Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemerintah Desa Kolelet Diduga Pungli Program PTSL, Warga Keluhkan Biaya 1,5 Juta Per Bidang

By On Desember 08, 2024

 

BM.Online //Rangkasbitung, Lebak, Banten – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi perihal, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh pemerintah, justru diduga menimbulkan pungutan liar (pungli) di Desa Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.  Sejumlah warga mengeluhkan biaya yang diminta mencapai Rp1,5 juta per bidang tanah, bahkan hingga Rp5 juta untuk beberapa bidang.

 

Informasi ini berawal dari laporan seorang warga Desa Kolelet (inisial R) yang enggan disebutkan namanya. R mengaku, saat mengajukan sertifikat tanah atas nama orang tuanya yang telah dihibahkan, pihak desa meminta biaya Rp5 juta untuk tiga bidang tanah. Rinciannya, Rp1,2 juta untuk biaya pendaftaran, Rp700 ribu untuk materai, dan Rp400 ribu lagi setelah sertifikat selesai.

 

"Pemohon merasa keberatan dengan pemungutan biaya sebesar itu," ujar R menyampaikan keluhan dari kakaknya, "Katanya program pemerintah ini gratis, kok besar amat biayanya sampai Rp5 juta untuk 3 bidang. Ini sama saja dengan pemerasan."

 

Menanggapi keluhan tersebut, tim media mengunjungi Kantor Desa Kolelet.  Staf desa bernama Asep memberikan penjelasan terkait biaya yang dikenakan.  Menurut Asep, biaya Rp1,5 juta per bidang ditujukan untuk pembuatan akta sebelum sertifikat diterbitkan.  Namun, jika pemohon telah melengkapi surat-surat, biaya yang dikenakan hanya Rp150 ribu.  Asep menambahkan bahwa biaya tambahan di luar Rp1,5 juta, misalnya untuk saksi, juga mungkin terjadi.  Biaya Rp5 juta yang dilaporkan warga, menurut Asep, kemungkinan untuk beberapa bidang tanah, bukan satu bidang.

 

"Kami sudah menyampaikan kepada setiap RT untuk sosialisasi dan menyampaikan kepada warganya masing-masing. Kalau ada yang belum paham, suruh datang ke Desa untuk diberikan pemahaman," jelas Asep.

 

Meskipun pihak desa telah melakukan sosialisasi,  adanya perbedaan informasi dan keluhan warga terkait besaran biaya PTSL di Desa Kolelet,  mengindikasikan perlunya evaluasi dari pihak terkait.  Dugaan pungli dalam program pemerintah ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk mencegah pelanggaran hukum dan memastikan program PTSL berjalan sesuai dengan tujuannya.

 


Reporter: Samu BF

Redaksi: BM.Online

 

Team GMOCT (A Nuryaman)

Bee Mansion:  4 Kali Viral, Prostitusi Terselubung Tetap Beroperasi? Renakta Krimum Polda Metrojaya akan Cek Lokasi

By On Desember 07, 2024


BM.Online //Jakarta - Dugaan praktik prostitusi terselubung di Bee Mansion Massage (BM), yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan.  Meskipun telah diberitakan secara viral di media online sebanyak empat kali, tempat pijat ini masih beroperasi seperti biasa dan terkesan kebal hukum.

 

Tim Investigasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang pertama kali mengungkap dugaan prostitusi terselubung di BM pada 30 November 2024, telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen BM.  Namun, respon yang diterima justru berupa penolakan dan upaya untuk menyuap tim investigasi.  Urip, yang mengaku sebagai penanggung jawab BM, bersikeras bahwa tempat tersebut berizin lengkap, tetapi tetap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. 

 

Keberanian BM dalam mengabaikan pemberitaan GMOCT dan terkesan tidak terpengaruh oleh viralnya berita tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Jakarta Barat.  Terlebih lagi, pihak terkait seperti Parekraf Jakarta Barat, Satpol PP, dan Polsek Cengkareng, yang seharusnya bertindak atas laporan tersebut, juga terkesan tidak merespon.  Hal ini menimbulkan dugaan adanya koordinasi dan pembiaran terhadap praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut.

 

GMOCT, yang berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah untuk menginformasikan publik dan mengawasi jalannya pemerintahan.  Oleh karena itu, tim investigasi GMOCT akan meningkatkan upaya untuk menyelesaikan keluhan masyarakat dengan melaporkan temuan mereka secara resmi kepada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta, PJS Gubernur DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.  Laporan tersebut juga akan ditembuskan ke Dirkrimum Polda Metro Jaya. 

 

Setelah mendapatkan informasi dari team GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, Renakta Krimum Polda Metrojaya berencana akan mengecek ke lokasi.


GMOCT mendesak Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI untuk melakukan investigasi langsung di lokasi.  Jika terbukti bahwa BM menjalankan praktik prostitusi terselubung, diharapkan tempat tersebut ditutup secara permanen sesuai dengan peraturan daerah dan pergub DKI Jakarta.

 

Laporan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani tuduhan kegiatan ilegal, terutama ketika melibatkan potensi kolusi dengan pihak berwenang.  Keheningan BM dan kurangnya tanggapan resmi dari dinas terkait menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan peraturan dan penegakan hukum di DKI Jakarta.

 

GMOCT berencana untuk merilis berita kelima terkait dengan kasus ini.  Berita ini akan berisi laporan resmi yang telah diajukan kepada pihak berwenang dan perkembangan terbaru dari investigasi.  GMOCT juga akan terus memantau situasi dan melaporkan perkembangan kasus ini kepada publik.

 

GMOCT mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan praktik prostitusi terselubung di Jakarta.  Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi terkait praktik ilegal ini kepada pihak berwenang.

 

Semoga dengan upaya bersama, praktik prostitusi terselubung dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.



Team/Red(Ryan)


GMOCT

Wawan Kasatpel Bapenda Samsat Jakarta Selatan: Kami Akan Tingkatkan Kinerja Pelayanan yang Lebih Baik untuk Masyarakat

By On Desember 06, 2024



BM.Online // Jakarta Jum'at 6 Desember 2024 - Menanggapi viralnya pemberitaan tentang Pelayanan Loket Fisikal Diduga Tutup lebih awal dan diduga Offline, Wawan selaku Kasatpel Bapenda Samsat Jakarta Selatan menyampaikan bantahan resmi.  Wawan mengakui adanya kendala teknis pada Senin, 18 November 2024, yang menyebabkan penundaan proses fiskal untuk beberapa waktu.  Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh sistem offline secara keseluruhan, melainkan gangguan sementara pada satu bagian sistem yang menangani pencetakan dokumen.  Gangguan ini, menurut Wawan, telah berhasil diatasi dengan cepat sekitar pukul 14.15 WIB.
 

Wawan juga mengakui bahwa penutupan loket fiskal terjadi lebih awal dari jadwal operasional resmi.  Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari penumpukan antrean dan memastikan seluruh dokumen dapat diproses dengan akurat sebelum akhir jam kerja.  Wawan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.  Ia menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Jakarta Selatan.  Wawan juga mengapresiasi kritik dari masyarakat sebagai masukan berharga untuk perbaikan layanan ke depannya.


 
Team/Red(Ferry/Mulyo)

GMOCT

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Diduga Dibekingi Oknum APH?

By On Desember 06, 2024




BM.Online - Pangkalan Koto Baru, 06 Desember 2024 -  Warung kopi di pinggir jalan raya lintas Sumatera Barat-Riau, tepatnya di Nagari Tanjuang Balit, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, diduga menjadi tempat prostitusi.  Praktik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan terkesan dibiarkan oleh pihak berwenang.
 

Seorang warga bernama EY, yang telah tinggal di daerah tersebut selama lebih dari 20 tahun, mengungkapkan bahwa warung kopi tersebut memang menjual kopi, namun juga digunakan sebagai tempat prostitusi.  "PSK biasanya orang-orang daerah, orang sini Pangkalan Koto Baru enggak ada," ujar EY.  PSK tersebut diketahui menempati mess yang disediakan oleh muncikari.

 
Dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam praktik prostitusi ini semakin kuat.  Warga melaporkan bahwa banyak warung kopi di sepanjang jalan lintas Sumbar-Riau yang diduga menjalankan praktik prostitusi.  APH di Kabupaten Lima Puluh Kota terkesan tutup mata dan mengabaikan laporan warga.
 

"Banyak warkop-warkop diduga
 menjalankan praktek prostitusi beroperasi di sepanjang jalan lintas Sumbar-Riau, Nagari Tanjuang Balit, Nagari Pangkalan, Pangkalan Koto Baru.  Tim Investigasi Awak Media juga telah banyak menerima laporan warga masyarakat terkait keberadaan warkop, APH 50 Kota diduga terkesan tutup mata menjalankan praktek prostitusi namun terlihat mengabaikannya dan seakan tidak menggubris laporan warga," ungkap sumber dari tim investigasi awak media.
 

Keberadaan warung kopi yang diduga sebagai tempat prostitusi ini menimbulkan keresahan di masyarakat.  Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dinilai abai terhadap persoalan ini.  Dugaan dibekingi oleh oknum APH di wilayah hukum Polsek Pangkalan, Polres 50 Kota, dan Polda Sumbar semakin menguatkan kecurigaan bahwa praktik prostitusi ini berjalan dengan lancar karena ada pihak yang melindungi.

 
"Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dinilai terkesan abai acuh atas persoalan ini.  Bahkan terhembus adanya dugaan dibekingi oleh oknum APH wilayah hukum Polsek Pangkalan, Polres 50 Kota, Polda Sumbar tertentu agar warkop tersebut dapat berjalan dengan lancar," ujar sumber.
 

Kasus ini menjadi sorotan dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.  Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk memberantas praktik prostitusi dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.  Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas oknum APH yang terlibat dan menjamin keadilan bagi semua pihak.


Team/Red(Ryan)

GMOCT

Viral Pemberitaan Bee Mansion, Hadir Seseorang Mengaku Keamanan, Menyuruh Team Datang Pertiap Tanggal 10, Atas Perintah Pimpinannya

By On Desember 06, 2024


Jakarta – BM.Online - Bee Mansion Massage, yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11 RT 13 RW 10, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Masih terpantau aman Dan beroperasi seperti biasa walau sempat viral di media online naik 31 link, 35 link dan 25 link setelah Viral 3 kali Bee Masion di pemberitaan GMOCT tetap tidak berpengaruh sama sekali. Urip sebagai penanggung jawab BM tenang tenang saja karena tidak ada tindakan dari parenkraf jakarta barat, hal ini menjadi sorotan publik. diduga menawarkan layanan pijat "plus-plus" (eufemisme untuk prostitusi) dengan harga murah meriah yang di takutkan warga masyarakat sekitar dapat merusak generasi muda utk datang ke BM, keluhan warga masyarakat ini yang di tampung oleh GMOCT dan melakukan investigasi lapangan. Setelah melakukan investigasi lapangan nomer WhatsApp penanggung jawab Bee Mansion Urip di berikan oleh kasir BM, Tim berusaha menghubungi Urip dengan persuasif awalnya mendapatkan respon positif dengan alasan clasic akan di sampaikan ke management. Selang satu hari tim investigasi media chat kembali dengan Urip dan di jawab tidak ada jawaban dari management BM. Dan Urip bersikeras bahwa izin lokasinya lengkap kemudian GMOCT menayangkan 31 link media online dan di share ke Urip tapi juga tidak di tanggapi dan tampak santai menghadapi pemberitaan GMOCT. Hal ini bisa memicu ketidak percayaan masyarakat karena jelas di temukan prostitusi terselubung dan 3 kali viral di media online tapi tidak ada tindakan apapun dari parenkraf jakarta barat maupun APH. Di duga sudah terjalin koordinasi di antara mereka sungguh miris.

 

Setelah tayang pemberitaan ke 2 dengan 35 link berita dan viral baru Urip dan Willi yg mengaku sebagai bagian keamanan dan kordinasi BM ngajak berteman dan duduk bareng. Namun dengan bahasa yg cukup keras, pa Urip juga sempat menghubungi tim via telfon wa begitu di chat balik tidak membalas diam seribu bahasa, Keheningan Bee Mansion, ditambah dengan kurangnya tindakan dari pihak berwenang dan dinas terkait Jakarta Barat, memicu kekhawatiran serius tentang kemungkinan perlindungan dari aparat penegak hukum dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.

 

Bee Mansion, yang baru buka kembali setahun belakangan dibawah manajemen dan penanggung jawab baru setelah tutup pada pandemi COVID-19 tahun 2020, di sinyalir menjalankan bisnis prostitusi terselubung dengan kedok massage. Meskipun Urp mengklaim memiliki semua izin yang diperlukan, mereka gagal memberikan bukti lisensi untuk kegiatan ilegal sertifikasi d protitusi yang diduga. Keterjangkauan paket "plus-plus" yang ditawarkan semakin memicu tuduhan ini.

