Berita Terbaru
Judi Dadu Kopyok di Gembol Bawen Diduga Dibekingi Oknum TNI dan Media Paguyuban
By Redaksi On Desember 27, 2024
Di duga ada Penjualan Tanah bengkok di Kabupaten Majalengka
By Redaksi On Desember 27, 2024
Kontroversi Program CSR Ancol: Klaim Pemberdayaan vs Pengusiran Reseller di Liburan Natal – Sebuah Pertentangan dengan Visi Kesejahteraan Nasional
By Redaksi On Desember 27, 2024
Benda Diduga Granat Tangan Ditemukan di Tasikmalaya, Tim Gegana Dikerahkan, Kapolsek Serahkan ke Jibom
By Redaksi On Desember 27, 2024
Ketum GMOCT, Yopi Zulkarnain Bersama Rekanan Resmi Menggandeng Advokat Agus Purnomo SH Ke Dalam Organisasi
By Redaksi On Desember 27, 2024
Warga Geram Kades Melindungi, Polisi Diam Saja, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak 10 Tahun di Cianjur Masih Berkeliaran
By Redaksi On Desember 25, 2024
BM.Online //Cianjur - Seorang ibu bernama Nia, warga Kampung Ciburuy RT 02/03, Desa Kubang, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, menghadapi kejadian memilukan. Putrinya yang berusia 10 tahun, SL, diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang tetangga bernama Aos, seorang pria berusia 68 tahun yang tinggal bersebelahan dengan rumah mereka.
Pelecehan ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Aos disebut sering merayu SL, bahkan pernah memberikan uang Rp30 ribu untuk mendekati korban. Nia mengungkapkan bahwa anaknya menceritakan kejadian tersebut sambil menangis.
“Aos menelanjangi pakaian, meraba tubuhn, mencium pipi dan mengancam akan membunuhnya jika SL menolak atau berteriak,” ungkapnya.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada tanggal 27 Oktober 2024, sekitar pukul 08.00, di kamar rumah Nia. Mengetahui hal ini, Nia segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukaresmi pada 6 November 2024. Namun, setelah 10 hari tanpa tanggapan, Nia memutuskan untuk mencabut laporannya.
Dalam upayanya mencari keadilan, Nia bertemu dengan pengacara bernama Kosasih. Meski memiliki keterbatasan finansial, Nia berharap ada bantuan hukum untuk mengawal kasus ini.
Ia menegaskan bahwa pelaku masih bebas berkeliaran di kampung tanpa proses hukum yang jelas. Nia pun menyatakan akan memviralkan kasus ini jika tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
Masyarakat setempat turut geram karena Aos dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus imam masjid di lingkungan tersebut. Mereka juga menyayangkan sikap Kepala Desa Kubang, Agus, yang dianggap tidak memberikan respons tegas dan malah terkesan melindungi pelaku.
Nia mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum yang adil. Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut, masyarakat bisa turun langsung ke Pemerintah Desa Sukaresmi atau Polsek setempat untuk menuntut keadilan.
Tiem RED / GMOCT
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor.
By Redaksi On Desember 25, 2024
Proyek Pembangunan Jalan Rabat Betonisasi Desa, Tunjung Teja Di Duga Bermasalah Dan Minim Pengawasan Dari Tim Pelaksana Kerja (TPK)
By Redaksi On Desember 24, 2024
BM.Online //Pekerjaan proyek infrastruktur yang sedang dipekerjakan sudah berjalan tiga hari melalui anggaran Dana Desa ( DD) suatu persyaratan prioritas utama untuk masyarakat yang membutuhkan demi kelancaran mobilitas, khusus nya pengguna jalan kaki maupun pengguna jalan roda dua ,tepat nya di kampung , Tunjung ketug RT/RW 08/02, Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Propinsi Banten.
Berdasarkan hasil pantauan dan infestigasi dilapangan dalam pembangunan proyek rabat betonisasi tersebut terlihat ada nya suatu kejanggalan dalam teknis kerja yang diduga tidak sesuai dengan spek atas harapan dan keinginan,warga setempat ,kemungkinan besar ada nya unsur kecurigaan yang di duga. mengurangi spesifikasi mutu dan juga kwalitas jelas apa yang terlihat dilapangan fakta nya mengurangi ketebalan rabat beton tersebut kurang dari 15cm hanya saja 11cm sampai 13cm pada selasa 24/12/2024.
Di temui dilokasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitas nya saat dikonfirmasi, untuk dimintai keterangan nya Mengatakan iya pak kenapa ,saya asli warga sini nya yang kerja juga orang sini semua pak gak ada orang luar, Untuk mengenai jasa ongkos upah kita semua borongan pa di borong sampe selesai dengan nominal 10 juta. Rupiah itu pun masih kotor pa makan + roko pun beli,Sendiri saya di suruh kepala desa,atas dasar arahan kepala desa ,yang menggaji Saya kerja pun kades papar nya.
Masih kata Salah satu warga berkaitan dengan ada nya program proyek infrastruktur rabat betonisas ini mengenai tim pelaksana kerja ( TPK ) saya kurang begitu. Tau pa pada intinya saya di suruh kerja saja sudah selesai kerjaan ,beres baru di bayar pa sama Kepala Desa. ucap salah satu warga .
Di tempat terpisah awak media mencoba konfirmasi menghubungi kepala desa( kades). Lukman, pejabat sementara ( PJS)melalui via telfon dan chat WhatsApp ,namun kepala desa tida ada respon. Dan juga tanggapan ,bahkan nomor yg di hubungi tidak aktif ,susah untuk di komunikasi sangat disayangkan sulit untuk di mintai keterangan nya.
Catatan terpenting kami sebagai awak media akan mencoba konfirmasi dan berkordinasi kepada pihak terkait ,baik dari pihak dinas DPMD ,kecamatan dan juga inspektorat kabupaten serang,untuk segera melakukan peninjauan dan mengcroscek ulang dilapangan bila terbukti ada nya unsur kesengajaan dalam kegiatan tersebut kami minta pihak dinas terkait untuk segera ambil tindakan tegas dan beri sangsi imbuh nya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak- pihak terkait saat ini juga belum bisa dikonfirmasi untuk di mintai keterangan tutup nya mengakhiri.
(Masturo)
Ketua DPP GMOCT, Yopi Zulkarnain : Terima Kasih Atas Dukungan Pimpinan Redaksi Yang Telah Membantu Dalam Melegalkan GMOCT
By Redaksi On Desember 24, 2024
Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah
By Redaksi On Desember 23, 2024
BM.Online //Jakarta – Ribuan kasus yang ditangani aparat di kantor polisi, Polsek, Polres, dan Polda tidak jelas ujung-pangkalnya. Penanganan kasus di Mabes Polri lebih parah lagi, hampir tidak ada perkara yang bisa diselesaikan dengan benar sesuai aturan hukum yang ada.
Salah satu penyebabnya adalah karena hampir semua kasus yang masuk ke kantor-kantor polisi itu, dalam penanganannya penuh tipu-tipu, rekayasa, dan putar sana putar sini. Aparat polisi, terutama di unit reskrim dan lantas, selalu melihat laporan masyarakat dengan dua perspektif: berkas-beras dan pelapor-terlapor. Kasusnya dijadikan berkas ke kejaksaan dan pengadilan atau diselesaikan dengan sekian liter beras. Juga, penanganan dikaitkan dengan siapa pelapor, siapa terlapor, dan keinginan masing-masing dari keduanya.
Sisi manapun dari dua perspektif tersebut yang dominan, tujuan proses penanganan kasus yang penuh tipu, rekayasa, dan putar-putar itu hampir pasti adalah UUD, ujung-ujungnya duit. Jikapun ada yang lain, biasanya untuk kepentingan mendapatkan kesempatan emas, jabatan, pangkat, dan dalam banyak kasus mendapatkan layanan seks gratis.
Tidak terhitung sudah, pakar dan praktisi hukum mengungkap soal fenomena unik nan buruk di institusi yang dapat nama baru ‘parcok’ ini. Bukti empiris-nya pun tak terbilang banyaknya, bertebaran di puluhan ribu media online, media sosial, layanan berbagi informasi dan channel audio visual.
Banyak warga yang berurusan dengan hukum berasumsi bahwa untuk mengatasi mandeknya perkara di tingkat Polsek atau Polres, harus didorong agar penanganan kasusnya diambil alih oleh Mapolda atau Mabes Polri. Harapannya, penuntasan perkara akan lebih professional, cepat, dan sesuai harapan.
Contoh kecil, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah investasi bodong koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang ditangani Polres Kediri yang bertahun-tahun kasusnya tidak selesai. Setelah para korban penipuan berteriak histeris di Gedung DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik penanganan kasus itu ke Mabes Polri.
Hasilnya? Ternyata penanganan kasus di Mabes Polri lebih parah. Publik bisa memaklumi apabila kasusnya tidak mampu diselesaikan di tingkat polres. Aparat yang menangani di Polres Kediri hanya polisi kroco alias para tamtama dan bintara yang kecerdasan intelektual dan kemampuan kerjanya masih taraf amatiran.
Namun, ketika kasus itu ditangani oleh ‘orang pusat’, tentu saja logika awam akan mengatakan kasusnya ditangani para polisi professional yang memiliki inteletualitas dan ketrampilan penyidikan yang mumpuni dan hebat-hebat. Faktanya? Kasusnya meliuk sana meliuk sini kemudian meliuk ke sono. Diputar-putar kesana-kemari sesuka hati para penyidik, yang tentu saja bertujuan agar kasusnya semakin kabur dan akhirnya hilang.
Untuk menghindari pertanyaan dan desakan dari para korban atau kuasa hukumnya, para penyidik yang dipimpin oleh Brigjenpol Helfi Assegaf di Dittipideksus Bareskrim Polri yang menangani kasus NMSI itu tidak mencantumkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi dalam SP2HP untuk korban. Helfi Assegaf juga berupaya sembunyi dari tanggung jawab atas penanganan kasus tersebut. Dihubungi tidak merespon, didatangi di kantor, sibuk acara di luar. Aparat wercok benar-benar licik!
Dalam kasus yang dilaporkan ke Polda Lampung beda lagi. Korban pengeroyokan, Sopyanto, warga Lampung Timur, melaporkan nasib nahas yang dialaminya ketika menginvestigasi kegiatan penambangan illegal pasir silika di kampungnya, ke Polda Lampung. Harapannya, agar proses penanganan kasus dapat ditangani secara lebih professional dan cepat.
Ternyata, oleh Polda Lampung kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lampung Timur. Yaah, Anda sudah bisa menebak hasilnya. Lebih dua tahun berlalu, kasusnya tiada kabar lagi. Polda saja tidak sanggup, bagaimana mungkin polres diharapkan bisa menyelesaikan kasusnya? Sekali lagi, aparat wercok benar-benar licik.
Ada lagi satu cerita terkait penanganan kasus oleh Dittipidkor Barestkrim Polri. Pada 22 November 2024 lalu saya melaporkan penyidik AKBP H. Yusami, S.I.K., M.I.K., ke Divisi Propam Polri akibat janji-janji kosong. Oknum perwira menengah bergelar haji itu berjanji berkali-kali untuk memberikan informasi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi/suap dan penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, yang melibatkan para dedengkot koruptor pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, dan kawan-kawan.
Esoknya, pada Sabtu (23 November 2024) Dittipdikor Bareskrim Polri mengirimkan SP2D atau yang lebih dikenal sebagai SP2HP. Saya sempat gembira menerima SP2D itu, tapi kemudian harus mengelus dada.
Mengapa? Ternyata dalam SP2D itu disampaikan bahwa laporannya dilimpahkan ke Biro Wassidik. Padahal, yang dilaporkan bukan soal penanganan kasusnya, tapi perilaku bohong, dusta, dan tidak professional si oknum polisi bernama AKBP H. Yusami yang harus diproses oleh Propam.
Ini bukan satu-satunya kasus lempar sana lempar sini yang dilakukan oleh aparat di lembaga partai coklat itu, yang tujuannya tidak lain adalah untuk mengelabui warga pencari keadilan. Kasus serupa juga dialami korban tindak pidana penipuan dana umroh, Abdul Manan, S.Pd, yang dilaporkan ke Mabes Polri sejak Februari 2018. Hingga korban penipuan oleh Direktur PT. Azizi Tour & Travel, Nazlah Lubis, ini meninggal dunia dunia awal tahun 2024 lalu, penanganan kasusnya tidak selesai sampai kini.
Melihat kinerja dan perilaku buruk hampir semua anggota wercok dimana-mana, publik sangat berharap pimpinan Polri bersikap tegas memberikan sanksi terhadap mereka yang lalai tersebut. Rakyat dapat memahami dan tetap respek kepada institusi Polri walaupun banyak hama parasit di sana, sepanjang pimpinan Polri melakukan pembersihan terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan kewenangannya.
Namun, aneh bin ajaib, polisi-polisi yang menurut publik harus dirumahkan alias dipecat, justru dipromosikan ke jabatan dan pangkat yang lebih mentereng. Para wercok bobrok yang oleh si oknum ketua parcok akan dipotong kepalanya, malahan jadi jenderal semua.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto, yang dicopot dari jabatan Kapolres karena terlibat kasus rekayasa dan perusakan barang bukti kasus Sambo, sekarang dinaikan pangkatnya menjadi Brigjenpol dengan jabatan baru sebagai Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri. Begitu juga kawan-kawannya, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, dan Kompol Chuck Putranto, mendapatkan promosi jabatan. Edan!
Setelah para polisi yang terlibat dalam tipu-tipu dan rekayasa kasus polisi Sambo bunuh polisi disanksi kurungan ‘penempatan khusus’ dan dimutasi ke unit Yanma, kini mereka justru diberikan tempat terhormat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saksi yang diberikan itu hanyalah tipu-tipu belaka. Lengkaplah sudah tipu-tipu wercok terhadap rakyat pembayar PPN 12% ini. Sontoloyo! ( Tiem Red/GMOCT )
_Penulis adalah korban kriminalisasi tipu-tipu Polres Lampung Timur
Oknum Petugas Cipta Karya dan Tata Ruang Kecamatan Koja Diduga Terlibat Mafia Perizinan
By Redaksi On Desember 23, 2024
GMOCT "Gabungan Media Online Cetak Ternama" Resmi Ber Legalitas
By Redaksi On Desember 23, 2024
GMOCT Dukung Anniversary Patroli86.com di Salatiga: Banjir Ucapan Selamat, Asep NS Serahkan Merchandise
By Redaksi On Desember 22, 2024
BM.Online //Salatiga, Jawa Tengah – Suasana perayaan Anniversary media online Patroli86.com yang berlangsung Sabtu, 21 Desember 2024, di sebuah Ballroom rumah makan ternama di Kota Salatiga semakin meriah dengan berdatangannya berbagai karangan bunga ucapan selamat dari berbagai kalangan. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) turut memeriahkan acara ini dan memberikan dukungan penuh kepada Patroli86.com. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes S.Hub.Int, M.Han, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari,M. Psi., M.Si., Psi., Diwakili, Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Pemkot kota Salatiga, Perwakilan dari Dirkrimsus Polda Jateng, Perwakilan dari Polres Semarang, Perwakilan Dari Kejati Jawa Tengah, Ketua Umum Feradi WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., perwakilan Ormas Grib Salatiga, serta pimpinan redaksi dan wartawan dari berbagai media online dan cetak ternama. Hiburan musik dangdut dari artis lokal Arista turut menambah semarak acara.
Selain kehadiran para tamu undangan penting, suasana Ballroom dipenuhi dengan karangan bunga ucapan selamat yang berjejer rapi. Karangan bunga tersebut datang dari berbagai instansi pemerintah, lembaga swasta, organisasi masyarakat, hingga rekan media lainnya. Hal ini menunjukkan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi dan kontribusi Patroli86.com dalam dunia jurnalistik.
Asep NS, Pemimpin Redaksi media online Penajournalis.com dan Juru Bicara GMOCT, mewakili Pendiri GMOCT Yopi Zulkarnain dan seluruh anggota GMOCT, memberikan ucapan selamat Anniversary kepada Panji, Pimpinan Redaksi Patroli86.com, dengan menyerahkan merchandise secara simbolis.
Dalam kesempatan ini, Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes S.Hub.Int, M.Han menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi keberadaan media online seperti Patroli86.com yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Semoga Patroli86.com semakin sukses dan selalu berpegang teguh pada prinsip jurnalistik yang baik.”
Sementara itu, Perwakilan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari,M. Psi., M.Si., Psi. menyampaikan, “Kerja sama yang baik antara kepolisian dan media sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap Patroli86.com dapat terus menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat dan membangun.”
Asep NS, selaku Juru Bicara GMOCT, menyatakan, “GMOCT sangat bangga terhadap perkembangan Patroli86.com. Sebagai bagian dari GMOCT, Patroli86.com telah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Kami berharap Patroli86.com dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.”
Kehadiran GMOCT dan banjir ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga ini menunjukkan dukungan dan solidaritas yang luar biasa terhadap Patroli86.com. Semoga Patroli86.com semakin jaya dan sukses di tahun-tahun mendatang.
Team/Red(Bakara)
GMOCT