Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Aparat Diduga Tunduk pada Pengusaha, Portal Warga Gunung Sawo Dibongkar Paksa, Demi Kepentingan Dr. Sahal



 
Semarang (GMOCT) 5 Juli 2025 – Dugaan keberpihakan aparat Pemerintah Kota Semarang terhadap kepentingan pribadi seorang pengusaha kos-kosan, dr. Sahal, semakin menguat setelah pembongkaran paksa portal jalan warga Gunung Sawo, RT 09, Kelurahan Petompon. Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dinilai arogan dan mengabaikan aspirasi warga yang memasang portal demi keamanan lingkungan. Ironisnya, tindakan ini dilakukan meskipun Lurah Petompon, Camat Gajah Mungkur, dan Kasatpol PP sebelumnya menyatakan tidak perlu ada pembongkaran.
 
Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT.
 
Fakta di lapangan menunjukkan inkonsistensi sikap pejabat setempat. Setelah pembongkaran, pernyataan mereka berubah drastis. Lurah Mamit beralasan tak mampu menolak tindakan Satpol PP, sementara Camat Puput menyatakan hanya memfasilitasi dan tidak berpihak kepada siapa pun. Padahal, warga dan tim media telah memastikan kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar portal tetap terpasang. Perubahan pernyataan aparat diduga terjadi setelah pihak dr. Sahal, yang bukan warga Gunung Sawo, melakukan tekanan melalui pengacara.
 
“Ini bukti pemerintah lebih peduli usaha kos-kosan ketimbang keselamatan kami. Perda itu hanya dijadikan alasan. Kalau memang mau tegakkan perda, kenapa dulu bilang portal tak usah dibongkar?” ungkap seorang warga yang merasa kecewa.
 
Satpol PP berdalih pembongkaran berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017. Namun, warga menilai perda tersebut tidak relevan diterapkan di kawasan perumahan. Pembongkaran dilakukan sepihak tanpa persetujuan RT, RW, maupun warga setempat.
 
Warga Gunung Sawo menilai pembongkaran ini sebagai contoh nyata keberpihakan aparat kepada pemodal kuat. Mereka menduga adanya permainan kepentingan yang membuat pemerintah daerah tunduk pada tekanan pengusaha kos-kosan.
 
“Kami kecewa dan merasa dipermainkan. Kalau aparat bisa diatur pengusaha, ke mana lagi rakyat kecil harus mencari perlindungan?” ungkap warga lainnya, meluapkan kekecewaan dan keresahan mereka.
 
GMOCT akan terus mengawal dugaan praktik keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan ini hingga terang benderang. Kasus ini menjadi sorotan tajam tentang penegakan hukum dan perlindungan warga di Kota Semarang.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *