Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Penemuan Narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar Belum Terungkap

By On November 12, 2023


SIMALUNGUN, BM.Online - Belum hilang dari ingatan publik dihebohkan dengan penemuan narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jum’at, 10 November 2023.


Penemuan narkoba jenis sabu dan ganja tersebut sudah kedua kalinya. Namun, dari mana dan kepada siapa narkoba itu ditujukan hingga kini belum terungkap dan terjawab ke publik.


Termasuk pihak Kepolisian dan pihak Lapas Klas IIA Pematang Siantar juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut siapa pemilik dan penerima narkoba itu.


Sejak berjalan proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian berkembang kabar di Lapas Klas IIA Pematang Siantar kebijakan pembinaan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Pematang Siantar setiap triwulan menunjukkan ketidaksepakatan dan beda pandangan.


Ketidaksepakatan tersebut meningkatkan terutama terkait dengan perbedaan pandangan mengenai napi menghuni blok AA yang disebut-sebut kendalikan narkoba di Lapas. Padahal kondisi itu hampir tidak ada di awal pejabat sebelumnya.


Baru-baru ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar kembali menuai sorotan menyusul adanya surat M Rivay Siregar, lengkap tanda tangan.


Isi surat bermateri 10 ribu ditujukan ke Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta yany menyatakan RAG sebagai dalang dan otak dari peredaran narkoba di Lapas. Bisa menentukan siapa yang bisa memasukkan sabu (buah: istilah lain dari sabu oleh kalangan tertentu) ke dalam Lapas.


“Saat ini adalah bernama Jeta,” demikian tertulis dalam surat itu.


Bahkan, juga yang menentukan siapa pengedar atau pemegang bendera dalam lapas, yang saat ini dipegang Johan dan Black.


Kedua, atas pesanan dari komplotan bandar narkoba di luar Lapas, dapat dengan sesuka-suka memindahkan atau mengirim WBP ke Lapas daerah lain pada tengah malam, tanpa WBP itu tahu apa kesalahannya.


“Seperti yang dialami keluarga kami Rudi Siregar beberapa waktu lalu,” masih dalam surat itu.


Ketiga, dapat dengan sesuka hati menjebloskan para WBP ke ruang tahanan strap sel tanpa batas waktu tertentu. Tergantung kemauannya. Bahkan, ada WBP yang sudah hampir setahun ditempatkan di penjara tersendiri itu.


Keempat, menjadikan gedung yang baru dibangun Blok Enggang, sebagai basis kerajaan bisnis narkoba dan parengkol (sebutan untuk komplotan penipu).


“Di Blok Enggang inilah, RAG menempatkan Jeta, Black, Johan dan beberapa orang lainnya pemegang bendera dan pengedar sabu serta menentukan kamar kerja parengkol,” disebutkan dalam surat itu.


Kelima, hampir setiap malam, terutama pada malam Minggu, RAG dan para petugas yang menjadi komplotannya melakukan pesta musik dan minuman keras di Lapas tersebut, dan melakukan penganiayaan terhadap WBP yang tidak disukainya.


Dari penelusuran wartawan, M Rivay Siregar, yang beralamat di Jalan Ulakma Sinaga, Gang Bukit, Kabupaten Simalungun, tersebut telah berkirim surat ke Kanwil Kemenkumham Sumut di Medan, Ditjenpas, Menkumham, dan Komisi III DPR RI, pada Selasa 10 Oktober 2023.


Lewat jasa Kantor Pos Pematang Siantar, surat dari Rivay Siregar diketahui telah terkirim ke seluruh instansi tujuan.


Surat ke Kakanwil Kemenkumham Sumut di Medan, diterima oleh Dedi, Satpam di Kemenkumham Medan, pada Rabu 11 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB. Surat ke Ditjenpas, diterima sekuriti Ditjenpas, pada Kamis 12 Oktober 2023, pukul 10.28 WIB.


Kemudian, surat ke Menkumham diterima oleh TU Kemenkumham, pada Kamis 12 Oktober 2023, pukul 10.34 WIB. Dan terakhir, surat ke Komisi 3 DPR RI, diterima oleh petugas mailroom Komisi III DPR RI, pada Kamis 12 Oktober 2023, pukul 10.21 WIB.


Sayangnya Kalapas Klas IIA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih, A.Md.IP, S.H., M.H terkesan menolak menjawab sejumlah pertanyaan menyusul adanya surat M Rivay Siregar, lengkap tanda tangan dengan materi 10000 ditujukan ke Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.


Sebelumnya, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. 


"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik dan calon penerimanya, dan barang bukti sudah diamankan di brankas barang bukti Polres Simalungun,” sebutnya.


Kemudian perwira tiga balok emas ini menambahkan, setelah itu narkotika jenis sabu dengan berat kotor 497,36 gram dan ganja dengan berat kotor 7 kilogram yang ditemukan di Lapas Klas IIA Pematang Siantar akan dimusnahkan, menunggu penetapan keluarnya status dari Kejaksaan dan hasil Labfor. (S.Hadi Purba/S.Sianturi)

Kepala LP Pematang Siantar, MP Jaya Saragih: Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan

By On November 10, 2023


SIMALUNGUN, BM.Online - Upacara memperingati Hari Pahlawan Nasional ke-78 Tahun 2023 yang dilaksanakan Warga Binaan dan seluruh Staf Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Pematang Siantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) berjalan dengan lancar.


Bertindak sebagai Inspektur Upacara Ka LAPAS Pematang Siantar, MP Jaya Saragih.


"Hari Pahlawan Nasional ke-78 sangat bermakna bagi kita semua, termasuk bagi kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara," kata MP Jaya Saragih saat membacakan amanat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.




Menurutnya, Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-78 ini mengusung tema "Semangat Pahlawan untuk masa Depan Bangsa dan Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan". 


"Tema ini diangakat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjarahan Modern melalui yang nyata," ujarnya.


"Pahlawan telah mengajarkan kepada kita, bangsa bukan pecundang dan menyerah kalah. Sebesar apa pun ancaman, pantang menyerah kalah. Kita harus hadapi," pungkas MP Jaya Saragih.


Terpisah, KPLP Pematang Siantar, Erwin Siregar juga ikut mengadakan Upacara memperingati Hari Pahlawan Nasional bersama Warga Binaan LP Siantar, Simalungun, Sumatera Utara. (S. Hadi Purba -SS)

Terkait Warga Datang ke Komisi I DPRD Simalungun, Camat: Bukan Galian C, Tapi Sawah Masyarakat, Kegiatan Distop

By On November 09, 2023


SIMALUNGUN, BM.Online – Masyarakat Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), datang ke Kantor DPRD Simalungun, yaitu ke Komisi I, Rabu, 08 November 2023, untuk mempertanyakan keberadaan galian C di Desa (Nagori) Bah Tonang. 


Edy Jonas Saragih mewakili warga yang berjumlah 30 orang di hadapan Ketua Komisi I Erwin Parulian Saragih, Wakil Ketua Hendra Sinaga, Sekertaris Jarusdin Sinaga beserta Anggota, yaitu Saidah Purba Tambak, Lindung Samosir, Arifin Panjaitan, Karvan Saragih, bahwa warga keberatan aktivitas galian C (Tangkahan Batu) di Nagori Bah Tonang.


Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi I, Erwin Parulian Saragih menyampaikan, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk rapat dengar pendapat.


Terpisah, Pangulu Nagori Bah Tonang, Ersanawar Saragih ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis, 09 November 2023 menjelaskan, kegiatan di Nagori Bah Tonang yang disebut warga galian C di DPRD Simalungun, itu bukan galian C tetapi pengembang membantu warga memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka.

 



Selanjutnya dikatakannya, sebelumnya warga telah sepakat dan sesuai dengan musyawarah Nagori di Kantor Desa/Nagori Bah Tonang dihadiri Muspika Kecamatan Raya Kahean yang mana kesimpulannya memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka. 


Sementara, Camat Raya Kahean, Janopel P. Tanjung ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis, 09 November 2023 menjelaskan, kegiatan alat berat di lokasi tanah milik warga bukan usaha galian C, seperti yang dijelaskan warga di DPRD Simalungun.


“Sebelumnya telah dimusyawarah di Kantor Desa/Nagori Bah Tonang dan sepakat bahwa alat berat untuk membatu warga memperbaiki jalan ke lokasi sawah mereka,” ujarnya. 


“Untuk mengatasi hal yang tak dinginkan, pihak Muspika telah memberhentikan kegiatan dimaksud dan pihak pengembang menyelesaikan izin terkait tersebut ke Pemkab Simalungun,” pungkas Camat mengakhiri pembicaan. (S. Hadi. P. Tambak)

SMKN 1 Siantar Raih Juara 3 Umum Pencak Silat se-Kabupaten Simalungun dan Juara 2 Karate se-Sumut

By On November 07, 2023


SIMALUNGUN, BM.Online – SMK Negeri 1 Siantar, Kabupaten Simalungun, sukses meraih juara 3 umum pada kejuaraan Pencak Silat se-Kabupaten Simalungun dan Juara 2 pada kejuaraan lomba Karate se-Sumatera Utara (Sumut) Periode Tahun 2023.


Pada prestasi tersebut, tercatat 3 medali emas, 2 medali perak dan 2 medali perunggu disumbangkan tim Tapak Suci SMK Negeri 1 Siantar pada kejuaraan Pencak Silat se-Kabupaten Simalungun dan 1 Medali Perak pada kejuaraan lomba Karate serta mendapatkan juara harapan 3 pada lomba make up se-Sumut.


Adapun nama-nama siswa yang tercatat sebagai pemenang pada kejuaraan lomba Pencak Silat se-Kabupaten Simalungun: 


Meraih Emas:

1. Nazuwa Arentika Saragih(X TKJ 3).

2. Nico Pratama(X MM 3).

3. Shindy Camelia Pasaribu(XI TB 1).


Meraih Perak:

1. Bion Fratama Pandiangan(XI TKJ 1).

2. Sonya Faza Saragih(XI TKJ 1).


Meraih Perunggu:

1. Rizieq Ichsan Fachzuri Damanik(XI TKJ 1).

2. Annisa Ulnurjannah (X MM 2).



Peraih medali Perak pada kejuaraan lomba Karate se-Sumut, yakni Syifa Maharani (X TKJ 3) dan peraih penghargaan juara harapan 3 lomba make up oleh Widya Nurhasifa (XII TR 2).


Kepala SMKN 1 Siantar, M. Syahrizal Damanik, M.Pd mengatakan, seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Siantar merasa bangga atas prestasi yang telah didapatkan para siswa-siswi.


“Kita sangat bangga atas prestasi yang diraih anak-anak. Ini prestasi yang sangat luar biasa. Semoga ke depan SMK Negeri 1 Siantar lebih lagi meningkatkan prestasinya, baik itu di bidang akademik maupun non akademik,” kata Syahrizal, Selasa, 07 November 2023.


Syahrizal menambahkan, agar prestasi tersebut menjadi motivasi bagi siswa yang belum berkesempatan mendapatkannya. Untuk itu, Ia mengajak seluruh siswa-siswa untuk belajar lebih sungguh-sungguh lagi.


“Semoga prestasi ini dapat memotivasi anak-anak yang lain untuk lebih belajar sungguh-sungguh. Kita yakin anak-anak pasti bisa. Kita pasti bisa, SMK bisa, SMK hebat,” pungkasnya. (S.Hadi Purba)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *