Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pabrik pengolahan bahan bakar minyak (BBM) yang menyulap bio solar dari oli bekas di wilayah Panongan,Diduga Tak Berijin


Benteng
Merdeka.Online_Kabupaten Tanggerang_
Pabrik pengolahan bahan bakar minyak (BBM) yang menyulap bio solar dari oli bekas di wilayah Panongan, Tangerang, Banten. Pabrik yang diduga milik PT. Beringin Petroleom Energy ini sudah beroperasi selama dua belas tahun lamanya. Senin, 21/08/2023.


Kendati demikian, PT. Beringin Petroleom Energy terindikasi tak memiliki izin, pasalnya pada saat dikonfirmasi dari pihak perusahaan enggan menunjukan dokumen perizinan yang dimilikinya.


Alasannya karena seseorang yang bernama Hendra selaku penanggung jawab perihal perizinannya baru saja meninggal dunia, maka dari itu perusahaan untuk saat ini masih dalam masa transisi.


Dian, admin PT. Beringin Petroleom Energy saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa pabrik tempatnya bekerja tersebut memang produksi oli bekas yang diubah menjadi bio solar melalui proses penyulingan.


Dian membeberkan, biasanya perusahaan memasarkan bio solar hasil olahannya tersebut untuk bahan bakar Kapal.


"Kalau terkait izin bukan wewenang saya, saya hanya admin, tugasnya mencatat keluar masuk barang dan sebagainya, mengenai izin itu bisa ke bosnya langsung, atau ke pak lase saja, kita juga sudah koordinasi ke Polsek, Polres dan Polda, kalau memang ada yg salah kenapa enggak dari dulu saja ditutup," bebernya.


Namun ketika Awak Media meminta Dian untuk menghubungi pemilik perusahaan, dia ber-alasan bahwa bosnya sedang berada diluar kota.


Dijelaskan Dian, jika ingin ketemu bos dirinya harus laporan terlebih dahulu, karena bosnya datang ke pabrik hanya satu kali dalam sebulan.


"Dia satu bulan sekali datang kesini, kalau untuk mengizinkan abang-abang masuk kedalam bukan wewenang saya, dan mengenai perusahaan ini sudah mendapat izin kok dari BPH Migas langsung," paparnya.


Diwaktu bersamaan, nampak sebuah Armada Transporter yang sedang terparkir di area depan pabrik, rencananya Armada yang diduga bermuatan solar 8 ton itu akan dikirim ke Surabaya.


"Akan dikirim ke Surabaya, dalam sepuluh hari hasil produksi kami 8 ton," lanjut Dian.


Sedangkan yang diduga pengemudi truk tangki saat ditanya mengenai surat jalan dan isi muatannya, dia seperti ketakutan dan tak banyak berbicara.


"Enggak tau isinya apa, belum dikasih bang surat jalannya, ini baru selesai muat," jawabnya dengan singkat.


Diminta untuk Aparatur Penegak Hukum, dari POLRES hingga POLDA, khususnya POLSEK Panongan untuk segera menindak lanjuti PT. Beringin Petroleom Energy, karena pihak tersebut telah mencatut nama Instansi Kepolisian.


Red/Tim

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *