Berita Terbaru
Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI
By Redaksi On Juni 11, 2025
Menkop Budi Arie Tokoh Pendorong Gerakan Pemberantasan Judol, Stop Framing Jahat
By Admin On Juni 10, 2025
JAKARTA, BM.Online – Pernyataan bernada fitnah dan framing negatif yang terus mengaitkan Eks Menkominfo, Budi Arie soal aliran dana judi online (judol) menuai polemik. Tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar dan diduga berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar meminta publik tidak mudah terpengaruh kabar bohong dan framing negatif terkait dugaan aliran dana judi online yang terus menuding Menteri Koperasi Budi Arie terlibat.
Menurut Dedi, sesuai penjelasan resmi dari salah satu terdakwa ZA, membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Hal tersebut ditegaskan pengacaranya, usai sidang kepada para awak media.
“Tidak ada keterlibatan Budi Arie. Termasuk juga tidak ada kaitan dengan PDI-P. Sayangnya, Pak Budi tidak pernah mendapatkan haknya, hak menjawab, berupa kesempatan untuk klarifikasi atau mengonfirmasi,” ujarnya.
“Sebagai bagian elemen masyarakat civil society, kami apresiasi dan mendukung penuh langkah strategis dan komitmen tegas Eks Menkominfo, Budi Arie gerak cepat menghentikan situs judi online. Justru, di bawah kepemimpinan Budi Arie, Kominfo tercatat sudah lebih dari tiga juta situs judi online yang diblokir. Kominfo juga menangani 25.500 sisipan halaman judi online di situs lembaga pendidikan dan 26.560 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia memuji sikap tegas Budi Arie dalam menghentikan ribuan situs judi online, yang menurutnya mencerminkan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dan perlindungan pada generasi masa depan.
“Keputusan Budi yang secara tegas menghentikan ribuan situ judol merupakan bukti nyata komitmen dan keberpihakan beliau kepada generasi muda, keberlangsungan hidup masyarakat, hingga kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku,” tambahnya.
Dedi meyakini, Budi Arie terbuka dalam menerima semua saran, kritikan dari semua pihak yang sifatnya membangun.
Bahkan, kata Dedi, Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah meraih detikcom Awards 2024. Budi Arie mendapat penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemberantasan Judi Online.
Kominfo telah mengajukan 574 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia (BI) dan mengajukan permohonan pemblokiran atas 7.499 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan fakta-fakta dan data diatas, Dedi pun mengatakan, keutuhan informasi menjadi penting untuk memahami persoalan.
Ia pun berharap penjelasannya bisa membuat publik paham.
Di sisi lain, Dedi meminta untuk menghentikan narasi sesat dan framing jahat terhadap Budi Arie.
Menurutnya, proses hukum kasus judol berjalan secara terbuka dan transparan di pengadilan.
Dedi mengatakan, sumber informasi yang valid, seperti penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi objektivitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat.
“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tegas Dedi.
“Proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi objektivitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," imbuh Dedi.
Ia menilai beredarnya opini negatif merupakan hasil pencampuran informasi tidak relevan demi mendorong publik menyetujui narasi yang dibuat pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, menyebarkan informasi tanpa data dan bukti sahih merupakan bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya.
“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk Budi Arie. Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mengedepankan akal sehat serta fakta yang valid. Namun, ia mengakui kritikan dan saran yang disampaikan elemen masyarakat merupakan suatu hal wajar.
“Ini merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya. (*/red)
Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi
By Redaksi On Juni 10, 2025
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
By Admin On Juni 09, 2025
![]() |
| Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. |
JAKARTA, BM.Online – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel salah satu perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP).
Hal itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan, Minggu, 08 Juni 2025.
Menurutnya, luas bukaan tambang yang dilakukan PT ASP di Kawasan Raja Ampat adalah 109,23 hektar.
“Jadi ini sudah dikasih juga, juga diberikan papan penyegelan oleh teman-teman penegakan hukum,” ujarnya.
Hanif mengatakan, penyegelan dilakukan setelah tim Kementerian LH menemukan adanya sedimentasi tinggi atau kekeruhan di pantai akibat penambangan.
“Kekeruhan dengan pantai yang cukup tinggi dan ini tentu ada konsekuensi yang harus menjadi tanggung jawab oleh perusahaan tersebut,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, kata Hanif, pihaknya memerintahkan Bupati Raja Ampat untuk meninjau kembali persetujuan lingkungan PT ASP selaku pihak yang menerbitkan izin.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kepada PT ASP.
“Percemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, akan tentu dilakukan penegakan hukum, baik hukum pidana maupun gugatan perdata, karena kondisi lingkungannya sudah kami rekam seperti itu, sehingga kepada yang bersangkutan, harus mempertanggungjawabkan kegiatannya,” pungkasnya. (*/red)
Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri
By Admin On Juni 09, 2025
![]() |
| Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. |
JAKARTA, BM.Online – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 09 Juni 2025.
Menurutnya, Iwan Kurniawan dicegah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.
“Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli.
Saat ini, kata Harli, status Iwan Kurniawan masih sebagai saksi. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Harli mengatakan, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Namun demikian, Harli tidak merinci kapan waktunya.
“Info penyidik minggu ini ya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kejagung menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Betul,” kata Febrie kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo. (*/red)
Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana
By Admin On Juni 09, 2025
![]() |
| Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. |
JAKARTA, BM.Online – Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 09 Juni 2025.
Menurutnya, dalam RDPU itu pihaknya akan meminta masukan dari berbagai pihak.
“Komisi III DPR RI kembali menggelar RDPU terkait RUU KUHAP mulai tanggal 17 Juni 2025 minggu depan,” ujarnya.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan mengundang mahasiswa dari berbagai Universitas, Peradi, hingga para ahli pidana.
Komisi III DPR, kata dia, memastikan akan membuka diri atas masukan dari masyarakat.
“Kami akan menerima aspirasi dari Mahasiswa UGM, Mahasiswa FH UI, Mahasiswa FH Unila, Mahasiswa FH UBL, Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Borobudur, LPSK, Peradi hingga beberapa orang ahli pidana ternama,” ujarnya.
“Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP. Tujuan kami bukan sekedar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas,” imbuhnya.
RDPU soal RUU KUHAP ini, kata dia, bukan baru sekali digelar. Sebelumnya, Komisi III DPR juga telah menggelar RDUP dengan mengundang kelompok masyarakat hingga perorangan.
“Sejauh ini kami telah menerima aspirasi dari 38 kelompok masyarakat maupun perorangan melalui RDPU, audiensi, seminar dan focus group discussion (FGD). Keseluruhan kelompok masyarakat/perorangan sangat antusias dengan bakal disusunnya KUHAP baru untuk menggantikan KUHAP yang berlaku saat ini, yang dianggap tidak bisa memberi keadilan,” pungkasnya. (*/red)
Gubernur Andra Soni Hadiri Kumpul Jeung Dulur Salakanagara Institute
By Admin On Juni 09, 2025
PANDEGLANG, BM.Online – Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri Kumpul Jeung Dulur Salakanagara Institute Silih Asih Jeung Baraya, di Puri Salakanagara, Jl Raya Serang - Pandeglang, Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu, 08 Juni 2025. Pertemuan itu mengusung tema “Banten Kudu Maju”.
Andra Soni mengatakan, dirinya sedang melaksanakan visi dan misinya menjadi Gubernur Banten.
“Sebagaimana disampaikan Pak Tryana, cita-cita Provinsi Banten berdiri adalah untuk mengurangi orang miskin. Supaya masyarakat Banten tidak miskin,” ucapnya.
Dia meyakini, bahwa pendidikan adalah satu cara untuk mengurangi dan mencabut kemiskinan. Maka salah satu misi saya adalah pendidikan gratis.
Andra Soni mengaku bersyukur bahwa setelah dirinya dilantik tidak perlu menunggu satu tahun untuk dapat melaksanakan program untuk visi dan misinya.sebagai Gubernur Banten.
“Alhamdulillah, Program Sekolah Gratis Provinsi Banten bisa dilaksanakan pada Tahun Ajaran Baru 2025,” ujarnya.
Andra Soni mengatakan, program sekolah gratis menyasar kelas 10 dulu. Pasalnya, kata dia, program sekolah gratis tidak boleh masuk ke kelas yang sudah bayar.
Program sekolah gratis menggratiskan SPP, buku, uang pangkal, hingga uang gedung. Kedua, sekaligus untuk mengevaluasi tidak mungkin suatu program langsung sempurna.
“Kita mau disebut pemula. Saya tidak anti kritik, anti koreksian. Silahkan. Karena ide kita belum tentu 100 persen, tapi paling tidak mau berusaha,” ujarnya.
Andra Soni juga mengaku bersyukur dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menggratiskan sekolah SD dan SMP di swasta.
“Kita sudah SMA,” ujarnya.
Menurutnya, substansinya adalah daya tampung sekolah SMA/SMK negeri terbatas, tidak mampu menampung lulusan SMP. Sementara masyarakat berorientasi menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri karena gratis. Meski demikian, Pemprov Banten tetap membangun ruang kelas dan sekolah baru.
“Melalui Program Sekolah Gratis, tidak lagi ada titip menitip masuk sekolah negeri. Titip menitip awal mula korupsi,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, ada 811 SMA/SMK swasta yang berpartisipasi dalam Program Sekolah Gratis.
Andra Soni menegaskan, Pemprov Banten mampu selenggarakan pembiayaan Program Sekolah Gratis.
“Provinsi Banten dengan kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia. 70 persen lebih pembiayaan Pemprov Banten bersumber dari pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Sementara untuk warga yang benar-benar miskin dan masuk dalam data Kementerian Sosial Republik Indonesia, saat ini sedang dirintis sekolah rakyat.
Andra Soni juga menyampaikan, efisiensi yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten melalui pengurangan perjalanan dinas ke luar negeri, kunjungan ke daerah, hingga penyelenggaraan acara hotel. Sehingga bisa untuk pelaksanaan program yang lain. Khususnya, pada pelaksana Program Sekolah Gratis dan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Dia juga megungkapkan, pihaknya telah melakukan percepatan operasional RSUD Uwes Qorny Cilograng Kabupaten Lebak dan RSUD Moch Irsyad Djuwaeli Labuan Kabupaten Pandeglang. Setelah selama tiga tahun belum operasional.
“Penamaan rumah sakit untuk menghormati seluruh pejuang berdirinya Provinsi Banten,” ujarnya.
Hal yang sama dilakukan pada ruangan-ruangan utama di Gedung Bank Banten yang sebentar lagi diresmikan dengan nama-nama pejuang berdirinya Provinsi Banten.
Menurut Andra Soni, pada RPJMD 2024-2029 akan dibangun Rumah Sakit di Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Untuk mendukung upaya pencegahan juga sudah diluncurkan Mobil Klinik berbasis telemedisin. Termasuk menyediakan layanan rumah singgah dan layanan ambulan di Jakarta.
“Saya bukan sedang bercerita keberhasilan, tapi saya membangun pondasi untuk teman-teman yang nantinya berkesempatan memimpin Provinsi Banten,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu tokoh pejuang berdirinya Provinsi Banten, Tryana Syam’un sekilas mengisahkan perjuangan untuk berdirinya Provinsi Banten serta harapan atas berdirinya Provinsi Banten bagi masyarakat Banten. (*/red)
KPK Sebut Pemerasan TKA Diduga Juga Terjadi di Kementerian Imigrasi
By Admin On Juni 08, 2025
![]() |
| Foto ilustrasi TKA. |
JAKARTA, BM.Online – Kasus pemerasan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) diduga tidak hanya melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Praktik pemerasan diduga juga terjadi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Apakah KPK sudah melihat hal tersebut di Imigrasi? Saya sampaikan tentunya dugaan tersebut kami sudah sama dengan apa yang disampaikan, menduga hal tersebut tidak hanya terjadi di Kemenaker,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo kepada wartawan, Jumat, 06 Juni 2025.
Menurutnya, setelah izin RPTKA diterbitkan Kemenaker, masih ada sejumlah surat yang perlu diurus agar TKA bisa tinggal dan bekerja di Indonesia.
Dua surat izin ini dibuat di bagian Imigrasi. Lalu, kedua surat izin itu wajib dimiliki TKA jika ingin bekerja secara legal di Indonesia.
“Karena bila hanya RPTKA saja masih ada kelanjutannya lagi yang jadi izin dikeluarkan untuk TKA ini tentunya di Imigrasi,” ujarnya.
Namun, kata Budi, saat ini penyidik KPK masih terus mendalami kasus korupsi yang diduga telah terjadi sejak tahun 2012 ini.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto memastikan pihaknya mendukung kerja penyidik KPK yang untuk membuat terang kasus korupsi ini.
“Ya pasti mendukung proses yang sedang berjalan,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat, 06 Juni 2025.
Menurut Agus, tindakan KPK akan menjadi momentum bagi Kementerian untuk membenahi bagian dari imigrasi yang masih lemah.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dengan delik pemerasan dan gratifikasi kepada calon TKA.
Mereka adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono (SH); Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 Haryanto (HY); Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019 Wisnu Pramono (WP).
Kemudian, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni (DA); Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono (GTW); serta staf bernama Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF).
Secara keseluruhan, para pelaku diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar.
KPK menyebut, para tersangka berbagi peran dalam memeras para korban.
Dalam menerbitkan izin RPTKA, tiga staf Kemenaker, Putri, Alfa, dan Jamal meminta sejumlah uang kepada pemohon agar dokumen RPTKA disetujui dan diterbitkan.
Permintaan sejumlah uang itu atas perintah dari Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni. Proses permohonan RPTKA ini sebenarnya dilakukan secara online.
Tapi, Staf Kemenaker mendapatkan akses ke nomor WhatsApp calon TKA agar bisa meminta berkas yang kurang dari para pemohon. Hal ini menjadi jalan masuk bagi Putri, Alfa, dan Jamal untuk meminta sejumlah uang kepada calon TKA.
Jika uang tidak dibayarkan, calon TKA ini tidak diinfokan berkas apa saja yang dibutuhkan. Proses penerbitan izin pun diulur-ulur penerbitannya.
Karena tidak ada progres melalui sistem online, calon TKA ini mendatangi kantor Kemenaker dan bertemu tatap muka dengan petugas.
Pada pertemuan tersebut, ketiga Staf Kemenaker menawarkan bantuan untuk mempercepat proses pengesahan RPTKA dan meminta sejumlah uang.
Apabila RPTKA tidak diterbitkan, kata Budi, penerbitan izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat. Hal ini, kata dia, menyebabkan TKA dikenai denda Rp 1 juta per hari.
Untuk menghindari denda ini, calon TKA kembali menghubungi para tersangka dan terjerumus lebih jauh dalam jeratan pemerasan. (*/red)
Colek Menteri Fadli Zon soal Sejarah dan Kebudayaan, Megawati: Kita Boleh Berbeda
By Admin On Juni 08, 2025
JAKARTA, BM.Online – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menghadiri acara pameran foto yang bertajuk 'Pameran Foto Gelegar Foto Nusantara 2025: Potret Sejarah dan Kehidupan, di Galeri Nasional (Galnas) Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 07 Juni 2025.
Megawati dalam dalam sambutannya sempat mencolek Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Diketahui, Fadli Zon turut hadir dalam acara pembukaan pameran foto karya Guruh Soekarnoputra tersebut.
Megawati menyapa Menteri Kebudayaan saat berbicara mengenai sejarah yang dipotong karena adanya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.
Menurutnya, turunnya TAP MPRS itu membuat sejarah dimulai hanya saat zaman Orde Baru. Meskipun, aturan itu akhirnya sudah dicabut pada 2024.
Megawati pun menyebut, tengah mengumpulkan ahli sejarah guna mengetahui sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya sedang mengumpulkan ahli-ahli sejarah, ini kebetulan sudah Pak Menteri Kebudayaan,” ujarnya.
“Kita boleh berbeda, Bung Karno juga bilang begitu, malah dibuat namanya Bhineka Tunggal Ika, bermacam-macam, tapi satu jua. Tapi jangan, jangan sepertinya, terus ada bagian dari manusia Indonesia, sepertinya dibedakan,” imbuhnya.
Megawati juga kembali mencolek Fadli Zon saat sedang bicara mengenai sejarah penjajahan oleh Belanda dan bagaimana Wakil Presiden pertama RI Bung Hatta mengenyam pendidikan di Belanda.
“Setelah itu, Bung Karno, dengan teman-temannya, Bung Hatta dari Belanda, dia merasa meskipun sekolah di sana, dia punya nurani. Enggak bisa, biar saya sekolah di Belanda dengan teman-temannya, pulang dia,” ujarnya.
“Mana ada tahu sejarah seperti ini? Ayo, Pak Menteri Kebudayaan, jangan asal berbicara soal kebudayaan saja. Kebudayaan Indonesia begitu tingginya, mari kita pelajari, kalau mau kita disebut namanya orang Indonesia,” kata Megawati.
Putri Presiden Pertama RI Soekarno itu kembali mencolek Fadli Zon saat mengungkapkan kekagumannya terhadap Amerika dan China dengan ideologi yang tinggi.
“Saya melihat Amerika, saya melihat China, saya betul-betul iri mereka bisa menanamkan terus menerus, terserap ideologinya tapi terus menerus regenerasi for the future dengan sebuah visioner ke depan, tidak seperti sekarang ini, terpotong-potong, itu bapak budaya (Menteri Kebudayaan),” kata Megawati.
Dia menegaskan, budaya dan sejarah tidak boleh terpotong-potong. Dia mengibaratkan dengan tarian yang disebutnya selalu ada roh dari setiap tarian.
Diketahui, pemerintah tengah mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon sebelumnya mengatakan, penulisan ulang sejarah bakal menekankan tone atau nuansa positif agar sejarah menjadi instrumen pemersatu bangsa, bukan pemicu konflik atau perpecahan.
“Jadi, kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” kata Fadli Zon kepada wartawan, Jumat, 06 Juni 2025.
Namun, kata Fadli Zon, yang paling utama dari penulisan ulang sejarah adalah menonjolkan pencapaian dan prestasi di masa lampau.
Dengan kata lain, kata dia, penulisan sejarah tidak mencari-cari kesalahan masa lalu. (*/red)
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Modus APK, Rugikan Korban Rp 340 Juta
By Admin On Juni 08, 2025
JAKARTA, BM.Online – Pihak Kepolisian berhasil menangkap dua orang berinisial EC (28) dan IP (35), diduga pelaku pembobolan rekening. Sementara korbannya seorang pensiunan.
Kedua pelaku ditangkap dan ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Kami jelaskan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin. Korban merupakan seorang pensiunan,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, 05 Juni 2025.
Menurutnya, tersangka awalnya mengirimkan link format APK atau format paket instalasi aplikasi di smartphone.
Awalnya, kata dia, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dan meminta korban memasang APK yang dikirimkannya. Pelaku berpura-pura dari Taspen.
“Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku,” ujarnya.
Korban yang percaya akan mengikuti arahan pelaku. Pelaku kemudian menguras isi rekening korban setelah APK terpasang di HP korban.
Transaksi penipuan dilakukan melalui m-banking korban tanpa sepengetahuan korban. Pelaku juga meminta data-data korban sebelum menyedot uang di rekening korban.
“Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu,” tuturnya.
Data-data tersebut dipergunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Setelah itu, korban mendapatkan notifikasi telah terjadi transaksi uang Rp 304 juta yang tidak dilakukannya.
“Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening salah satu bank BUMN dan salah satu bank swasta milik korban dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta,” jelasnya.
Polisi menangkap EC di wilayah Ciputat Tangerang Selatan. Sementara pelaku lainnya, yaitu IT, ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat.
“Kami dari Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai. Karena kalimat-kalimat ini sebenarnya dari awal, kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi,” pungkasnya. (*/red)
Prabowo Diundang Jadi Tamu Kehormatan KTT G7 di Kanada
By Admin On Juni 08, 2025
JAKARTA, BM.Online – Presiden Prabowo Subianto menerima undangan resmi untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Seven (G7) tahun 2025, yang akan digelar di Kananaskis, Alberta, Kanada.
Pertemuan para pemimpin negara-negara ekonomi maju tersebut dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2025.
“Presiden Prabowo Subianto menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 tahun 2025 di Kananaskis, Alberta, Kanada, yang akan berlangsung pada pertengahan bulan Juni ini,” tulis akun media sosial Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, Sabtu, 07 Juni 2026.
Undangan kepada Presiden Prabowo itu juga disampaikan langsung lewat sambungan telepon oleh Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney. Presiden Prabowo, diharapkan hadir sebagai tamu kehormatan di KTT G7 itu.
“Selain melalui undangan resmi tertulis, undangan kepada Presiden Prabowo untuk hadir sebagai tamu kehormatan di KTT G7 ini juga disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Kanada, Yang Mulia Mark Carney, lewat sambungan telepon, kemarin,” tulisnya.
Sementara itu, The Group of Seven (G7) merupakan kelompok informal yang beranggotakan tujuh negara ekonomi maju di dunia dan Uni Eropa, antara lain Italia, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat, di mana para anggotanya bertemu setiap tahun di KTT G7 untuk membahas isu-isu ekonomi dan geopolitik global.
“Dalam perbincangan lewat sambungan telepon ini, PM Mark Carney juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo, dan berharap kehadiran Kepala Negara di KTT G7,” tutupnya. (*/red)
Polisi Gerebek Gudang Miras Ciu Oplosan di Bogor, Omzet Rp 6 Juta Sehari
By Admin On Juni 08, 2025
JAKARTA, BM.Online – Pihak Kepolisian menggerebek gudang pengoplosan Minuman Keras (Miras) jenis Ciu, di Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu, 07 Juni 2025.
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai pemilik hingga kurir Miras.
“Ada lima orang tersangka yang diamanin, satu pemilik dari gudang pabrik, satu sebagai karyawan untuk melakukan pengoplosan miras, dan dua orang sebagai pengirim barang miras yang hasil dari oplosan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, kepada wartawan, Sabtu, 07 Juni 2025.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu hasil pengembangan dari penggerebekan lainnya di wilayah Kecamatan Bogor Timur. Saat itu, ditemukan satu kendaraan berisi sekitar 54 dus miras.
“Pengungkapan berdasarkan pengembangan dari Polsek Bogor Timur di Jalan Wangun di Kota Bogor, ditemukan atau diamankan satu truk kendaraan dengan isi kurang lebih 54 dus. Kurang lebih dari dihitungnya satu dusnya 24 botol, kurang lebih 1.260 botol dan 130 jeriken kosong,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, polisi mengungkap gudang pengoplosan miras (miras) jenis ciu di Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jabar, telah beroperasi selama dua tahun. Pelaku mengaku meraup omzet Rp 6 juta per hari.
“Untuk pengakuan dari tersangka sudah berjalan dua tahun kurang lebih. Peredaran di wilayah Bogor,” kata Kompol Dede Hendrawan.
Dede juga mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan omzet sebanyak Rp 6 juta dalam satu hari menjual ciu oplosan itu. Pelaku meraup untung sekitar 20 persen dari penjualan itu.
“Omzet satu hari Rp 6 juta dengan keuntungan bagi pelaku 20 persen,” ujarnya.
Dede menambahkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tutup botol minuman sekitar 1.000 buah dengan berbagai warna. Kemudian 3.000 botol air mineral berbagai ukuran. Lalu ada tiga set pengukur suhu kadar alkohol serta ratusan jeriken berisi miras jenis ciu.
“Barang bukti yang disita, yaitu berupa 160 jeriken miras jenis ciu dengan beberapa alat yang memang digunakan untuk oplosan,” tutupnya. (*/red)
Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka
By Admin On Juni 06, 2025
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. |
JAKARTA, BM.Online – Terkait penyidikan kasus pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar.
Uang tersebut disita dari salah satu tersangka.
“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp 1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 04 Juni 2025.
Namun identitas tersangka tersebut belum diungkap KPK. Pihak KPK menyatakan penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA Kemnaker masih berjalan.
KPK juga telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara tersebut. KPK turut menyita uang Rp 300 juta hingga sejumlah dokumen.
Budi mengatakan, tiga lokasi itu digeledah pada Selasa, 27 Mei 2025. Lokasi pertama, yaitu agen penyalur TKA di kawasan Jakarta Selatan.
“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi, Selasa, 03 Juni 2025.
Lokasi selanjutnya, yakni agen TKA yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan sejumlah data elektronik dalam penggeledahan itu.
“Lokasi kedua di PT LIS yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan adanya data elektronik terkait dengan pencatatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemenaker,” ujarnya.
Lalu yang ketiga, di rumah PNS Kemnaker di Jakarta Selatan. KPK menyita dokumen aliran uang hingga uang tunai Rp 300 juta.
“Penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait dengan pengurusan RPTKA, buku tabungan yang diduga sebagai penampungan dari dugaan pemerasan tersebut, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp 300 juta. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus itu terjadi selama periode 2020-2023.
Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon TKA yang akan bekerja di Indonesia.
Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar. (*/red)














