BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat resmi bernomor 2538/KB.03.04.01/KESBANG bertanggal 7 Juli 2026, yang ditujukan kepada Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kuningan. Surat tersebut memuat klarifikasi terkait keberadaan dan kepengurusan Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI).
Informasi ini diterima langsung oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Markas Daerah LMPI Jawa Barat.
Berdasarkan dokumen itu, dikonfirmasi bahwa kepengurusan Markas Daerah (Mada) LMPI Provinsi Jawa Barat yang tercatat secara resmi di Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat adalah yang diketuai oleh H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., dengan nomor pengesahan 71/KB.03.04.01/KESBANG tertanggal 13 Januari 2026. Selain itu, ditegaskan pula status kepengurusan tersebut menjadi satu-satunya hubungan koordinasi organisasi LMPI di lingkup Provinsi Jawa Barat.
Merespons surat resmi tersebut, Ketua Mada LMPI Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, memberikan pernyataan tegas:
“Kami tegaskan dengan tegas, barangsiapa yang mencoba menggunakan atribut, lambang, maupun nama Organisasi Laskar Merah Putih Indonesia tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari Mada LMPI Jawa Barat, maka perbuatan itu berada di luar tanggung jawab kami dan sama sekali tidak akan kami akui sebagai bagian dari keluarga besar organisasi.”
Lebih lanjut H. Yoga Aris menambahkan:
“Kami meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, serta mitra kerja sama untuk lebih teliti dalam memverifikasi identitas pihak yang mengatasnamakan LMPI. Segala tindakan, pernyataan, hingga kegiatan yang dilakukan oknum yang tidak memiliki surat tugas maupun pengesahan resmi dari kami adalah tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Kami juga tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib jika ada penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau hal-hal yang melanggar aturan hukum dan norma yang berlaku. LMPI adalah organisasi yang menjunjung tinggi aturan, kedisiplinan, dan pengabdian kepada negara, sehingga kami tidak akan membiarkan nama baik organisasi ternoda oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Sementara itu, Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mengklarifikasi:
“Melalui pemberitaan ini, kami tegaskan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan yang dikomandoi oleh Ujang Jenggo, tidak terdaftar secara resmi di Markas Daerah LMPI Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan surat resmi Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat yang telah kami terima.”
Surat ini menjadi landasan penting agar seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat dapat memperoleh kejelasan mengenai struktur kepengurusan yang sah, sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas organisasi kemasyarakatan.
#noviralnojustice
#madalmpijabar
#Bakesbangpoljabar
#H.YogaArisTrisnandar
#gmoct
Team/Red (GMOCT)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Redaksi
No Pengaduan: 082117586761
Editor:
You are reading the newest post
Next Post »
