Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

 


JAKARTA — 11 September 2026 — Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center Pusat, Jl. Pertanian Raya No.59 B, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diklarifikasi terkait pemberitaan di media online KupasMerdeka.com dengan judul "Ibu Lansia Mengadu ke Kupas Merdeka, Keluarga Darly Mengaku Diminta Rp5 Juta untuk Rawat Jalan". GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) turut menyoroti pola pemberitaan yang dinilai belum mengundang konfirmasi ke pihak Yayasan.

 

 

 Kronologi Singkat: Rekomendasi Polisi & Estimasi Biaya Rawat Jalan

 

Kasus bermula ketika Yayasan menerima surat rekomendasi dari pihak kepolisian Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara terkait seseorang berinisial Darly yang diamankan dan diduga positif menggunakan narkoba jenis shabu berdasarkan hasil tes urin. Pihak Yayasan pun menghubungi keluarga untuk melengkapi pemberkasan.

 

Keluarga beralasan tidak bisa datang karena sibuk, lalu menanyakan soal biaya. Pihak Ultra menjawab sesuai prosedur — angka Rp5 juta itu adalah estimasi biaya rawat jalan. Ketika keluarga menyatakan tidak mampu, pihak Yayasan menawarkan program rehabilitasi secara gratis di cabang Bandung.

 

Alih-alih berkomunikasi lebih lanjut, keluarga justru melapor ke KupasMerdeka.com, dan berita langsung dimuat tanpa konfirmasi ke pihak Yayasan.

 

 

 

Diduga Kuat Pola yang Sama: 


Sebelumnya Cabang Bandung Juga Diberitakan Tanpa Klarifikasi

 

Asep NS, Sekretaris Umum Pusat GMOCT, menilai hal ini bukan pertama kali terjadi:

 

"Satu bulan sebelumnya, Kupas Merdeka juga memberitakan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center cabang Bandung beserta Polres Cimahi tanpa melakukan klarifikasi langsung ke kedua pihak. Padahal saat itu GMOCT sudah memuat pernyataan resmi dari Satresnarkoba Polres Cimahi dan pihak Ultra Bandung."

 

Kali ini pola serupa terulang: berita dimuat tanpa mendatangi atau meminta tanggapan pihak Yayasan. Padahal keluarga Darly sendiri tidak mengindahkan undangan untuk datang ke kantor Ultra. GMOCT pun berusaha menghubungi keluarga untuk dimintai keterangan, namun nomor WhatsApp-nya hingga berita diturunkan masih centang satu.

 

 

 

Legalitas Resmi & Punya SNI dari BNN Pusat

 

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center diketahui resmi memiliki perizinan lengkap dan telah mendapatkan sertifikasi SNI dari BNN Pusat. GMOCT juga kerap mengarahkan keluarga yang direkomendasikan kepolisian ke Yayasan ini — dan banyak yang memilih program gratis saat menyatakan tidak mampu, demi kesembuhan anggota keluarga.

 

"Boleh saja memberitakan, tapi sebagai wartawan harus juga datang dan meminta tanggapan pihak yang diberitakan. Itu tupoksi jurnalistik. Apalagi di sini sudah ada solusi program gratis yang ditawarkan, namun tidak disampaikan dalam berita tersebut." — tegas Asep NS.

 

 

 

Ruang Hak Jawab Tetap Dibuka

 

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 bagi semua pihak terkait.

 

No. Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

 

Team/Redaksi (Penajournalis & Bandunginvestigasi)

GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

 

#KlarifikasiBerita #UltraAddictionCenter #RehabilitasiNarkoba #YayasanNaturaIndonesia #BNN #SNI #JurnalistikBerimbang #KupasMerdeka #GMOCT #HakJawab

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *