Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Toilet Umum di Jl.Olista No.15, Tarogong Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang



Garut - BM.online  - Sebuah tempat (Toilet Umum) diduga menjadi tempat transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, tepatnya, di Jalan Otista No.15, Pasawaham Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pada Senin (20/10/2025)


Dibenarkan oleh pembeli, yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan bahwa Toilet Umum tersebut benar menjual obat daftar G jenis tramadol dan exymer. "Benar pak, orang yang di toulet Umum itu menjual obat tramadol dan exhymer. Kata salah satu pembeli pada wartawan tak jauh dari lokasi 


Melalui telpon WhatsApp inisial BSR Warga Aceh dan mengaku sebagai pemilik tempat yang menjual obat terlarang tersebut mengatakam pada wartawan bahwasanya tempat tersebut benar miliknya. "Itu toko saua yang dibatas kota, soalnya kenapa tempat saya ajah yang di datangi media, kata Bsr pada wartawan,"Senin 20 Oktober 2025 



Menanggapi hal tersebut melalui Bunga ( Nama Samaran) selaku warga, meminta perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat agar ikut dalam upaya pemberantasan kedua jenis obat tersebut.


"Kami sebagai orang tua merasa was-was dengan adanya tempat (Toilet Umum) yang menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer, karena anak lelaki atau saudara saudara lelaki dapat menjadi korban," Kata Warga saat di konfirmasi tak jauh dari lokasi 

Menurutnya, Harga Tramadol dan Hexymer sangat terjangkau, sehingga rentan digunakan anak-anak karena harganya yang murah. Kita tidak mau, anak, saudara serta masyarakat lainnya menjadi korban. 


Karena sangat terjangkau harganya, banyak pemakai anak-anak kecil, yang tentunya merusak generasi bangsa. Kita pun memindahkan para orang tua memperhatikan dan mengawasi keluarga dan anak-anaknya,"


"Kita pun meminta agar masyarakat apabila menemukan hal mencurigakan seperti transaksi obat kedua jenis tersebut, mengingatkan para penjual dan jika tidak direspon, tangkap saja oleh masyarakat lalu serahkan ke Polisi. Jika tidak berani, silahkan adukan ke kami." tambahnya


Para penjual obat tersebut yang disalahgunakan maupun pemakai, biasanya akan di rehabilitasi lalu nantinya akan dilepaskan kembali. Hal ini dianggap membuat tidak memberikan efek jera. pungkasnya

Hingga berita diterbitka melalui pesan WhatsAppnya Kapolres Garut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti tempat tersebut,"Trimakasih infonya, Segera kami tindak lanjuti. Kata Kapolres Garut pada wartawan

Red/Tim

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *