Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Material Genteng Bekas Sekolah SDN III Malang Nengah Diduga Di Perjual Belikan Tanpa Prosedur Yang Benar


BM.online_Kabupaten Tangerang_ Material genteng bekas yang merupakan aset negara di Sekolah Dasar Negeri (SDN) III Malang Nengah di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga di perjual belikan tanpa prosedur yang benar,(17/08/2023).


Penjualan ribuan material genteng bekas atap Ruang Kelas sekolah Dasar Negri (SDN)III yang merupakan aset negara itu,Ternyata melibatkan oknum pihak sekolah atas kegiatan Renovasi ruang kelas yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023.


Saat di konfirmasi supir losbak plat F 8764 FZ yang enggan menyebutkan namanya ia mengatakan, sudah ke Tiga trip ini mengangkat genteng di bawa ke Parung Panjang Kabupaten Bogor. 


" Harganya Rp 500, kurang lebih Dua Ribu Keping Genteng,"ucapnya.17/08/2023

Sementara itu, di lokasi Sekolah samsul yang mengaku sebagai ketua komite sekolah SDN III Malang Nengah saat di konfirmasi ia mengatakan, sudah berkordinasi ke Kepala Sekolah. 


"Dari pada tidak di gunakan mending di jadikan, uangkan,"ucapnya 17/08/203.


Padahal, penjualan aset Sekolah yang melalui Proses penjualan aset Izin dinas kecamatan maupun Dinas Pendidikan kabupaten melalui proses lelang, bukan melalui proses izin Kepala Sekolah atau pihak komite. 


Sedangkan saat di konfirmasi Kepala Sekolah Enoh ia mengatakan, tidak mengetahui tentang penjual aset berupa genteng tersebut. 


" Emang apa yang dijual bang, saya gak tau,"' ucapnya, melalui pesan Whatsapp. 


Sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas terkait belum dikonfirmasi.


RED/YUDIANTO

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *