Kota Bandung, BM.Online - Respon cepat dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kiaracondong mendatangi sebuah tempat yang diduga tempat tersebut di jadikan tempat transaksi jual beli obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol oleh para remaja.
Sebuah tempat yang berada di Jalan Babakan Sari No.56, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung Provinsi Jawa Barat di kabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat, dan pemberitaan dari beberapa media online Panit Opsnal 1 Resere Kriminal (Reskrim) Ridwan bersama angota dan Panwas Polsek Kiaracondong mendatangi tempat yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G.
Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan, Angota Polsek Kiaracondong mendapati tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak aktifitas.
Dalam kesempatannya, Panit Opsnal Resktim Polsek Kiaracondong, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Kiaracondong akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat (DUMAS), guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Polek Kiaracondong.
“Kami (Polsek Kuaracondong), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota mendatangi sebuah tempat yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan. Tramadol anggota mendapati rumah tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas. ” Jelas Ridwan Selaku Panit Opsnal Reskrim Polsek Kiaracondong (25/7/25).
Panit Opsnal Juga berpesan apabila apabila tempat tersebut masih jadi tempat transaksi obat obatan masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi pada pihak kepolisian.
"Kami (Polsek Kiaracondong ) tida akan segan segan menindak tegas kepada para pengedar obat obatan terlararang yang” Tutup Panit Opsnal Polsek Kiaracondong
Disampaikan oleh Ujang "Respon cepat Polsek Kiaracondong saat mendapatkan laporan dari tim wartawan terkait dugaan sebuah tempat yang menjual obat keras golongan g, ujarnya
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepa Polsek Kiaracondong khususnya Pak Kapolsek, dengan cepat bergerak dan menindak aduan dari wartawan dan masyarakat. Ujar ujang pada wartawan.(Red)
Newest
You are reading the newest post
You are reading the newest post
Next
Next Post »
Next Post »