KataTribun.id, Serang - Warga Leuwilimus Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang mengeluhkan jaringan air bersih hasil proyek Program Nasional Penyediaan Air bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran (TA) 2021 -2022, yang dinilai justru hanya menyusahkan masyarakat Kampung Curugdulang.
Pasalnya, harapan warga Curugdulang yang merindukan jaringan air bersih lancar bisa dinikmati namun sebaliknya hanya berjalan kurang lebih satu tahunan dari awal aktif nya PAM Simas dan hingga sekarang ini sudah di nonaktifkan dengan beralasan PAM tersebut airnya SDH kurang lancar keluarnya.
"PAM Simas di kampung Curugdulang yang di bangun pada tahun 2021-2022 dibiayai oleh dinas perkim akan tetapi warga di pungut biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000 beralasan untuk memenuhi kebutuhan peralatan. Namun hingga Sekarang (6/8/26) Keberadaan PAM tersebut kini seperti hak milik pribadi. Ungkap warga, Kamis (6/8/2026)
Salah satu pegawai Kantor Desa Leuwilimus menjelaskan tanah yang di bangun untuk PAM Simas tersebut asalnya tanah hak milik pribadi dihibahkan untuk masyarakat disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat Kampung Curugdulang.
"Kami (Warga) sangat kecewa adanya nonaktif sepihak, sudah bayar pendaftaran Sebesar Rp.500.000, Setiap bulan bayar Rp.7000 / 1 Kubikasinya, Warga minta diaktifkan kembali. Jelasnya mengahiri
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
