisikan ulang cara bisnis beroperasi.

CEO NTT DATA Indonesia,  Hendra Lesmana saat memaparkan Laporan Global GenAI NTT DATA di Digital E. 

“Dengan mengadopsi teknologi ini, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih gesit dan responsif,” ujarnya.

Meskipun ada antusiasme terhadap AI, ada tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan.

Menurut Laporan Global GenAI NTT DATA, sebagian besar eksekutif, terutama Chief Information Security Officers (CISOs), mengungkapkan kekhawatiran tentang implikasi GenAI terhadap keamanan dan privasi.

Sekitar 45 persen CISOs merasa tertekan dan kewalahan oleh kemajuan cepat dalam GenAI, menyoroti perlunya kerangka tata kelola yang kuat untuk mengurangi risiko.

Delapan dari sepuluh responden masih ragu tentang manfaat nyata GenAI bagi operasi mereka, dan hanya 43 persen yang sangat setuju bahwa solusi GenAI yang ada memenuhi harapan mereka.

Ketidakpastian ini menunjukkan pentingnya inovasi yang didukung GenAI yang bertanggung jawab, yang memprioritaskan etika, keamanan, dan keberlanjutan.

Dalam tiga tahun ke depan, potensi AI untuk mengubah strategi perusahaan inti sangat besar. Bisnis yang mengadopsi teknologi ini akan meningkatkan efisiensi operasional mereka dan memosisikan diri sebagai pemimpin di industri masing-masing.

Perjalanan menuju masa depan yang didukung AI memerlukan komitmen terhadap keselarasan strategis, inovasi yang bertanggung jawab, dan fokus pada pembangunan kultur yang adaptif terhadap perubahan.

Kemampuan terintegrasi NTT DATA dalam infrastruktur, aplikasi bisnis, dan kecerdasan data memungkinkan keselarasan strategis dan keterlibatan dengan mitra teknologi utama, seperti Cisco, Google Cloud, HPE Aruba, Palo Alto Networks, Microsoft, dan AWS.  

Kolaborasi strategis ini membantu memberikan solusi komprehensif yang mendorong inovasi klien, meningkatkan keamanan, dan memaksimalkan potensi AI.

Dengan memanfaatkan investasi tahunan sebesar USD 3,6 miliar dalam R&D untuk inovasi digital, NTT DATA menggunakan berbagai alat AI internal untuk menciptakan kerangka transformasi bagi klien, mengoptimalkan proposisi nilai, model bisnis, dan model pengantaran jasa.

Perusahaan-perusahaan Indonesia yang tidak memprioritaskan integrasi AI secara strategis sekarang berisiko tertinggal dalam lanskap digital yang berkembang pesat.

Tentang NTT DATA

NTT DATA adalah inovator global terpercaya dalam layanan bisnis dan teknologi dengan nilai lebih dari USD 30 miliar.

Kami melayani 75 persen dari Fortune Global 100 dan berkomitmen untuk membantu klien berinovasi, mengoptimalkan, dan bertransformasi untuk kesuksesan jangka panjang.

Sebagai Pemberi Kerja Terbaik Global, kami memiliki berbagai ahli di lebih dari 50 negara dan ekosistem mitra yang kuat dari perusahaan mapan dan startup.

Layanan kami mencakup konsultasi bisnis dan teknologi, data dan kecerdasan buatan, solusi industri, serta pengembangan, implementasi, dan manajemen aplikasi, infrastruktur, dan konektivitas.

Kami juga merupakan salah satu penyedia infrastruktur digital dan AI terkemuka di dunia.

NTT DATA adalah bagian dari NTT Group, yang menginvestasikan lebih dari USD 3,6 miliar setiap tahun dalam R&D untuk membantu perusahaan dan masyarakat bergerak dengan percaya diri dan berkelanjutan menuju masa depan digital.

Kunjungi kami di nttdata.com. (*/red)

Sungguh Sangat Miris, PT SPS 2 Diduga Sangat Kebal Hukum. Sehingga Berani Mengabaikan Kewajiban, Peraturan Serta UU di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

By On Maret 14, 2025



BM.online // Nagan Raya. Selasa, 11 Merat 2025 -- Diduga Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT SPS 2 di Kabupaten Nagan Raya  sesuai Data Realisasi bahwa PT SPS 2 masih memiliki kewajiban TJSLP / CRS yang belum direalisasikan, segera menyelesaikan kegiatan corporate social Responsibility ( CRS ) Tanggung Jawab sosial dan lingkungan Perusahaan ( TJSLP )


Sehubungan dengan surat Bupati PJ Bupati Nagan Raya No ; 005 /95/2023 tanggal 23 Februari 2023 segara menyelesaikan Kegiatan CSR/TJSLP tahun 2022 ,2023 , 2024 pada akhir Desember 2024 


Peraturan CSR perusahaan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas (PT) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012. Selain itu, peraturan CSR juga diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya, seperti UU Penanaman Modal dan UU Minyak dan Gas Bumi. 


UU Perseroan Terbatas

Pasal 74 UU PT menyatakan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan CSR. Perusahaan wajib menyisihkan dana CSR minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun. 

PP 47 Tahun 2012 


Menguraikan aturan terkait kewajiban CSR perusahaan secara terperinci :

Rencana kerja tahunan perusahaan harus memuat rencana kegiatan dan anggaran untuk pelaksanaan CSR.

Realisasi anggaran untuk pelaksanaan CSR diperhitungkan sebagai biaya perusahaan.

Pelaksanaan CSR dimuat dalam laporan tahunan perusahaan.


Sanksi :

Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR dapat dikenai sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, atau pencabutan kegiatan usaha. CSR adalah komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis, legal, dan berkontribusi untuk meningkatkan. 


Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum - APH menindak lanjuti usut tuntas prilaku perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Hukum Yang berlaku, Perusahaan lebih berkuasa sehingga Hukum dan peraturan tidak berdaya perusahaan mengotak Atik Data dan Fakta semuanya Diam membisu tidak berdaya.


Tiem RED / Acehexpres.com & Benarnews.org


GMOCT : GABUNGAN MEDIA ONLINE CETAK TERNAMA

Usut tuntas Kasus Pencairan Ganda Dana Desa di Kabupaten Tangerang

By On Maret 13, 2025





Tangerang, BM.Online // Setelah viralnya kasus Pencairan ganda dana desa, Sebanyak 28 desa pada 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang diduga terjerat permasalahan pencairan ganda dana desa yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. 

Kejadian ini memicu keresahan karena sejumlah program pembangunan yang direncanakan terpaksa dibatalkan atau ditunda akibat anggaran yang terkuras.

Kasus ini mengundang pertanyaan terkait penyebab utama terjadinya pencairan ganda. Apakah ini murni kesalahan sistem pada aplikasi SITANSA yang digunakan desa dan kecamatan, apakah pada sistem Internet Banking Corporate (IBC) milik Bank Jabar Banten (BJB)? atau justru ada praktik manipulasi oleh oknum yang memanfaatkan celah sistem, pasalnya tidak mungkin Kepala Desa tidak tahu apakah dana desa sudah pernah di terima sehingga terjadi penggandaan, lalu tetap mencairkan dana desa ganda tersebut.

Menurut peryataan dari Asmad Subrata selaku wakil LSM Gerbang, bahwa kasus pencarian ganda dana desa di kabupaten Tangerang seperti jalan ditempat, pihak APH" terkesan mulai tutup mata seolah-olah diduga ikut menikmati, Rabu (12/3/2025).

Asmad menambahkan, salah satu operator kecamatan Teluknaga berinisial "J" yang tugasnya mengkoordinir pencarian dana desa disinyalir ikut serta dalam pencarian ganda dana desa bahkan dana fiktif, padahal "J" sebagai operator kecamatan Teluknaga bukan PNS, tapi gaya hidup seperti hedonisme, tambahnya.

Asmad menjelaskan, tidak mungkin penggandaan dana desa ini dilakukan dengan tanpa sengaja, pasalnya pihak desa tahu kalau sudah menerima dana desa, dan kemudian kembali mendapatkan dana desa, jelasnya.

Seperti dikutip dari media Bidik Kasus, Sabtu (8/2/2025), Alam selaku Ketua Umum DPD LSM Geram mempertanyakan Potensi Peran Oknum dan Penyimpangannya.

Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini semakin kuat setelah beberapa pihak internal desa seperti operator, pihak kecamatan dan pihak DPMPD kabupaten tangerang hingga pihak bank disebut-sebut memiliki peran dalam proses pencairan ganda tersebut.

Berikut beberapa dugaan yang muncul berdasarkan penelusuran dari CEO Geram Grup:
1. Oknum Operator Desa:
Ada indikasi bahwa beberapa operator desa memanfaatkan sistem aplikasi dengan melakukan input data yang memungkinkan pencairan dana lebih dari satu kali.
2. Oknum Kepala Desa:
Beberapa kepala desa diduga memberikan persetujuan tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pencairan dana yang terjadi, yang semestinya hanya dilakukan satu kali.
3. Oknum Kecamatan:
Dugaan adanya pembiaran atau kelalaian dari pihak kecamatan yang seharusnya mengawasi dan memvalidasi proses pencairan dana desa.
4. Oknum di BJB:
Peran pihak bank dalam memproses transaksi ganda turut disorot. Ada pertanyaan apakah pencairan ganda ini lolos dari pengawasan sistem keamanan bank atau apakah terdapat keterlibatan pihak internal bank.
4. Oknum di BJB:
Peran pihak bank dalam memproses transaksi ganda turut disorot. Ada pertanyaan apakah pencairan ganda ini lolos dari pengawasan sistem keamanan bank atau apakah terdapat keterlibatan pihak internal bank.

Sementara, Camat Teluknaga saat di konfirmasi terkait 13 Desa yang berada di Kecamatan Teluknaga terhadap penggandaan dana desa tidak memberikan respon.

Dilansir dari RadarBanten.co.id Jumat (14/2/2025), Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kembali menahan satu orang tersangka dugaan penyimpangan pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Kamis malam (13/2/2025).

Kali ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menahan satu tersangka operator pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Satu tersangka tersebut langsung ditahan dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Sahputra mengatakan, bahwa tersangka WA ini adalah seorang operator yang bertugas di DPMPD Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Doni, WA langsung dibawa ke Lapas Serang untuk 20 hari kedepan, “Usai menahan. 

Tiem RED/Daniel ( Targetberita.co.id. ) 

GMOCT : Gabungan Media Online Cetak Ternama

 Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Dan Amankan 6 Tersangka.

By On Maret 11, 2025


BM.Online //Kota Bekasi - Guna mendukung program Asta cita Presiden RI dalam upaya pemberantasan Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 6 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat berbahaya daftar G tanpa surat ijin edar dari Dinkes dan BPOM Selasa (11/03/2025).


Dalam keberhasilan pengungkapan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer, Zholam maupun lainnya tidak terlepas dari kerja keras upaya Humanis Anggota personel Satres Narkoba yang selalu gencar memberikan penyuluhan mengenai dampak bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang dilingkungan sekolah maupun kelompok masyarakat. 


Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi akurat sangat kami butuhkan dalam membantu pihak Kepolisian khususnya Polres Metro Bekasi Kota untuk memberantas maraknya peredaran Narkotika dan obat obatan terlarang. 


Hal demikian ini menunjukkan bahwa warga masyarakat sangat antusias dan peduli dalam membantu memberantas serta menyelamatkan para generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan Narkoba di dalam lingkungannya masing-masing.


Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKBP  Farlin Lumban T, S. T., MM., M.H mengatakan, " Kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum terhadap peredaran Narkotika dan obat-obatan berbahaya di kota Bekasi. 


Kami pun tak luput mengucapkan banyak terima-kasih kepada warga masyarakat yang ikut andil dalam membantu dan mendukung memberikan informasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Metro Bekas Kota. 


Keberhasilan kerja keras kami dalam memberantas Narkoba ini mendapatkan apesiasi dari warga masyarakat maupun  Ormas, Ulama, Tokoh Pemuda, yang jelas mencerminkan semangat bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota. 



Sumber

Humas Polres Metro Bekasi Kota.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *