Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
GMOCT: Jabarindo.com Rayakan Ultah ke-3 dengan Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim-Lansia

By On Januari 26, 2026


KOTA BANDUNG - Jabarindo.com menggelar perayaan ulang tahun ke-3 pada Minggu (25/01/2026) di Kantor Perwakilan Jabarindo.com, Jalan A Yani Nomor 252, Lapangan Sidolig, samping Stadion Persib, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Acara diisi dengan kegiatan silaturahmi antar wartawan serta santunan bagi anak yatim dan lansia, yang juga dihadiri oleh Komunitas Himpunan BBC Driver (Hiber).

 

Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Dede Dike M. Abdullah, diikuti dengan sambutan dari Pimpinan Redaksi Jabarindo.com. Selanjutnya dilakukan sesi pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun, serta penyerahan bantuan secara simbolis kepada anak yatim dan lansia, yang diakhiri dengan ramah tamah dan hiburan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Redaksi Jabarindo.com, Tri, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan berbagai pihak. Ia juga mengucapkan salam hormat kepada pimpinan perusahaan media PT. DARMA LEKSANA MEDIA GROUP (DHARMAEL) Dr. Dharma Leksana, S.Th., M.Si.; serta para pembina media antara lain Dr. Dr. Zulki Zulkifly Noor, S.T., S.H., M.M., M.H., M.Kn.; Prof. Dr. Ir. Nandan Limakrisna, M.M., CQMH.; Erlangga Lubai, S.H., M.H.; Vonny Vertiana Noholo, S.H., M.H.; Mohamad Faizal Usman, S.T., M.M.; Jodo Sudarjo, S.T., M.M.; dan Martono Agung.

 

"Terima kasih juga kepada Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Ultra Addiction Center Jabar (Yayasan Natura Indonesia), PT Socfindo, Muh. Yusup, S.E., S.H., M.H., Baznas Kabupaten Bandung, serta para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Bandung yang selalu mendukung kegiatan santunan anak yatim dan lansia," ujarnya.

 

Ia menambahkan, "Terima kasih juga kepada rekan-rekan media dan komunitas (Hiber) yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan ini. Tanpa kalian, Jabarindo tidak akan seperti sekarang ini."

 

Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio memberikan apresiasi atas perayaan ulang tahun ke-3 Jabarindo.com. "Kami sangat bangga dengan perkembangan Jabarindo.com yang selama tiga tahun telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam menyajikan informasi yang akurat dan relevan bagi masyarakat Jawa Barat. Perayaan yang diisi dengan kegiatan sosial ini juga menunjukkan komitmen media bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli pada sesama," ucapnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum GMOCT Asep Riana menyampaikan harapan untuk masa depan Jabarindo.com. "Sebagai anggota GMOCT, kami berharap agar Jabarindo.com tetap eksis, solid, dan jaya selalu dalam menjalankan tugasnya sebagai media yang dapat dipercaya oleh masyarakat," tuturnya.


#anniversaryke-3jabarindo


#gmoct


Team/Red (Jabarindo/Ts)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

By On Januari 25, 2026

 

Aceh Barat – Kepulangan Ridwanto Korban insiden pembacokan namun dikriminalisasi karena melakukan Noodweer (pembelaan diri), Pimpinan Redaksi Media Online BongkarPerkara.com, BantenUpdite.com, serta Pemred Penajournalis.my.id yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, mendapat sambutan dan dukungan hangat dari berbagai pihak, khususnya jajaran insan pers anggota organisasi GMOCT.

 

Selain memimpin sejumlah media tersebut, Ridwanto juga tergabung aktif di beberapa media online lainnya dan dipercaya sebagai anggota Tim Advokat dan Paralegal “ADIL BANGSA YUSTISIA”, wadah pendampingan hukum dan advokasi masyarakat yang fokus pada edukasi serta bantuan hukum berbasis keadilan sosial.

 

Ucapan penyambutan dan dukungan moril disampaikan oleh para Pimpinan Redaksi media online dan cetak anggota GMOCT melalui pesan WhatsApp pribadi maupun grup resmi organisasi, sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan sesama insan pers.

 

Ridwanto telah resmi bebas pada Jumat (23/01/2026) setelah menyelesaikan masa pidana selama tiga bulan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepastian pembebasannya dibuktikan dengan Surat Bebas yang diterbitkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.

 

Dalam perkara tersebut, proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Fakta persidangan mencatat bahwa peristiwa berawal dari sebagai korban insiden kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam, dan Ridwanto melakukan pembelaan diri (noodweer) sebagai bagian dari hak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan hukum dijalani dengan sikap kooperatif dan penuh tanggung jawab.

 

STATEMENT ASEP NS – SEKRETARIS UMUM GMOCT

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, turut bersukacita atas berkumpulnya kembali Ridwanto dengan keluarganya. Ia berharap Ridwanto segera kembali ke jalur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jurnalistiknya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat.

 

“Abaikan siapapun yang nyinyir dan tidak suka kepada Ridwanto,” ujar Asep NS dalam pesannya.

 

Ia juga mengemukakan serangkaian pernyataan tegas terkait keadilan dan proses hukum:

 

- "Ketidakadilan yang diamkan adalah ketidakadilan yang dipersetujui. Saya tidak akan diam, bahkan jika dunia seolah-olah berdiri melawan saya."

- "Proses hukum yang salah tidak akan pernah menghasilkan keadilan yang benar. Saya akan menggali sampai akar masalah, meskipun butiran pasir menghalangi jalan."

- "Semangat untuk membongkar ketidakadilan tidak tumbuh dari dendam, melainkan dari keinginan agar setiap orang mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan."

- "Dijebak dalam sel tidak akan mematikan keinginan saya untuk melihat kebenaran terungkap. Saat bebas, saya akan membuat dunia melihat bagaimana proses hukum telah menyimpang dari jalan yang benar."

- "Keadilan yang tertunda bukanlah keadilan. Saya akan berjuang sampai setiap langkah proses hukum yang salah diungkapkan dan diperbaiki," pungkas Asep NS.

 

STATEMENT AGUNG SULISTIO – KETUA UMUM GMOCT

 

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, mengucapkan selamat datang dan bergabung kembali Ridwanto di lingkungan organisasi. “Kami sangat senang dapat kembali bekerja sama dengan Ridwanto sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh sekaligus Pemred dari Bongkarperkara.com dan Penajournalis.my.id. Semoga dengan kembalinya beliau, kita dapat semakin memperkuat peran media dalam mengawal kebenaran dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Sejumlah Pimred anggota GMOCT juga menyampaikan harapan agar pasca proses hukum ini, Ridwanto dapat menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan Undang-Undang Pers, sekaligus melanjutkan peran sosialnya dalam bidang advokasi dan pendampingan hukum masyarakat.

 

Usai kepulangannya, Ridwanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan doa yang diberikan oleh rekan-rekan sesama jurnalis dan mitra advokasi. Ia menegaskan komitmen untuk kembali fokus pada kerja-kerja jurnalistik yang faktual, edukatif, dan bertanggung jawab, serta pengabdian sosial sesuai koridor hukum.

 

Rilis ini disampaikan sebagai informasi publik, tanpa maksud menyudutkan atau merugikan pihak mana pun, serta sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat.

 


#noviralnojustice


#dpdgmoctprovinsiaceh


#ridwantokorbanpembacokan


#ridwantokorbankriminalisasi


#gmoct



Team/Red (Bongkarperkara/Hidayatullah)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

By On Januari 25, 2026

 

Jakarta (GMOCT) - Arah kebijakan penganggaran negara kembali menjadi sorotan. Informasi ini diperoleh oleh Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi.com yang tergabung dalam organisasi tersebut. Sosial control sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) dan Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menilai kebijakan anggaran pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

 

Menurut Agung, pendidikan dan kesehatan merupakan indikator utama kekuatan sebuah negara. Namun dalam praktiknya, kedua sektor tersebut dinilai masih kerap tersisih oleh program-program lain yang menyerap anggaran besar, tetapi belum tentu berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

“Pembangunan sumber daya manusia tidak mungkin terwujud tanpa dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi prioritas strategis negara, bukan sekadar pelengkap kebijakan pembangunan,” tegas Agung, Minggu (25/1/2026).

 

Ia mengungkapkan, di sejumlah daerah masih ditemukan keterbatasan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan. Salah satunya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, serta beberapa wilayah lain di Indonesia, yang dinilai masih menghadapi persoalan sarana sekolah dan fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar kelayakan dan kenyamanan bagi masyarakat.

 

Kondisi tersebut, lanjut Agung, mencerminkan adanya kesenjangan antara kebijakan anggaran di tingkat pusat dengan realitas kebutuhan di daerah. Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih perlu diperkuat agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

 

“Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat di atas kertas, tetapi dampaknya tidak dirasakan langsung oleh rakyat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

 

Selain itu, Agung juga menyoroti besarnya anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi efektivitas dan pengawasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurutnya, masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari keluhan penerima manfaat terkait kualitas produksi hingga potensi lemahnya pengawasan distribusi.

 

Ia menegaskan, setiap kebijakan dengan anggaran besar harus disertai transparansi dan akuntabilitas yang kuat. Tanpa pengawasan yang ketat, program strategis berisiko tidak memberikan dampak optimal dan justru memunculkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan negara.

 

Agung berharap Presiden Prabowo Subianto, bersama seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, dapat melakukan evaluasi kebijakan anggaran secara menyeluruh. Dengan memperkuat prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.


#noviralnojustice


#mbg


#bgn


#gmoct


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

By On Januari 25, 2026

 

KLATEN (GMOCT) – Kasus dugaan pembajakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali muncul, kali ini menimpa mobil Toyota Rush milik Irawan. BPKB yang hilang akibat pencurian pada Agustus 2025 ternyata sempat lolos proses administrasi hingga terbit di Samsat Klaten, padahal unit kendaraan tetap utuh dan berada di bawah penguasaan pemilik asli di Jawa Timur.

 

Keluarga Irawan mengaku terkejut dan bingung, karena mobil tersebut tidak pernah dibawa ke Klaten atau menjalani proses cek fisik maupun balik nama di wilayah tersebut. Namun data kendaraan sempat berpindah wilayah dan berubah nama kepemilikan.

 

Kronologi Kejadian

 

1. Mei 2025 – Irawan membeli Toyota Rush dengan harga Rp160 juta, dengan seluruh dokumen tercatat resmi di Samsat Ciputat.

2. Agustus 2025 – Mobil dibobol di Madiun, Jawa Timur, sehingga BPKB hilang. Irawan langsung melapor ke polisi dan Samsat Ciputat, serta mengajukan permohonan duplikat BPKB.

3. Oktober 2025 – Ternyata berkas BPKB kendaraan dicabut dari Samsat Ciputat oleh seseorang bernama Sutopo (alamat Desa Kiringan, Kecamatan Tulung, Klaten) dan data kendaraan berubah nomor polisi menjadi AD 1552 RQ. Pihak tersebut disebut sebagai pemilik "abu-abu" yang tidak memiliki hubungan dengan Irawan.

4. Desember 2025 – Irawan melanjutkan pengurusan duplikat BPKB di Samsat Ciputat, dengan proses cek fisik kendaraan dinyatakan lolos.

5. Januari 2026 – Samsat Ciputat menginformasikan bahwa BPKB sudah dicabut, dibalik nama, dan dipindahkan ke Klaten. Saat ini BPKB sudah diserahkan kembali kepada Irawan sebagai pemilik sah.

 

"Kami bersyukur BPKB akhirnya kembali ke pemilik asli, tapi kami tetap ingin kasus ini dibuka terang. Jangan sampai kejadian seperti ini menimpa orang lain," ujar perwakilan keluarga Irawan.


Sementara itu Kasatlantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K., saat dihubungi dan dimintai statement menyampaikan "Mohon maaf yang terhormat pak Asep Media GMOCT. Utk proses yg di klaten itu kami hanya menerima berkas nya. Krn berkas masuk ke klaten.

Ketika ada permasalahan tsb kami langsung melakukan klarifikasi kepada kedua pemilik kendaraan. Dan kedua unit kendaraan pun hadir di klaten, utk kami lakukan pengecekan data kendaraannya.

Untuk proses selesai dng data kendaraan milik pak Irawan dan dokumen sdh berada pada pak Irawan".


"Terus mau diapain itu pak asep?, Knp harus ditanyangkan? tho sudah selesai, win win solution, Para pihak sudah tidak ada permasalahan, Nggih pak permasalahan nya kan sdh selesai". Tukas Kasatlantas Polres Klaten.



 

Keluarga meminta aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan administrasi, termasuk bagaimana proses cek fisik dan mutasi bisa berjalan tanpa kehadiran unit mobil di Klaten. Hingga saat ini, kepolisian dan instansi terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun unsur pidana.

 

#KasusBPKB #ToyotaRush #SamsatKlaten #SamsatCiputat

#gmoct

 

Sumber: Laporan langsung keluarga Saudara Irawan


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Menanti Pulang, Kisah Rindu dan Harapan Rutira Band dari Rutan Tangerang

By On Januari 25, 2026



‎TANGERANG – Dinding tinggi dan jeruji besi tak mampu membendung kreativitas. Rutira Band, grup musik yang digawangi Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang, kembali membuktikan hal tersebut dengan merilis single ketiga bertajuk “Menanti Pulang”.
‎Lagu ini bukan sekadar rangkaian nada dan lirik, melainkan ungkapan jujur tentang kerinduan, penyesalan, serta doa tulus seorang narapidana yang merindukan kebebasan dan hangatnya pelukan keluarga. Melalui lagu ini, Rutira Band menyuarakan perasaan banyak warga binaan yang tengah menanti hari kepulangan mereka.
‎Dengan lirik menyentuh dan aransemen sederhana namun emosional, Menanti Pulang menjadi refleksi perjalanan batin para personel band selama menjalani masa pembinaan. Lagu ini diharapkan mampu menyentuh hati pendengarnya sekaligus membuka perspektif baru bahwa di balik tembok pemasyarakatan, tersimpan potensi besar yang terus tumbuh.
‎Kelahiran karya ini juga menjadi bukti keberhasilan program pembinaan kemandirian dan kepribadian di Rutan Kelas I Tangerang. Melalui bimbingan petugas, warga binaan diberi ruang untuk mengembangkan bakat seni sebagai bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.
‎Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat para warga binaan dalam menyelesaikan karya tersebut. Menurutnya, lagu ini merupakan pesan kuat bahwa setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan kedua.
‎“Lagu Menanti Pulang adalah manifestasi dari perubahan positif. Kami berkomitmen memanusiakan manusia melalui seni dan kreativitas. Di balik jeruji, ada potensi luar biasa yang jika diasah dengan tepat, mampu menghasilkan karya yang menyentuh hati masyarakat luas,” ujar Irham.
‎Ia menegaskan, pembinaan berbasis seni dan kreativitas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan diri serta nilai baru bagi warga binaan agar siap kembali dan diterima di lingkungan sosial.
‎Single Menanti Pulang diharapkan dapat diterima oleh penikmat musik di luar rutan, sekaligus menjadi pengingat tentang arti keluarga, harapan, dan kesempatan untuk memperbaiki diri. (Red)

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

By On Januari 24, 2026



Kabupaten Bogor – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.
 
Bisnis komoditas obat jenis psikotropika bagi segelintir oknum merupakan pijakan yang menggiurkan untuk meraup pundi-pundi uang. Terinventarisir, peredarannya sudah menggurita menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ironisnya, penjualan ilegal tersebut seringkali kamuflase dalam bentuk Agen BRIlink, warung, hingga gubug yang dengan leluasa menjual obat golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan sejenisnya.
 
Pendalaman informasi awak media melakukan investigasi pada tanggal 21 Januari 2026 dan menemukan bahwa tidak hanya satu, melainkan sebanyak empat toko yang menjual obat jenis G dan kedapatan bertransaksi secara terang-terangan menjual Tramadol Eximer, di antaranya:
 
- Di Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor
- Di Kampung Gemrong, RT.1/RW.1, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor
- Di Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor
- Di Jl. Cipayung Girang, Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor
 
Pada saat awak media mencoba menelisik identitas pemilik toko, penjaga terkesan menutupi informasi. Namun melalui penuturan masyarakat setempat, terungkap dugaan adanya beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming-iming upeti, antara lain pemilik kontrakan, oknum TNI, dan petugas Polsek setempat.
 
Salah satu masyarakat berharap praktek perdagangan obat jenis G segera ditanggulangi dan ditertibkan. "Ini merupakan perbuatan melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya," ujarnya. Ia juga menambahkan, "Alangkah baiknya pemerintah setempat seperti RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Polsek setempat segera menutup atau memindahkan kios tersebut karena sangat meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan dijual kepada anak-anak di bawah umur."
 
Muhamad Harun mengungkapkan kepada wartawan bahwa daftar kios tersebut merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan timnya. Diduga masih ada banyak kios penjual Tramadol, Eximer, dan obat terlarang lainnya yang belum ditemukan di wilayah hukum Polres Bogor Polda Jawa Barat. "Modus kios penjual obat Tramadol cukup beragam, seolah-olah menjadi agen BRIlink biasa," ujarnya.
 
Penelusuran ini merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras ilegal dan berharap Pemerintah Kabupaten Bogor beserta Polres Bogor Polda Jawa Barat dapat menindaklanjuti temuan tersebut.
 
"Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Bogor," tandasnya mengakhiri.
 
#noviralnojustice
#polresbogor
 
Team/Red (Bentengmerdeka)
 
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
 
Editor:

Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

By On Januari 24, 2026

 


Kab. Bogor (GMOCT) - GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.

 

Sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jasinga tetap buka meskipun telah dilaporkan ke Polsek setempat.

 

Telah diberitakan sebelumnya, sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jl. Nasional 11, Kp. Petey, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Yang diduga menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal. Alih-alih menjual makanan jajanan warung, toko tersebut justru ramai dikunjungi pemuda yang diduga membeli obat terlarang tanpa resep dokter.

 

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu sudah berlangsung lama. “Banyak anak muda nongkrong, beli bukan jajanan warung, tapi obat. Kami khawatir kampung ini jadi rusak karena peredaran obat-obatan itu,” ujar G, seorang warga setempat, Sabtu (18/01/2026).

 

Warga lain menambahkan, sering terlihat transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka khawatir kondisi tersebut berdampak pada keamanan lingkungan. “Kadang ada yang ribut setelah minum obat itu. Kami takut generasi muda di sini rusak,” ucap warga lainnya.

 

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya hanya boleh dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan mental, hingga overdosis.

 

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat-obatan itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal. Pemasok langsung mendatangi warung sembako untuk menjual obat daftar G tersebut. Sementara, akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar, jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

 

Warga berharap aparat penegak hukum setempat khusus wilayah hukum Polsek Jasinga Polres Bogor segera menutup toko tersebut agar lingkungan kembali aman dan bebas dari peredaran obat ilegal.


#noviralnojustice


#obat-obatandaftarg


#gmoct


#polresbogor


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *