Kulonprogo, Bentengmerdeka.online – Praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pertamina 44.55602 tepatnya di Jl. Raya Wates - Yogyakarta No.8, Area Sawah, Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mencuat. Dugaan keterlibatan mafia solar dalam operasi ini semakin menguat, sehingga masyarakat dan berbagai pihak meminta Polres Kulonptogo segera mengambil tindakan tegas.
Tim awak media menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Senin (06/20/2025) sekitar pukul 22.06 WIB hingga dini hari. Beberapa kendaraan modifikasi, seperti Bok Truk, bok L.300 terlihat melakukan pengangsuan (pengisian BBM dalam jumlah besar) menggunakan tangki tambahan yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, solar subsidi yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut kemudian disetorkan ke gudang penyimpanan sebelum akhirnya dijual kembali dengan harga bahan bakar industri yang jauh lebih mahal. ''Muatan BBM ini sekitar 2 Ton (2000 Liter) milil bos Yulius yang kami dapat dari SPBU di sepanjang Jalan Nasional III, khususnya di wilayah Kulonprogo. Kata sopir yang mengKu bernama Aris pada wartawan
Melalui pesan WhatsApp saat di konfirmasi bos yulius pun membenarkan bahwa mobil tersebut benar miliknya dan bukan hanya satu yunit, "Benar itu mobil saya pak, tapi hari ini sedang tidak Jalan. Ujarnya
Menurut keterangan salah satu Aktivis Jawa Tengah Mengatakan bahwa mobil yang bertulisan Predator7 itu semuanya punya yulius, "Pokonya mobil mobil truk bertulisan predator57 semuanya punya yulius pak. Jelasnya
Saat dikonfirmasi lewat pesan whatshhap Kanit Reskrim Polres Kulonprogo mengatakan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti Laporan inpormasi dari rekan media." Untuk aduan kemarin sudah ditindaklanjuti pak, dan yang nangani Reskrim yunit dua (2) serta plat Nopol truk juga Sudah dilakukan penelusuran, Trimakasih. Kata Kanit Reskrim Polres Kulonprogo. Jumat 10 Oktober 2025
Menurut Ridwan Selaku Aktifis Pemburu ilegal menjelaskan bahwa Para pelaku diduga menggunakan barcode dan nomor polisi berbeda-beda untuk menghindari deteksi sistem. ''Petugas SPBU pun disebut turut serta dalam praktik ilegal ini dengan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual solar subsidi. Harga solar yang seharusnya Rp6.800 per liter dijual dengan harga Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter. Ujarnya
Diperkirakan, para mafia ini mampu menyerap hingga 2.000 hingga 3.000 liter solar subsidi per hari, bahkan lebih. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi, seperti pengusaha kecil dan pemilik kendaraan umum, mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga yang seharusnya lebih murah.
Dengan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran, sehingga merugikan negara dan masyarakat luas. ''Kamibberharap Polres Kulonprogo, Pertamina, dan BPH Migas segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal ini. Jika dibiarkan, penyelewengan BBM bersubsidi akan terus berlanjut dan merugikan banyak pihak. Imbuhnya
Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM subsidi masih lemah. Perlu adanya tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (Red/Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »