Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
"APH Tida Menindak Para Ibu Ibu Akan Bergerak" Penjual Obat Terlarang di Wilkum Polsek Balapulang Kembali Bikin Resah Warga

By On Maret 25, 2025



Tegal- BM.Online // Untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) para mafia Tramadol dan Extimer tepatnya di Jl. Raya Banjaranyar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bermodus warung kelontongan. Pada Selasa 25/03/2025

Anehnya lagi tanpa memakai resep dari dokter obat keras Jenis Tramadol dan Exsimer itu sangat mudah di dapatkan, bahkan mudah dibeli seperti kacang di warung hingga permukiman.

Potret bentengmerdeka.online di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Balapulang Polres Tegal menemukan sebuah warung yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer berkedok warung kelontongan persis tida jauh dari Kantor Polsek Balapulang.

Dibenarkan oleh Bu Sri (40) warga setempat mengatakan pada wartawan bahwa warung tersebut sudah bikin warga hawatir.

"Saya hawatir anak saya jadi korban, satu minggu yang lalu anak saya menemukan obat warna kuning di kantong celana anak saya dan ternyata benar.

Masih kata Bu Sri, Jika Pihak Kepolisian tida bisa menindak maka saya akan kumpulkan para ibu ibu warga setempat untuk membongkar warung bila perlu saya bakar. Cetusnya 


Aktifis Senior akrab di panggil Bang Harun, sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek balapulang Polres Tegal tida bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya

"Sangat di sayangkan kepada pihak Kepolisian Polsek Balapulang dan Polres Tegal tidak bisa menindak peredaran obat terlarang tramadol dan eximer di (Wilkum) wilayah hukumnya,"Jelasnya

Bang Harun juga menambahkan bahwa obat Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Imbuhnya 

"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya 


Red/Tim

''Diduga Ada Oknum APH Membekingi'' Gudang Penimbunan Roko Ilegal Di Kota Serang Terkesan Kebal Hukum

By On Maret 25, 2025



Kota Serang // Sebuah tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal di Kota Serang bebas melenggang. Dari hasil penelusuran bahwa sebuah rumah dijadikan gudang yang dipakai untuk bongkar muat rokok ilegal itu berada di Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten.

Menurut warga sekitar yang memberikan informasi bahwa gudang itu buka dan tutupnya tidak teratur, Secara gamblang pria itu meyakini bahwa aktivitas distribusi rokok yang dilakukan wilayahnya itu adalah ilegal karena dilakukan secara tertutup.

"Biasanya ada mobil granmax yang masuk lalu pagarnya dibuka, saat mobil masuk di tutup lagi. Saat bongkar muat ada bosnya, saya tau itu memang bosnya pengusahaan. Nantinya setelah selesai ada mobil Grandmax lagi yang masuk dan akan memasarkan," beber peria tersebut, Selasa 25 Maret 2025

Menurut saksi ini Mereka bersama sejumlah warga lainnya telah lama mengetahui adanya aktivitas tersebut, namun selama ini pihaknya enggan membeberkan.Beberapa waktu lalu dirinya menceritakan juga ada sejumlah aparat yang mendatangi tempat tersebut mencoba melakukan pengecekkan.

"Kemarin ada aparat ke sana,tapi sepertinya kembali lagi karena tidak ada yang mengaku gudang itu pemilik siapa dan tidak ada yang membuka kuncinya,"ungkapnya.

 Dari pantauan, tempat yang diduga sebagai gudang untuk distribusi rokok ilegal itu tertutup pagar seng yang tinggi hingga menyulitkan bagi warga melihat bagian dalam gedung.  



Awak media mencoba mencari orang atau penjaga di dalam gedung itu namun saat dipanggil -panggil tidak ada Satu pun orang yang keluar. 
Selang beberapa menit ada salah satu yang mengaku penjaga gudang tersebut mengatakan pada awak media benar gudang tersebut tempat penyimpanan roko ilegal alias non cukai.

''Benar pak ini gudang tempat bongkar muat roko non cukai, tapi kan itu dulu pak sekarang sudah tida ada kegiatan lagi, sebenernya bapa kesini ada urusan apa, ucap penjaga gudang dengan nada tinggi 

Disingung terkait mobil belum lama ada mobil masuk gudang. penjaga gudang mengatakan mobil tersebut adalah mobil paket JNE. ''Oh mobil Granmax yang tadi masuk,' itu mobil cuma JNE kalau tida JNT yang numpang parkir pak. tutupnya

Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

By On Maret 25, 2025


BM.Online //Tangerang, (GMOCT) –  Rafli Ramadan (15), remaja tunarungu warga Kampung Baru, Desa Rawa Burung, Tangerang, menjadi korban penembakan senapan angin yang mengenai mata kirinya.  Kejadian ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di sebuah gubuk dekat tempat peristirahatan bus di kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot Km-23, Kecamatan Tangerang.  Keluarga korban mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa saksi kunci.

 

Menurut Angga Setiawan, kakak korban, keluarga baru mengetahui kejadian tersebut pada Senin malam pukul 19.00 WIB melalui telepon dari Mang Ule.  Rafli ditemukan terkapar berlumuran darah.  Keesokan harinya, Angga mengetahui bahwa Rafli mengalami luka tembak senapan angin di mata kiri, dengan proyektil masih bersarang di tengkorak.  Operasi pengangkatan peluru berjalan lancar, namun Rafli masih dalam pemulihan.  Keterbatasan komunikasi akibat ketunarunguan dan ketunawicaraan Rafli mempersulit pengungkapan kejadian.

 

Proses pelaporan ke kepolisian pun menemui kendala.  Angga kesulitan membuat laporan di Polsek Tangerang Kota karena Kanit Reskrim, Ronald, yang berada di TKP, telah pulang.  Setelah mendapatkan informasi bahwa korban masih di bawah umur, Polsek Tangerang Kota menyarankan keluarga melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.  Laporan resmi akhirnya diterbitkan dengan Nomor: LP/B/377/III/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.  Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota membenarkan pelimpahan kasus ke Polres Metro Tangerang Kota.

 

Kejanggalan muncul karena tidak ada saksi mata yang melihat penembakan.  Mang Ule, pemilik gubuk, menyatakan Rafli bersama temannya, Rasyid, sebelum kejadian.  Mereka biasanya membantu membersihkan bus dan mendapat imbalan.  Senapan angin milik Mang Ule, yang biasanya disimpan rusak, telah diamankan polisi bersama proyektil.  Mang Ule mengaku telah menghubungi ayah korban dan seorang polisi bernama Sulis setelah menemukan Rafli.  Polisi yang datang ke TKP, menurut Mang Ule, tidak menggunakan sarung tangan saat mengamankan barang bukti.

 

Keluarga mempertanyakan mengapa Rasyid, yang terakhir bersama Rafli, belum diperiksa.  Polisi sempat menduga Rafli menembak dirinya sendiri karena rasa penasaran, namun Angga membantahnya, mengingat keterbatasan penglihatan Rafli akibat katarak di mata kiri.

 

Keluarga mendesak pemeriksaan Rasyid dan berharap penyelidikan transparan dan tuntas.  "Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan," tegas Angga.  Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

 

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung dalam GMOCT.  Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kasus yang melibatkan penyandang disabilitas dan perlunya penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Dugaan Surat Bhabinkamtibmas Pegangsaan Minta Sumbangan ke Hotel Jadi Sorotan, GMOCT Desak Polri Tindak Tegas

By On Maret 24, 2025


BM.Online //Jakarta, (GMOCT) – Sebuah surat permohonan bantuan yang diduga dikeluarkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng,  menuai kontroversi. Surat bernomor B/10/10/2025/Polsek Metro, tertanggal 10 Maret 2025, tersebut ditujukan kepada Pimpinan Hotel Mega Pro di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dan meminta “partisipasi” dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.  Surat tersebut mencantumkan nama-nama anggota Bhabinkamtibmas sebagai penerima “partisipasi”.

 

Legalitas dan etika surat tersebut dipertanyakan publik, mengingat aturan ketat Polri terkait permintaan bantuan atau sumbangan dari pihak swasta.  Permintaan tanpa prosedur resmi dapat dianggap penyalahgunaan wewenang.

 

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya telah menyatakan akan menelusuri kebenaran surat tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.  "Jika benar surat tersebut dikeluarkan oleh anggota kepolisian atau ada oknum yang mencatut nama institusi Polri, dan jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya pada Senin (24/3/2025).

 

Para pakar hukum menilai, jika surat tersebut dibuat tanpa izin atau prosedur resmi, maka hal tersebut dapat melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

"Anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika terbukti ada unsur paksaan atau pemerasan, maka ini juga bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi," ujar Dr. Budi Santoso, Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia.  Ia menambahkan bahwa sanksi dapat beragam, mulai dari teguran hingga pemecatan.

 

Masyarakat pun mendesak transparansi dari Polri dalam mengusut kasus ini.  Seorang warga Menteng yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya, “Kami berharap ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Kalau memang surat itu benar, harus ada tindakan tegas agar tidak terulang lagi di tempat lain.”

 

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), turut memberikan komentar terkait hal ini.  "Oknum polisi yang diduga meminta sumbangan ini sangat merusak citra Kepolisian. Bukankah Institusi Polri sudah mendapatkan anggaran yang fantastis dari negara?  Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga," tegas Agung.

 

Informasi ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Metro Menteng diharapkan memberikan pernyataan resmi terkait keaslian surat tersebut.  Publik menantikan langkah tegas kepolisian dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan disiplin internal. 



#No Viral No Justice 



Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel dengan Karangan Bunga Usai Oknum Polisi Terbukti Bersalah

By On Maret 24, 2025


BM.Online //Tangerang, (GMOCT) - Kasus kriminalisasi tiga wartawan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan, akhirnya menemui titik terang.  Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum polisi yang terbukti bersalah membekingi usaha pakan ternak ilegal dan terlibat dalam kasus tersebut, telah dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik.  Kabar ini disambut baik oleh para wartawan korban kriminalisasi, yang menilai  sanksi tersebut sebagai bukti keberhasilan pengungkapan kebenaran.

 

Meskipun sanksi yang dijatuhkan dinilai tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami ketiga wartawan akibat perampasan kemerdekaan mereka,  kegigihan mereka dalam memperjuangkan keadilan akhirnya membuahkan hasil.  Bukti-bukti yang mereka kumpulkan berhasil mengungkap keterlibatan Brigadir Fhilip dalam kasus tersebut.

 

Keberhasilan ini semakin menguatkan optimisme para wartawan bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan akan terungkap sepenuhnya.  Sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme dan kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan dalam mengungkap kasus ini, ketiga wartawan memberikan karangan bunga sebagai tanda terima kasih kepada institusi Polri.

 

Juliah (Lia), salah satu wartawan korban kriminalisasi, menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Kasi Propam.  "Kami mengirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar," ujarnya.

 

Anugrah Prima, S.H., wartawan lainnya, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas profesionalisme Kasi Propam yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah.  "Kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Semoga laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan. Karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat. Polri tangguh atas profesionalnya Propam," pungkasnya.

 

Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Cctvnews yang tergabung dalam GMOCT.  Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Cctvnews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Aksi Unjuk Rasa Di Depan' Kantor Gedung DPRD Kota Serang, AL- SERUT Tolak PIK2 Diwilayah Kasemen.

By On Maret 24, 2025



BM.Online //Kota Serang, Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Kota Serang Provinsi Banten, terdiri dari elemen masyarakat, LSM,ORMAS dan Media Gerudug Gedung DPRD Kota Serang, yang mana beredar Walikota serang mendukung PIK 2 Dikota serang disalah satu media online pada Senin 24/3/2025.


BK ketua DPD Siliwangi Bersatu kota Serang dalam menyapaikan aspirasinya " kami LSM Siliwangi Bersatu yang tergabung dalam Al- Serut. Menolak keberadaa PIK2 Diwilayah kasemen kota serang dan hasil Audensi bahwa Ketua  DPRD kota Serang, Ketua tiga DPRD Kota Serang dari Partai PKS dan Wakil ketua DPRD kota Serang partai Nasdem, siap bersatu bersama masyarakat kota serang mengawalnya. Dan bila PIK2 belum apa apa membuat Gaduh dan merugikan Masyarakat kota serang akan bersuara dengan mayarkat kota serang menolak PIK".


Lanjut" BK" Kami berterima kasih kepada ketua DPRD dari Praksi Golkar, Wakil Ketua dari Partai Nasdem dan ketua Komisi III dari Partai PKS. yang telah menerima kami, Dan tetap kita kawal PIK2 dikota serang jangan sampai pemberian CSR dari PT.PIK2 kepada  Forum CSR Kota Serang ada maunya.


Aminudin" Koordinator. Aliansi Serag Utara ( AL-SERUT) Provinsi Banten komentar keras" Kami akan kawal terus yang rencana Perusaan Milik PT.PIK2 akan membangun PIK2 Di wilayah Kasemen. Adapun Pemberian CSR ke Forum CSR Kota Serang dan nantinya ada perjanjian diluar kesepakatan yang ditandatangani PJ. Setda Kota Serang harus di pertanggung jawabkan nantinya kami akan kawal terus.


Lanjut" Aminudin"perusahan PT.PIK2 pasti mengincar wilayah Kot Serang dulu untuk memulai pembangunanya dijantung Provinsi Banten yaitu kota Serang. Dan Perusahaan PT.PIK2 meberikan CSR kekota Serang saja tidak memberikan CSR ke Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak . Ini kan menjadikan pertanyaan publik bagi kami sebagai Lembaga Penggiat Kontrol. Kami Aliansi Serang Utara ( AL-SERUT) Provinsi Banten, Keberadaan PIK2 dikota Serang di Tolak.Tutup nya Mengakhiri 




(Masturo)

Ketum GMOCT: Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan

By On Maret 24, 2025


BM.Online, Jakarta – Akibat ingkar janji, seorang polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polres Metro Jakarta Barat bernama Ruslan dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu, 19 Maret 2025 lalu. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dilaporkan oleh korban bernama Novi Puspitasari yang merasa ditipu dengan janji-janji palsu oleh anak buahnya Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

 

Dalam laporannya, Novi menyampaikan kepada penerima laporan di ruang pengaduan Divpropam Polri bahwa pada 01 September 2023, Ruslan menjanjikan penyelesaian kasus perampasan mobil korban (Novi – red) dalam waktu 3 bulan. Hal itu dijanjikan Ruslan agar Novi mau mencabut laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terhadap oknum polisi pembohong itu di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

 

Ditunggu hingga 3 bulan, ternyata janji tinggal janji. Bahkan hingga informasi ini dipublikasikan, janji Ruslan sebagai penyidik kasus perampasan mobil milik Novi Puspitasari belum dituntaskan. Pelaku perampasan mobil bernama Romdon masih berkeliaran di luar, mobilpun masih raib entah di mana.

 

Merasa telah dizolimi oleh polisi tersebut, akhirnya Novi bersama penasehat hukumnya, Advokat Budi Santoso, S.H., membuat Lapdumas ke Divisi Propam Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Novi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

 

Adapun kronologi singkat dari kasus yang dihadapi Novi dimulai dari peristiwa perampasan mobil miliknya oleh oknum warga Brebes, Jawa Tengah, bernama Romdon dan komplotannya, pada 02 Agustus 2022. Saat kejadian, Novi bersama suaminya, Hidayat, sedang mengendarai mobil tersebut, ditelepon oleh Romdon, meminta bertemu. Merasa tidak enak jika ditolak, suami Novi yang menyetir mobil menepi di sebuah Pom Bensin di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Di saat pertemuan itu, rupanya Romdon dan komplotannya, yang salah satu dari mereka mengaku dari Kejaksaan, memaksa untuk membawa mobil yang sedang digunakan oleh Novi bersama Hidayat. Kedua suami-istri ini tidak berdaya menghadapi Romdon bersama 4 anggota komplotan itu. Singkat cerita, mobil terbawa kabur oleh para kriminal, Romdon cs.

 

Cerita kejadian awal dapat disimak di sini: Oknum Penyidik Jakarta Barat Persulit Masyarakat ()

 

Dua hari kemudian, Novi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Mengingat tempat kejadian perkara di Cengkareng, Jakarta Barat, maka laporan polisi Novi dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Barat pada Oktober 2022. Di sana, kasus tersebut ditangani oleh penyidik bernama Ruslan.

 

Karena melihat kasusnya tidak diproses sebagaimana mestinya, bahkan polisi terkesan membiarkan saat Romdon merampas STNK mobil Novi di depan penyidik saat pelapor dan terlapor diperiksa, maka Novi bersama suaminya melaporkan penyidik Ruslan ke Propam Polda Metro Jaya. Pada saat Ruslan diproses oleh Propam itulah akhirnya polisi bermoral rendah dan tidak professional itu meminta Novi untuk mencabut laporannya dengan janji manis bahwa dalam 3 bulan kasusnya dituntaskan, Romdon ditangkap, mobil akan dikembalikan.

 

Mendapat angin sorga, Novi dan Hidayat sepakat untuk cabut laporan pengaduan di Propam Polda Metro Jaya pada September 2023. Setelah 1 tahun 6 bulan, ternyata janji Ruslan hanyalah tipu-tipu ala ladusing. Walau setiap hari ditanyakan perkembangannya, selalu ada saja alasan Ruslan untuk mengelak dari tanggung jawabnya sebagai seorang aparat yang biaya hidupnya dibayar oleh rakyat.

 

Merespon pengaduan Novi ke Divisi Propam Polri, Ketum PPWI Wilson Lalengke mendesak Kadiv Propam untuk segera menindak tegas oknum polisi bernama Aipda Ruslan yang tidak becus bekerja, bahkan terkesan mempermainkan kasus perampasan mobil Novi tersebut. Menurutnya, sangat mmgkin Ruslan bersekongkol dengan para kriminal untuk merampok harta milik masyarakat, yang dalam kasus ini menimpa Novi Puspitasari.

 

“Saya menduga kuat, oknum polisi bernama Ruslan itu merupakan anggota jaringan kriminal yang bertugas untuk mengelabui korban saat membuat laporan polisi. Kasus yang begitu mudah, ada pelapor, ada terlapor yang sudah datang ke Polres, ada suami terlapor sebagai saksi, termasuk ada STNK yang dirampas kriminal Romdon di depan penyidik, namun penyelesaian kasusnya bisa berlarut-larut hingga 3 tahun. Ruslan ini harus dicurigai sebagai wereng coklat anggota komplotan penjahat berbaju polisi,” ungkap Wilson Lalengke, Minggu, 23 Maret 2025.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, wartawan senior itu meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mengganti penyidik atas kasus perampasan mobil warga tersebut. Sementara itu, Ruslan harus diproses hukum hingga tuntas, jika perlu sampai diberhentikan dari Polri agar tidak menjadi benalu atau parasit yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

 

“Saya meminta Kapolri tegas terhadap anggota polisi semacam Ruslan itu, dia sangat tidak diperlukan oleh bangsa ini di jajaran aparat penegak hukum. Ruslan harus diproses hukum sesuai aturan yang ada, jika perlu diberi sanksi hingga diberhentikan dengan tidak hormat. Saya meminta Kapolres Jakarta Barat agar menuntaskan kasus perampasan mobil warga ini, ganti saja penyidiknya dengan anggota polisi yang lebih baik dan professional,” pungkas Wilson Lalengke berharap.

 

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

 

Ketua Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Agung Sulistio menyatakan bahwa GMOCT akan terus bersinergi dengan Ketum PPWI untuk mengawal pemberitaan selanjutnya.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)/(APL)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Renovasi Kantor Redaksi Penajournalis.com dan Sekretariat DPP Pusat GMOCT Berjalan Lancar dan Dihentikan Sementara, Apresiasi Bantuan Mitra

By On Maret 24, 2025



 
Bergas, Semarang (GMOCT) – Kantor redaksi Penajournalis.com, yang juga menaungi Sekretariat DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) di Dusun Segeni RT 05 RW 01 Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, saat ini sedang menjalani renovasi. Proses renovasi ini berjalan lancar berkat dukungan dan bantuan kemitraan dari berbagai instansi dan institusi, termasuk TNI-POLRI. Namun dikarenakan menjelang hari raya Iedul Fitri 1446, renovasi dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah hari raya lebaran kedepannya.

Dengan dibantu oleh dua pekerja yang sudah mahir dibidang nya, yaitu yang akrab disapa Mbah Jan (Kasmijan), dan pak Ju (Jumari) yang merupakan masih kerabat dari Ny. Nurhidayah (isteri Asep NS) akan tetapi pekerjaan nya begitu cepat dan sesuai dengan kebutuhan sementara.

Renovasi Kantor Redaksi media Penajournalis dan Kantor Sekertariat DPP Pusat GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama ini tidak luput dari kontribusi berbagai mitra baik dari media online Penajournalis ataupun GMOCT, dalam menjaga kemitraan antar lembaga 

Berikut bantuan kemitraan yang telah membantu 

1.Bpk. Ferdy Gunawan Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) panti rehabilitasi korban penyalahguna narkoba. Jl Pertanian Raya No 59 B, Lebak bulus, Jakarta Selatan.(Rp. 2.000.000.,/Dua Juta Rupiah)

2.Kopda Agus Setiawan (Raider Yonif 321 Majalengka)

3.Bpk Ridwanto Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Kabupaten Nagan Raya 

4.AKP. Puji D., Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar 

5.Brigadir Polisi Sofyan Hadi P (Satreskrim Polres Jepara)

6.Iptu Sumianto S.H.,M.H (Kaposlantas Polsek Tengaran)

7.M Bakara (Kaperwil Jateng media online Penajournalis & Jelajahperkara)


8.S Biantoro (Dewan Penasehat GMOCT)

9.Agus Purnomo S.H., MGP Law Office (Divisi Hukum GMOCT)

10.Muh. Yusuf, SE., SH., MH., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW, Direktur LKBH Jepara/Kuasa Hukum Penajournalis/Divisi Hukum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

11.Cahyo Purnomo (Pimred Centralpers)/Wasekum GMOCT


12.Bpk. Agung Sulistio Pimpinan Perusahaan Media Online Kabarsbi/Ketua Umum GMOCT 


Pihak Penajournalis.com melalui Pimpinan Redaksi nya Asep NS menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi yang telah diberikan.
 
Asep NS, Pimpinan Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT, menyampaikan apresiasinya atas kemitraan dan bantuan yang telah diberikan. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh mitra yang telah berpartisipasi dalam renovasi kantor redaksi kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan para mitra dengan rezeki yang berlimpah," ujarnya.

Diakhir statement nya Asep NS mengucapkan terima kasih kepada Mbah Jan dan Pak Ju atas kinerja yang sesuai dengan kebutuhan dari renovasi Kantor Redaksi media Penajournalis dan Kantor Sekertariat DPP Pusat GMOCT.
 
Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menambahkan, "Renovasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kami kepada masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan dunia jurnalistik di Indonesia. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin."
 
Sementara itu, S. Biantoro selaku Dewan Penasehat GMOCT menyatakan, "Kantor redaksi yang nyaman dan memadai merupakan aset penting bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap renovasi ini dapat meningkatkan produktivitas dan profesionalisme Penajournalis.com dan GMOCT dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik."
 
Renovasi kantor redaksi Penajournalis.com dan Sekretariat DPP Pusat GMOCT diharapkan selesai dalam waktu dekat meskipun terhenti sejenak dikarenakan menjelang hari raya Iedul Fitri. Setelah renovasi selesai, diharapkan kantor ini akan menjadi tempat yang lebih nyaman dan kondusif bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

#No Viral No Justice 

Team/Red 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Kapolres Metro Tangerang Cek Kesiapan Posyan dan Pospam Operasi Ketupat Jaya 2025

By On Maret 24, 2025




TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengecekan dan monitoring terhadap Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang tersebar di jalur mudik, dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025. 

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel gabungan dan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah/2025 Masehi.
 
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel telah menempati pos pengamanan dan pos pelayanan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pemudik. Termasuk sarana dan prasarana (sarpras) yang di perlukan dalam pelayanan ini.

"Kami ingin memastikan, seluruh personel telah menempati pos pam dan pos pelayanan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat pemudik," jelasnya, Minggu (23/3/2025), Zain menambahkan hari ini merupakan hari pertama dimulai operasi ketupat jaya 2025

Seperti diketahui, selama arus mudik dan arus balik idul fitri 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah mendirikan sebanyak 4 Pospam dan 4 Posyan selama 17 hari kedepan. Terhitung mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025. 

"Kepada personel gabungan, Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Dokkes Polres, petugas ambulance dan mitra polri yang bertugas di posyan dan pospam. Saya meminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan humanis kepada masyarakat pemudik," tuturnya.

Zain menambahkan, bagi pemudik yang melintasi posyan maupun pos pam yang tersebar dipersilahkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Terdapat fasilitas Cek Kesehatan, tempat untuk beristirahat sementara yang nyaman lengkap dengan pendingin udara (AC), setiap pos itu juga dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV).

"4 Posyan ini berada di area TangCity Mall, Terminal Poris Plawad, Rest Area KM 14 arah Tangerang-Jakarta dan Rest Area KM 13,5 arah Jakarta-Merak," jelasnya.

"Lalu, 4 Pospam berada di Kawasan Jatake, depan Magnolia Residence, di Jalan kisamaun depan Masjid Al-Ittihad, di Jalan Daan Mogot, Kawasan industri Batuceper dan kawasan PIK 2 Kosambi, Tangerang," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, dalam pengecekan tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyerahkan bingkisan kepada petugas yang berdinas di Posyan dan Pospam tersebar itu.(*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)


Banjir Siak Rendam 3000 Rumah, BWSS III Riau Diduga "Cuci Tangan", LSM Riau Bersatu Minta Pertanggungjawaban

By On Maret 24, 2025


BM.Online //Pekanbaru, Riau – Banjir luapan Sungai Siak yang baru-baru ini merendam sekitar 3000 rumah di tiga kecamatan di Pekanbaru, Riau, khususnya Kecamatan Rumbai,  menimbulkan kecaman dari Forum LSM Riau Bersatu.  Mereka menilai Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Sumber Daya Air (SDA) dan terkesan "cuci tangan".

 

Informasi diperoleh dari Tim media online Laskarbhayangkaranews yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).  Dalam audiensi di Kantor BWSS III pada Jumat (21/03/2025), Koordinator Investigasi DPP Forum LSM Riau Bersatu, Devut Amriady, menyatakan bahwa banjir seharusnya dapat diantisipasi.  Terdapat 14 pintu air yang seharusnya berfungsi sebagai pengendalian banjir, namun sejumlah pintu air ditemukan hilang dan pompa air rusak, termasuk Pompa Parit Belanda.

 

"Baru setelah air meluap, baru diketahui ada pintu air yang hilang dan pompa rusak. Ini sangat parah!" ungkap Devut, yang juga ahli konstruksi.  Ia mencurigai adanya kejanggalan dalam proses lelang, pekerjaan fisik, dan perawatan infrastruktur pengendalian banjir.  Devut juga menyoroti kerusakan Jalan Nelayan sepanjang 2 km akibat truk bermuatan 55 ton yang membawa material proyek melintas di jalan yang tidak sesuai standar.  Ia menuntut perusahaan yang mengerjakan proyek di bawah kendali BWSS III untuk bertanggung jawab.  Devut juga menyinggung keterlibatan seorang Anggota DPD RI dari Riau dalam proyek tersebut.

 

Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu, Ir. Robert Hendriko, SH., MH.,  menyesalkan sikap BWSS III yang dinilai tertutup dan mengabaikan surat permohonan audiensi sebanyak dua kali sebelum akhirnya pertemuan terlaksana tanpa dihadiri langsung Kepala BSWW III Riau, Syauqiyatul Afnani Rangkuti, S.T., M.T.  Robert juga mempertanyakan perencanaan proyek yang dianggap kurang matang dan mempertanyakan keberadaan oknum TNI di lokasi proyek.  "Kami meragukan perencanaan yang kurang matang dan transparansi anggaran," tegas Robert.

 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan BWSS III memberikan klarifikasi normatif.  Efendi Saputra (Kepala PJSA) menyatakan tanggung jawab kawasan sungai ada di pusat,  Tomi (PPK Sungai) menjelaskan proyek masih berjalan, Hotmauli Tampubolon (PPK OP SDA II) menuding terbatasnya biaya perawatan sebagai penyebab pengawasan pintu air tidak maksimal.  Terkait keberadaan TNI, dijelaskan bahwa mereka hadir untuk mencegah dampak sosial.

 

Ketidakhadiran Kepala Balai dan jawaban-jawaban yang dinilai kurang memuaskan dari perwakilan BWSS III semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan SDA di Riau.  Forum LSM Riau Bersatu dan LSM Gakorpan DPD Prov. Riau mendesak perbaikan infrastruktur dan investigasi menyeluruh atas permasalahan ini.  Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari berbagai media, termasuk kanalvisual.com dan riaulapor.com.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Laskarbhayangkaranews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Kembali Marak, SPBU 34.403.10 "Nakal" di Jl. Raya Cibiru Cileunyi Bandung

By On Maret 24, 2025

 
Penampakan truk “Heli” penghisap BBM jenis Solar bersubsid   saat melakukan aktivitas ilegal di  SPBU 34.403.10 Cibiru, Cileunyi  Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

BANDUNG, BM.Online – Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepertinya sia-sia. Pasalnya, ada saja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan.


Salah SPBU yang “Nakal” tersebut, salah satunya adalah SPBU 34-403.10 Al-Masoem yang berada di Jalan Raya Cibiru, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).


Hal itu dibenarkan oleh salah seorang kenek mobil truk bak penghisap BBM ilegal saat dimintai keteranganya melalui aplikasi pesan WhatsApp.


Menurutnya, aktivitas bisnis BBM ilegal bosnya berinisial F yang meneruskan usaha bos inisial H.O yang dua hari kemarin tidak berjalan dikarenakan uang belanja berkurang.


“Dua hari kemarin tidak jalan, karena bos kekurang uang buat belanja. Malam ini kita baru mulai lagi pak,” ujarnya kepada media ini, Sabtu, 20 Maret 2025.


“Kita baru jalan di SPBU Al-Masoem, sama SPBU Cipacing sampai SPBU Tanjung dan Ciateul Garut pak,” imbuh kata kenek mobil Heli itu.


Diketahui, praktik mafia BBM kembali marak di Kabupaten Bandung, para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh oleh hukum.

SPBU 34-403.10 Al-Masoem yang berada di Jalan Raya Cibiru, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). 


Sudrajat selaku aktivis pemburu ilegal mengatakan, maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).


“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di wilayah hukum Polresta Bandung,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Maret 2025.


Sudrajat menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini.


Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.


“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” pungkasnya.


Ajat yang juga wartawan itu mewanti-wanti pihak APH agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.


“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” ucapnya.


Pembekuan operasional, kata Ajat, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.


“Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” tutupnya


Dengan tayang nya running berita ini team liputan akan mencoba mewawancarai manager SPBU tersebut. (Red-Tim)

Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) KARABEN RI Banten Mengadakan Bukber Anggota dan Jajaran.

By On Maret 23, 2025


BM/Online //Kabupaten Tangerang - Sabtu 22/3/2025, Endan Drajat, menyampaikan bahwa acara buka puasa bersama ini menjadi agenda rutin organisasi selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar momen berbuka puasa bersama, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan tali silaturahmi antar anggota dan jajaran nya.


“Ya, kegiatan sore hari ini adalah buka puasa bersama yang dihadiri Ketum dan Pengurus KARABEN RI. Ini adalah kegiatan rutin mengisi bulan suci Ramadan,” ujar Endan Drajat kepada media.

Ketum KARABEN RI Gelar Buka Puasa Bersama di Kabupaten Tangerang, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Pengurus.


Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional Republik Indonesia (KARABEN RI) menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Sabtu pukul 17:50 WIB , Acara yang berlangsung di kediaman Ketua Umum KARABEN RI, Haji Aseh Abdullah Putra SH, di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, Provinsi, hingga Kota 


Menurutnya, keberlangsungan acara semacam ini memiliki nilai lebih karena dapat menjadi wadah komunikasi antara anggota. dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semua pengurus dapat lebih terbuka dalam menyampaikan gagasan dan masukan untuk kemajuan organisasi.


“Tujuannya untuk mendekatkan tali silaturahmi agar ke depannya lebih kompak dalam bekerja sama di antara pengurus. Jika ada keluhan atau masukan, bisa disampaikan di sini sambil berbuka bersama,” tambahnya.


Ketua Umum KARABEN RI, Haji Aseh Abdullah Putra SH, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini. Ia berharap agar tradisi buka puasa bersama ini bisa terus dilakukan setiap tahun.


“Alhamdulillah, ini adalah kegiatan buka bersama pertama yang dilakukan jajaran KARABEN RI. Insya Allah, ini akan menjadi kegiatan rutin di bulan puasa untuk mempererat tali silaturahmi sesama pengurus,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran KARABEN RI di tengah masyarakat harus memberikan manfaat yang nyata, terutama dalam hal sosial.


“Mudah-mudahan dengan adanya KARABEN RI di tengah masyarakat, kita bisa membantu dalam berbagai aspek sosial dan menjawab keluh kesah masyarakat,” pungkasnya.


Selai ajang mempererat hubungan internal organisasi, acara buka puasa bersama ini juga menjadi momentum bagi para pengurus untuk merefleksikan peran KARABEN RI dalam membantu masyarakat. Dengan kebersamaan yang terjalin, diharapkan program sosial yang dirancang dapat lebih optimal dalam pelaksanaannya.


Para pengurus yang hadir tampak antusias mengikuti acara ini. Selain berbuka puasa bersama, mereka juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai berbagai isu yang dihadapi organisasi dan masyarakat luas.


Buka puasa bersama ini tidak hanya melibatkan pengurus inti, tetapi juga para anggota dari berbagai daerah yang tergabung dalam KARABEN RI. Mereka datang dari berbagai kota dan kabupaten untuk berkumpul dalam suasana penuh kebersamaan.


Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, acara ini juga menjadi ajang bagi para pengurus untuk saling mengenal lebih dekat, terutama bagi anggota yang  baru bergabung Di organisasi DPK KARABEN RI


“Saya merasa sangat senang bisa hadir di sini. Selain bisa bertemu dengan pengurus lainnya, saya juga bisa mendapatkan banyak wawasan tentang bagaimana KARABEN RI dapat berperan lebih aktif di masyarakat,” ujarnya.


Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan KARABEN RI semakin solid dalam menjalankan misi sosialnya. Keberlanjutan program-program yang diusung akan semakin maksimal dengan adanya komunikasi yang baik antara anggota dan jajaran 


Momentum kebersamaan yang tercipta dalam acara ini menjadi bukti bahwa KARABEN RI tidak hanya sekadar organisasi, tetapi juga sebuah keluarga besar yang memiliki visi dan misi untuk kemajuan bersama.



(Masturo)

#Melawan Lupa, Kontroversi Surat Kuasa Kades Bongas Wetan Catut Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri: Kejanggalan dan Tuntutan Ketegasan Instansi TNI-POLRI

By On Maret 23, 2025


BM.Online //Majalengka, Jawa Barat 22 Maret 2025 – Kasus surat kuasa yang dikeluarkan Kepala Desa (Kades) Bongas Wetan, Mamat Saripudin, yang mencatut nama TNI-POLRI terus bergulir dan menimbulkan kontroversi.  Meskipun Kades Mamat telah menggelar konferensi pers pada 9 Januari 2025 dan tayang di media yang dihadirkan Kades Bongas Wetan dengan judul "Kuwu Desa Bongas Wetan Sumberjaya, Majalengka Berikan Klarifikasi: Surat yang Beredar Baru Draf" menyatakan surat tersebut hanya draf,  Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)  tetap mempertanyakan kejanggalan dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

GMOCT, yang telah meliput kasus ini secara intensif sejak pemberitaan viral pada 16 dan 17 Januari 2025 dengan judul  "Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab", dan judul "Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam", memiliki bukti kuat berupa surat kuasa resmi yang telah dicap dan ditandatangani.  Surat tersebut mencantumkan nama Haris Musa’yad sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Iwan Gunawan sebagai Tim Pewarta Mabes Polri.  Keberadaan stempel dan tanda tangan ini membantah klaim Kades Mamat bahwa surat tersebut hanyalah draf.

 

Lebih lanjut, pengakuan Haris Musa’yad kepada GMOCT  menyatakan bahwa surat tersebut ditulis oleh perangkat Desa Bongas Wetan.  Pertanyaan besar pun muncul: apakah perangkat desa tersebut bertindak atas perintah Kades Mamat?  Dan mengapa perangkat desa tersebut tidak dihadirkan dalam konferensi pers untuk memberikan klarifikasi?  Ketidakhadirannya semakin memperkuat dugaan adanya upaya pembohongan publik.

 

Konferensi pers Kades Mamat yang dihadiri Muspika Bongas,  justru dinilai GMOCT sebagai upaya untuk menutupi kasus ini.  Klaim "hanya draf" dinilai tidak masuk akal mengingat adanya stempel, tanda tangan, dan materai yang memberikan kekuatan hukum pada surat tersebut.

 

Ketidaktegasan Kodim Majalengka dalam memanggil Kades Mamat untuk klarifikasi juga menjadi sorotan.  Meskipun Pendam III Siliwangi telah menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut ke Kodim Majalengka, hingga kini belum ada tindakan nyata.  Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penyalahgunaan nama TNI-POLRI dapat terulang kembali di masa mendatang tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

 

GMOCT mendesak Kodam III Siliwangi dan pihak berwenang lainnya untuk bertindak tegas.  Ketidakpedulian terhadap kasus ini dapat menciptakan preseden buruk, di mana oknum-oknum dapat seenaknya mencatut nama institusi penting hanya dengan permohonan maaf.  GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap proses hukum dapat berjalan adil, memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi nama baik TNI-POLRI.  GMOCT juga berharap Den Intel Kodam III Siliwangi dapat mengambil peran aktif dalam mengusut tuntas kasus ini.


#No Viral No Justice 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Diduga Marak Terjadi Pungli Hingga Jual Beli Sabu di Rutan

By On Maret 23, 2025




Jakarta - BM.Online // Rumah Tahanan (Rutan) Atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sejatinya menjadi tempat atau sarana untuk mendisiplinkan diri melalui kegiatan yang positif, baik pembinaan, Penjeraan, hingga proses hukum.

Namun, Nampaknya justru Rutan maupun Lapas terkadang menjadi sarang penyimpangan baik oleh pelanggar hukum, maupun petugas itu sendiri. 

Pungutan Liar, peredaran Narkoba hingga Peran Oknum Petugas yang diduga menyimpang dalam bertugas masih saja terjadi. 

Salah satu Oknum yang diduga merupakan Napi Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) sebut saja Heri, membeberkan bahwa untuk biaya Kamar yang saat ini dihuninya, itu ada nominal yang harus dibayarkan. 

"Kamar seratus seminggu, saya di blok S," ujarnya. 

Bahkan, menurut Heri Jika tidak ada Duit, akan tidur di Lorong.

Heri pun menjelaskan, Sabu saja masih banyak disini. Ditanya apakah ada peran petugas, Heri pun menuturkan bahwa iya, "kalo gak gitu, petugas gak kaya," tandasnya. 

"Disini mau buka apotik, 10 juta, Apotik ada di setiap Blok, tidak perlu bawa dari luar jika ingin nyabu," pungkasnya. 

Tentunya hal tersebut sangat bertolak belakang dengan arahan Pimpinan baik di Direktorat maupun di Kementerian. 

Meskipun Dirjen Hingga Menteri sering menegaskan untuk Berantas Narkoba, Pungli, tetapi nyatanya hal tersebut masih saja terjadi. 

Sementara itu, Humas Rutan Jakarta Pusat Imam, pihaknya mengatakan bahwa mau dibilang tidak ada atau tidak benar, tapi khawatir benar ada terjadi. 

Sebelumnya, BNN menegaskan segera menyusun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan menggandeng Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto.
 
Pihaknya menargetkan program penanganan peredaran narkoba di lapas dapat segera diimplementasikan mengingat sudah beberapa kali penyelundupan narkoba di lapas.
 
"Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkoba di lapas)," kata Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Komjen Pol. Marthinus menilai pencegahan narkoba lebih baik daripada tindak pemberantasan karena sebagai bentuk pengendalian diri masyarakat.

Sementara itu, Terkait Pungli, Menteri Hukum dan HAM sebelumnya, Yasonna H Laoly menyampaikan pungli merupakan penyakit yang ada sejak zaman dulu (MAS)

Aliansi Pamungkas Banten Gelar Aksi Sosial Ramadhan di Depan Kantor Kecamatan Walantaka

By On Maret 22, 2025




Serang, Banten // Dalam semangat bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, perkumpulan Aktivis, Media Online, LSM, dan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Pamungkas Banten menggelar aksi sosial dengan membagikan makanan berbuka puasa kepada masyarakat, pada hari Sabtu pukul 17:30 22/3/2025

Kegiatan dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dan berhasil menyalurkan 500 porsi es buah dan 300 nasi box kepada pengguna jalan dan warga sekitar yang membutuhkan.

Babay Muhedi selaku Ketua Koordinator Aliansi Pamungkas Banten menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi di bulan penuh berkah ini.

> “Organisasi harus hadir di tengah masyarakat dalam bentuk yang positif dan bermanfaat. Berbagi di bulan penuh keberkahan tentu bisa mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial kita,” ujar Babay.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan berbagi tidak akan mengurangi rezeki, justru membawa keberkahan dan balasan dari Allah SWT.

> “Apa yang kita berikan kepada sesama takkan mengurangi rezeki kita, karena Allah-lah sumber segala rezeki dan balasan terbaik. Rizki yang dibagi dengan ikhlas akan kembali dalam bentuk yang lebih besar dan tak terduga,” tambahnya.

Aliansi Pamungkas Banten berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi organisasi dan masyarakat luas untuk terus menyebarkan kebaikan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh rahmat dan ampunan.


(Tim /red)

Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

By On Maret 22, 2025


BM.Online //Kuningan, 22 Maret 2025 – Kegeraman warga Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mencuat terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Heriana.  Proyek pembangunan gedung Posyandu dan PAUD yang diborongkan ke pihak ketiga tanpa melibatkan warga setempat menjadi pemicu utama.  Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah kini tengah menjadi sorotan tajam.

 

Warga merasa kecewa dengan kepemimpinan Kades Heriana yang dinilai jarang berada di kantor desa.  Ketidakhadirannya semakin menambah kecurigaan atas dugaan penyimpangan dana desa.  Informasi yang diperoleh wartawan dari warga menyebutkan bahwa pembangunan Posyandu diborongkan ke seorang kontraktor bernama Iwan.  Hal ini menyebabkan warga setempat kehilangan kesempatan kerja.

 

Ketika wartawan dari Kabarsbi yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi ke Desa Longkewang, mereka mendapati beberapa perangkat desa yang diwawancarai enggan memberikan informasi detail.  Sekretaris Desa (Sekdes) Didi Cahyadi, ketika dihubungi via telepon seluler, mengarahkan wartawan untuk menghubungi langsung Kades Heriana.  Namun, ketika dihubungi, Kades Heriana justru menantang wartawan dengan pernyataan, "Saya tidak takut wartawan. Silahkan GASKAN. Beritakan."

 

Wartawan mempertanyakan tiga hal utama kepada Kades Heriana dan perangkat desa lainnya:

 

1. Pemborongan Proyek Posyandu dan PAUD:  Mengapa proyek tersebut diborongkan ke pihak ketiga, Iwan, tanpa melibatkan warga desa?

 

2. Rotasi Perangkat Desa:  Kades Heriana diduga melakukan rotasi perangkat desa tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan bendahara dan Sekdes, sehingga menimbulkan kekecewaan di antara mereka.

 

3. Hilangnya Anggaran Blok Parenca:  Dugaan penyimpangan dana sebesar 180 juta rupiah yang dialokasikan untuk Blok Parenca juga menjadi pertanyaan besar.  Ke mana dana tersebut mengalir?

 

Ketua BPD Desa Longkewang, ketika dihubungi, memberikan pernyataan yang senada dengan Sekdes Didi Cahyadi,  mengatakan bahwa pemborongan proyek Posyandu bertujuan untuk menutupi anggaran yang hilang di Blok Parenca.

 

Camat Ciniru, Rahman, mengakui telah memberikan arahan dan pembinaan kepada perangkat desa, terutama Kades Heriana.  Namun, ia merasa kesulitan memberikan pemahaman kepada Kades Heriana terkait pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa.

 

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Desa Longkewang.  Ratusan juta rupiah dana desa yang diduga diselewengkan harus segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi warga desa. 


 Apalagi jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.


Lebih jauh lagi,  kasus ini menyoroti pentingnya penegakan UU KIP agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.  Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.



 

#No Viral No Justice 



Team/Red (Kabarsbi )


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Demo Warnai 100 Hari Kerja Bupati Pemalang, Aliansi Desak Pemberantasan Pungli

By On Maret 22, 2025


BM.Online //Pemalang, Jawa Tengah, 21 Maret 2025 – Program 100 hari kerja Bupati Pemalang kembali diwarnai demonstrasi.  Aliansi Kesetiakawanan Sosial menggelar aksi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang pada Jumat (21/3/2025), menyuarakan dugaan pungutan infaq di sekolah-sekolah dan praktik pungli lainnya.  Aksi yang dipimpin Andi Rahmat dan Hamu Fauzi, serta diikuti mahasiswa PMII, ini berujung audensi dengan perwakilan Pemerintah Daerah.  Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media Detikperistiwa, salah satu anggotanya.

 

Massa aksi menyoroti dugaan pungutan infaq di SD dan SMP yang sempat viral di media sosial.  Mereka juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana publik, termasuk potensi penyalahgunaan dana infaq tanpa kejelasan mekanisme akuntabilitas.  Selain itu, aksi juga menyoroti dugaan pengondisian penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati, serta program-program yang dinilai lebih berorientasi pada pencitraan daripada pembangunan nyata.

 

Audiensi dihadiri Inspektur Inspektorat Edi Susilo Temu Raharjo, S.T., Kepala Baznas Agus Nurkholis, Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., Kepala Satpol PP Drs. Ahmad Hidayat, M.M., dan Kepala Diskominfo Joko Ngatmo.

 

Andi Rahmat, Koordinator aksi, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Pemalang yang masih tertinggal dan mendesak transparansi pengelolaan dana publik untuk mencegah praktik pungli.  Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo menyatakan kesediaan pemerintah daerah untuk berdiskusi dan mencari solusi, namun menekankan pentingnya pendekatan sistematis.

 

Meskipun ada kesepakatan untuk menyusun forum diskusi lebih lanjut, Aliansi Kesetiakawanan Sosial menegaskan akan tetap mengawal isu ini hingga ada kejelasan yang memuaskan.  Mereka juga akan menyusun resume dan review terkait dugaan pungli dan membentuk forum diskusi untuk mencari solusi konkret.  Andi Rahmat juga menyoroti perlunya SOP yang lebih jelas dalam pengelolaan dana publik, termasuk dana infaq Ramadan, dan mendesak agar masalah pemotongan THR bagi pegawai juga diusut.

 

Hamu Fauzi menambahkan, masyarakat Pemalang tidak ingin “Tsunami Birokrasi” terulang seperti pada periode Bupati MAW sebelumnya, dan mendesak Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk benar-benar menjalankan fungsinya.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Detikperistiwa)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Oknum Polisi Pembeking Ilegal Dinyatakan Bersalah, GMOCT Apresiasi Propam Polres Tangerang Selatan

By On Maret 22, 2025


BM.Online //Tangerang, 21 Maret 2025 –  Keadilan akhirnya diperoleh bagi tiga wartawan yang menjadi korban kriminalisasi.  Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum anggota Polsek Pagedangan, terbukti bersalah dalam kasus pembekingan usaha ilegal.  Keputusan ini disambut positif oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi awal dari media online CCTVNews, anggota GMOCT.

 

Ketiga wartawan, Lia (Juliah), Dedi Suprayitno, dan Cahyo Wahyu Widodo, sebelumnya dilaporkan atas kasus yang direkayasa.  Dengan putusan ini, stigma negatif yang selama ini menempel pada mereka akhirnya terbantahkan.

 

Lia, yang sempat mengalami trauma berat, menyampaikan apresiasinya kepada Propam Polres Tangerang Selatan atas kinerja profesionalnya.  "Alhamdulillah, satu demi satu terungkap, dan Brigadir Fhilip sudah dinyatakan bersalah," ujarnya dengan haru.  "Semoga laporan kami selanjutnya mengenai rekayasa kasus yang dilakukan oknum anggota Polsek Pagedangan segera diungkap."

 

Anugrah Prima, SH., kuasa hukum para wartawan, juga menyampaikan terima kasih kepada Propam.  "Brigadir Fhilip terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran etik dengan membekingi usaha ilegal," kata Anugrah.  "Ini baru permulaan.  Ada beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lain yang juga kami laporkan, dan masih dalam proses penanganan Propam."

 

Anugrah mendesak Propam untuk menindaklanjuti laporan berikutnya terkait dugaan rekayasa kasus.  Ia berharap, jika terbukti, para oknum tersebut dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran etik berat yang telah mencederai nama baik Institusi Polri dan merampas hak kemerdekaan pers.

 

Kepala Divisi II Investigasi GMOCT, Junaidi, mengapresiasi kinerja Propam Polres Tangerang Selatan.  "GMOCT menyambut baik putusan ini dan berharap proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kriminalisasi terhadap para wartawan," ujar Junaidi.

 

Hingga saat ini, Humas Polres Metro Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.



#No Viral No Justice 


#Stop Intimidasi Terhadap Jurnalis 


Team/Red (Cctvnews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

GMOCT: POLRI Presisi Cinta Rakyat, Berkah Ramadhan 1446 H: Detasemen Gegana dan Bhayangkari Bagikan Ta'jil di Dangdeur-Rancaekek

By On Maret 21, 2025


BM.Online //Rancaekek, Jawa Barat – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar bersama Bhayangkari Ranting Detasemen Gegana menggelar kegiatan berbagi ta'jil kepada masyarakat di sekitar ruas jalan Dangdeur-Rancaekek pada Jumat, 21 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.  Kegiatan sosial ini diikuti oleh personel Detasemen Gegana, Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Gegana, dan pengurus Bhayangkari Ranting Gegana.

 

Sebelum berangkat, persiapan matang dilakukan, termasuk pengemasan ta'jil, pengangkutan ke dalam kendaraan, dan pengecekan kesiapan lainnya.

 

Sesampainya di lokasi, pembagian ta'jil langsung dilakukan di samping ruas jalan Dangdeur-Rancaekek.  Para personel Gegana dan Bhayangkari dengan ramah membagikan ta'jil kepada masyarakat sekitar.

 

Kompol Adjang Suhendar, S.E., M.M., Danden Gegana menyampaikan, 

"Kegiatan berbagi takjil ini merupakan suatu bentuk kepedulian Detasemen Gegana kepada Masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dibulan Ramadhan 1446 H.

Dengan tujuan berbagi keberkahan di bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Ini merupakan bentuk upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat,sehingga tercipta Silaturahmi dan hubungan yang harmonis sehingga dapat membawa manfaat bagi aparat keamanan dan masyarakat".


Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mitra Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.  "Kami mengapresiasi kegiatan positif ini. Semoga Polri tetap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta senantiasa dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

 


 

Sumber: Satbrimob Polda Jabar (Detasemen Gegana)

 

Team/Red

 

#No Viral No Justice

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Editor:

Percobaan Perampasan Motor di Jalan Soekarno Hatta, Bandung: Matel (Mata elang) Berkeliaran Warga Diminta Waspada, Patroli Kepolisian Diperketat

By On Maret 21, 2025


BM.Online //Kota Bandung, Jawa Barat - Menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, kasus percobaan perampasan motor kembali terjadi di Kota Bandung.  Seorang pengendara motor berinisial F nyaris menjadi korban perampasan oleh sekelompok orang yang diduga debt collector (DC) di sekitar lampu merah Samsat Jalan Soekarno Hatta, Jumat (21/03).  Informasi ini didapat dari media online Matainvestigasi.com, yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

F menceritakan, ia dicegat oleh lebih dari tiga orang yang mengaku sebagai DC. Mereka menuduh motor yang dikendarainya bermasalah karena kredit macet dan mencoba merampas paksa kendaraan tersebut.  Meskipun F menjelaskan bahwa motor tersebut bukan miliknya dan menolak memberikannya, para pelaku tetap bersikeras dan bahkan melakukan tindakan kekerasan fisik berupa mencekik dan memukul.  Beruntung, F berhasil melawan dan menghubungi seniornya untuk meminta bantuan.  Para pelaku akhirnya pergi setelah terjadi adu mulut melalui sambungan video call.

 

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat meningkatnya modus kejahatan serupa menjelang Lebaran.  F menghimbau kepada pengendara lain untuk selalu waspada dan tidak mudah menyerah jika dihadapkan pada situasi serupa. Ia juga berharap aparat penegak hukum meningkatkan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

 

Ketika dikonfirmasi, pihak Polsek Buahbatu memberikan keterangan yang beragam.  Aipda Anggi H dari SPK Polsek Buahbatu mengatakan bahwa Kapolsek sulit dihubungi dan keberadaannya tidak menentu.  Sementara itu, Kanit Reskrim, Purnomo, menyatakan bahwa wilayahnya kondusif dan terkendali.  Namun, ia mengakui adanya informasi mengenai keberadaan kelompok yang diduga DC di sekitar Jalan Soekarno Hatta dan menyebut bahwa patroli rutin dilakukan.  Purnomo menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan laporan resmi dari korban untuk dapat bertindak lebih lanjut.  Ia juga mengakui keterbatasan jumlah anggota di Unit Reskrim Polsek Buahbatu, hanya berjumlah tiga orang.

 

Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan celah keamanan di wilayah tersebut.  Meskipun pihak kepolisian menyatakan wilayah tersebut kondusif,  percobaan perampasan motor yang dialami F membuktikan sebaliknya.  Penting bagi aparat kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan patroli, khususnya di lokasi-lokasi rawan kejahatan seperti Jalan Soekarno Hatta, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.  Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Matainvestigasi.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *