Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pembangunan Tower BST Di Desa Binong Diduga Abaikan K3 Dan Tidak Ada Surat PBG.


Kabupaten Serang | pembangunan tower base tranceiver station (BST) di Kampung Asem, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabuparen Serang, Provinsi Banten masih abu-abu dalam ijin nya.


Ada dugaan pekerjaan yang sudah berjalan, dari pihak pelaksana belum bisa memperlihatkan keabsahan legal surat ijin bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Berdasarkan narasumber dari pihak pelaksana maupun Desa pekerjaan itu baru saja mendapat ijin Warga, rekom Desa dan Kecamatan.


Pemangunan tower BST sangat rapat dengan pemukiman Warga, diduga Warga setempat belum memahami dampak radius yang akan mengakibatkan kerugian kesehatan dan barang elektronik juga rawan petir hingga terjadi tower roboh di masa yang akan datang nanti.


Sampai tayangnya berita ini dan berdasarkan keterangan di lokasi jum,at 8 sep 2023, pembangunan tersebut belum bisa di pastikan ada jaminan tertulis dari pihak perusahaan PT Menara Selaras Persada (MSP) untuk warga,selain itu terlihat para pekerja tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) yang menimbulkan dugaan2 kelalaian dan tidak taat aturan tentang persetujuan bangunan gedung PBG.


Red/Samu BF.

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *