Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Misteri Kunjungan Polisi ke PT Rizki Abadi Hartata:  Inisial T (Pekerja PT Rizki Abadi Hartata) Halal Bihalal Berujung Miras dan Pernyataan Kontradiktif

By On April 23, 2025


BM.Online //Semarang, Jawa Tengah –  Sebuah investigasi oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) terkait dugaan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pekerja PT Rizki Abadi Hartata oleh pihak kepolisian Resmob Polrestabes Semarang, menemui jalan buntu.  Kesulitan tersebut muncul akibat pernyataan yang kontradiktif dan kurang kooperatif dari inisial T, yang menurut informasi sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

 

Awalnya, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada inisial T melalui pesan WhatsApp.  Pertanyaan terkait kedatangan polisi dan dugaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan di luar kantor polisi, justru dijawab dengan video yang memperlihatkan inisial T dan rekan-rekannya sedang berkumpul dengan sejumlah botol minuman keras merk Cy.  Dalam keterangan video tersebut, inisial T menulis, "Lagi acara halal bihalal mas...jek mabok, nt malam serlok ya...".  Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait makna "halal bihalal" yang diiringi dengan konsumsi minuman keras.

 

Kejanggalan lainnya muncul ketika inisial T justru mencatut nama-nama wartawan dan Kantor PWI Provinsi Jawa Tengah dalam komunikasinya dengan Asep NS. Ia menyebutkan, "Banyak teman-teman media....Beno siang pamungkas, Agus Hermanto, Damar, Andre, Haryanto dan masih banyak teman media yang akrab dengan kita...atau ketemu di kantor PWI provinsi lebih dekat dan nyaman, nanti ketemu di Semarang saja."  Namun, ketika diajak untuk bertemu langsung di kantor redaksi penajournalis.com (kantor DPP Pusat GMOCT), inisial T menolak dengan alasan, "Kalau hanya silaturahim gak ada fungsinya datang ke kantor redaksinya, ada kepentingan apa dan mewakili siapa berkunjung ke Bergas."


Kasus yang melibatkan Inisial T dari PT Rizki Abadi Hartata dan video yang beredar menimbulkan pertanyaan serius tentang pemahaman dan praktik halal bihalal.  Pernyataan "Lagi Acara Halal Bihalal.....Jek Mabok" yang disertai dengan keberadaan banyak botol minuman keras merk CY, jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam yang menjadi dasar tradisi halal bihalal.

 

Halal bihalal, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, menekankan pada saling memaafkan, membersihkan hati, dan mempererat silaturahmi dalam suasana yang Islami.  Konsumsi minuman keras, yang haram dalam Islam,  merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan semangat dan tujuan halal bihalal.  Kejadian ini menunjukkan adanya penyimpangan makna dan praktik dari tradisi tersebut.

 

Video tersebut perlu dilihat sebagai kasus individual yang tidak mewakili keseluruhan praktik halal bihalal di masyarakat.  Namun, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesucian dan makna halal bihalal agar tidak disalahgunakan atau dikaitkan dengan aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama.  Penting bagi individu dan kelompok untuk memahami dan mengamalkan tradisi ini sesuai dengan nilai-nilai Islami yang sebenarnya.  Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya edukasi dan pemahaman yang benar tentang ajaran agama dalam konteks tradisi sosial.

 

Puncaknya, alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan BAP, inisial T justru memberikan tiga nomor kontak dengan pesan, "Tanya T, G, dan S sendiri, tanya sendiri saja mas."  Ketiga nomor kontak tersebut telah dikonfirmasi tanpa izin pemiliknya.

 

Pihak kepolisian, khususnya Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris M, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.  Pertanyaan mengenai kebenaran kedatangan Resmob Polrestabes Semarang ke PT Rizki Abadi Hartata dan prosedur BAP di luar kantor polisi, dibiarkan tanpa jawaban.

 

Peristiwa ini terjadi setelah perselisihan ringan di sebuah warung depan kantor PT Rizki Abadi Hartata pada 10 Januari 2025 pukul 14.30 WIB, yang mengakibatkan seorang mandor melaporkan tiga orang pekerja ke polisi dan menggunakan jasa pengacara.  Kejanggalan dalam komunikasi inisial T dan ketidakjelasan dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan proses hukum yang sedang berjalan.  GMOCT akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Dan GMOCT pun akan meminta statement dari Resmob Polrestabes Semarang terkait kebenaran apakah telah dilakukan nya dugaan BAP yang dilakukan di luar kantor Polisi (di PT Rizki Abadi Hartata).



#No Viral No Justice 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Wasekum GMOCT Ikuti Workshop Pengolahan Sampah Instan dengan Biowash Promic: "Solusi Praktis dan Bermanfaat"

By On Maret 08, 2025



 
Tembalang, 8 Maret 2025 – Warga Tembalang, Semarang, antusias mengikuti workshop pengolahan sampah instan menggunakan Biowash Promic yang diselenggarakan di Pendopo Toba, Kawasan GO Green. Acara ini juga mencakup pembuatan minuman probiotik Jus Promic (Juspro), dan dihadiri oleh Wakil Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), M. Bakara.
 
AKBP Restiana Pasaribu, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber utama, membimbing peserta dalam mengolah sampah menjadi pupuk organik dan meracik Juspro. "Saya sangat senang melihat antusiasme warga dalam mengikuti workshop ini," ujar AKBP Restiana. "Penggunaan Biowash Promic merupakan solusi inovatif dan efektif dalam mengatasi masalah sampah. Selain itu, pembuatan Juspro mengajarkan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya secara optimal dan meningkatkan kesehatan." Ia berharap program serupa dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan di berbagai wilayah. Kegiatan ini didukung oleh Dinas Pertanian Kota Semarang dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Semarang yang diketuai oleh Purnawirawan AKBP M. Manurung, S.H.
 
M. Bakara, mewakili GMOCT, turut berpartisipasi aktif dalam workshop. "Workshop ini sangat bermanfaat," ujar M. Bakara. "Biowash Promic menawarkan solusi praktis untuk masalah sampah, sekaligus memberikan pengetahuan tentang pembuatan minuman probiotik yang menyehatkan. GMOCT sangat mendukung inisiatif seperti ini yang mampu mengedukasi masyarakat untuk hidup lebih ramah lingkungan dan sehat." Ia menambahkan bahwa GMOCT akan terus mendukung program-program yang sejalan dengan visi keberlanjutan.
 
Setiap peserta menerima sertifikat sebagai tanda partisipasi. Workshop ini merupakan langkah nyata dalam mendorong masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup berkelanjutan, mengurangi dampak negatif sampah, dan meningkatkan kualitas hidup melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dan konsumsi minuman probiotik. Keberhasilan acara ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan media dalam mempromosikan program-program berkelanjutan.
 
#No Viral No Justice
 
Team/Red (Jelajahperkara)
 
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
 
Editor:

Profesionalisme MPD Kota Semarang Dipertanyakan, LBH Mata Elang Laporkan Oknum Notaris ke MPW

By On Maret 04, 2025



Semarang, 4 Maret 2025 - Pada 27 Februari 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik notaris kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah upaya pengaduan sebelumnya di Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Semarang diwarnai sejumlah kejanggalan yang menghambat proses pengaduan. Kasus ini berpusat pada seorang oknum notaris yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik terkait transaksi jual beli rumah.
 
Pengaduan LBH Mata Elang bermula dari Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh oknum notaris tersebut. Dalam akta tersebut, notaris berjanji mengurus pemecahan sertifikat induk, namun janji ini tidak ditepati. Lebih mengejutkan lagi, sertifikat tersebut malah dijaminkan ke bank oleh penjual. Tindakan ini diduga melanggar beberapa pasal KUHP, termasuk Pasal 266 (keterangan palsu dalam akta otentik), Pasal 372 (penggelapan), dan Pasal 378 (penipuan), serta Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Oknum notaris juga diduga melakukan transaksi dengan pengembang tanpa izin lengkap dan melanggar peraturan tata ruang.
 
Namun, upaya pengaduan di MPD Kota Semarang justru menemui kendala. LBH Mata Elang melaporkan sejumlah kejanggalan, antara lain: penolakan pendampingan kuasa hukum selama pemeriksaan, pengabaian surat pemanggilan resmi oleh MPD, ketidakjelasan identitas petugas MPD, dan proses pemeriksaan yang tidak transparan. Pihak MPD bahkan meminta pengaduan ulang tanpa kuasa hukum.
 
Ketua LBH Mata Elang menyatakan keprihatinan atas kurangnya profesionalisme dan integritas MPD dalam menangani pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, LBH Mata Elang melaporkan kasus ini ke MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, dengan tembusan ke Majelis Pengawas Pusat Notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia. Mereka menuntut agar MPW menerima dan menindaklanjuti pengaduan, melakukan sidang pemeriksaan yang adil, dan memberikan informasi hasil sidang kepada pengadu. LBH Mata Elang berharap MPW dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas notaris.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

By On November 15, 2023


SEMARANG, BM.Online – Kompolnas mengapresiasi Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah (Jateng) atas penerapan pola pengamanan berbasis digital. Hal itu disampaikan saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Tengah pada 13-14 November 2023.


Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kerja Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar dan didampingi anggota Kompolnas H. Mohammad Dawam. Kemudian, diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, dan PJU, serta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.


Kapolrestabes Semarang pun memulai pertemuan dengan memaparkan penggunaan sistem digitalisasi dalam rangka meminimalisir tindakan kriminalitas di Kota Semarang.


Kemudian, Ketua Tim Kerja Kompolnas memandang, inovasi yang dibuat oleh Polrestabes Semarang adalah role model Polri yang bagus untuk penegakan hukum berbasis scientific.


“Hal ini sangat positif dan perlu dikembangkan role model penegakan hukum berbasis IT ini sebagai aplikasi Program LIBAS (Polisi Hebat Semarang) Polrestabes Semarang dengan kerjasama yang terbangun antara masyarakat, Pemerintah Kota dan Polri dalam pemasangan CCTV sampai pada gang-gang terkecil diseluruh wilayah hukum Polrestabes Semarang,” jelasnya, Selasa, 14 November 2023.


Tak hanya Polrestabes Semarang, Kompolnas juga melakukan kunjungan ke Polresta Surakarta yang diterima Kapolresta, Kombes Pol Iwan Saktiadi dan PJU.


Saat kunjungan itu, Kompolnas mendapat paparan persiapan pengamanan Pemilu 2024. 


Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menambahkan, seluruh anggota Polri harus terus meningkatkan kualitas profesionalitas dan netralitas sebagaimana perintah dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Di sisi lain, Ia memandang inovasi positif jajaran Polres di Jateng dalam memastikan Kamtibmas dan Penegakan Hukum melalui Aplikasi Digital perlu diapresiasi. Ia menekankan, inovasi menjadi hal penting yang harus dilakukan jajaran Polri.


“Ini hal baik, inovasi dengan membangun semacam Rumah Deradikalisasi Napiter di Kota Surakarta maupun di Karanganyar ataupun Rumah Edukasi Bahaya Narkoba dengan bentuk kerja sama bersama BNPT, Pemerintah Daerah dan semua pihak terkait,” pungkasnya. (*/red)

Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis

By On November 09, 2023


SEMARANG, BM.Online – Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin apel gelar pasukan Ops Aman Bacuya 2023 Polda Jateng.


Kapolda menegaskan, jajarannya harus menjamin penyelenggaraan pertandingan piala dunia FIFA U-17. Dalam pengamanan ajang internasional itu, sebanyak 3.616 personel dikerahkan yang terdiri dari TNI dan Polri.


“Pengamanan bersifat menyeluruh baik tempat latihan, stadion, penonton, pemain hingga penginapan masing-masing negara peserta,” ujar Kapolda, Kamis, 09 November 2023.


Menurut Kapolda, seluruh personel pengamanan telah mendapatkan pelatihan dan siap diterjunkan untuk mengamankan kegiatan pertandingan serta menjaga situasi Kamtibmas. Pelaksanaan pengamanan pun dipastikan dilakukan secara humanis dan proposional.


“Setiap petugas memahami bahwa suksesnya penugasan ini merupakan kebanggaan dan membawa nama baik bangsa Indonesia,” pungkasnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *