Kejadian ini tervidiokan oleh awak media saat melakukan investigasi terhadap issue pekerjaan jembatan baros-petir yang tidak memasang Papan Informasi Proyek(PIP) pada Minggu 3 Agustus 2025.
Sebelumnya banyak diceritakan oleh awak media ada kegiatan pembangunan jembatan di 2 titik lokasi yang dikenal masyarakat sekitar bernama Jembatan kisakub Kelurahan Tinggar dan Jembatan Malang nengah Kelurahan Panca Laksana, sedangkan jarak antara dua titik lokasi tersebut kurang lebih 3 km.
Atas kejadian tersebut salah seorang aktivis serang selatan Reviana angkat bicara. Menyayangkan fenomena proyek pemerintah diprovinsi Banten yang suka tidak memandang penting papan Informasi Proyek. Kebiasaan Culas Para Pengusaha dan Kebiasaan Kerdil Konsultan Pengawas serta Kebiasaan pura pura pikun DPUPR Banten.
“ Kebiasaan klasik para pengusaha Culas, Konsultan Pengawas kerdil dan pura pura pikun DPUPR Banten dengan mengabaikan papan Informasi Proyek yang merupakan bentuk transparansi penggunaan uang negara kami sayangkan masih terjadi di Banten” Ujarnya.
Menyoroti Lalu lintas Eksavator tanpa trailbed dari titik lokasi satu ke yang lainnya yang jaraknya cukup jauh yang lalu lintasnys rantai eksavator ukuran jumbo menggilas badan Jalan secara langsung Reviana mempertanyakan izin lalin dari Dinas Perhubungan dan potensi kerusakan jalan kepada DPUPR Banten. Refiana Mengatakan Jangan Sampai ada akibat Membangun satu dengan merusak bangunan yang lain dan sejatinya eksavator nya 2 ( dua) unit sesuai RAB nya.
“ Engga beres itu, rantai Eksavator ukuran jumbo begitu selain menghabiskan badan jalan mengganggu lalu lintas juga saat bulak balik jembatan satu ke yang lainnya rantainya merusak bangunan badan jalan yang ada, gimana inih..mana izin lalin dari Dishub dan dimana konsultan pengawas dan pengawasan dari DPUPR Banten?..padahal di RAB nya jumlah Eksavatornya 2 unit. masa membangun mengorbankan bangunan yang lain?” Pungkasnya.
(Tim/red)
You are reading the newest post
Next Post »