Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Saluran Irigasi Lingkungan Gadaraha Diduga Proyek Siluman ''Langgar Keterbukaan Informasi Publik (KIP)''

SERANG - BENTENGMERDEKA.ONLINE - Pekerjaan irigasi yang sudah berjalan kurang lebih satu minggu yang lalu di  Lingkungan Gadaraha RT /RW 12/04 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten diduga peroyek siluman. Pada Sabtu 24 Agustus 2024

 

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi tida melihat ada nya Papan Informasi Proyek (PIP) yang seharusnya terpasang disaat pembangunan di mulai namun disisi lain tida terpasang dugaan kuat ada nya Indikasi unsur kesengajaan dalam pembangunan tersebut.


Ditemui di lokasi inisial salah satu pekerja yang tida mau disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan,''Dengan adanya kegiatan proyek ini saya hanya sebatas kerja saja pak, untuk lebih jelas nya langsung saja temui pelaksana nya. Kata salah satu pekerja 


"Untuk mengenai fisik saya kurang tau pa yang penting saya kerja di suruh kepala tukang sesuai arahan yang bernama (Heri) saya kerja borongan di borong hitungan permeter. Ujarnya


Lanjut masih katanya salah satu tukang, "satu meter nya dibayar Rp.100.000 untuk panjang volume keseluruhan nya saya tida tau soal nya papan anggaran dari awal pekerjaan di mulai tida terpasang dan sudah jelas tida ada. Jelasnya


Melalui telfon WhatsApp Heri selaku kepala tukang  saat dimintai keterangannya mengatakan,"Betul saya sendiri kepala tukang saya baru aja sampai di rumah habis dari lokasi pekerjaan nanti saya kasih nomor pelaksana yang Bernama Alan. Kata Heri


Untuk menggali lebih detail nya awak media coba menghubungi melalui telfon dan chat via WhatsApp Alan selaku pelaksana dilapangan tida ada respon dan juga tanggapan yang diduga alergi  kepada wartawan.


Sangat disayangkan dengan ada proyek pembangunan irigasi di lingkungan gadaraha ini terdapat sorotan dari tim aktivis yang mana Pekerjaan tersebut di duga proyek siluman tanpa ada nya Papan informasi proyek (PIP)


Padahal sudah jelas dalam suatu pekerjaan yang menyangkut di dalam  program pembangunan pemerintah bertujuan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana program , proses,serta latar belakang  pembuatan sebuah kebijakan publik yang mempengaruhi kepentingan masyarakat sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP) 


Sampai berita diterbitkan pihak- pihak terkait  belum bisa dikonfirmasi  untuk dimintai keterangan.


Red/Masturo

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *