Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Wawancara Eksklusif: Mantan dan Geuchik Aktif Babah Lueng Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lanjutan BAP Perihal HGU PT SPS 2 Agrina

 

Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dikejutkan dengan pengakuan dari mantan dan Geuchik (Kepala Desa) aktif Babah Lueng terkait sengketa lahan antara desa mereka dengan PT SPS 2 Agrina. Dalam wawancara eksklusif yang dilakukan oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) di sebuah warung di Simpang Peut dihadapan beberapa perwakilan warga Desa Babah Lueng, kedua tokoh desa ini mengungkapkan sejumlah fakta yang menimbulkan tanda tanya besar.

 

Mantan Geuchik periode 2015-2025, Samsuddin, dan Geuchik aktif Merril Yasar, secara bersamaan menyatakan bahwa mereka pernah dipanggil ke Polsek Kuala oleh penyidik Polda Aceh Sub Tipidter IV, a n Wahyu, untuk menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan.

 

"Dalam BAP tersebut, kami berdua terkesan mengetahui bahwa tapal batas antara Desa Babah Lueng dengan Pulau Kruet adalah HGU milik PT SPS 2 Agrina," ujar Samsuddin, yang kemudian dibenarkan oleh Merril Yasar.

 

Namun, yang mengejutkan, keduanya mengaku tidak pernah diperlihatkan bukti fisik atau berkas-berkas pendukung yang memvalidasi klaim HGU tersebut selama proses BAP. "Kami tidak melihat dokumen apapun yang menunjukkan bahwa tapal batas itu adalah HGU PT SPS 2 Agrina," tegas Merril Yasar.

 

Tim liputan khusus GMOCT berencana untuk meminta klarifikasi dari penyidik Tipidter IV Polda Aceh terkait hal ini. Mengingat berkas-berkas yang sebelumnya dikirim oleh Sub Tipidter IV Polda Aceh sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Banda Aceh dengan status P19, muncul kekhawatiran adanya upaya pemaksaan agar berkas-berkas tersebut diterima.


Saat team liputan khusus GMOCT melalui sekertaris Umum Asep NS mencoba menelpon Penyidik Tipidter IV Polda Aceh a n Heri pada hari Jum'at 17 Oktober 2025 setelah mengirimkan Release sebelum ditayangkan, sempat dijawab dengan pertanyaan siapa ini, setelah dijelaskan sambungan telepon tersebut diputus oleh Heri.


Sementara Penyidik Polda a n Wahyu pun tidak menjawab panggilan telepon ataupun chatting WhatsApp team liputan khusus GMOCT yang dilakukan pada hari Jum'at 17 Oktober 2025 selepas team liputan khusus menghubungi penyidik Tipidter IV Polda Aceh a n Heri.

 

Sengketa klaim HGU oleh PT SPS 2 Agrina di Desa Babah Lueng telah menyebabkan dampak yang serius. Dua warga desa dilaporkan dengan tuduhan memasuki lahan milik orang lain dan penyerobotan lahan. Konflik ini bahkan telah memicu aksi kekerasan, di mana seorang jurnalis menjadi korban pembacokan oleh preman yang diduga disewa oleh PT SPS 2 Agrina sebagai keamanan lahan yang diklaim sebagai HGU.

 

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian serius masyarakat setempat. GMOCT akan terus menggali informasi lebih lanjut dan memberikan perkembangan terbaru terkait sengketa lahan yang meresahkan ini.


#noviralnojustice


#subtipidterpoldaaceh


#propammabespolri


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *