BM.Online, Kembang Janggut, Kutai Kartanegara — Ratusan warga Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi damai di kawasan Jembatan Sentekan PT REA Kaltim Plantations, Kamis (20/8/2026). Aksi tersebut menuntut perusahaan merealisasikan program plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar.
Aksi melibatkan masyarakat Desa Long Beleh Haloq bersama sejumlah organisasi masyarakat peduli FPKM, diantaranya Remaung Kutai Berjaya (RKB) dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Massa menyampaikan tuntutan agar PT REA Kaltim segera memberikan kejelasan dan merealisasikan hak masyarakat yang mereka tuntut selama ini.
Kepala Desa Long Beleh Haloq, Johansyah, saat dihubungi awak media mengatakan aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai PT REA Kaltim telah berinvestasi selama kurang lebih 30 tahun, namun hingga saat ini menurutnya belum merealisasikan plasma 20 persen sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“PT.Rea Kaltim berdiri ditempat kita kurang lebih 30 tahun, selama ini Rea Kaltim belum melaksanakan FPKM untuk warga desa Long Beleh Haloq dan akan melakukan replanting lagi, masyarakat masih menuntut agar plasma 20 persen dapat direalisasikan, ujar Johansyah
Johansyah menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Namun, apabila tuntutan masyarakat tidak mendapatkan perhatian dan kejelasan dari pihak perusahaan, masyarakat tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menurutnya, aksi lanjutan bahkan dapat diarahkan ke lokasi lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk Dermaga Desa Long Beleh Haloq.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Kalau tidak ada kejelasan, kami tidak menutup kemungkinan melakukan aksi protes yang lebih besar,” tegasnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi, sejumlah personel Polsek Kembang Janggut diterjunkan ke lokasi. Pengamanan juga melibatkan personel dari jajaran Polda Kalimantan Timur.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap jalannya aksi agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada pihak Manajemen Sentakan I/Badak Estate PT REA Kaltim Plantations, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai, dengan lokasi kegiatan di Jembatan Sungai Sentekan dan simpang 3 Long Tahap arah ke jalan PU.
Masyarakat berharap tuntutan mengenai realisasi plasma 20 persen segera mendapatkan respons dari PT REA Kaltim Plantations dan pihak-pihak terkait sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pihak PT. REA KALTIM PLANTATIONS belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan."
You are reading the newest post
Next Post »
