Berita Terbaru
Penjual Obat Terlarang di Padamara Terkesan Kebal Hukum, Warga Minta Pihak Kepolisian Segera Menindak
By Redaksi On Desember 05, 2024
Purbalingga - BM.Online // Kini di temukan kembali di wilayah Hukum Polsek Padamara tepatnya di Dusun 2, Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pada Rabu 4 Desember 2024
PT Indo Buana Lestari Tetap Bersikukuh Tak Akui Status Pekerja yang Di-PHK Sepihak, Mediasi Kedua Gagal
By Redaksi On Desember 04, 2024
Rayakan Kelahiran Keluarga Baru, Taman Safari Indonesia Buktikan Komitmen Terhadap Perlindungan dan Pelestarian Satwa Langka
By Admin On Desember 04, 2024
Taman Safari Indonesia Umumkan Kelahiran Owa Aligis, Harimau Benggala dan Penguin Humboldt
JAKARTA, BM.Online – Mewujudkan pilar konservasi, Taman Safari Indonesia Group terus berkomitmen dalam pelestarian satwa langka. Jelang akhir tahun 2024, Taman Safari Indonesia menyambut kelahiran tiga spesies baru di tiga bisnis unit berbeda. Momen berharga ini menjadi bukti nyata upaya konservasi yang berkelanjutan serta dedikasi terhadap perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dan dunia.
Kelahiran pertama di Jakarta Aquarium & Safari (JAQS), yaitu dua bayi Penguin Humboldt (Spheniscus humboldti). Bayi penguin jantan ini telah diberi nama Flip dan Flop melalui sayembara yang melibatkan ratusan peserta di Instagram.
Kini, JAQS menjadi rumah bagi delapan ekor Penguin Humboldt. Penguin Humboldt yang berasal dari pantai Pasifik Peru dan Chile ini memberikan pengalaman edutainment kepada pengunjung, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melestarikan satwa langka seperti penguin yang populasinya kian terancam.
Solo Safari, menjadi tempat kedua kelahiran seekor bayi Owa Aligis atau Owa Ungko (Hylobates agilis) yang menggemaskan. Bayi owa ini lahir dari pasangan Galih dan Shinta.
Bayi jantan yang diberi nama Ron ini menambah jumlah populasi owa ungko di Solo Safari menjadi enam individu. Ron lahir dengan kondisi sehat dan sudah dapat disaksikan langsung oleh para pengunjung.
Kehadiran Ron menjadi tonggak penting dalam upaya konservasi spesies ini, yang dikenal terancam oleh perburuan dan hilangnya habitat akibat deforestasi. Ron sekarang berumur tiga bulan.
Selain itu, The Grand Taman Safari Prigen, juga merayakan kehadiran keluarga baru dari pasangan harimau benggala (Panthera tigris), Kayla dan Anji. Dua bayi harimau jantan yang diberi nama Bima dan Bisma lahir pada 24 September 2024.
Saat ini, kedua bayi harimau tersebut masih berada di bawah perawatan intensif dan pemantauan ketat oleh tim konservasi. Dengan kelahiran ini, Taman Safari kini melindungi total 17 harimau benggala, memperkuat peran penting lembaga ini dalam konservasi spesies yang statusnya rentan di alam liar.
“Kelahiran spesies-spesies ini adalah wujud nyata dari keberhasilan program pengembangbiakan dan konservasi yang kami jalankan. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik untuk melestarikan satwa-satwa langka, menjaga kesejahteraan mereka, dan memastikan keanekaragaman genetik yang esensial bagi ekosistem global,” ujar Alexander Zulkarnain, SVP Marketing Taman Safari Indonesia.
Sebagai bagian dari program edukasi dan konservasi, Taman Safari Indonesia senantiasa melibatkan pengunjung dalam berbagai aktivitas yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan perlindungan satwa.
Dengan pendekatan yang menggabungkan hiburan dan pendidikan, lembaga ini terus berupaya menginspirasi generasi mendatang untuk mencintai dan melindungi satwa liar.
Untuk informasi lebih lanjut tentang satwa dan program konservasi Taman Safari Indonesia, silakan kunjungi situs resmi atau kanal media sosial Taman Safari Indonesia. Mari bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati untuk masa depan yang lebih baik!
Tentang Taman Safari Indonesia
Taman Safari Indonesia adalah taman rekreasi bertema dan situs konservasi kelas dunia yang terletak di enam lokasi dan empat resort di seluruh Indonesia. Taman ini memiliki lebih dari 9.325 Satwa dari 409 spesies dan menarik lebih dari enam juta pengunjung setiap tahunnya.
Sejak tahun 1980, Taman Safari Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepaskan ribuan hewan kembali ke alam liar. Sebagai hasilnya, Taman Safari Indonesia telah menjadi organisasi konservasi global terkemuka untuk satwa liar endemik Indonesia dan spesies yang terancam punah.
Taman Safari Indonesia telah meraih empat sertifikasi internasional dan 20 penghargaan nasional atas upayanya dalam bidang konservasi dan rekreasi.
Perjalanan Taman Safari Indonesia dimulai dengan pembukaan area konservasi satwa liarnya yang pertama, The Great Taman Safari Bogor, di Cisarua, Bogor, pada bulan April 1986.
Seiring berjalannya waktu, Taman Safari Indonesia memperluas jejaknya dengan mendirikan The Grand Taman Safari Indonesia Prigen di Pasuruan, Jawa Timur, pada bulan Desember 1997.
Keberhasilan dua area konservasi ini menginspirasi Taman Safari Indonesia untuk menciptakan situs tambahan, termasuk The Amazing Taman Safari Bali, The Funtastic Beach Safari di Batang, Jawa Tengah, Jakarta Aquarium & Safari, Solo Safari, dan yang terbaru, Varuna Bali.
Taman Safari Indonesia juga mengawasi beberapa bisnis terkait pariwisata, seperti Royal Safari Garden, Safari Resort, Baobab Safari Resort, Mara River Safari Lodge, dan Gerai Souvenir Safari Wonders.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat kunjungi website www.tamansafari.com
(*/red)
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun: Bayi Muhammad Devan Alvarendra Meninggal Dunia
By Redaksi On Desember 03, 2024
Bos PT. Subur Makmur Transport Diduga Gelapkan Modal Investasi Rp30 Juta
By Redaksi On Desember 03, 2024
BM.Online //Semarang, 3 Desember 2024 – Dugaan penggelapan dan penipuan mengguncang dunia bisnis di Semarang. Ikwan, warga Karang Anyar, melaporkan bos PT. Subur Makmur Transport (SMT), berinisial AP, atas dugaan penggelapan modal investasinya sebesar Rp30 juta. Kasus ini bermula dari kerjasama bisnis di bidang ekspedisi yang, menurut Ikwan, berjalan tidak sesuai harapan.
Ikwan menjelaskan bahwa setelah beberapa waktu, ia meminta pengembalian modalnya. Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh AP. Lebih lanjut, Ikwan mengaku diblokir oleh AP melalui WhatsApp, sehingga semakin sulit untuk berkomunikasi dan mendapatkan kejelasan mengenai investasinya.
Tim media mencoba mengkonfirmasi hal ini langsung kepada AP di kediamannya. AP mengakui belum mampu mengembalikan dana investasi milik Ikwan. Keengganan AP untuk mengembalikan dana tersebut semakin memperkuat dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Ikwan.
Merasa dirugikan dan upaya damai menemui jalan buntu, Ikwan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialaminya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan Ikwan. Namun, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menjalin kerjasama bisnis. Penting untuk melakukan riset menyeluruh terhadap mitra bisnis dan memastikan adanya perjanjian tertulis yang jelas dan terpercaya sebelum menginvestasikan modal.
Tim media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami hal serupa untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Team/Red(Bakara)
GMOCT
Polemik Pengelolaan Gedung Graha Wartawan Bogor: Diskominfo Tegaskan Belum Ada Penyerahan Resmi ke PWI
By Redaksi On Desember 03, 2024
BM.Online //Bogor, 2 Desember 2023 – Kehebohan terkait pengusiran wartawan dari Gedung Graha Wartawan di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor pada 28 November lalu berbuntut panjang. Puluhan perwakilan organisasi wartawan mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor pada Senin (2/12) untuk mempertanyakan keabsahan gedung tersebut dan siapa yang berhak mengelola.
Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan penting dari Ilham, Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Bogor. Ilham menegaskan bahwa hingga saat ini, Diskominfo belum menerima penyerahan Gedung Graha Wartawan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Artinya, secara resmi, gedung tersebut belum menjadi milik organisasi kewartawanan manapun, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum diserahkan kepada organisasi kewartawanan, apalagi kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham dalam rapat bersama perwakilan organisasi wartawan.
Meskipun demikian, Ilham memastikan bahwa Diskominfo akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi para wartawan. “Intinya, apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait status dan pengelolaan Gedung Graha Wartawan. Ketidakjelasan status kepemilikan dan pengelolaan gedung tersebut menimbulkan potensi konflik dan menghambat kerja jurnalistik di Kabupaten Bogor. Ke depan, diharapkan ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan organisasi wartawan terkait pengelolaan gedung tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Publik menantikan langkah konkret dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan polemik ini.
Team/Red(Herman Wahyudi)
GMOCT
Sidang Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan: Terdakwa Mengaku Disuruh "Boss Sea Food" Ali Action
By Redaksi On Desember 03, 2024
BM.Online //Kuningan, Jawa Barat - Sidang kasus pengeroyokan terhadap Wawan, seorang ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kuningan pada Senin, 2 Desember 2024. Sidang ini menghadirkan sejumlah saksi kunci, termasuk korban sendiri, Wawan, yang memberikan kesaksian mengejutkan terkait keterlibatan seorang pengusaha kuliner bernama Ali Action, yang dikenal sebagai "Boss Sea Food".
Kesaksian Korban: Pengeroyokan Berencana dan Keterlibatan Ali Action
Wawan, dalam kesaksiannya, menyatakan bahwa dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang pada Senin, 2 September 2024, di dekat rumahnya. Menurut Wawan, pengeroyokan ini terjadi setelah dirinya dihampiri oleh seorang pria berinisial "A" yang menggunakan mobil pickup double kabin Hilux berwarna hitam dengan tulisan "Anti Bandit". "A" kemudian terlihat menelepon seseorang, dan tak lama kemudian, sekelompok orang datang, termasuk Bagas, anak kandung "A", yang datang dengan mobil Fortuner hitam bertuliskan "Anti Bandit".
Wawan menuturkan bahwa dirinya dikeroyok dengan brutal oleh sekelompok orang tersebut. Wardani, salah satu dari mereka, memukul kepalanya dengan sebatang besi panjang hingga menyebabkan luka parah. Bagas juga menyerang Wawan dengan menggunakan pengki/sodok sampah, mengakibatkan luka bolong di bahu tangan kirinya. Wawan juga mendapatkan pukulan dan tendangan dari orang-orang lain.
Terdakwa Mengaku Disuruh Ali Action
Dalam persidangan, terdakwa N dan D mengakui bahwa mereka ditelepon oleh "A" sebelum kejadian pengeroyokan terhadap Wawan. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan "A" dalam insiden tersebut.
Kuasa Hukum Korban Menuntut Keadilan
Kuasa hukum korban, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C,Med., menyatakan keprihatinan atas lambatnya penangkapan "A" yang diduga sebagai dalang atau otak pelaku pengeroyokan. "Berdasarkan persidangan pertama, dapat disimpulkan bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana Pasal 170 ayat (2) atas suruhan seseorang," tegas Bambang.
Polisi Telah Periksa Ali Action
Polres Kuningan telah memanggil sejumlah pihak terkait kejadian tersebut, termasuk Ali Action, yang sosoknya terekam di CCTV. Ali Action dimintai keterangannya sebagai saksi karena berada di lokasi kejadian.
Pengembangan Kasus dan Pencarian Keadilan
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Namun, kasus ini masih terus didalami, termasuk motif di balik pengeroyokan tersebut. Kuasa hukum KORPRI Kabupaten Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke tingkat Mahkamah Agung.
Kesimpulan
Sidang kasus pengeroyokan ASN Dishub Kuningan ini telah mengungkap keterlibatan Ali Action, yang dikenal sebagai "Boss Sea Food", sebagai dalang atau otak pelaku. Kesaksian korban dan pengakuan terdakwa semakin menguatkan dugaan ini. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di balik pengeroyokan tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut, dengan harapan tercapainya keadilan bagi korban dan terungkapnya seluruh fakta dalam kasus ini.
Team/Red(SBI)
GMOCT
Mayora Group Desak PT IBL Tuntaskan Kasus PHK Sepihak
By Redaksi On Desember 03, 2024
BM.Online // JAKARTA – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap puluhan karyawan PT Indo Buana Lestari (IBL) yang terjadi pada Agustus 2024, hingga kini belum menemui titik terang. Para pekerja telah menempuh jalur mediasi Tripartit melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung dan kemudian dilimpahkan ke Suku Dinas Ketenagakerjaan, Trasmigrasi dan Energi Jakarta Utara.
Dugaan kuat bahwa PT IBL berusaha menghindari tanggung jawab untuk memberikan hak-hak normatif kepada para pekerja yang di-PHK, muncul karena ketidakjelasan dalam proses penyelesaian kasus. PT IBL diduga melanggar peraturan yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2013 jo UU No 6 tahun 2023 dan perubahannya di UU Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020), serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Hak-hak Pekerja yang Terabaikan
Menurut peraturan yang berlaku, perusahaan yang melakukan PHK wajib memberikan kompensasi kepada pekerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), uang pengganti hak (UPH), dan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Para pekerja yang di-PHK sebelumnya bekerja pada proyek-proyek milik PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) di berbagai kota di Indonesia. Masa kerja mereka bervariasi, mulai dari 2,5 tahun hingga 14 tahun. Kontribusi mereka dalam berbagai proyek yang dikerjakan oleh PT. Indo Buana Lestari untuk kepentingan PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) selama bertahun-tahun tidak dihargai dengan proses PHK yang adil dan transparan.
Mayora Group Desak Penyelesaian Kasus
PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) menyatakan bahwa mereka mengetahui perihal PHK sepihak yang dilakukan PT IBL. PT TFJ bahkan diundang sebagai saksi dalam musyawarah di Disnaker antara PT IBL dan para pekerjanya pada tanggal 17 September 2024.
Wowo Wahtoto, SH, Business Partner Manager PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group), menegaskan bahwa PT TFJ memiliki beban moral untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. PT TFJ akan mengirimkan surat kepada PT IBL agar segera menyelesaikan masalah tersebut dengan baik sesuai dengan UU yang berlaku.
PT TFJ menekankan bahwa PT IBL, sebagai vendor kontraktor yang mengerjakan proyek Plumbing dan HVAC di proyek Tenjolaya, bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban kepada karyawannya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. PT TFJ hanya bermitra dengan PT IBL, bukan dengan karyawannya.
Tuntutan Hukum dan Langkah Pidana
Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., selaku kuasa hukum para pekerja, mengungkapkan bahwa PT IBL menawarkan uang kerohiman 1 bulan gaji kepada para pekerja pada Agustus lalu. Namun, pada saat mediasi, PT IBL tidak mengakui para pekerja sebagai karyawannya. Padahal, para pekerja telah bekerja di PT IBL selama bertahun-tahun, dengan masa kerja terlama mencapai 14 tahun.
Lebih memprihatinkan lagi, PT IBL tidak menyertakan para pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan kewajiban perusahaan berdasarkan Undang Undang No. 40/2004 dan UU No. 22/2011. Hal ini membuat para pekerja kehilangan hak atas Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Bernard menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah pidana berdasarkan Pasal 55 UU BPJS, yang menyatakan bahwa pemberi kerja yang melanggar ketentuan mengenai BPJS dapat dipidana dengan penjara paling lama 8 tahun atau denda paling banyak satu miliar rupiah.
Kasus PHK Sepihak: Sebuah Refleksi
Kasus PHK sepihak yang dialami oleh para pekerja PT IBL menjadi refleksi penting tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerja dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam melakukan PHK. Pekerja juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum jika hak-hak mereka dilanggar. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terjadi lagi di masa depan.
Pentingnya Peran Serikat Pekerja
Peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sangat penting dalam kasus seperti ini. Serikat pekerja dapat membantu pekerja untuk memahami hak-hak mereka, bernegosiasi dengan perusahaan, dan mengajukan tuntutan hukum jika diperlukan. Peningkatan kesadaran dan peran aktif serikat pekerja sangat dibutuhkan untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya kasus PHK sepihak yang merugikan pekerja.
Team/Red
GMOCT
NTT DATA Segera Akuisisi Niveus Solutions, Langkah Strategis Menuju Dominasi Global dalam Solusi AI dan Cloud
By Admin On Desember 02, 2024
Niveus Solutions menjadikan NTT DATA sebagai mitra global terdepan untuk layanan Google Cloud, meningkatkan kemampuan AI dan cloud yang spesifik untuk industri di seluruh dunia.
JAKARTA, BM.Online – NTT DATA, penyedia layanan bisnis digital dan TI global terdepan, mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi Niveus Solutions, sebuah perusahaan teknik cloud terdepan yang mengkhususkan diri dalam layanan Google Cloud Platform (GCP).
Akuisisi ini akan mempercepat strategi NTT DATA untuk memperluas kemampuan cloud-nya guna memenuhi permintaan global akan solusi cloud yang inovatif di berbagai industri, serta mengukuhkan posisi perusahaan sebagai integrator sistem terdepan untuk Google Cloud.
Setelah transaksi ini selesai, Niveus Solutions, yang telah meraih berbagai penghargaan dalam layanan Google Cloud, akan menambah 1.000 profesional teknik GCP yang ahli dalam modernisasi berbasis GCP, rekayasa data, dan AI untuk memperkuat Unit Bisnis Google Cloud NTT DATA.
Dengan pengetahuan mendalam di sektor jasa keuangan, manufaktur, otomotif, ritel, dan logistik, Niveus Solutions mendukung kemampuan NTT DATA untuk menyediakan solusi platform cloud yang spesifik untuk industri, yang memungkinkan pengembangan cepat kasus penggunaan yang disesuaikan.
Kemampuan tambahan ini meningkatkan kemampuan NTT DATA untuk mengatasi tantangan kompleks klien di berbagai industri dan memberikan solusi cloud yang aman, dapat diskalakan, dan spesifik untuk industri di seluruh dunia.
“Akusisi Niveus Solutions akan menempatkan kami sebagai kekuatan utama di Google Cloud, menjadikan NTT DATA salah satu mitra integrator sistem terbesar di dunia untuk Google Cloud. Dengan Niveus Solutions, kami siap untuk mendefinisikan ulang kemungkinan di era cloud yang didorong oleh AI, memungkinkan klien untuk mempercepat transformasi digital dan mencapai hasil bisnis yang berarti di berbagai industri dan wilayah,” kata Charlie Li, Head of Cloud and Security Services, NTT DATA, Inc.
Membangun Kemitraan Strategis yang Diperluas dengan Google Cloud
Akuisisi ini akan memperkuat kemitraan strategis NTT DATA yang baru-baru ini diperluas dengan Google Cloud, yang fokus pada inovasi bersama dalam analitik data dan solusi GenAI untuk klien perusahaan.
Melalui aliansi ini, NTT DATA dan Google Cloud akan menyediakan solusi data dan AI berbasis cloud yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik industri. Dengan memanfaatkan cetak biru industri, praktik terbaik, dan solusi cloud NTT DATA yang telah terbukti di GCP, kemitraan yang diperluas ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif yang didukung oleh keahlian implementasi yang terbukti.
Niveus Solutions juga melengkapi Unit Bisnis Google Cloud NTT DATA yang didedikasikan untuk menyediakan solusi industri dalam analitik data, GenAI, dan layanan modernisasi cloud.
Kini, dengan tambahan 1.000 ahli GCP dari Niveus Solutions, NTT DATA mempercepat kemampuannya untuk memberikan solusi yang aman dan dapat diskalakan secara global.
Niveus Solutions telah menunjukkan keberhasilan dengan menerima berbagai penghargaan, termasuk 'Breakthrough Partner of the Year – Asia Pacific' dan 'India Partner of the Year' dari Google Cloud 2024. Dengan momentum ini, NTT DATA berada dalam posisi yang baik untuk memperluas kepemimpinannya dan memperluas kemampuan ini secara global.
“Niveus Solutions sangat antusias untuk bergabung dengan NTT DATA. Dedikasi tim kami untuk memajukan transformasi digital di Google Cloud, dikombinasikan dengan jangkauan dan kemampuan luas NTT DATA, sangat memosisikan kami untuk membawa solusi cloud modern ke pasar baru dan memperluas batasan inovasi cloud. Pengumuman ini mempercepat misi kami untuk memanfaatkan keahlian GCP kami secara global, memanfaatkan ekosistem profesional terampil yang berkembang di India dan meningkatkan kemampuan kami untuk memberikan layanan transformasional secara global,” ujar Suyog Shetty, CEO and co-founder of Niveus Solutions.
“Akusisi Niveus Solutions akan memperkuat kemitraan kami dengan Google Cloud secara signifikan dan meningkatkan kapasitas kami untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat akan solusi berbasis AI yang mendorong pertumbuhan bisnis. Dengan bergabungnya Niveus Solutions, kami berada dalam posisi strategis untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan yang besar di APAC dan Kawasan lainnya,” kata John Lombard, CEO NTT DATA, APAC.
Berdampak Global dan Memimpin Pasar
Bergabungnya Niveus Solutions akan semakin memperkuat posisi NTT DATA sebagai penyedia utama solusi Google Cloud, serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam membantu klien memanfaatkan potensi modernisasi yang berbasis GCP.
Menurut Gartner, pengeluaran pengguna akhir di seluruh dunia untuk layanan cloud publik diperkirakan mencapai USD 679 miliar pada tahun 2024 dan diproyeksikan akan melebihi USD 1 triliun pada tahun 2027.
Penerapan GenAI di berbagai organisasi akan semakin meningkatkan permintaan, menyoroti pentingnya pengumuman ini dan keahlian global NTT DATA untuk mendukung kebutuhan klien yang terus berkembang dalam modernisasi cloud, wawasan AI, dan transformasi digital yang aman.
Penggunaan GenAI di berbagai perusahaan akan meningkatkan permintaan, menunjukkan betapa pentingnya pengumuman ini serta keahlian global NTT DATA dalam mendukung kebutuhan klien yang terus berkembang terkait modernisasi cloud, wawasan AI, dan transformasi digital yang aman.
Tentang NTT DATA
NTT DATA adalah inovator global terpercaya dalam layanan bisnis dan teknologi senilai lebih dari USD 30 miliar. Kami melayani 75 persen dari Fortune Global 100 dan berkomitmen untuk membantu klien berinovasi, mengoptimalkan, dan bertransformasi untuk kesuksesan jangka panjang.
Sebagai Top Employer Global, kami memiliki pakar beragam di lebih dari 50 negara dan ekosistem mitra yang kuat dari perusahaan mapan dan startup. Layanan kami mencakup konsultasi bisnis dan teknologi, data dan kecerdasan buatan, solusi industri, serta pengembangan, implementasi, dan manajemen aplikasi, infrastruktur, dan konektivitas.
Kami juga salah satu penyedia infrastruktur digital dan AI terdepan di dunia. NTT DATA adalah bagian dari NTT Group, yang menginvestasikan lebih dari USD 3,6 miliar setiap tahun dalam R&D untuk membantu organisasi dan masyarakat bergerak dengan percaya diri dan berkelanjutan ke masa depan digital.
Kunjungi kami di nttdata.com
Tentang Niveus Solutions
Niveus Solutions Pvt. Ltd. adalah perusahaan layanan teknik berbasis cloud yang mengkhususkan diri dalam teknologi Google Cloud. Dengan tim lebih dari 1.000 ahli dalam modernisasi cloud, rekayasa data, dan AI, kami menyediakan solusi yang dapat diskalakan dan spesifik untuk industri yang mendorong inovasi dan transformasi digital di berbagai sektor seperti jasa keuangan, manufaktur, otomotif, ritel, dan logistik.
Diakui sebagai 'Breakthrough Partner of the Year 2024 untuk APAC' dan 'Service Partner of the Year untuk India', Niveus Solutions adalah mitra terpercaya dalam layanan cloud.
Dinobatkan sebagai 'Pesaing Utama' dalam Penilaian PEAK Matrix Google Cloud 2024 oleh Everest Group, Niveus Solutions juga termasuk dalam daftar Tempat Kerja Terbaik di India pada tahun 2023, mencerminkan budaya yang mengutamakan orang dan berkomitmen terhadap inovasi dan pertumbuhan.
Kunjungi kami di niveussolutions.com
(*/red)
EZA Hill Masuki Pasar Indonesia dengan Akuisisi Tiga Properti Logistik di Cikarang, Cibitung, dan Cileungsi
By Admin On Desember 02, 2024
JAKARTA, BM.Online – EZA Hill Property Management Pte Ltd (EZA Hill), perusahaan manajemen aset yang berbasis di Singapura dan didukung oleh Rava Partners, mengakuisisi portofolio logistik dari LILV PORTFOLIO PTE. LTD., sebuah dana yang dikelola oleh ESR Group, senilai USD 148 juta.
Ini adalah akuisisi pertama EZA Hill di Indonesia dan merupakan langkah penting untuk berkembang dari Singapura ke kawasan Asia Tenggara.
Co-founder dan Chief Investment Officer di EZA Hill, Frank Ng Tze Wei mengatakan, pihaknya ingin EZA Hill menjadi pemain regional, dan akuisisi ini adalah langkah penting ke arah itu.
“Memasuki Indonesia, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan populasi terpadat keempat di dunia, merupakan rencana strategis untuk memanfaatkan tren demografi dan ekonomi di kawasan ini dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. Selain itu, portofolio ini memiliki skala yang signifikan, dan akuisisi ini memberikan kehadiran yang besar di pasar Jakarta,” ujarnya.
Investasi ini mencakup tiga aset logistik berkualitas tinggi yang menghasilkan pendapatan di Jakarta Raya dengan total luas bangunan sebesar 137 ribu meter persegi. Selain itu, dua dari properti tersebut juga memiliki 274 ribu meter persegi yang dapat dikembangkan, yang akan dikembangkan oleh EZA Hill untuk memperluas portofolio.
Properti-properti ini terletak di kawasan industri dan logistik strategis di Cikarang, Cibitung, dan Cileungsi, yang melayani berbagai tahap rantai pasokan dari produksi hingga pengiriman akhir.
Aset di Cikarang berada dalam kluster manufaktur dengan permintaan gudang yang kuat dari pabrik dan perakitan. Sementara aset di Cibitung dan Cileungsi terhubung dengan baik dan mendapatkan manfaat dari jalan tol yang baru selesai serta permintaan dari e-commerce, barang konsumsi cepat, dan layanan pengiriman barang ke lokasi tujuan.
“Kami melihat banyak peluang untuk tumbuh di pasar Asia Tenggara. Kami sedang belajar dan mengembangkan kemampuan kami untuk beroperasi di sini, dan kami sangat bersemangat untuk memberikan manfaat bagi para investor kami serta memanfaatkan kesempatan yang ada,” kata Joe Gagnon, Co-Head Rava Partners.
Direktur Utama di Hillhouse, Chengkang Yan menambahkan, investasi penting EZA Hill adalah bagian dari komitmen lebih luas Hillhouse di Asia Tenggara dan pasar Indonesia.
“Kami senang melihat EZA Hill semakin berpengaruh dan menjadi pemimpin dalam memajukan infrastruktur rantai pasokan di kawasan ini,” ujarnya.
Tentang EZA Hill
EZA Hill adalah platform investasi real estate (www.ezahill.com) yang berinvestasi, mengelola, dan mengembangkan peluang real estate industri, logistik, dan taman bisnis di Asia Tenggara.
Dengan memanfaatkan riset industri dan keahlian operasionalnya, platform ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan di pasar real estate Asia Tenggara dan menciptakan nilai melalui investasi strategis dalam solusi infrastruktur yang berkelanjutan dan inovatif.
EZA Hill berkomitmen untuk memberikan nilai dan pertumbuhan yang berkelanjutan sambil mendorong inovasi di sektor bangunan dan infrastruktur di kawasan ini.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ezahill.com
Tentang Rava Partners
Rava Partners berinvestasi dalam aset nyata, bermitra dengan pemimpin bisnis berkualitas untuk membangun infrastruktur fisik yang mendukung ekonomi baru Asia Pasifik.
Rava Partners membangun platform aset nyata di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi Asia, seperti pendidikan, logistik/industri, sains/kesehatan, akomodasi multifamili, infrastruktur digital, dan kelas aset khusus lainnya.
Sejak diluncurkan, Rava Partners telah menginvestasikan lebih dari USD 3,5 miliar, atas nama dana yang dikelola oleh Rava Partners dan Hillhouse, di 16 perusahaan real estate di seluruh kawasan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.ravapartners.com
Tentang Hillhouse
Didirikan pada tahun 2005, Hillhouse Investment (Hillhouse) adalah manajer investasi alternatif global yang berdedikasi untuk bermitra dengan bisnis berkualitas tinggi untuk jangka panjang.
Dengan pengalaman hampir dua dekade, Hillhouse telah tumbuh menjadi salah satu manajer aset alternatif terbesar dengan berbagai strategi investasi yang mencakup ekuitas publik, ekuitas swasta (termasuk akuisisi, modal ventura, dan strategi pertumbuhan), kredit swasta, dan aset nyata.
Hillhouse bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan terkemuka di industri, bertujuan untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan yang berkelanjutan dan berpikiran maju di sektor kesehatan, layanan bisnis, konsumen, dan industri.
Perusahaan ini mengelola modal untuk institusi global, termasuk yayasan nirlaba, endowment, dan dana pensiun.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.hillhouseinvestment.com
(*/red)
Bee Mansion: Diam di Tengah Tuduhan Prostitusi, Mengundang Kecurigaan Perlindungan Resmi
By Redaksi On Desember 02, 2024
BM.Online //JAKARTA – Bee Mansion Massage, yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11 RT 13 RW 10, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, terus diselimuti kontroversi. Meskipun viral di 31 media online karena diduga menawarkan layanan pijat "plus-plus" (eufemisme untuk prostitusi), tempat tersebut menolak untuk menanggapi pertanyaan media. Keheningan ini, ditambah dengan kurangnya tindakan dari pihak berwenang setempat, menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemungkinan perlindungan dari penegak hukum dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.
Salon pijat ini, yang dibuka kembali setahun yang lalu di bawah manajemen baru setelah penutupan sebelumnya selama pandemi COVID-19 tahun 2020, dituduh menjalankan bisnis prostitusi terselubung. Meskipun manajemen mengklaim memiliki semua izin yang diperlukan, mereka gagal memberikan bukti lisensi untuk kegiatan ilegal yang diduga, dan juga tidak dapat menunjukkan sertifikasi pijat. Keterjangkauan paket "plus-plus" yang ditawarkan semakin memicu tuduhan ini.
Meskipun membagikan 31 artikel berita yang merinci tuduhan ini kepada Camat Cengkareng, Kapolsek Cengkareng, Kasatpol PP Walikota Jakarta Barat, dan pejabat Parekraf yang secara teratur memeriksa salon pijat di Jakarta Barat, tidak ada investigasi yang dilakukan hingga tanggal 2 Desember 2024. Perwakilan tempat tersebut, meskipun mengakui telah menerima informasi, tetap tidak menanggapi pertanyaan media.
Tim jurnalisme investigasi, yang dilengkapi dengan identitas dan otorisasi yang tepat, berencana untuk secara resmi melaporkan temuan mereka kepada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta. Tim menekankan peran penting pers sebagai pilar keempat demokrasi dan tanggung jawabnya untuk menginformasikan publik. Tindakan mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kurangnya tanggapan dari Bee Mansion mendorong tim investigasi untuk meningkatkan upaya mereka. Mereka bermaksud untuk secara resmi menghubungi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan memberikan laporan lengkap tentang dugaan bisnis prostitusi, yang menuduh perlindungan dari penegak hukum dan lembaga terkait. Kekhawatiran tim semakin meningkat karena tidak adanya tindakan meskipun liputan media yang luas dan inspeksi rutin yang dilakukan oleh pejabat Parekraf Jakarta Barat, menimbulkan kecurigaan tentang keterlibatan.
Tim investigasi mendesak Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI untuk melakukan investigasi langsung di lokasi. Jika Bee Mansion ditemukan beroperasi secara ilegal, meskipun memiliki lisensi pijat, tim meminta penutupan segera dan permanen sesuai dengan peraturan daerah DKI Jakarta. Kontras yang mencolok antara kegiatan Bee Mansion yang diduga dan bisnis lain di deretan toko yang sama, yang sebagian besar merupakan kantor atau bisnis yang sah, semakin menggarisbawahi seriusnya situasi ini.
Laporan berita ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani tuduhan kegiatan ilegal, terutama ketika melibatkan potensi kolusi dengan pihak berwenang. Keheningan Bee Mansion yang berkelanjutan dan kurangnya tanggapan resmi menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan peraturan dan penegakan hukum di Jakarta.
Team/Red(Ryan)
GMOCT
Dugaan Penggelapan, Seorang Ibu Pedagang Rempah di Sumatera Utara Ajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum
By Redaksi On Desember 02, 2024
Ketua DPD GWI Ucapkan Selamat Atas Unggulnya Hasil Hitung Cepat Pasangan Walikota Tangerang No 3
By Redaksi On Desember 02, 2024
Keterangan Gambar: Ketua Dekopin Garut Asep Supriadi Diapit oleh Ketua Dekopin Dr.Sri Untari Bisowarno, MAP serta calon KETUA DEKOPIN BARU Periode 2024-2029 Ir.Priskhianto,MBA.
By Redaksi On Desember 02, 2024
Aktivis Apresiasi Sikap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Usai Aksi Intelektual Jurnalis
By Redaksi On Desember 02, 2024
BM.Online //Cibinong, Jawa Barat – Aksi intelektual yang dilakukan oleh 25 organisasi kewartawanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor pada Kamis (28/11/2024) mendapatkan beragam respons. Erwin Ramli, aktivis dan Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta, memberikan apresiasi terhadap sikap Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf, yang dinilai gentleman dalam menangani situasi tersebut.
Aksi tersebut dipicu oleh pernyataan kontroversial Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bogor, Supiah, di media sosial Facebook yang menyebut sejumlah media sebagai "abal-abal." Para jurnalis merasa profesi mereka dilecehkan dan menggelar aksi untuk menyuarakan keprihatinan dan solidaritas. Koordinator aksi, Harun, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas tercemarnya nama baik profesi jurnalis.
Menanggapi aksi tersebut, Erwin Ramli menyatakan bahwa aksi intelektual para jurnalis mencerminkan dinamika demokrasi. Ia memuji sikap Farid Ma'ruf yang langsung menemui para demonstran dan menyampaikan permintaan maaf atas nama Supiah dan Dinsos Kabupaten Bogor. "Sikap Bapak Farid Ma'ruf patut diacungkan jempol. Ini menunjukkan jiwa legowo, berani, dan bertanggung jawab—sikap seorang pemimpin yang gentleman," ujar Erwin.
Supiah sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para jurnalis atas pernyataannya yang dinilai kontroversial. Ia mengaku pernyataannya di Facebook tidak mencerminkan pikiran dan hatinya yang sebenarnya dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Permintaan maaf ini difasilitasi oleh Kepala Dinsos Kabupaten Bogor.
Farid Ma'ruf, selain memfasilitasi permintaan maaf, juga melakukan teguran kepada Supiah dan menekankan pentingnya menjaga etika dan saling menghargai antar profesi. Ia bahkan mengundang perwakilan dari para demonstran untuk berdialog dan bermediasi.
Mustofa Hadi Karya (Opan), penanggung jawab aksi, mengapresiasi sikap Farid Ma'ruf dan menyatakan bahwa para jurnalis telah memaafkan Supiah. Ia berharap kejadian ini dapat meningkatkan sinergitas antara Pemda Bogor, khususnya Dinsos, dan para jurnalis untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depannya. Opan juga menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan program-program publik.
Penulis: Herman Wahyudi, GMOCT
Sumber: Warta Indonesia Bersatoe
Pelaku Pencurian Diduga Kabur Pulang Kampung Ke Muratara Sumsel, Penyidik Polres Metro Jakarta Barat Di Uji Keseriusannya Dalam Menangani Kasus Ini
By Redaksi On Desember 02, 2024
Jakarta - BM.Online // Laporan Polisi LP/B/1420/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya 13 November 2024 atas dugaan Pencurian yang di lakukan oleh mareta apandri pada tanggal 4 November 2024 di daerah rawa buaya jakarta barat. Lamanya Proses pembuatan LP ini Terkendala dengan proses permohonan permintaan bukti cctv dari bank BCA yang harus mengikuti prosedur 8 hari kerja. Hingga bukti LP polres metro Jakarta Barat bisa di terbitkan pada tanggal 13 November 2024 sore.
Pada tanggal 25 November pelapor Bryan mendapatkan telfon dari penyidik polres metro Jakarta Barat untuk datang guna wawancara dan klarifikasi mengenai laporannya beserta menyerahkan smua bukti yang ada kepada penyidik pembantu unit 1 kriminal umum polres metro Jakarta Barat.
Bryan sebagai pelapor mengutarakan kepada penyidik mengingat proses pembuatan LP yang memakan waktu cukup lama di duga pelaku mareta apandri sudah pulang ke kampung halamannya di lubuk Kumbung lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara Sumsel. Mengingat mareta apandri selama di jakarta barat hidupnya menumpang di kontrakan temennya di daerah jembatan besi Tambora Jakarta Barat karena temannya bekerja di kantin makanan di mall season city. Dan juga bryan menjelaskan sudah chat via wa dengan kasat Intel polres muratara dan Kanit Reskrim Polsek karang jaya guna mempermudah pengecekan pelaku di rumahnya mengingat jaraknya terlalu jauh dari Jakarta Barat, bukti chat sudah di perlihatkan ke penyidik dan di jawab agar bukti chat di simpan aja dulu. Hal ini untuk memudahkan koordinasi polres metro Jakarta Barat dengan polres muratara dalam pelacakan pelaku bukan tidak percaya dengan kinerja penyidik polres metro Jakarta Barat.
Halim hermanto sebagai korban yang laporannya di wakili bryan sebagai anak mengutarakan jumlah kerugian yang dialami memang termasuk kecil bagi kepolisian tetapi bagi korban sangat besar dan sangat berarti dan berharap pelaku dapat segera di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat pelaku sangat profesional dalam melakukan aksinya hingga tidak timbul korban selanjutnya.
Penyidik kriminal umum polres metro Jakarta Barat di uji keseriusannya dalam menangani kasus ini karena data diri pelaku dan bukti kejahatan nya lengkap. Kendalanya hanya jarak antara jakarta barat dengan lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara Sumsel.
Ketua bidang advokasi DPP FWJI ( forum wartawan jaya Indonesia ) Agus Darma Wijaya ikut berkomentar dalam kasus ini mengingat musibah ini di alami anggotanya. Agus Darma Wijaya sangat mengharapkan penyidik polres metro Jakarta Barat dapat bekerja secara profesional menangkap pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku. Memang nilai kerugian yang dialami korban kecil di mata hukum tapi sangat besar dan berarti bagi korban yang juga sebagai pimpinan redaksi media online. Keseriusan penyidik polres metro Jakarta Barat di uji dalam menyelesaikan kasus ini mengingat jarak rumah pelaku cukup jauh di lubuk Kumbung karang jaya Musi Rawas Utara Sumsel dengan Jakarta Barat. Kami dari DPP FWJI akan terus kawal penangan kasus ini hingga mendapatkan keadilan. Kami percaya dan yakin penyidik polres metro Jakarta Barat akan bekerja secara profesional sesuai prosedur.
Ditempat lain, Yopi Zulkarnain pendiri GMOCT yang di dampingi oleh Bapak Asep selaku Wapimum sekaligus juru bicara GMOCT Mengatakan, mengapa kasus yang seharusnya mudah diungkap malah seolah-olah menjadi perkara yang sulit diungkap. Padahal pihak kepolisian bisa cepat menangkap pelaku pencurian yang melarikan diri tersebut dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dimana tempat pelaku melarikan diri.
Menurut Yopi Zulkarnain, dengan tidak terungkapnya kasus ini bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum dalam pemberantasan atau menangani kasus yang diadukan oleh masyarakat. Karena itu, polisi diminta segera menangkap dan
menetapkan tersangka pencurian yang terjadi di daerah rawa buaya jakarta barat.
"Bila polisi, dalam kasus ini tidak mampu atau tidak berani mengejar dan menangkap pelaku dalam kasus pencurian tersebut, bagaimana kalau seandainya ada pengaduan kasus terkait kasus penganiayaan, teror, penyiraman air keras, dan tindak pidana lainnya, sambung Bapak Asep.
Team/Red (Riyan)
GMOCT
Istri Bacok Mr P Suaminya di Asrama Wamena
By Redaksi On Desember 01, 2024
Mafia Solar Ilegal di Daerah Tangerang: KGSIA dan Tim Media Desak Wapres Turun Tangan
By Redaksi On Desember 01, 2024
BM.Online //Tangerang, Jawa Barat - Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online yang tergabung di dalamnya bahwa terdapat issue Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal di wilayah Tangerang Kota terus menguak fakta mengejutkan. Praktik ilegal ini melibatkan jaringan mafia solar yang terstruktur dan diduga bekerja sama dengan beberapa organisasi.
Tim investigasi dan monitoring awak media bersama Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) menemukan bukti kuat tentang modus operandi mafia solar ini. Mereka menggunakan truk boks yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas hingga 2 ton untuk menampung solar bersubsidi. Truk tersebut terpantau mengisi solar secara berulang di SPBU 34.151.34 Jalan KH. Hasym Ashari Kota Tangerang.
Para pelaku menggunakan barcode palsu dan plat nomor ganda untuk menghindari deteksi sistem SPBU Pertamina. Mereka juga diduga melakukan kolusi dengan oknum petugas SPBU.
Praktik ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Solar bersubsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin dan nelayan, justru dialihkan ke industri, mengakibatkan kelangkaan dan kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat dan organisasi anti-korupsi mendesak aparat penegak hukum, seperti Polres Tangerang Kota, Polda Tangerang, dan Pertamina, untuk segera bertindak tegas. Mereka mengancam akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan nyata.
KGSAI dan tim media akan melayangkan surat kepada Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara. Mereka berharap Wapres dapat mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini.
Kasus mafia solar ilegal ini menjadi ujian besar bagi Polda Metro Jaya, Mabes Polri, BPH Migas, Patra Niaga, Pertamina Pusat, dan lembaga negara terkait. KGSAI mendesak reformasi sistem digitalisasi dan informasi kepada masyarakat tentang pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.
Mafia solar ilegal di Tangerang merupakan kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan mencegah praktik ilegal ini terus berlanjut. KGSAI dan tim media berharap langkah cepat dan terkoordinasi dari semua pihak terkait untuk memberantas mafia solar ilegal dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Team/Red
GMOCT
Peredaran Obat Keras di Daerah Cimanggis Depok: Mengapa Hukum Seolah Tak Berkuasa?
By Redaksi On Desember 01, 2024
BM.Online //Depok, Jawa Barat - Team Pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online yang tergabung didalamnya bahwa adanya Peredaran obat keras jenis narkotika seperti Tramadol dan Eximer di wilayah Cimanggis, Depok, semakin meresahkan. Para pelaku, yang berkedok sebagai penjual kosmetik, sembako, atau aksesoris HP di pinggir jalan, beroperasi dengan bebas, seolah tak tersentuh hukum.
Tim awak media menemukan bukti kuat tentang keberadaan kios-kios yang menjual obat-obatan keras di Jalan Raya Bogor-Depok, tak jauh dari Polsek Cimanggis. Para pelaku tidak segan-segan melayani siapa pun, termasuk anak sekolah, tanpa mempedulikan bahaya yang ditimbulkan oleh obat-obatan tersebut.
Obat-obatan keras yang dijual di wilayah ini termasuk dalam kategori psikotropika, yang dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental yang membahayakan bagi pengguna dan lingkungan sekitar.
Saat tim media melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cimanggis, mereka diarahkan untuk melapor ke Mapolres Depok dengan alasan Polsek Cimanggis tidak memiliki unit Reserse Narkoba.
Putra Chan, aktivis lingkungan dari LSM GANN (Gerakan Anti Narkoba Nasional), mengecam lemahnya penegakan hukum di wilayah Cimanggis. Ia mempertanyakan mengapa para pelaku tidak ditindak tegas seperti di wilayah hukum lainnya.
Erwin Kotalima, tim hukum media, menegaskan bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait memiliki kewajiban untuk menindak tegas para penjual obat keras. Ia mengingatkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Badan POM memiliki peran penting dalam mengawasi peredaran obat-obatan, termasuk obat keras dan psikotropika. Mereka memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran hukum di bidang produk terapeutik.
Peredaran obat keras di wilayah Jawa Barat, khususnya di Cimanggis Depok, telah menjadi sorotan masyarakat, media, LSM, dan aktivis lingkungan.
Peredaran obat keras di Cimanggis Depok merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan serius dari semua pihak. Lemahnya penegakan hukum dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait menjadi faktor utama yang memungkinkan para pelaku beroperasi dengan bebas.
Team/Red
GMOCT