 

Meskipun telah membagikan 31 dan 35 artikel berita yang merinci tuduhan ini kepada Camat Cengkareng, Kapolsek Cengkareng, Kasatpol PP Walikota Jakarta Barat, dan pejabat Parekraf Jakarta Barat yang secara teratur memeriksa tempat pijat di Jakarta Barat, investigasi yang dilakukan hingga tanggal 4 Desember 2024 belum membuahkan hasil. Perwakilan Bee Mansion, meskipun mengakui telah menerima informasi, tetap tidak menanggapi pertanyaan media.

 

Tim jurnalisme investigasi, yang dilengkapi dengan identitas dan otorisasi yang tepat, berencana untuk secara resmi melaporkan temuan mereka kepada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta. Tim menekankan peran penting pers sebagai pilar keempat demokrasi dan tanggung jawabnya untuk menginformasikan publik. Tindakan mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Kurangnya tanggapan dari Bee Mansion mendorong tim investigasi media untuk meningkatkan upaya mereka. Tim bermaksud untuk secara resmi menghubungi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan memberikan laporan lengkap tentang dugaan bisnis prostitusi, yang menuduh perlindungan dari penegak hukum dan lembaga terkait. Kekhawatiran tim semakin meningkat karena tidak adanya tindakan meskipun liputan media yang luas dan inspeksi rutin yang dilakukan oleh pejabat Parekraf Jakarta Barat, menimbulkan kecurigaan tentang keterlibatannya.

 

Tim investigasi media mendesak Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI untuk melakukan investigasi langsung di lokasi. Jika Bee Mansion ditemukan beroperasi secara ilegal, meskipun memiliki lisensi pijat, tim meminta penutupan segera dan permanen sesuai dengan peraturan daerah DKI Jakarta. Kontras yang mencolok antara kegiatan Bee Mansion yang diduga dan bisnis lain di deretan toko yang sama, yang sebagian besar merupakan kantor atau bisnis yang sah, semakin menggarisbawahi seriusnya situasi ini.

 

Laporan berita ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani tuduhan kegiatan ilegal, terutama ketika melibatkan potensi kolusi dengan pihak berwenang. Keheningan Bee Mansion yang berkelanjutan dan kurangnya tanggapan resmi menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan peraturan dan penegakan hukum di DKI Jakarta.


saat team Pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menghubungi Urip, tidak ada tanggapan sama sekali dari yang bersangkutan.

sementara team liputan yang mengawal pemberitaan terkait Bee Mansion ini dari awal yaitu dari media Berantas malah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai keamanan dan mengaku bernama Wilem atau Wili dan dengan Voice suara melalui chatting WhatsApp Wili tersebut mengatakan bahwa " Sesuai dengan apa yang diperintahkan Pimpinan, pertiap tanggal 10 Abang menghadap saja ya, kalau yang sudah sudah biar saja lah ngapain lagi tuh harus kita ributin bung, tokh kita sama sama manusia lah bung, itu aja mungkin, saya kira seperti itulah, kita ini sama sama manusia, perut ini sama sama butuh makan minum, ya udahlah  kita berteman "


saat team Pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mencoba menghubungi no Andi dari Bidang Pariwisata, tidak ada jawaban sama sekali, begitu pun saat menghubungi Kapolsek Cengkareng, tidak ada tanggapan sama sekali perihal meminta statement akan adanya viral pemberitaan bee mansion tersebut 


Team/Red(Ryan)


GMOCT

Polisi Diminta Tanggap Atas Kasus Perampasan Berkedok Kolektor di Jakarta Utara

By On Desember 05, 2024



 
BM.Online // Jakarta, 5 Desember 2024 – Kepolisian diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera mengusut tuntas kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Jaya, Jakarta Utara, pada Rabu, 4 Desember 2024 pukul 09.30 WIB.  Korban, M. Khadafi AP (22), kehilangan Yamaha NMAX miliknya akibat modus operandi yang licik.
 
Pelaku, yang berjumlah tiga orang dan menggunakan tiga sepeda motor, mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban menunggak pembayaran.  Mereka mampu menyebutkan data sesuai STNK korban, meskipun tuduhan tersebut tidak benar.  Salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban, sementara yang lain memerintahkan korban untuk datang ke kantor leasing dan membawa uang angsuran sebelum melarikan diri.
 
Modus operandi ini patut diwaspadai.  Pelaku sengaja memilih lokasi sepi dan menargetkan korban yang dianggap lemah, seperti ibu-ibu atau anak muda.  Mereka kerap menggunakan jaket, helm, dan masker untuk menyamarkan identitas dan penampilan mereka.  Kemampuan pelaku menyebutkan data korban dari STNK menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan pihak internal.
 
"Anehnya, pelaku bisa menyebutkan nama sesuai STNK korban, padahal tuduhan menunggak itu tidak benar," ujar Khadafi kepada wartawan.  "Mereka menunjukkan aplikasi di ponsel, tapi aplikasi itu terlihat tidak jelas dan mencurigakan."
 
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat.  Kepolisian diharapkan meningkatkan patroli di daerah rawan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai modus penipuan serupa.  Jika menghadapi situasi serupa, masyarakat disarankan untuk:
 
- Meminta identitas pelaku dan surat tugas resmi.  Ingat, leasing resmi tidak akan menggunakan aplikasi yang tidak jelas.
- Mengamankan kunci motor dan tidak memberikannya kepada siapa pun.
- Berteriak minta tolong jika pelaku menunjukkan kekerasan.
- Merekam kejadian sebagai bukti.
 
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus ini.  Polisi diharapkan segera menangkap pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.  Sumber informasi menyebutkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini.  Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
Sumber: SBI

Team/Red

Penjual Obat Terlarang di Padamara Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Pihak Kepolisian Segera Menindak

By On Desember 05, 2024



Purbalingga - BM.Online // Kini di temukan kembali di wilayah Hukum Polsek Padamara tepatnya di Dusun 2, Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pada Rabu 4 Desember 2024


Meskipun informasi spesifik mengenai kejadian di Kecamatan Padamara masih terbatas, laporan dari berbagai daerah di Purbalingga menunjukkan pola yang mengkhawatirkan terkait peredaran bebas obat-obatan tergolong G ini.  


Berita ini akan membahas isu tersebut berdasarkan informasi yang tersedia, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang efektif.

 
Peredaran Tramadol di Jawa Barat: Sebuah Gambaran Umum

 
Di berbagai wilayah Purbalingga, termasuk Padamara,  peredaran Tramadol dan obat-obatan golongan G lainnya telah menjadi masalah yang semakin meluas.  


Laporan investigasi menunjukkan adanya jaringan penjualan yang terstruktur dan sistematis, yang beroperasi di berbagai tempat, mulai dari toko kelontong hingga toko berkedok kosmetik.  


Omzet penjualan harian yang mencapai puluhan jutaan rupiah menunjukkan betapa menguntungkannya bisnis ilegal ini.  Bahkan,  telah muncul kelompok-kelompok yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ini, seperti yang disebut "Degam" yang beroperasi di beberapa wilayah, termasuk Bandung.
 
Tantangan Penegakan Hukum
 
Penanganan masalah ini menghadapi beberapa tantangan.  Sistem yang terstruktur dan masif membuat sulit bagi aparat penegak hukum untuk menjerat para pelaku. 


Selain itu, modus operandi yang beragam, seperti berkedok toko kosmetik atau warung kelontong, menyulitkan pengawasan dan penindakan.  Kerjasama yang kuat antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini
 
Dampak Penyalahgunaan Tramadol
 
Tramadol, meskipun digunakan sebagai analgesik (penghilang rasa sakit), memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi karena efeknya yang euforik.  Penyalahgunaan Tramadol dapat menyebabkan ketergantungan, overdosis, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. 


Efek sampingnya dapat meliputi gangguan pernapasan, mual, muntah, dan bahkan kematian.  Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Tramadol dan obat-obatan golongan G lainnya[5].
 
Peran Masyarakat dan Edukasi
 
Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang.  Kewaspadaan dan pelaporan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat-obatan ini sangat penting. 


Edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan golongan G juga sangat krusial, khususnya di kalangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tersebut.  Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya obat-obatan terlarang.
 
Kesimpulan
 
Maraknya penjualan Tramadol dan obat-obatan golongan G di wilayah hukum Polsek Padamara, Purbalingga, merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera.  


Kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini.


Red/Tim

PT Indo Buana Lestari Tetap Bersikukuh Tak Akui Status Pekerja yang Di-PHK Sepihak, Mediasi Kedua Gagal

By On Desember 04, 2024




JAKARTA // BM.Online  - (4 Desember 2024) - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa para pekerja PT Indo Buana Lestari (IBL) di proyek Mayora Grup kembali memanas. Mediasi kedua yang digelar di Kantor Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker) Jakarta Utara pada Selasa (3/12) berakhir tanpa kesepakatan. PT Indo Buana Lestari, selaku kontraktor proyek, tetap bersikukuh tidak mengakui para pekerja yang di-PHK sebagai karyawannya.
 
Mediasi yang Berjalan Alot
 
Kuasa hukum PT Indo Buana Lestari, Hotman Simanungkalit, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban terhadap para pekerja tersebut. Ia berargumen bahwa PT Indo Buana Lestari hanya bertanggung jawab atas manajemen proyek, sementara para pekerja adalah tenaga lepas yang dipekerjakan oleh pihak ketiga. 
 
Namun, argumen ini langsung dibantah oleh kuasa hukum pekerja, Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., dan Banelasus Naipospos, S.H., M.H. Mereka menunjukkan sejumlah bukti kuat, termasuk penugasan kerja, penugasan kursus sertifikasi, slip gaji, dan dokumen-dokumen lain, yang menunjukkan hubungan kerja langsung dengan PT Indo Buana Lestari. 
 
Hak-Hak Pekerja yang Terabaikan
 
Para pekerja yang di-PHK secara sepihak mengaku telah bekerja selama bertahun-tahun di berbagai proyek Mayora Grup yang dikelola oleh PT Indo Buana Lestari. Mereka merasa diabaikan hak-haknya, termasuk pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemberitahuan sebelumnya. 
 
"Kami di-PHK begitu saja. Padahal, kami yang menyelesaikan proyek-proyek besar ini. Sekarang, kami hanya ingin hak kami dipenuhi," ujar salah satu pekerja yang hadir dalam mediasi.
 
Kritik terhadap Mayora Grup
 
Meskipun kasus ini langsung melibatkan PT Indo Buana Lestari, perhatian publik juga tertuju pada Mayora Grup sebagai pihak yang memanfaatkan jasa kontraktor tersebut. Aktivis buruh menilai, perusahaan sebesar Mayora Grup seharusnya memastikan bahwa seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek mereka mendapatkan perlakuan yang adil. 
 
"Mayora Grup tidak bisa sepenuhnya lepas tangan dalam kasus ini. Sebagai pemberi kerja utama, mereka harus bertanggung jawab secara moral untuk memastikan mitra mereka tidak melanggar hak-hak pekerja," ujar seorang aktivis buruh.
 
Langkah Hukum Akan Ditempuh
 
Bernard Simamora dan Banelasus Naipospos menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika mediasi ini tidak menghasilkan kesepakatan yang adil. Mereka telah menyiapkan semua bukti dan tidak akan berhenti sampai para pekerja mendapatkan hak-haknya. Langkah hukum yang akan diambil termasuk melaporkan dugaan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan dan mengajukan tuntutan pembayaran pesangon serta kompensasi lainnya.
 
Respons Pemerintah Diharapkan
 
Kasus ini menjadi sorotan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan. Banyak pihak mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menegakkan undang-undang ketenagakerjaan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan perusahaan besar dan kontraktor mereka.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Mayora Grup terkait kasus ini. Para pekerja yang menjadi korban PHK sepihak tetap berharap ada keadilan yang ditegakkan.
 
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam hubungan kerja, terutama dalam sistem kerja yang sering kali meninggalkan celah untuk eksploitasi pekerja. Pemantauan dan langkah konkret dari pemerintah serta dukungan publik diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pekerja yang terdampak.

Team/Red(Nasikin)

GMOCT

Rayakan Kelahiran Keluarga Baru, Taman Safari Indonesia Buktikan Komitmen Terhadap Perlindungan dan Pelestarian Satwa Langka

By On Desember 04, 2024


Taman Safari Indonesia Umumkan Kelahiran Owa Aligis, Harimau Benggala dan Penguin Humboldt

JAKARTA, BM.Online – Mewujudkan pilar konservasi, Taman Safari Indonesia Group terus berkomitmen dalam pelestarian satwa langka. Jelang akhir tahun 2024, Taman Safari Indonesia menyambut kelahiran tiga spesies baru di tiga bisnis unit berbeda. Momen berharga ini menjadi bukti nyata upaya konservasi yang berkelanjutan serta dedikasi terhadap perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dan dunia.

Kelahiran pertama di Jakarta Aquarium & Safari (JAQS), yaitu dua bayi Penguin Humboldt (Spheniscus humboldti). Bayi penguin jantan ini telah diberi nama Flip dan Flop melalui sayembara yang melibatkan ratusan peserta di Instagram.

Kini, JAQS menjadi rumah bagi delapan ekor Penguin Humboldt. Penguin Humboldt yang berasal dari pantai Pasifik Peru dan Chile ini memberikan pengalaman edutainment kepada pengunjung, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melestarikan satwa langka seperti penguin yang populasinya kian terancam.

Solo Safari, menjadi tempat kedua kelahiran seekor bayi Owa Aligis atau Owa Ungko (Hylobates agilis) yang menggemaskan. Bayi owa ini lahir dari pasangan Galih dan Shinta.

Bayi jantan yang diberi nama Ron ini menambah jumlah populasi owa ungko di Solo Safari menjadi enam individu. Ron lahir dengan kondisi sehat dan sudah dapat disaksikan langsung oleh para pengunjung.

Kehadiran Ron menjadi tonggak penting dalam upaya konservasi spesies ini, yang dikenal terancam oleh perburuan dan hilangnya habitat akibat deforestasi. Ron sekarang berumur tiga bulan.


Selain itu, The Grand Taman Safari Prigen, juga merayakan kehadiran keluarga baru dari pasangan harimau benggala (Panthera tigris), Kayla dan Anji. Dua bayi harimau jantan yang diberi nama Bima dan Bisma lahir pada 24 September 2024.

Saat ini, kedua bayi harimau tersebut masih berada di bawah perawatan intensif dan pemantauan ketat oleh tim konservasi. Dengan kelahiran ini, Taman Safari kini melindungi total 17 harimau benggala, memperkuat peran penting lembaga ini dalam konservasi spesies yang statusnya rentan di alam liar.

“Kelahiran spesies-spesies ini adalah wujud nyata dari keberhasilan program pengembangbiakan dan konservasi yang kami jalankan. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik untuk melestarikan satwa-satwa langka, menjaga kesejahteraan mereka, dan memastikan keanekaragaman genetik yang esensial bagi ekosistem global,” ujar Alexander Zulkarnain, SVP Marketing Taman Safari Indonesia.

Sebagai bagian dari program edukasi dan konservasi, Taman Safari Indonesia senantiasa melibatkan pengunjung dalam berbagai aktivitas yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan perlindungan satwa.

Dengan pendekatan yang menggabungkan hiburan dan pendidikan, lembaga ini terus berupaya menginspirasi generasi mendatang untuk mencintai dan melindungi satwa liar.

Untuk informasi lebih lanjut tentang satwa dan program konservasi Taman Safari Indonesia, silakan kunjungi situs resmi atau kanal media sosial Taman Safari Indonesia. Mari bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati untuk masa depan yang lebih baik!


Tentang Taman Safari Indonesia

Taman Safari Indonesia adalah taman rekreasi bertema dan situs konservasi kelas dunia yang terletak di enam lokasi dan empat resort di seluruh Indonesia. Taman ini memiliki lebih dari 9.325 Satwa dari 409 spesies dan menarik lebih dari enam juta pengunjung setiap tahunnya.

Sejak tahun 1980, Taman Safari Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepaskan ribuan hewan kembali ke alam liar. Sebagai hasilnya, Taman Safari Indonesia telah menjadi organisasi konservasi global terkemuka untuk satwa liar endemik Indonesia dan spesies yang terancam punah.

Taman Safari Indonesia telah meraih empat sertifikasi internasional dan 20 penghargaan nasional atas upayanya dalam bidang konservasi dan rekreasi.

Perjalanan Taman Safari Indonesia dimulai dengan pembukaan area konservasi satwa liarnya yang pertama, The Great Taman Safari Bogor, di Cisarua, Bogor, pada bulan April 1986.

Seiring berjalannya waktu, Taman Safari Indonesia memperluas jejaknya dengan mendirikan The Grand Taman Safari Indonesia Prigen di Pasuruan, Jawa Timur, pada bulan Desember 1997.

Keberhasilan dua area konservasi ini menginspirasi Taman Safari Indonesia untuk menciptakan situs tambahan, termasuk The Amazing Taman Safari Bali, The Funtastic Beach Safari di Batang, Jawa Tengah, Jakarta Aquarium & Safari, Solo Safari, dan yang terbaru, Varuna Bali.

Taman Safari Indonesia juga mengawasi beberapa bisnis terkait pariwisata, seperti Royal Safari Garden, Safari Resort, Baobab Safari Resort, Mara River Safari Lodge, dan Gerai Souvenir Safari Wonders.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat kunjungi website www.tamansafari.com


(*/red)

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun: Bayi Muhammad Devan Alvarendra Meninggal Dunia

By On Desember 03, 2024



Purwakarta - BM.Onlin // Selasa 3 Desember 2024 - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 
Dengan duka cita yang mendalam, kami sampaikan berita duka kepergian putra ketiga Bapak Ahmad Alfian, bayi Muhammad Devan Alvarendra, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada hari Selasa, 3 Desember 2024 pukul 04.44 WIB. 


Ahmad Alfian begitu tegarnya sampai tidak meneteskan air mata karena kepergian anak tercintanya dan tidak merasa lelah berjuang untuk kesembuhan anak. Semoga bayi mungil ini ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamin.


Ahmad Alfian orangtua dari Bayi Muhammad Devan Alvarendra warga Kampung Bongas Kolot, Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan selama perawatan Muhammad Devan Alvarendra terutama kepada:


• Presiden RI Bapak Prabowo Subianto 
 
•GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

•FWJI (Forum Wartawan Jaya Indonesia)
- Kepala Desa Cikadu
- Camat Cibatu
- Kapolsek Cibatu
- Kapolres Purwakarta
- Polsek Sukajadi. AIPTU Dedi Nugraha
- Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- RS Siloam
- RSHS Bandung
- dan seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan membantu keluarga.
 
Dukungan dan Doa dari GMOCT

 
Yopi Zulkarnain, Pendiri GMOCT, mewakili seluruh jajaran GMOCT menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya bayi Muhammad Devan Alvarendra.  "Kami turut merasakan kesedihan yang mendalam atas kepergian bayi Muhammad Devan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ujarnya.

 
Asep NS, Juru Bicara GMOCT, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kebaikan rekan-rekan media yang tergabung dalam GMOCT dan FWJI yang telah membantu menyebarkan informasi penggalangan dana untuk bayi Muhammad Devan pasca operasi di RSHS pada 21 November 2024.  "Semoga kebaikan rekan-rekan media yang telah membantu memviralkan open donasi ini dibalas oleh Allah SWT dengan berbagai rezeki dan kebaikan," ucapnya.

 
Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi bayi Muhammad Devan Alvarendra di surga-Nya dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan.  Alfatihah.


Team (GMOCT/FWJI)

 Bos PT. Subur Makmur Transport Diduga Gelapkan Modal Investasi Rp30 Juta

By On Desember 03, 2024

BM.Online //Semarang, 3 Desember 2024 – Dugaan penggelapan dan penipuan mengguncang dunia bisnis di Semarang.  Ikwan, warga Karang Anyar, melaporkan bos PT. Subur Makmur Transport (SMT), berinisial AP, atas dugaan penggelapan modal investasinya sebesar Rp30 juta.  Kasus ini bermula dari kerjasama bisnis di bidang ekspedisi yang, menurut Ikwan, berjalan tidak sesuai harapan.

 

Ikwan menjelaskan bahwa setelah beberapa waktu, ia meminta pengembalian modalnya. Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh AP.  Lebih lanjut, Ikwan mengaku diblokir oleh AP melalui WhatsApp, sehingga semakin sulit untuk berkomunikasi dan mendapatkan kejelasan mengenai investasinya.

 

Tim media mencoba mengkonfirmasi hal ini langsung kepada AP di kediamannya. AP mengakui belum mampu mengembalikan dana investasi milik Ikwan.  Keengganan AP untuk mengembalikan dana tersebut semakin memperkuat dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Ikwan.

 

Merasa dirugikan dan upaya damai menemui jalan buntu, Ikwan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialaminya.

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan Ikwan.  Namun, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menjalin kerjasama bisnis.  Penting untuk melakukan riset menyeluruh terhadap mitra bisnis dan memastikan adanya perjanjian tertulis yang jelas dan terpercaya sebelum menginvestasikan modal.

 

Tim media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.  Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami hal serupa untuk segera melapor kepada pihak berwajib.



Team/Red(Bakara)


GMOCT

Polemik Pengelolaan Gedung Graha Wartawan Bogor: Diskominfo Tegaskan Belum Ada Penyerahan Resmi ke PWI

By On Desember 03, 2024

BM.Online //Bogor, 2 Desember 2023 –  Kehebohan terkait pengusiran wartawan dari Gedung Graha Wartawan di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor pada 28 November lalu berbuntut panjang. Puluhan perwakilan organisasi wartawan mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor pada Senin (2/12) untuk mempertanyakan keabsahan gedung tersebut dan siapa yang berhak mengelola.

 

Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan penting dari Ilham, Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Bogor.  Ilham menegaskan bahwa hingga saat ini, Diskominfo belum menerima penyerahan Gedung Graha Wartawan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).  Artinya, secara resmi, gedung tersebut belum menjadi milik organisasi kewartawanan manapun, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.

 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum diserahkan kepada organisasi kewartawanan, apalagi kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham dalam rapat bersama perwakilan organisasi wartawan.

 

Meskipun demikian, Ilham memastikan bahwa Diskominfo akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi para wartawan.  “Intinya, apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

 

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait status dan pengelolaan Gedung Graha Wartawan.  Ketidakjelasan status kepemilikan dan pengelolaan gedung tersebut menimbulkan potensi konflik dan menghambat kerja jurnalistik di Kabupaten Bogor.  Ke depan, diharapkan ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan organisasi wartawan terkait pengelolaan gedung tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.  Publik menantikan langkah konkret dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan polemik ini.



Team/Red(Herman Wahyudi)


GMOCT

Sidang Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan: Terdakwa Mengaku Disuruh "Boss Sea Food" Ali Action

By On Desember 03, 2024


BM.Online //Kuningan, Jawa Barat - Sidang kasus pengeroyokan terhadap Wawan, seorang ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kuningan pada Senin, 2 Desember 2024. Sidang ini menghadirkan sejumlah saksi kunci, termasuk korban sendiri, Wawan, yang memberikan kesaksian mengejutkan terkait keterlibatan seorang pengusaha kuliner bernama Ali Action, yang dikenal sebagai "Boss Sea Food".

 

Kesaksian Korban: Pengeroyokan Berencana dan Keterlibatan Ali Action

 

Wawan, dalam kesaksiannya, menyatakan bahwa dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang pada Senin, 2 September 2024, di dekat rumahnya. Menurut Wawan, pengeroyokan ini terjadi setelah dirinya dihampiri oleh seorang pria berinisial "A" yang menggunakan mobil pickup double kabin Hilux berwarna hitam dengan tulisan "Anti Bandit". "A" kemudian terlihat menelepon seseorang, dan tak lama kemudian, sekelompok orang datang, termasuk Bagas, anak kandung "A", yang datang dengan mobil Fortuner hitam bertuliskan "Anti Bandit". 

 

Wawan menuturkan bahwa dirinya dikeroyok dengan brutal oleh sekelompok orang tersebut. Wardani, salah satu dari mereka, memukul kepalanya dengan sebatang besi panjang hingga menyebabkan luka parah. Bagas juga menyerang Wawan dengan menggunakan pengki/sodok sampah, mengakibatkan luka bolong di bahu tangan kirinya. Wawan juga mendapatkan pukulan dan tendangan dari orang-orang lain. 

 

Terdakwa Mengaku Disuruh Ali Action

 

Dalam persidangan, terdakwa N dan D mengakui bahwa mereka ditelepon oleh "A" sebelum kejadian pengeroyokan terhadap Wawan. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan "A" dalam insiden tersebut.

 

Kuasa Hukum Korban Menuntut Keadilan

 

Kuasa hukum korban, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C,Med., menyatakan keprihatinan atas lambatnya penangkapan "A" yang diduga sebagai dalang atau otak pelaku pengeroyokan. "Berdasarkan persidangan pertama, dapat disimpulkan bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana Pasal 170 ayat (2) atas suruhan seseorang," tegas Bambang. 

 

Polisi Telah Periksa Ali Action

 

Polres Kuningan telah memanggil sejumlah pihak terkait kejadian tersebut, termasuk Ali Action, yang sosoknya terekam di CCTV. Ali Action dimintai keterangannya sebagai saksi karena berada di lokasi kejadian. 

 

Pengembangan Kasus dan Pencarian Keadilan

 

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Namun, kasus ini masih terus didalami, termasuk motif di balik pengeroyokan tersebut. Kuasa hukum KORPRI Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke tingkat Mahkamah Agung.

 

Kesimpulan

 

Sidang kasus pengeroyokan ASN Dishub Kuningan ini telah mengungkap keterlibatan Ali Action, yang dikenal sebagai "Boss Sea Food", sebagai dalang atau otak pelaku. Kesaksian korban dan pengakuan terdakwa semakin menguatkan dugaan ini. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di balik pengeroyokan tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut, dengan harapan tercapainya keadilan bagi korban dan terungkapnya seluruh fakta dalam kasus ini.



Team/Red(SBI)


GMOCT

Mayora Group Desak PT IBL Tuntaskan Kasus PHK Sepihak

By On Desember 03, 2024


BM.Online // JAKARTA  – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap puluhan karyawan PT Indo Buana Lestari (IBL) yang terjadi pada Agustus 2024, hingga kini belum menemui titik terang. Para pekerja telah menempuh jalur mediasi Tripartit melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan kemudian dilimpahkan ke Suku Dinas Ketenagakerjaan, Trasmigrasi dan Energi Jakarta Utara. 

 

Dugaan kuat bahwa PT IBL berusaha menghindari tanggung jawab untuk memberikan hak-hak normatif kepada para pekerja yang di-PHK, muncul karena ketidakjelasan dalam proses penyelesaian kasus. PT IBL diduga melanggar peraturan yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2013 jo UU No 6 tahun 2023 dan perubahannya di UU Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020), serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

 

Hak-hak Pekerja yang Terabaikan

 

Menurut peraturan yang berlaku, perusahaan yang melakukan PHK wajib memberikan kompensasi kepada pekerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), uang pengganti hak (UPH), dan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. 

 

Para pekerja yang di-PHK sebelumnya bekerja pada proyek-proyek milik PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) di berbagai kota di Indonesia. Masa kerja mereka bervariasi, mulai dari 2,5 tahun hingga 14 tahun.  Kontribusi mereka dalam berbagai proyek yang dikerjakan oleh PT. Indo Buana Lestari untuk kepentingan PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) selama bertahun-tahun tidak dihargai dengan proses PHK yang adil dan transparan. 

 

Mayora Group Desak Penyelesaian Kasus

 

PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group)  menyatakan bahwa mereka mengetahui perihal PHK sepihak yang dilakukan PT IBL.  PT TFJ bahkan diundang sebagai saksi dalam musyawarah di Disnaker antara PT IBL dan para pekerjanya pada tanggal 17 September 2024. 

 

Wowo Wahtoto, SH, Business Partner Manager PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group), menegaskan bahwa PT TFJ memiliki beban moral untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.  PT TFJ akan mengirimkan surat kepada PT IBL agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan baik sesuai dengan UU yang berlaku.

 

PT TFJ menekankan bahwa PT IBL, sebagai vendor kontraktor yang mengerjakan proyek Plumbing dan HVAC di proyek Tenjolaya, bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban kepada karyawannya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.  PT TFJ hanya bermitra dengan PT IBL, bukan dengan karyawannya.

 

Tuntutan Hukum dan Langkah Pidana

 

Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., selaku kuasa hukum para pekerja, mengungkapkan bahwa PT IBL menawarkan uang kerohiman 1 bulan gaji kepada para pekerja pada Agustus lalu.  Namun, pada saat mediasi, PT IBL tidak mengakui para pekerja sebagai karyawannya.  Padahal, para pekerja telah bekerja di PT IBL selama bertahun-tahun, dengan masa kerja terlama mencapai 14 tahun. 

 

Lebih memprihatinkan lagi, PT IBL tidak menyertakan para pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan kewajiban perusahaan berdasarkan Undang Undang No. 40/2004 dan UU No. 22/2011.  Hal ini membuat para pekerja kehilangan hak atas Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. 

 

Bernard menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah pidana berdasarkan Pasal 55 UU BPJS, yang menyatakan bahwa pemberi kerja yang melanggar ketentuan mengenai BPJS dapat dipidana dengan penjara paling lama 8 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

 

Kasus PHK Sepihak: Sebuah Refleksi

 

Kasus PHK sepihak yang dialami oleh para pekerja PT IBL menjadi refleksi penting tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.  Perusahaan harus bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam melakukan PHK.  Pekerja juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum jika hak-hak mereka dilanggar.  Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terjadi lagi di masa depan. 

 

Pentingnya Peran Serikat Pekerja

 

Peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sangat penting dalam kasus seperti ini.  Serikat pekerja dapat membantu pekerja untuk memahami hak-hak mereka, bernegosiasi dengan perusahaan, dan mengajukan tuntutan hukum jika diperlukan.  Peningkatan kesadaran dan peran aktif serikat pekerja sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya kasus PHK sepihak yang merugikan pekerja. 



Team/Red


GMOCT

NTT DATA Segera Akuisisi Niveus Solutions, Langkah Strategis Menuju Dominasi Global dalam Solusi AI dan Cloud

By On Desember 02, 2024


Niveus Solutions menjadikan NTT DATA sebagai mitra global terdepan untuk layanan Google Cloud, meningkatkan kemampuan AI dan cloud yang spesifik untuk industri di seluruh dunia.

JAKARTA, BM.Online – NTT DATA, penyedia layanan bisnis digital dan TI global terdepan, mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi Niveus Solutions, sebuah perusahaan teknik cloud terdepan yang mengkhususkan diri dalam layanan Google Cloud Platform (GCP).

Akuisisi ini akan mempercepat strategi NTT DATA untuk memperluas kemampuan cloud-nya guna memenuhi permintaan global akan solusi cloud yang inovatif di berbagai industri, serta mengukuhkan posisi perusahaan sebagai integrator sistem terdepan untuk Google Cloud.

Setelah transaksi ini selesai, Niveus Solutions, yang telah meraih berbagai penghargaan dalam layanan Google Cloud, akan menambah 1.000 profesional teknik GCP yang ahli dalam modernisasi berbasis GCP, rekayasa data, dan AI untuk memperkuat Unit Bisnis Google Cloud NTT DATA.

Dengan pengetahuan mendalam di sektor jasa keuangan, manufaktur, otomotif, ritel, dan logistik, Niveus Solutions mendukung kemampuan NTT DATA untuk menyediakan solusi platform cloud yang spesifik untuk industri, yang memungkinkan pengembangan cepat kasus penggunaan yang disesuaikan.

Kemampuan tambahan ini meningkatkan kemampuan NTT DATA untuk mengatasi tantangan kompleks klien di berbagai industri dan memberikan solusi cloud yang aman, dapat diskalakan, dan spesifik untuk industri di seluruh dunia.

“Akusisi Niveus Solutions akan menempatkan kami sebagai kekuatan utama di Google Cloud, menjadikan NTT DATA salah satu mitra integrator sistem terbesar di dunia untuk Google Cloud. Dengan Niveus Solutions, kami siap untuk mendefinisikan ulang kemungkinan di era cloud yang didorong oleh AI, memungkinkan klien untuk mempercepat transformasi digital dan mencapai hasil bisnis yang berarti di berbagai industri dan wilayah,” kata Charlie Li, Head of Cloud and Security Services, NTT DATA, Inc.

Membangun Kemitraan Strategis yang Diperluas dengan Google Cloud

Akuisisi ini akan memperkuat kemitraan strategis NTT DATA yang baru-baru ini diperluas dengan Google Cloud, yang fokus pada inovasi bersama dalam analitik data dan solusi GenAI untuk klien perusahaan.

Melalui aliansi ini, NTT DATA dan Google Cloud akan menyediakan solusi data dan AI berbasis cloud yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik industri. Dengan memanfaatkan cetak biru industri, praktik terbaik, dan solusi cloud NTT DATA yang telah terbukti di GCP, kemitraan yang diperluas ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif yang didukung oleh keahlian implementasi yang terbukti.

Niveus Solutions juga melengkapi Unit Bisnis Google Cloud NTT DATA yang didedikasikan untuk menyediakan solusi industri dalam analitik data, GenAI, dan layanan modernisasi cloud.

Kini, dengan tambahan 1.000 ahli GCP dari Niveus Solutions, NTT DATA mempercepat kemampuannya untuk memberikan solusi yang aman dan dapat diskalakan secara global.

Niveus Solutions telah menunjukkan keberhasilan dengan menerima berbagai penghargaan, termasuk 'Breakthrough Partner of the Year – Asia Pacific' dan 'India Partner of the Year' dari Google Cloud 2024. Dengan momentum ini, NTT DATA berada dalam posisi yang baik untuk memperluas kepemimpinannya dan memperluas kemampuan ini secara global.

“Niveus Solutions sangat antusias untuk bergabung dengan NTT DATA. Dedikasi tim kami untuk memajukan transformasi digital di Google Cloud, dikombinasikan dengan jangkauan dan kemampuan luas NTT DATA, sangat memosisikan kami untuk membawa solusi cloud modern ke pasar baru dan memperluas batasan inovasi cloud. Pengumuman ini mempercepat misi kami untuk memanfaatkan keahlian GCP kami secara global, memanfaatkan ekosistem profesional terampil yang berkembang di India dan meningkatkan kemampuan kami untuk memberikan layanan transformasional secara global,” ujar Suyog Shetty, CEO and co-founder of Niveus Solutions.

“Akusisi Niveus Solutions akan memperkuat kemitraan kami dengan Google Cloud secara signifikan dan meningkatkan kapasitas kami untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat akan solusi berbasis AI yang mendorong pertumbuhan bisnis. Dengan bergabungnya Niveus Solutions, kami berada dalam posisi strategis untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan yang besar di APAC dan Kawasan lainnya,” kata John Lombard, CEO NTT DATA, APAC.

Berdampak Global dan Memimpin Pasar

Bergabungnya Niveus Solutions akan semakin memperkuat posisi NTT DATA sebagai penyedia utama solusi Google Cloud, serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam membantu klien memanfaatkan potensi modernisasi yang berbasis GCP.

Menurut Gartner, pengeluaran pengguna akhir di seluruh dunia untuk layanan cloud publik diperkirakan mencapai USD 679 miliar pada tahun 2024 dan diproyeksikan akan melebihi USD 1 triliun pada tahun 2027.

Penerapan GenAI di berbagai organisasi akan semakin meningkatkan permintaan, menyoroti pentingnya pengumuman ini dan keahlian global NTT DATA untuk mendukung kebutuhan klien yang terus berkembang dalam modernisasi cloud, wawasan AI, dan transformasi digital yang aman.

Penggunaan GenAI di berbagai perusahaan akan meningkatkan permintaan, menunjukkan betapa pentingnya pengumuman ini serta keahlian global NTT DATA dalam mendukung kebutuhan klien yang terus berkembang terkait modernisasi cloud, wawasan AI, dan transformasi digital yang aman.

Tentang NTT DATA

NTT DATA adalah inovator global terpercaya dalam layanan bisnis dan teknologi senilai lebih dari USD 30 miliar. Kami melayani 75 persen dari Fortune Global 100 dan berkomitmen untuk membantu klien berinovasi, mengoptimalkan, dan bertransformasi untuk kesuksesan jangka panjang.

Sebagai Top Employer Global, kami memiliki pakar beragam di lebih dari 50 negara dan ekosistem mitra yang kuat dari perusahaan mapan dan startup. Layanan kami mencakup konsultasi bisnis dan teknologi, data dan kecerdasan buatan, solusi industri, serta pengembangan, implementasi, dan manajemen aplikasi, infrastruktur, dan konektivitas.

Kami juga salah satu penyedia infrastruktur digital dan AI terdepan di dunia. NTT DATA adalah bagian dari NTT Group, yang menginvestasikan lebih dari USD 3,6 miliar setiap tahun dalam R&D untuk membantu organisasi dan masyarakat bergerak dengan percaya diri dan berkelanjutan ke masa depan digital.

Kunjungi kami di nttdata.com

Tentang Niveus Solutions

Niveus Solutions Pvt. Ltd. adalah perusahaan layanan teknik berbasis cloud yang mengkhususkan diri dalam teknologi Google Cloud. Dengan tim lebih dari 1.000 ahli dalam modernisasi cloud, rekayasa data, dan AI, kami menyediakan solusi yang dapat diskalakan dan spesifik untuk industri yang mendorong inovasi dan transformasi digital di berbagai sektor seperti jasa keuangan, manufaktur, otomotif, ritel, dan logistik.

Diakui sebagai 'Breakthrough Partner of the Year 2024 untuk APAC' dan 'Service Partner of the Year untuk India', Niveus Solutions adalah mitra terpercaya dalam layanan cloud.

Dinobatkan sebagai 'Pesaing Utama' dalam Penilaian PEAK Matrix Google Cloud 2024 oleh Everest Group, Niveus Solutions juga termasuk dalam daftar Tempat Kerja Terbaik di India pada tahun 2023, mencerminkan budaya yang mengutamakan orang dan berkomitmen terhadap inovasi dan pertumbuhan.

Kunjungi kami di niveussolutions.com


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *