Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polemik Perumda Tirtawening Bandung: Pengangkatan 132 Pegawai Baru di Akhir Jabatan Dirut Dipertanyakan

By On Juli 31, 2025



 
Bandung, 30 Juli 2025 (GMOCT) — Polemik mengiringi berakhirnya masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung, Soni Salimi, pada 16 Juni 2025. Pengangkatan 132 pegawai baru di penghujung masa jabatannya menjadi sorotan utama publik dan DPRD Kota Bandung. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Pancabuananews yang tergabung dalam GMOCT.
 
Tono Rusdiantono, yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, menggantikan Soni Salimi setelah 10 tahun menjabat. Namun, warisan permasalahan, terutama terkait status dan hak 132 pegawai baru tersebut, menciptakan polemik yang serius. Publik mempertanyakan proses pengangkatan yang dianggap dilakukan tanpa kesiapan anggaran yang memadai, menimbulkan kesan dipaksakan dan menimbulkan dugaan nepotisme. Dugaan ini diperkuat dengan informasi yang beredar mengenai 17 orang pegawai yang tercatat sebagai keluarga dekat Soni Salimi, termasuk anak, menantu, adik, ipar, dan keponakan.
 
Proses pengangkatan 132 pegawai tersebut menjadi pertanyaan besar. Apakah proses tersebut telah melalui evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial Perumda Tirtawening? Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas manajemen Perumda Tirtawening.
 
Menanggapi desakan publik dan DPRD Kota Bandung, Plt Dirut Tono Rusdiantono berencana melakukan validasi ulang terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tersebut. Namun, kekhawatiran muncul terkait potensi pembatalan hak normatif pegawai yang telah bekerja berdasarkan SK resmi.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, turut mendesak Plt Dirut untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda Tirtawening sebagai lembaga pelayanan publik. Plt Dirut Tono Rusdiantono memberikan klarifikasi bahwa honor pegawai baru tersebut tidak ditahan, namun belum dianggarkan dalam Rencana Anggaran Perusahaan (RAP) tahun 2025. "Tidak ditahan PLT, tapi belum dianggarkan dalam RAP tahun 2025, logikanya April 2025 ditetapkan, Mei dan Juni harus dibayar, kalau anggarannya sudah tersedia," jelas Tono melalui pesan WhatsApp.
 
Publik kini menuntut klarifikasi dari Soni Salimi terkait dinamika yang terjadi di akhir masa jabatannya. Mereka mendesak agar Soni menunjukkan itikad baik demi kelangsungan institusi. DPRD dan Pemerintah Kota Bandung didesak untuk membentuk tim audit khusus guna menelaah keseluruhan proses manajerial Perumda Tirtawening dalam satu dekade terakhir. Harapannya, polemik ini dapat segera diselesaikan, kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai terjamin, dan kepercayaan publik terhadap Perumda Tirtawening dan pemerintahan Kota Bandung dapat dipulihkan.

#noviralnojustice

Team/Red (Pancabuananews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap: Lawan Intoleransi, Tegakkan Toleransi! GMOCT Dukung Penuh

By On Juli 31, 2025



 
Jakarta, 30 Juli 2025 (GMOCT) — Di tengah meningkatnya tindakan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia, organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyatakan sikap tegas: menolak segala bentuk intoleransi dan berkomitmen untuk tegakkan toleransi. Organisasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika keadilan dan kebhinekaan diinjak-injak.
 
Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing, S.Pd, menekankan bahwa PBB bukan hanya wadah bagi pemuda Batak, melainkan gerakan moral yang siap membela nilai-nilai persatuan dan keadilan. “Kita harus hadir sebagai pelita di tengah kegelapan, menjadi suara bagi yang dibungkam dan yang ditindas,” tegas Lambok F. Sihombing.
 
Melalui seruan kepada seluruh kader, dari tingkat pusat hingga daerah, PBB menyerukan gerakan gotong royong dan solidaritas untuk merawat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Lambok juga mengingatkan kembali semboyan organisasi: "Tidak Banyak Bicara, Langsung Kerja, Rasa Memiliki, Rasa Bertanggung Jawab," sebagai landasan perjuangan melawan ketidakadilan sosial dan diskriminasi. “Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk perpecahan. Saatnya Pemuda Batak Bersatu membuktikan diri sebagai penjaga nilai-nilai luhur bangsa,” tambahnya.
 
M. Bakara, selaku Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah yang juga tergabung dalam PBB Jawa Tengah, turut memberikan pernyataan terkait hal ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas PBB dalam melawan intoleransi. “Sebagai bagian dari PBB Jawa Tengah, kami berkomitmen untuk aktif berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran di Jawa Tengah. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melawan segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan,” ujar M. Bakara. Ia menambahkan bahwa PBB Jawa Tengah akan menjalankan program-program konkret untuk mempromosikan toleransi dan persatuan di masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.  

Hal ini termasuk mengadakan kegiatan-kegiatan sosial dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi dan kebhinekaan.
 
PBB berharap sikap tegas ini dapat menjadi contoh bagi organisasi pemuda lainnya untuk bersama-sama melawan intoleransi dan memperkuat persatuan Indonesia.

#noviralnojustice

#pemudabatakbersatu

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

By On Juli 30, 2025


Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) – Pembangunan daerah merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat.  Di Kabupaten Kuningan, hal ini diwujudkan melalui sinergitas yang kuat antara Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kuningan, dan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).  Kerja sama ini dilandasi semangat patriotisme dan komitmen bersama untuk membangun daerah.

 

Pada Selasa, 29 Juli 2025,  pertemuan antara ketiga elemen tersebut berlangsung di kantor MPC PP Kuningan.  Diskusi difokuskan pada perkembangan pembangunan daerah dan peran penting masyarakat dalam pelaksanaannya.

 

Harnida Darius, S.H., Ketua MPC PP Kuningan, menekankan peran vital insan pers sebagai pilar kebangsaan dalam mengawasi pembangunan.  Beliau mengapresiasi profesionalisme jurnalis di Kabupaten Kuningan yang telah aktif menjalankan tugas sebagai kontrol sosial.

 

“Profesionalisme dalam menjalankan tugas kita sebagai organisasi masyarakat dan insan pers sangat penting. Ciptakan kondisi sebagai tolak ukur pelaksanaan pembangunan daerah.  Hal ini dapat tercapai dengan keselarasan kesadaran dan pemahaman yang sehat, tanpa unsur yang berpotensi merugikan pihak lain,” jelas Harnida.  Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada insan pers atas peran aktifnya dalam mengawasi pembangunan daerah,  mengingatkan pentingnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik.  “Lanjutkan perjuangan demi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” tegasnya.

 

Harnida menambahkan pentingnya mengambil hikmah dari pengalaman masa lalu untuk mencegah terulangnya kejadian yang merugikan.  Sinergitas antar elemen daerah, menurutnya, menjadi kunci kemajuan. “Mari kita berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, satukan tekad kita untuk membangun Kabupaten Kuningan agar lebih baik ke depan,” pungkasnya.

 

Dukungan dari GMOCT

 

Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi media online Kabarsbi dan Ketua Umum GMOCT serta Penasehat DPD Ormas MADAS DKI menambahkan, “GMOCT berkomitmen penuh mendukung sinergitas ini.  Kami percaya kolaborasi antara media, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah sangat krusial untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan transparan di Kuningan.  Peran media sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada masyarakat sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan keberhasilan program pembangunan.”

 

Senada dengan Agung, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menyatakan, “Sinergitas ini merupakan contoh nyata bagaimana elemen masyarakat dapat bersatu untuk kemajuan daerah.  GMOCT siap menjadi jembatan informasi yang menghubungkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam proses pembangunan.  Kami akan terus berupaya memberikan liputan yang berimbang dan objektif untuk mendukung terwujudnya Kuningan yang lebih maju dan sejahtera.”

 


 

Sinergitas antara SBI, MPC PP Kuningan, dan GMOCT menunjukan komitmen nyata dalam membangun Kabupaten Kuningan.  Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.  Peran media massa sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi yang akurat dan bertanggung jawab menjadi kunci keberhasilan pembangunan tersebut.


#noviralnojustice


#pemudapancasila


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

By On Juli 30, 2025


Sumedang, [29 Juli 2025] – Program Studi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), memulai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) dan Penelitian di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.


Kaprodi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Kol. (Purn.) Dr. Ir. Sukanto Hadi , MT. mengatakan, “Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) dan Penelitian  ini berfokus pada kolaborasi strategis dengan aparat desa untuk menghasilkan peta batas wilayah RT, RW, dan desa sebagai data spasial awal penunjang kebencanaan.” Paparnya.


Lanjut, Kol. (Purn.) Dr. Ir. Sukanto Hadi , MT. menyampaikan apresiasi dan terimakasih untuk pertemuan perdana ini. Dia mengatakan,” Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala desa berserta perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas atas penerimaan Tim Pengmas dan Penelitian Prodi Teknik Geomatika Unjani. Kiranya apa yang laksanakan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Kegiatan Pengmas dan penelitian ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Lanjutnya.


Pertemuan perdana yang berlangsung di Tanjung Sari ini menjadi landasan penting untuk menyelaraskan visi dan kebutuhan desa dengan kapabilitas akademik Prodi Geomatika. Dalam diskusi awal, tim dari Unjani memaparkan pentingnya pemanfaatan teknologi geospasial, khususnya pemetaan batas wilayah, sebagai fondasi vital dalam mitigasi dan penanganan bencana.


Terpantau, Aparat Desa Sukarapih menyambut baik inisiatif ini, menyadari pentingnya data spasial yang akurat untuk perencanaan darurat dan alokasi sumber daya yang efektif saat terjadi insiden. “Ketiadaan peta batas yang jelas seringkali menghambat respons cepat dalam kondisi darurat,” ujar salah satu perwakilan desa.


Dari penjajakan awal, pemutakhiran dan digitalisasi data spasial batas wilayah diidentifikasi sebagai prioritas utama. Banyak data yang ada saat ini masih berupa data analog atau belum terintegrasi secara digital, sehingga menyulitkan analisis dan pemanfaatan yang cepat. Peta batas RT, RW, dan desa yang akurat diharapkan dapat menjadi basis data fundamental untuk mengidentifikasi area berisiko dan merancang jalur evakuasi.


Langkah selanjutnya adalah pembentukan tim gabungan yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Prodi Teknik Geomatika, serta perwakilan dari aparat Desa Sukarapih. Tim ini akan bertanggung jawab merumuskan rencana aksi detail, termasuk metode survei lapangan, penggunaan perangkat lunak pemetaan, serta jadwal kegiatan dan pembagian peran. Pendekatan partisipatif ini diyakini akan menjamin bahwa output yang dihasilkan relevan dan dapat diaplikasikan langsung oleh pihak desa.


Mengakhiri kegiatan Kaprodi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) berkata,” Dengan fondasi yang kuat ini, kegiatan Pengmas dan Penelitian di Tanjung Sari siap untuk memulai tahap pemetaan. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, Prodi Teknik Geomatika dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana di Desa Sukarapih, sekaligus menjadi pengalaman belajar yang berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu geomatika untuk kepentingan masyarakat.” Pungkasnya.

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

By On Juli 29, 2025


Magelang, Jawa Tengah (GMOCT) 29 Juli 2025 – Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, menggelar demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) menuntut kepala desa mereka mundur dari jabatan.  Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala desa.  Kejadian ini berujung pada pelaporan resmi ke Mapolres Magelang pada Senin (26/7/2025).

 

Beberapa perwakilan warga, didampingi kuasa hukum mereka dari Miftakhul Munir, SH., MH & Rekan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,  juncto Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

 

“Kami berharap pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perkara ini harus diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas Miftakhul Munir kepada wartawan.  Ia menambahkan bahwa aksi demo telah merusak reputasi Pemdes Wonogiri dan menghilangkan kepercayaan masyarakat.  Proses hukum diharapkan dapat mengungkap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan menegakkan keadilan bagi warga.  Pihaknya mendesak penyidik Polres Magelang untuk bertindak tegas dan objektif dalam menangani kasus ini.

 

Salah satu perwakilan pelapor yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa banyak tanda tangan bawahan kepala desa yang dipalsukan.  Perbuatan ini dinilai melanggar hukum dan tidak dapat ditoleransi.  Mereka berharap Polres Magelang segera memproses oknum kepala desa tersebut sesuai hukum yang berlaku dan mendesak kepala desa untuk turun dari jabatannya.

 

Saksi-saksi pelapor juga memberikan kesaksian serupa, menegaskan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan. Mereka berharap Polres Magelang segera menindaklanjuti laporan dan memproses kepala desa yang diduga bertindak sewenang-wenang.

 

Warga Desa Wonogiri secara tegas menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.  Mereka berharap oknum kepala desa ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.


#noviralnojustice


#polrestamagelang


#polri

 

Red/Team (Penajournalis)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

By On Juli 28, 2025



 
Kuningan, 28 Juli 2025 (GMOCT) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan memastikan transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal/kesetaraan. Anggaran dengan kode rekening 1.01.02.2.04.0016 ini telah disalurkan sebagai dana hibah kepada 39 organisasi. Konfirmasi ini disampaikan Arif Yudianto, SE., MM., Bendahara Disdikbud Kuningan, kepada Gabungan Media Cetak dan Online Ternama (GMOCT) pada Senin, 28 Juli 2025.
 
Arif Yudianto menegaskan bahwa seluruh dana telah terserap sesuai perencanaan dan tidak ditemukan penyimpangan.  "Realisasi penggunaan anggaran sesuai perencanaan. Tidak ada penyimpangan," tegasnya. Ia juga menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan penyimpangan, dengan menyatakan bahwa pihaknya menghargai kekhawatiran publik dan berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Terkait kepemilikan mobil Pajero Sport putih tahun 2019 oleh Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., MSI., Agung Sulistyo, Ketua Umum GMOCT dan Pimpinan Redaksi kabarSBI, menjelaskan bahwa hal tersebut telah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Mobil tersebut, menurut Agung, telah dimiliki Bapak Kusmana sejak menjabat sebagai Kabag di SETDA Kuningan, jauh sebelum menjabat sebagai Kepala Disdikbud.  Kejelasan ini diharapkan dapat menjawab keraguan publik terkait aset kepemilikan pejabat.
 
Agung Sulistio menambahkan, "GMOCT mengapresiasi keterbukaan dan transparansi yang ditunjukkan oleh Disdikbud Kuningan dalam memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.  Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dan memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan."
 
#noviralnojustice
#kadisdikkuningan
#pendidikan
 
Team/Red (Kabarsbi)
 
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
 
Editor:

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

By On Juli 28, 2025


SERANG, BM.Online Dalam rangka persiapan Rapat Kerja (Raker) akhir tahun 2025, Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) melaksanakan Rapat Konsolidasi, di Saung Tepi Jalan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 28 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Pembina, Penasehat dan Pengurus inti, yakni Ketua, Sekertaris, Bendahara (KSB) beserta anggota dan Bidang turut hadir membahas sejumlah rancangan untuk perkembangan organisasi serta evaluasi sejumlah program untuk rapat kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto menyampaikan, kegiatan hari ini guna membahas apa saja yang sudah dikerjakan dan apa saja yang akan dilaksanakan oleh organisasi.

Salah satunya, kata Angga, membahas persiapan Raker Akhir Tahun, yakni Pengurus akan merancang draf kegiatan tersebut dengan membentuk panitia dan lain sebagainya.

“Hari ini kita melakukan evaluasi dan membahas rencana kegiatan Raker Akhir Tahun 2025. Untuk itu, pengurus segera merancang berbagai persiapannya,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Penasehat PERWAST, Yusa Qorni. Menurutnya, pasca penyegaran organisasi, pengurus baru akan melakukan persiapan dengan menyusun draf kaitannya dengan program organisasi.

“Termasuk menyiapkan draf Peraturan Organisasi agar roda organisasi bisa berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Ketua PERWAST, Mansar mengatakan, usai rapat kosolidasi ini pihaknya akan segera menyusun berbagai persiapan dalam rangka Raker Akhir Tahun 2025.

“Ya, usai rapat konsolidasi ini, kami akan melakukan rapat internal pengurus dengan membentuk kepanitian guna menunjang kegiatan Raker Akhir Tahun 2025. Kami, jajaran pengurus dan anggota juga mengucapkan terima kasih atas arahan, saran dan masukan dari Pembina, Pak Angga, dan Penasehat, Pak Yusa, dalam rangka harmonisasi dan kekompakan organisasi PERWAST,” ucapnya. (*/red)

Pasca Dicegat Debt Collector, Ditengah Trauma Berat, Kebingungan Dimintai Klarifikasi oleh Pihak Kepolisian

By On Juli 28, 2025


Semarang (GMOCT) – Kejadian penyegatan terhadap empat mahasiswi Semarang oleh debt collector di Bandungan pada 23 Juli 2025, berbuntut panjang.  Bukan hanya dugaan ketidaktegasan aparat kepolisian dalam menangani premanisme yang menjadi sorotan, namun kini muncul polemik baru terkait kunjungan anggota kepolisian ke rumah salah satu korban, Mawar (nama samaran).

 

Mawar, yang masih trauma pasca kejadian, menceritakan pengalamannya kepada tim liputan khusus GMOCT. Pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 19.00-21.30 WIB, ia didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Bandungan, didampingi anggota Polsek Mijen.  Kunjungan tersebut, menurut Mawar, bertujuan meminta klarifikasi terkait kebenaran kejadian penyegatan.  Yang janggal, Mawar mengaku tidak pernah membuat laporan polisi, dan ia bingung bagaimana polisi mengetahui alamat dan nomor kontaknya, dan meminta klarifikasi dari nya serta mengarahkan dirinya untuk bertemu dengan anggota Propam Polres Semarang.

 

“Saya bahkan tidak memberikan nomor kontak saya kepada Pak Asep dan Pak Bakara yang telah membantu kami saat kejadian. Hanya Bunga, teman saya, yang punya nomor Pak Bakara, itu pun untuk antisipasi jika ada masalah selanjutnya,” jelas Mawar melalui pesan WhatsApp.  Lebih lanjut, Mawar menyatakan bahwa kedua polisi tersebut tidak memperlihatkan identitasnya.


" Alasan kami tidak melakukan pelaporan pasca kejadian, selain kami berempat mengalami trauma yang berat, kamipun tidak ingin hal ini berlanjut dikarenakan kami ingin kembali fokus ke proses belajar, dan tidak ingin membuat orang tua kami pun khawatir berkelanjutan ",pungkas Mawar.


Begini selengkapnya penyampaian Mawar kepada awak media "Pada awalnya saya membuat video yg saya post ditiktok, lalu saya menandai polsek bandungan dan saya chat di DM tiktok untuk ditindak lanjutin agar tidak kembali terjadi lagi dan pihak admin polsek bandungan meminta nomor saya".


"Kemudian untuk kedatangan Pak Dwi, beliau mengetahui rumah saya dari plat nomer saya pada sebuah video yg saya unggah di tiktok walaupun di video saya sudah tutupi dgn sticker plat nomer saya, akan tetapi pihak polisi bisa membuka editan  video saya di tiktok dan terlihat jelas nmr plat saya dan melacak rumah keberadaan saya.

Kedatangan pun tidak ada konfirmasi sebelumnya dan datang secara tiba" karena beliau diutus atasan untuk meminta klarifikasi saya atas kejadian yang sebenarnya.


"Untuk Pak Sus itu menghubungi saya pada jam 20.00 hari kamis 24 juli 2025. 

Dan Pak Dwi tidak tahu sebelumnya jika saya dihubungi pak sus.

Saya baru bilang setelah ketemu Pak Dwi di rumah RT saya. Yg pertama datang orang tua saya yg dipanggil oleh pak RT kemudian setelah saya pulang saya dijemput ayah saya untuk menghadap ke Pak Dwi. Setelah saya bilang ke Pak Dwi jika saya dihubungi Pak Sus, beliau menelepon Pak Sus dan saya tetap disuruh bertemu dengan beliau untuk klarifikasi.

Akan tetapi saya mulai ragu jika sudah di klarifikasi di sini kenapa harus ada klarifikasi kembali kepada  pihak Pak Sus. Jika diperlukan klarifikasi saya memilih di dampingi oleh pihak media, tetapi sampai saat ini tidak ada konfrimasi kembali".


"Dan Pak dwi menawarkan kasus ini mau dilaporkan atau tidak, kemudiaan saya menjawab "tidak pak, akan tetapi saya meminta perlindungan serta solusi untuk tindakan DC tersebut tidak terulang kembali, serta saya ingin mengkonfirmasi mengenai polisi yang datang tersebut apakah benar polisi atau komplotan dari DC tersebut karena waktu terjadi saya bukan nya ditolong malah pihak media yang menolong saya dan polisi menghilang begitu saja"


"Pak dwi mengatakan  bahwa polisi tersebut benar polisi yang sedang patroli dan ia meninggalkan karena ada urusan mendadak" 


"Yang masih saya pertanyakan kenapa polisi tersebut tidak berusaha melerai kami dan DC akan tetapi malah meninggalkan kami, Pak dwi masih tetap menjawab sepeti jwban diatas, Apakah pihak polisi menutupi kesalahan angota nya pada hari H kejadian tersebut". 

 

Kanit Reskrim Polsek Bandungan, IPDA Dwi, memberikan klarifikasi melalui WhatsApp. Ia mengaku mendapat perintah pimpinan untuk menanyakan kebenaran kejadian tersebut dan telah memberikan pengertian kepada Mawar, menyarankan Mawar bertemu dengan anggota Propam Polres Semarang yang disebut sebagai Pak Sus.  IPDA Dwi membantah adanya intervensi dan menegaskan kedatangannya didampingi Babinsa, RT, dan orang tua Mawar.

 

Tim liputan khusus juga menghubungi Pak Sus dari Propam Polres Semarang.  Ia membenarkan upaya klarifikasi tersebut, namun menyatakan kesediaan untuk menyampaikan permintaan Mawar untuk didampingi awak media jika diperlukan ataupun ketika mawar menolak untuk memberikan klarifikasi.

 

Ironisnya, tim liputan khusus juga menerima telepon dari seorang awak media yang mengaku sebagai saudara pelaku penyegatan, meminta berita diturunkan dan menawarkan bantuan penjembatanan.  Namun, yang bersangkutan tidak hadir saat diundang ke kantor GMOCT.  Perwakilan dari pelaku penyegatan justru datang dan menjelaskan bahwa mereka hanya mencocokkan data kendaraan dan membiarkan mahasiswi pulang tanpa tindakan.  Pihaknya juga mengakui meminta saran kepada awak media tersebut, namun membantah adanya menyebutkan nominal.

 

Kapolsek Bandungan telah menegaskan akan menindak tegas premanisme.  Namun, polemik kunjungan polisi ke rumah Mawar dan dugaan ambisius Propam Polres Semarang dalam meminta klarifikasi tanpa laporan polisi, menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalitas dan etika penegak hukum. Tim liputan khusus GMOCT akan terus menelusuri kasus ini, termasuk meminta klarifikasi kepada anggota Polsek Mijen dan berkonsultasi dengan Bid Propam Polda Jateng.  Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban.


#noviralnojustice


#polri


#premanisme


#polressemarang


#poldajateng


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

By On Juli 28, 2025



 
Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 27 Juli 2025 –  Pertemuan tertutup Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan Hamid SH, MH (praktisi hukum) dan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH, MH (Dekan Fakultas Hukum UNIKU) pada Minggu (27 Juli 2025)  mengenai penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menuai kritik.  Informasi mengenai pertemuan tersebut diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).
 
Pertemuan tersebut membahas dua opsi: penunjukan Sekda melalui Manajemen Talenta atau Open Bidding.  Kesimpulannya, Manajemen Talenta tidak memungkinkan karena Kabupaten Kuningan tidak memenuhi kualifikasi meritokrasi kepegawaian berdasarkan penilaian BKN, Kemen PAN RB, dan LAN.  Hanya Kabupaten Sumedang di Jawa Barat yang memenuhi syarat tersebut.  Oleh karena itu,  Bupati memutuskan untuk kembali melaksanakan seleksi terbuka atau Open Bidding Sekda, setelah menerima surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
 
Namun, pertemuan informal ini mendapat kecaman dari Uha Juhana, Ketua LSM Frontal.  Uha mempertanyakan peran Wakil Bupati, Pj Sekda, Baperjakat, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda Kuningan dalam proses pengambilan keputusan yang krusial ini.  "Apa fungsi mereka jika Bupati malah meminta pertimbangan dari pihak luar pemerintahan?" tanyanya.
 
Uha juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika pihak luar yang terlibat memiliki kepentingan tertentu.  "Ini bisa termasuk tindak pidana korupsi," tegasnya.  Ia menambahkan,  kehadiran ratusan pegawai BKPSDM dan puluhan pegawai Bagian Hukum yang digaji negara menjadi sia-sia jika tenaga mereka tidak dimanfaatkan.  Uha menilai tindakan Bupati ini memperlihatkan kelemahan dan kekacauan dalam pengelolaan pemerintahan, bahkan menyebutnya sebagai "drama Korea" yang ironis mengingat jargon pemerintahan "Kuningan Melesat".
 
Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menanggapi hal ini dengan menyatakan, "GMOCT  mendapatkan informasi ini dari KabarSBI, dan kami prihatin atas polemik ini.  Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.  Kami berharap pemerintah daerah Kuningan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait hal ini."

#noviralnojustice

#disdikkuningan

#bupatikuningan

#sekdakuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Polsek Kiaracondong Kembali Menunjukan Respon Cepatnya, Diapresiasi Oleh Masyarakat

By On Juli 26, 2025



Kota Bandung, BM.Online - Respon cepat dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kiaracondong mendatangi sebuah tempat yang diduga tempat tersebut di jadikan tempat transaksi jual beli obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol oleh para remaja.

Sebuah tempat yang berada di Jalan Babakan Sari No.56, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat di kabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat, dan pemberitaan dari beberapa media online Panit Opsnal 1 Resere Kriminal (Reskrim) Ridwan bersama angota dan Panwas Polsek Kiaracondong mendatangi tempat yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G.

Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan, Angota Polsek Kiaracondong mendapati tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak aktifitas.

Dalam kesempatannya, Panit Opsnal Resktim Polsek Kiaracondong, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Kiaracondong akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat (DUMAS), guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Polek Kiaracondong.

“Kami (Polsek Kuaracondong), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota mendatangi sebuah tempat yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan. Tramadol anggota mendapati rumah tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas. ” Jelas Ridwan Selaku Panit Opsnal Reskrim Polsek Kiaracondong (25/7/25).

Panit Opsnal Juga berpesan apabila apabila tempat tersebut masih jadi tempat transaksi obat obatan masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi pada pihak kepolisian.

"Kami (Polsek Kiaracondong ) tida akan segan segan menindak tegas kepada para pengedar obat obatan terlararang yang” Tutup Panit Opsnal Polsek Kiaracondong 

Disampaikan oleh Ujang "Respon cepat Polsek Kiaracondong saat mendapatkan laporan dari tim wartawan terkait dugaan sebuah tempat yang menjual obat keras golongan g, ujarnya

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepa Polsek Kiaracondong khususnya Pak Kapolsek, dengan cepat bergerak dan menindak aduan dari wartawan dan masyarakat. Ujar ujang pada wartawan.(Red)




Luarbiasa ! Toko Tutup tapi di Kiaracondong Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, "Yosep Sebut Nama Herman Sebagi Korlapnya"

By On Juli 24, 2025




Kota Bandung - Terkesan kebal hukum, sebuah temoat yang beralamatkan di Jalan Babkan Sari No.56, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, diduga tempat tersebut menjual obat - obatan golongan G jenis tramadol dan eximer.

Tempat tersebut diduga dapat menjadi ancaman serius yang berdampak meresahkan bagi masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan obat - obatan terlarang.

Saat salah seorang pembeli dikonfirmasi oleh awak media, ia mengatakan bahwa dirinya membeli Tramadol dan sudah sering beli di toko tersebut. "Saya beli 6 butir obat Tramadol seharga Rp. 50,0000 dan emang udah langganan beli di toko itu," ucap pembeli yang berinisial B, Sabtu (20/7/25).


Melalui pesan WhatsApp Saat dikonfirmasi bos yang mengaku bernama Yoshep membenarkan bahwa toko tersebut miliknya,dan sudah koordinasi pada Oknum APH berinidial H" Kordinasi semuanaga sudah sama Bang Herman, Abag saya bantu bensin saja Rp. 200,000. Kata bos toko yang mengaku bernama Yosep 

Perlu diketahui bahwa obat - obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya bagi yang konsumsinya, dan efek samping dari obat tersebut diantaranya :
1). Kecanduan berat yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

2). Kerusakan otak, serangan jantung, hingga berujung pada kematian.

3). Merusak masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Berdasarkan dalam Pasal 196 Undang - Undang Kesehatan No 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa : Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan (3), di pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat di jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang - Undang No 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan ada juga pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang - Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Besar harapan kami kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polstabes Bandung untuk menindak lanjuti dengan tegas, bilamana warung milik Bos Yoshep tersebut benar melakukan penjualan obat - obatan daftar G, agar masyarakat sekitar tidak beropini lain akan adanya aktivitas yang tidak biasa di tempat tersebut. (Tim-)

Bentrokan di Pengajian Habib Rizieq Pemalang, Tujuh Orang Luka-Luka

By On Juli 24, 2025



Pemalang, Jawa Tengah (GMOCT) 24 Juli 2025 - Peringatan bulan Muharam yang menghadirkan Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berujung bentrokan pada Rabu (22/7/2025) malam. Insiden ini mengakibatkan tujuh orang luka-luka, termasuk dua anggota kepolisian. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Detikperistiwa, media online anggota GMOCT.
 
Kericuhan terjadi akibat penolakan dari massa Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) terhadap kedatangan Habib Rizieq. Saat rombongan Habib Rizieq tiba, ratusan anggota PWI-LS yang telah berkumpul di sebuah masjid mencoba membubarkan acara secara paksa. Meskipun polisi telah membentuk blokade, sebagian massa berpencar dan melempari panggung dengan batu. Bentrokan pun tak terhindarkan.
 
Seorang saksi mata, Ahmad (50), menuturkan bentrokan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB selama kurang lebih 15 menit. Ia melihat sejumlah orang yang diduga dari FPI (berpakaian putih) mengejar orang-orang yang mengenakan pakaian hitam (diduga dari kubu PWI-LS).
 
Habib Rizieq, dalam ceramahnya, meminta agar kasus kekerasan ini diproses secara hukum. Ia menegaskan bahwa lima orang terluka akibat sabetan senjata tajam dan meminta Kapolres dan Dandim untuk menindaklanjuti kasus ini. "Saya sampaikan pak kapolres, pak dandim bahwa ada korban 5 orang yang terluka akibat sabetan senjata tajam, dan saya minta diproses secara hukum," tegas Rizieq.
 
Pengerahan massa PWI-LS disebut merupakan hasil koordinasi tingkat daerah. Surat permohonan pasukan yang berasal dari Pimpinan Daerah PWI-LS Pemalang dan ditujukan kepada seluruh PD PWI-LS di Jawa Tengah dan Jawa Barat sempat beredar.
 
Hingga saat ini, kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait jumlah korban dan tindak lanjut hukum. Para korban luka telah dilarikan ke RS Siaga Medika Pemalang dan RS Al-Ikhlas untuk mendapatkan perawatan medis.
 
Daftar Korban (RS Siaga Medika):
 
- Khaerul Farid (PWI-LS, Luka kepala), Desa Jogoloyo, Kec. Wonsalam.
- Rizqi Nur Fauzi (PWI-LS, tangan kanan tidak berfungsi), Desa Mejagong, Kec. Randudongkal.
- Ahmad Warsono (PWI-LS, Luka kepala belakang), Brebes.
- Khaerul Anam (PWI-LS, Luka robek kepala belakang), Desa Karangkembang RT.6 RW.01, Kec. Ngalian, Kab. Kebumen.
- Mahmudi (PWI-LS, Luka hidung), Karanglawet RT 8 RW 2, Kec. Telogorejo, Kab. Demak.
- Mono (PWI-LS, Luka kepala belakang dan wajah), Karanganyar, Solo.
- Satu korban PWI-LS (belum sadar, identitas belum diketahui).
 
Daftar Korban (Kepolisian, RS Siaga Medika):
 
- Bripka Muhammad Bintoro (Luka sobek pelipis kanan), Samapta Polres Pemalang.
- Bripda Nicolas Adji Wicaksono (Luka kepala kanan belakang), Samapta Polres Pemalang.
 
Daftar Korban (RS Al-Ikhlas):
 
- Pono (PWI-LS, Luka robek bibir dan jari kiri), Karanganyar.
- Satu korban PWI-LS (belum sadar, identitas belum diketahui).
 
Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan, serta penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

#noviralnojustice

#habibrizieqshihab

Team/Red (Detikperistiwa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Mahasiswi Semarang Dicegat Debt Collector di Bandungan, Anggota Polisi Diduga Terkesan "Diam", Kapolsek Bandungan Tegaskan akan Tindak Tegas Premanisme

By On Juli 24, 2025



 
Bandungan, Semarang (GMOCT) 23 Juli 2025 – Empat mahasiswi asal Kota Semarang mengalami kejadian mencekam saat dicegat oleh debt collector (DC) di sekitar Jalan Bandungan-Bergas, tepatnya di wilayah Pakopen, Rabu (23/7/2025) pukul 13.55 WIB. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di wilayah tersebut.
 
Menurut Bunga, salah satu mahasiswi yang menjadi korban, mereka berempat hendak pulang ke Semarang setelah berwisata di Bandungan. Saat mengendarai dua sepeda motor, mereka dihadang oleh sekelompok DC yang dikenal beroperasi di wilayah tersebut. Alih-alih mendapat pertolongan, kehadiran seorang anggota polisi berseragam justru memperparah situasi.
 
"Polisi itu datang, tapi malah tidak membubarkan para DC. Bahkan, polisi itu terlihat bersalaman dengan para DC dan seperti sudah saling kenal," ungkap Bunga.

" Kami dihadang sama DC selama satu jam. Setelah satu jam tersebut polisinya baru datang dan bersalaman dengan para DC. Polisinya nanya-nanya ada apa ini?
Sekitar 5-10 mnt pak Asep dan pak Bakara datang. Kemudian saya tidak melihat lagi polisinya ada dimana".
 
Beruntung, tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang terdiri dari Asep NS (Pimpinan Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT) dan M. Bakara (Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah) kebetulan melintas dan menyaksikan kejadian tersebut. Kehadiran tim GMOCT berhasil mencegah aksi penarikan kendaraan milik salah satu mahasiswi.
 
Ironisnya, anggota polisi yang belakangan diketahui bernama Bripka H (Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Bandungan), justru beralasan mendapat laporan lain dan pergi meninggalkan lokasi tanpa membubarkan para DC. Padahal, menurut Bripka H sendiri, ia telah menerima laporan masyarakat tentang kerumunan tersebut.
 
Berkat bantuan GMOCT, keempat mahasiswi akhirnya sampai dengan selamat di Semarang. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah premanisme berkedok debt collector di wilayah hukum Polsek Bandungan dibiarkan bebas berkeliaran?

Kapolsek Bandungan IPTU Imam Ansyari Rambe S.Tr.K., M.H., melalui Kanit Reskrim nya IPDA Dwi kepada Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menyampaikan melalui chatting WhatsApp bahwa sesuai dengan arahan Pimpinan dan para petinggi kami, Polsek Bandungan akan menindak tegas segala macam bentuk premanisme, apalagi Debt Colector ".

"Terkait dengan anggota kami yang kemarin dilapangan kami akan berikan pembinaan lagi agar yang bersangkutan dapat menindak tegas adanya hal-hal yang berbau premanisme ",tukas IPDA Dwi.
 
Publik menantikan langkah tegas aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.

#noviralnojustice

#debtcolector

#polri

#polressemarang

#polsekbandungan

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

ULTRA Jakarta Gelar Turnamen Billiard Meriahkan HUT RI ke-80

By On Juli 24, 2025



 
Jakarta Selatan, 24 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center (ULTRA Jakarta) akan menyelenggarakan turnamen billiard bertajuk "Beyond The Game: It's not about winning, but it's bringing us together". Ajang silaturahmi ini akan berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2025 di sebuah rumah billiard di Jakarta Selatan.
 
Turnamen ini diikuti oleh 24 lembaga rehabilitasi napza, merupakan wujud nyata komitmen ULTRA Jakarta dalam mempererat tali persaudaraan antar lembaga dan memberikan dukungan kepada para penyintas napza. Kehadiran perwakilan dari BNNK Jakarta Selatan, BNNK Jakarta Utara, BNNK Jakarta Timur, dan BNNP DKI Jakarta semakin memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan napza.
 
"Turnamen billiard ini bukan sekadar perlombaan, tetapi lebih dari itu, sebuah wadah untuk mempererat persaudaraan dan membangun semangat kebersamaan antar lembaga rehabilitasi napza di Jakarta," ujar Ferdy Gunawan, Ketua Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang bersama dalam upaya pemulihan dan pemberdayaan para penyintas napza, serta turut serta dalam membangun Indonesia yang lebih baik."
 
Selain sebagai ajang silaturahmi, turnamen ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat sportifitas dan kebersamaan di antara para peserta. Dengan tema "Beyond The Game", ULTRA Jakarta ingin menekankan bahwa nilai kebersamaan dan persahabatan jauh lebih penting daripada kemenangan semata. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para peserta dan seluruh pihak yang terlibat.

#noviralnojustice

#yayasannaturaindonesia

#ultraaddictioncenter

#bnnk

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *