Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bantuan Diberikan, Mendagri dan KA. BNPP Gelar Kegiatan Merata di Aceh dan Sumatera Utara

By On Januari 24, 2026

 


ACEH TAMIANG, 23 Januari 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPP) beserta rombongan sedang melaksanakan rangkaian kegiatan hari ini, Jumat (23/1), yang mencakup penyerahan bantuan dan kunjungan kerja di beberapa lokasi di Aceh dan Sumatera Utara.

 

Sebagaimana diinformasikan, kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan sarapan pagi di Hotel L Ruma Langsa. Pukul 08.00 WIB, Mendagri dan rombongan berangkat menuju Lapangan Kantor Bupati Aceh Tamiang dan tiba pada pukul 08.40 WIB.

 

Pada pukul 09.00 WIB, telah dilakukan pemberian bantuan kepada Pemda Aceh Tamiang. Selanjutnya, pada pukul 09.45 WIB berangkat menuju Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka dengan kedatangan dijadwalkan pukul 10.55 WIB untuk melaksanakan penyerahan bantuan bersama Ketua Umum TP PKK mulai pukul 11.00 WIB.

 

Setelah itu, rombongan berlanjut ke Dusun Damai, Gampong Batang Ara pada pukul 11.30 WIB dan melakukan penyerahan bantuan mulai pukul 11.45 WIB. Pada pukul 12.30 WIB, Mendagri dan rombongan melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Nurul Iman.

 

Setelah sholat, pukul 13.00 WIB berangkat menuju Kantor Desa Perupuk untuk aktivitas zoom, kemudian berlanjut ke Lapangan Bola Harum Sari untuk take off menuju Lanud Suwondo Medan pada pukul 14.15 WIB.

 

Di Medan, rombongan makan siang di Ruang VIP sebelum take off kembali menuju Bandara Ferdinan Lumban Tobing Pinang Sori pada pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, pukul 16.10 WIB berangkat menuju Pulau Lubang, Kecamatan Batang Toru untuk peninjauan selama sekitar 20 menit.

 

Pada malam hari, rombongan akan makan malam di Rumah Makan Matahari Mangga Dua dan menginap di Hotel Pia Sibolga mulai pukul 20.05 WIB, dengan istirahat malam pada pukul 22.00 WIB.

 

Dalam keterangan resmi yang diterima secara langsung, Brigjen Pol Anang Sumpena S.H. menyatakan: "Kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, khususnya dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Seluruh rangkaian acara diatur dengan cermat untuk memastikan efektivitas dan keamanan selama perjalanan serta pelaksanaan setiap agenda."

 

"Penyerahan bantuan di Aceh Tamiang dan peninjauan di Pulau Lubang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan memastikan kesejahteraan masyarakat tercapai secara merata. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait dalam menyukseskan kegiatan ini," tambahnya.


M Bakara (Penajournalis)


Editor:

Tidak Boleh Terlantar! Disdukcapil Garut Harus Jemput Bola Rekam E-KTP untuk 4 ODGJ Wanaraja

By On Januari 24, 2026



 
Kabupaten Garut, BM. Online, 24 Januari 2026 GMOCT) – Perlindungan dan akses hak dasar bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tak boleh diabaikan. Warga Kampung Cikole, Wanasari, Kecamatan Wanaraja mengajukan tuntutan tegas agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Garut segera melaksanakan layanan jemput bola untuk perekaman Pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi empat orang ODGJ yang berada di sebuah yayasan/rumah perlindungan setempat.
 
Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari salah satu anggotanya, media online Bentengmerdeka.
 
Berdasarkan ketentuan hukum yang mengikat, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) – tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental – wajib memiliki E-KTP.
 
Ketersediaan E-KTP bagi ODGJ bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kunci akses untuk mendapatkan pelayanan esensial seperti layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, bantuan sosial pemerintah, serta berbagai fasilitas publik lainnya yang menjadi hak mereka sebagai warga negara.
 
"Situasi ODGJ memang tidak dapat diprediksi penuh – terkadang mereka sangat kooperatif, namun terkadang juga menunjukkan ketidaknyamanan. Namun bukan alasan untuk meninggalkan mereka. Jika komunikasi awal tidak berhasil, pihak terkait harus melakukan pendekatan yang lebih intensif dan penuh kesabaran hingga proses perekaman dapat dilakukan," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

#noviralnojustice

#dukcapilgarut

Team/Red (Vini Amelia)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Pemalang Sedang Duka! Banjir Bandang Saat Hari Jadi ke-451 Menelan Satu Korban Jiwa

By On Januari 24, 2026





Pemalang, BM.online, (GMOCT) – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 yang seharusnya penuh makna dan keceriaan berubah menjadi suasana duka mendalam. Banjir bandang yang disertai angin kencang menerjang wilayah Pemalang Selatan, khususnya Kecamatan Pulosari, pada Sabtu (24/1/2026). Peristiwa memilukan ini menelan satu korban jiwa dan membuat puluhan rumah warga terdampak parah.

 

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari salah satu anggotanya, media online Kabarsbi.

 

Bencana melanda setelah hujan dengan intensitas sangat tinggi mengguyur kawasan perbukitan di bagian selatan Kabupaten Pemalang selama beberapa jam berturut-turut. Curah hujan ekstrem tersebut menyebabkan debit air di sungai sekitar meningkat dengan cepat hingga akhirnya meluap dan menerjang permukiman warga.

 

Arus banjir yang deras tidak hanya membawa air, melainkan juga material lumpur tebal, bebatuan beragam ukuran, serta potongan kayu dari kawasan hutan di atas bukit. Akibatnya, banyak rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga berat, satu jembatan kecil yang menghubungkan desa terdampak roboh sebagian, dan lahan pertanian luas tertimbun lumpur sehingga tidak dapat dimanfaatkan sementara waktu. Kondisi semakin memburuk dengan datangnya angin kencang yang menyebabkan pohon-pohon besar tumbang dan atap beberapa rumah beterbangan.

 

Beberapa akses jalan desa sempat benar-benar tertutup oleh material banjir dan reruntuhan pohon tumbang, sehingga menghambat proses evakuasi korban serta distribusi bantuan pada tahap awal kejadian.

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang telah mengonfirmasi identitas korban meninggal dunia. Korban adalah Tanto (35), warga Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, yang diduga terseret arus banjir saat sedang berusaha menyelamatkan diri dari genangan yang semakin membesar.

 

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tidak jauh dari lokasi kejadian dan telah segera diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman sesuai adat istiadat setempat,” ujar perwakilan BPBD Kabupaten Pemalang dalam keterangan resmi.

 

Segera setelah mendapatkan laporan, tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD, TNI, Polri, relawan sukarelawan, serta aparatur kecamatan dan desa telah diterjunkan langsung ke lokasi terdampak. Mereka melakukan berbagai tugas penting mulai dari evakuasi warga yang terjebak, pendataan secara cermat mengenai korban jiwa dan materiil, hingga penyaluran bantuan darurat berupa makanan, minuman, dan perlengkapan darurat lainnya. Sejumlah warga terpaksa mengungsi ke balai desa serta rumah kerabat karena tempat tinggal mereka terendam lumpur atau mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga tidak layak huni.

 

Pemerintah Kabupaten Pemalang telah resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah yang terdampak guna mempercepat segala proses penanganan darurat serta upaya pemulihan pascabencana.

 

Hingga berita ini diterbitkan, petugas dan relawan masih terus melakukan kegiatan pembersihan material banjir dari jalan raya, membuka kembali akses jalan yang tertutup, serta meningkatkan patroli dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya banjir susulan mengingat prakiraan cuaca yang masih menunjukkan potensi hujan dengan intensitas tinggi di beberapa wilayah.

 

 

 

#noviralnojustice

#tragedipemalang

#banjirpemalang

 

Team/Red (Kabarsbi)

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor:

Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan Tegaskan Isu LKS Harus Disikapi Objektif dan Berdasarkan Fakta

By On Januari 23, 2026




Kuningan, Bentengmerdeka.online 

“Isu Lembar Kerja Siswa (LKS) harus disikapi secara jernih, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. Sepanjang tidak ada bukti penjualan oleh guru atau pihak sekolah, maka tidak boleh ada tuduhan sepihak yang justru merugikan tenaga pendidik,” tegas Manap Suharnap, S.Pd, Ketua GIBAS Kabupaten Kuningan, menanggapi polemik LKS yang belakangan berkembang di masyarakat.


Manap Suharnap menekankan bahwa dunia pendidikan harus dijaga dari narasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan dan mengganggu iklim belajar-mengajar. Menurutnya, guru adalah pendidik profesional yang bekerja dalam koridor hukum dan regulasi yang jelas, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan secara sah, bukan sekadar asumsi.


Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti nyata, baik secara lisan, tertulis, maupun dalam bentuk dokumen resmi, yang secara eksplisit membuktikan adanya praktik peredaran atau penjualan LKS oleh guru, kepala sekolah, maupun satuan pendidikan. Berdasarkan prinsip pembuktian hukum, sebuah asumsi tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan tanpa dukungan fakta dan alat bukti yang sah.


Lebih lanjut, melalui Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 400.0/2603/Disdikbud, telah ditegaskan larangan memperjualbelikan LKS di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan fakta di lapangan, proses pendistribusian bahan ajar tidak melibatkan tenaga pendidik, sehingga isu tersebut perlu dipahami secara proporsional dan tidak disimpulkan secara sepihak.


Manap Suharnap menjelaskan bahwa Surat Edaran tersebut tidak melarang secara mutlak keberadaan atau pengadaan LKS, melainkan menegaskan mekanisme pengelolaan serta tanggung jawab pembiayaan. Pengadaan buku pelajaran dan/atau LKS yang tidak tercakup dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik, dengan pelaksanaan yang wajar dan tidak memberatkan.


Sebagai informasi, dana BOS memiliki keterbatasan dalam mengakomodasi pengadaan buku bagi seluruh peserta didik, dengan alokasi maksimal sekitar 10 persen dari total dana yang diterima sekolah. Selain itu, buku yang diperoleh melalui dana BOS berstatus sebagai inventaris sekolah dan tidak diperkenankan untuk dibawa pulang oleh peserta didik. Dalam kondisi tersebut, pengadaan bahan ajar secara mandiri oleh orang tua atau wali peserta didik dapat menjadi alternatif yang dilakukan secara proporsional.


Sebagai bentuk implementasi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan semangat gotong royong, penyelenggara pendidikan juga memberikan bahan ajar secara cuma-cuma kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, serta peserta didik dari kelompok tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Kebijakan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial untuk menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkeadilan.


Dalam konteks tersebut, guru diposisikan sebagai pendidik profesional yang mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Tenaga Pendidik, yang menjamin hak, martabat, dan keamanan guru dalam melaksanakan tugas profesional.


“Kami di GIBAS Kabupaten Kuningan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pendidikan. Namun di sisi lain, kami juga berkewajiban mengingatkan agar guru tidak dijadikan sasaran tuduhan tanpa dasar hukum yang jelas. Pendidikan harus dijaga agar tetap kondusif dan berkeadilan,” tambah Manap Suharnap.


Dengan adanya penegasan regulasi, klarifikasi isu, serta pernyataan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan publik memperoleh pemahaman yang utuh dan objektif mengenai kebijakan pengadaan bahan ajar di lingkungan satuan pendidikan. Seluruh pihak diimbau untuk mengedepankan fakta, ketentuan hukum, serta prinsip keadilan dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, demi terwujudnya iklim pendidikan yang profesional dan berorientasi pada tujuan utama pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Program Ketapang di Desa Parigi Menggunakan Anggaran Sebesar Rp 225.000.000, Warga Menduga Pelaksana Mark Up, Ini Penjelasan Direktur BUMDES

By On Januari 23, 2026



Serang. BM.online - Program ketapang (ketahanan pangan) melalui BUMDes (badan usaha milik Desa), sebagai motor penggerak ekonomi Desa berbasis pangan, bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, menggunakan sebagian dana desa minimal 20% untuk kegiatan pertanian, peternakan dan perikanan serta pemberdayaan masyarakat petani melalui pendampingan profesional dan modal, bertujuan mengurangi kemiskinan dan menopang program gizi nasional.


Namun di Desa Parigi Kecamatan Cikande muncul berbagai informasi dari warga yang menduga jalannya pelaksanaan program ketapang tahun 2025 di Desa Parigi melalui BUMDes Parigi Berkah, diduga kurang transfaran, dan mark up dalam pengalokasian anggaran budidaya ikan Lele dan Nila, sudah 3 bulan belum pernah panen, terang warga.


Adanya kecurigaan warga tersebut, awak media mencoba menindak lanjuti melakukan investigasi ke lokasi kegiatan yang berlokasi di kampung parigi Desa Parigi.


Tiba di lokasi ternak nampak ada 10 kolam bioflok berukuran kurang lebih 4 meter terbuat dari terpal berkerangka wermes lengkap dengan mesin areatornya, dari semua kolam itu, 4 berisi ikan lele, 6 berisi ikan nila.


Di waktu yang sama, saat di temui di kantornya, Direktur BUMDes H.Uus Ruhyadi menjelaskan, terkait pengalokasian dana ketapang sebesar Rp 225.000.000, di gunakan untuk modal 3 poin kegiatan, yangmana poin-poin tersebut adalah:

1. Di gunakan untuk ikan Lele.

2. Di gunakan untuk ikan Nila.

3. Di gunakan untuk kegiatan polsek Cikande dalam rangka penanaman jagung sebesar 27 juta, sisanya ke BUMDes untuk budidaya ikan,Terang H.Uus.


Lanjut H. Uus menjelaskan tentang rincian biaya yang di gunakan untuk budidaya ikan, menurutnya 1 dari 10 kolam menghabiskan biaya hingga mencapai 15 juta, mulai dari terpal, wermes dan alat kolam lainnya, itu di luar bangunan tempat jaga, terus 1 mesin areator yang menghabiskan biaya sampai 15 juta, tambah lagi mesin air, dan listrik.


Untuk dalam satu kolam bioflok di isi 1000 ekor bibit ikan, dan untuk harga bibit ikannya itu berpariasi, karna sebagian kita beli bibit sangkal yang harga satuannya Rp 1500 perekor, dan sebagiannya lagi kita beli yang literan dengan harga 80-120 ribu perliter, penaburan bibit mulai di pertengahan bulan November, dari mulai pembangunan di bulan agustus, jadi untuk penghasilan hingga saat ini ikan belum dapat di panen, minimal 3 bulan baru lele bisa di panen, apalagi musim hujan gini ikan pada kena penyakit banyak yang mati, ujarnya H. Uus kamis 22/1/2026.


Sementara," disisi lain banyak warga yang menilai tentang kegiatan itu diduga kurang transparan, pasalnya di lokasi kegiatan tidak di temukan papan informasi proyek, sehingga warga tidak mengetahui pasti berapa anggaran yang di gunakan.


Hasil pengalokasian dana Desa Parigi tahun anggaran 2025 yang di gunakan untuk budidaya ikan di program ketapang melalui BUMDes Parigi Berkah, warga menilai bahwa anggaran yang bernilai ratusan juta itu diduga kurang sepadan dengan jumlah fisik bangunannya yang hanya mencapai 10 kolam saja, dan lambatnya panen diduga itu karna benih yang di gunakan adalah benih apkir.


Warga berharap pihak terkait mengevaliasi, cek ricek ke lokasi ternak, agar pihak pengelola meggunakan anggaran sesuai prosedur yang dapat berkembang dan dapat di rasakan oleh masyarakat banyak sesuai rencana dan harapan bersama.


(Red/Samu Korlip)

LPK-RI dan Insan Pers Nasional Dukung Usaha Rokok Kretek Pesantren Nurul Barokah

By On Januari 23, 2026





Jakarta, BM.online, Jumat (23/1/2026) — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama insan pers nasional menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan usaha rokok kretek milik Pesantren Nurul Barokah. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Agung Sulistio, Ketua II Dewan Pimpinan Pusat LPK-RI, pada Jumat (23/1).

Agung Sulistio menilai bahwa pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Ia mengapresiasi langkah Pesantren Nurul Barokah yang merintis usaha rokok kretek bermerek GAYATRI, yang diprakarsai dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) Nurul Barokah.

“Langkah ini merupakan bentuk inovasi dan keberanian pesantren dalam menjawab tantangan ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah,” ujar Agung Sulistio.

Selain menjabat sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio juga merupakan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com). Menurutnya, insan pers nasional memiliki peran penting dalam mengawal dan menyampaikan informasi secara objektif terkait usaha ekonomi pesantren kepada masyarakat luas.

“Media diharapkan mampu memberikan edukasi kepada publik bahwa pesantren juga dapat mengelola usaha secara profesional, legal, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Agung Sulistio turut menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam setiap proses produksi rokok kretek GAYATRI. Ia menegaskan bahwa kualitas produk, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial harus menjadi prinsip utama agar produk pesantren dapat diterima masyarakat dan memiliki daya saing di pasar.

Sementara itu, Direktur BUMP Nurul Barokah, Omang Abdul Somad, menegaskan bahwa rokok kretek GAYATRI diproduksi secara resmi dan telah memiliki pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Rokok GAYATRI kami pastikan legal, resmi, dan bercukai. Kami mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah, sehingga konsumen mendapatkan produk yang aman, jelas asal-usulnya, dan bertanggung jawab,” ujar Omang Abdul Somad.

Ia menjelaskan bahwa rokok kretek GAYATRI diproduksi dengan konsep harga terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah dan dipasarkan dengan harga Rp10.000 per bungkus.

Lebih lanjut, Omang Abdul Somad menegaskan bahwa usaha rokok kretek ini tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi pesantren, pembukaan lapangan kerja, serta media pembelajaran kewirausahaan bagi para santri dan masyarakat sekitar.

Dengan dukungan LPK-RI dan insan pers nasional, Agung Sulistio optimistis usaha rokok kretek GAYATRI Pesantren Nurul Barokah dapat berkembang secara berkelanjutan. Sinergi antara pesantren, lembaga perlindungan konsumen, dan media diyakini mampu memperkuat ekonomi kerakyatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah.

(Sumber : LPK-RI)

Agung Sulistio Ucapkan Selamat Hari Jadi Pemalang ke-451, Tegaskan Semangat “Pemalang Ikhlas” dalam Pelayanan Publik

By On Januari 23, 2026



Pemalang. Bentengmerdeka.online 

Agung Sulistio selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Pemalang yang ke-451, yang diperingati pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Peringatan Hari Jadi Pemalang ke-451 menjadi momen reflektif bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk meneguhkan kembali jati diri Kabupaten Pemalang sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, pengabdian, dan keikhlasan, sebagaimana tercermin dalam slogan “Pemalang Ikhlas.”

Upacara Hari Jadi Pemalang dijadwalkan akan dilaksanakan di Alun-Alun Pemalang pada pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut diharapkan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang Kabupaten Pemalang yang telah berdiri selama lebih dari empat abad.

Dalam pernyataannya, Agung Sulistio menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi seluruh masyarakat Pemalang. Ia berharap momentum hari jadi ini membawa keberkahan, kedamaian, serta memperkuat rasa persaudaraan antarwarga.

“Semoga dengan Hari Jadi Pemalang ke-451 ini, seluruh masyarakat selalu diberikan kesehatan dan keselamatan, serta dijauhkan dari segala bentuk musibah. Semangat Pemalang Ikhlas hendaknya menjadi ruh dalam kehidupan sosial dan pemerintahan,” ungkapnya.

Agung Sulistio juga menekankan pentingnya peran pejabat publik di Kabupaten Pemalang untuk benar-benar mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, slogan Pemalang Ikhlas harus diwujudkan secara nyata melalui pelayanan yang tulus, cepat, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa pejabat publik bukanlah pihak yang harus dilayani, melainkan pelayan masyarakat yang mengemban amanah. Dengan mengedepankan keikhlasan, empati, dan rasa tanggung jawab, ia optimistis Kabupaten Pemalang akan semakin maju, berdaya saing, dan dicintai oleh masyarakatnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *