Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Oknum Debt Collector di Wonogiri Diduga Terlibat Penipuan Rp70 Juta, Polisi Diminta Tindak Tegas

By On Mei 21, 2025



 
Wonogiri, 20 Mei 2025 (GMOCT) – Seorang oknum debt collector bernama Elyas, warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Wonogiri, diduga melakukan penipuan terhadap saudara FN dengan kerugian mencapai Rp70.000.000. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Detikperistiwa yang tergabung dalam GMOCT.
 
Elyas diduga menipu FN dengan menjanjikan bantuan pelunasan BPKB mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B xx24 KFI. Setelah menerima uang sebesar Rp70.000.000 dari FN, Elyas diduga enggan mengembalikan dana tersebut dan bersikap seolah kebal hukum. Perbuatan Elyas ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan korban serta diduga merupakan praktik premanisme.
 
Tindakan Elyas diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat dikenakan hukuman pidana. Meskipun FN telah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun tidak mendapatkan itikad baik dari Elyas.
 
Pihak korban mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan tindakan tegas terhadap Elyas. Desakan ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memberantas premanisme dan penyalahgunaan profesi debt collector.
 
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dapat membantu urusan keuangan atau jaminan kendaraan agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Detikperistiwa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Geger! Dugaan Ilegal Tambang Galian C di Dukuh Clapar, Pemalang, Tuai Protes Warga

By On Mei 20, 2025



Pemalang, (GMOCT) – Pemanfaatan lahan aset Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantar Bolang, Pemalang, untuk kegiatan penambangan galian C oleh PT. PJS menuai kontroversi. Aktivitas penambangan yang telah berlangsung hampir empat tahun ini diduga ilegal dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan serta meresahkan warga Dukuh Clapar. Informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi.
 
Lahan seluas 5 hektare yang merupakan aset desa atau bengkok, digunakan untuk pengambilan pasir, batu, dan tanah. Kejelasan status kerjasama antara Desa Karang Anyar dan PT. PJS, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), menjadi pertanyaan besar. Aktivitas penambangan ini diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), yang merupakan syarat mutlak untuk kegiatan penambangan komersial.
 
Dampak Lingkungan yang Merusak:
 
Kegiatan penambangan galian C tanpa pengawasan menimbulkan beberapa dampak buruk, antara lain:
 
- Meningkatnya Risiko Banjir: Kerusakan sistem drainase alam akibat eksploitasi lahan meningkatkan potensi banjir, terutama saat musim hujan.
- Erosi Tanah: Pengolahan lahan yang tidak sesuai standar menyebabkan erosi dan ketidakstabilan tanah.
- Gangguan Ekosistem: Aktivitas penambangan mengganggu keseimbangan ekosistem dan habitat di sekitar lokasi.
- Kerusakan Infrastruktur: Lalu lintas truk-truk pengangkut material tambang yang berat telah merusak infrastruktur jalan, termasuk jalan yang dibangun dengan Dana Desa (DD) dan APBD. Jalan Karang Suru Bantar Bolang misalnya, mengalami kerusakan signifikan akibat aktivitas di Dukuh Clapar. Puluhan truk dengan kapasitas 22-26 feet menyebabkan jalan licin dan rawan kecelakaan, bahkan telah terjadi beberapa kecelakaan sepeda motor akibat material tambang yang jatuh di jalan.
 
Tanggapan Pihak Desa dan PT. PJS:
 
Kepala Desa Karang Anyar, Nakhdudin, saat dihubungi via telepon menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut merupakan kelanjutan dari program pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Mustakim. Beliau mengarahkan warga yang terdampak, termasuk korban kecelakaan lalu lintas, untuk langsung menghubungi PT. PJS. Sikap ini menuai kritik karena dianggap kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. PJS belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan ini melalui WhatsApp. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dugaan ilegalitas tambang galian C ini dan mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatifnya.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Warga Juwana Kehilangan Motor di Tayu, Eko alias Kodok Pelaku Diduga Mantan Napi

By On Mei 20, 2025



Pati, Jawa Tengah (GMOCT) – Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Wakil Sekertaris Umum GMOCT Cahyo Purnomo menerima laporan perihal Dugaan kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Pati. Korban, Suroto, warga Mbatur desa Sembaturagung Jakenan Pati, kehilangan sepeda motor Honda PCX merahnya pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat Suroto hendak melakukan ketemuan mau di kasih handphone di Tayu sama di duga pelaku. Ia bertemu dengan Eko alias Kodok, warga Bulungan Tayu, yang dikenal sebagai mantan narapidana kasus pencurian sepeda motor.
 
Di Salon Pesona, Desa Bakalan, Suroto meminjamkan sepeda motornya kepada Eko dengan alasan untuk membeli rokok. Namun, Eko tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperkuat dugaan tindakan Eko alias Kodok dalam pencurian ini.
 
Suroto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayu pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan diterima oleh penyidik Aiptu Didik. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor yang hilang. Kasus ini menjadi perhatian mengingat pelaku diduga merupakan residivis kasus serupa. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi, terutama saat bertemu dengan orang yang belum dikenal.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Centralpers)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO OLEH RISKY AKTIFIS PESDAM

By On Mei 20, 2025



Jakarta - Kegelisahan yang kini mengemuka di ruang publik, sekaligus menyampaikan harapan besar kepada Bapak Prabowo sebagai pemimpin terpilih Republik ini.

"Sebagaimana polemik seputar keabsahan dokumen akademik mantan Presiden Joko Widodo, kini telah berkembang menjadi wacana publik yang luas dan mengandung risiko perpecahan. Sebagian pihak menuntut keterbukaan sebagai bagian dari akuntabilitas demokrasi. Di sisi lain, muncul kegelisahan bahwa isu ini telah menyentuh titik yang sangat sensitif yakni harga diri, martabat, dan kehormatan pribadi maupun kelompok."Ujar Risky.

Sistem demokrasi meniscayakan transparansi dan supremasi hukum. Namun kami juga menyadari, Indonesia bukan Amerika. Demokrasi kita tidak tumbuh dalam iklim masyarakat migran yang liberal dan terbuka sepenuhnya. Indonesia lahir dari akar budaya yang kuat, yang menjunjung tinggi rasa hormat, tatanan sosial, dan etika menjaga "wajah" atau martabat kolektif."Masih ujar Risky selaku aktivis PESDAM.

Dalam konteks ini, Risky menyampaikan Bapak Prabowo Subianto dalam kapasitas sebagai Presiden RI dan negarawan bangsa untuk mengambil peran aktif sebagai penengah dan penjaga kesejukan nasional. Bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan untuk membuka ruang dialog, mendorong klarifikasi, dan menyelamatkan demokrasi kita dari benturan kepentingan yang bisa menjalar ke perpecahan sosial.

Langkah-langkah penjernihan di luar jalur yudisial bukan hanya sesuai dengan akar budaya bangsa, tetapi juga sejalan dengan tanggung jawab pemimpin untuk menjaga kehormatan semua pihak. Dalam banyak momen sejarah bangsa, kita melihat bagaimana ketegangan politik bisa diredam bukan semata oleh putusan pengadilan, tapi oleh kebesaran hati pemimpin yang mampu menjembatani perbedaan.

"Kami percaya, dengan ketegasan sekaligus kearifan Bapak, bangsa ini bisa diarahkan kembali kepada jalur persatuan. Ini bukan semata menyelamatkan masa kini, tetapi menanam fondasi peradaban politik yang dewasa bagi generasi mendatang."Pungkas Dian Rusdyansyah.

Demokrasi Indonesia memerlukan penyejuk, bukan hanya penegak aturan. Dan kami melihat, Bapak memiliki legitimasi, moralitas, dan posisi yang tepat untuk itu.

Ketua IWOI Jateng: Kecam Keras Oknum Pimpinan Redaksi Media Sidik Kriminal: Diduga Terlibat Mafia BBM Ilegal

By On Mei 20, 2025



 
Semarang (GMOCT) – Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh, mengecam keras tindakan oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media Sidik Kriminal berinisial LA. LA diduga melakukan tindakan tidak beretika dengan memfoto mobil Teguh dan menyebarkannya ke beberapa bos BBM ilegal dan area tambang di Pemalang dan sekitarnya. Informasi ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).
 
Menurut Teguh, tindakan LA tersebut merupakan bentuk arogansi dan pencemaran nama baik. LA bahkan menyebut IWOI sebagai "media bodong" dalam percakapan WhatsApp yang telah menjadi bukti kuat. Teguh merasa dirugikan dan kecewa atas perlakuan tersebut.
 
“Saya merasa dirugikan dan ini kategori pencemaran nama baik,” tegas Teguh.
 
Penelusuran lapangan mengungkap dugaan keterlibatan LA dengan para mafia BBM ilegal. LA diduga menerima uang tutup mulut dari beberapa bos solar, sehingga selalu menghalangi upaya investigasi media terkait BBM ilegal di wilayah tersebut. Setiap media yang mencoba menggali informasi selalu dihadang, difoto mobilnya, dan dicap sebagai "media bodong".
 
“Setiap anggota kami yang melakukan investigasi terkait BBM pasti dihalangi dan difoto mobilnya lalu dibagikan ke berbagai bos solar atau pengurus tambang,” tambah Teguh.
 
Lebih parah lagi, LA kerap menyebut wartawan yang hendak konfirmasi atau bersilaturahmi sebagai "media bodong dan abal-abal".
 
Teguh menyatakan akan terus mengumpulkan informasi di beberapa daerah, mulai dari Batang hingga Brebes. Jika bukti cukup kuat, ia akan melaporkan LA ke Polda Jateng atas dugaan persekongkolan dan keterlibatan dalam kegiatan mafia BBM ilegal. Bukti berupa chat dan voice note yang telah dikumpulkan menunjukkan LA diduga kuat membackup aktivitas ilegal para mafia BBM di Pemalang dan sekitarnya.
 
Tindakan LA berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga sanksi hukum, tergantung tingkat keparahan pelanggaran. Sanksi tersebut dapat dikenakan oleh Dewan Pers, organisasi wartawan, perusahaan pers, atau pihak berwenang. Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi teguran, sanksi moral, pemecatan, gugatan hukum, sanksi hukum, denda, bahkan penahanan atau penyitaan dalam kasus-kasus tertentu.

#No Viral No Justice 

#IWOI Jateng 

Team/Red (Yan Teguh)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Tiga Pentolan GMOCT dan Komunitas Ex-Residivist Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat

By On Mei 19, 2025



 
Bandung, Jawa Barat (GMOCT) – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberantas premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dan Komunitas Ex-Residivist Bandung menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan.
 
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menegaskan dukungan penuh organisasinya terhadap langkah tegas pemerintah. "Premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat pembangunan dan investasi di Jawa Barat," tegas Agung. Wakil Ketua Umum, Asep Riana, menambahkan harapannya agar langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jawa Barat.
 
Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, turut menyoroti masalah penyalahgunaan atribut organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk kegiatan yang meresahkan, seperti pungutan liar di tempat parkir. "Penggunaan atribut harus sesuai dengan tujuan organisasi dan tidak boleh menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas ormas dan LSM.
 
Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Anugerah Insan Residivist dan pendiri Komunitas Ex-Residivist Bandung, Asep Djuheri (Heri Cowet). Heri Cowet menyatakan kesiapan komunitasnya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Kami percaya bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan mantan narapidana yang telah bertobat dapat menciptakan Jawa Barat yang aman dan kondusif," ujarnya.
 
Meskipun Indonesia tidak memiliki Undang-Undang khusus tentang premanisme, berbagai pasal dalam KUHP dan undang-undang lain yang relevan dapat digunakan untuk menjerat pelaku premanisme. Kolaborasi multipihak ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

#No Viral No Justice 

#Berantas Premanisme 

#KDM Bapak Aing

#Jabar Istimewa 

#Polri Presisi 

#TNI Manunggal untuk Rakyat 

#Siliwangi

#Galuh Pakuan

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Kapolsek Pakuhaji Berikan Penjelasan Terkait Viralnya Berita Chat Whatsapp

By On Mei 19, 2025




Pakuhaji, Kabupaten Tangerang - Viralnya pemberitaan di Media Online tentang percakapan chat Whatsapp Kapolsek Pakuhaji dengan oknum berinisial BHR yang telah beredar luas itu Hoak dan tidak benar. 

Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan di ruang kerjanya Mako Polsek Pakuhaji, Senen (19/05/2025) pukul 10:30wib.

Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi menuturkan, Bahwa dirinya tidak kenal dengan oknum berinisial BHR dan sama sekali tidak ada chat dirinya pada chat Whatsapp yang telah beredar perihal tutup mata maupun memback-up tentang maraknya kios penjual obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

Perlu diketahui, bahwa siapa pun bisa mengakses nomor handphone miliknya untuk lebih cepat menerima informasi dari siapa pun terkait situasi dan kondisi diwilayahnya

Kuswadi pun sangat menyayangkan berita percakapan Chat Whatsapp yang telah mencatut nama baik pribadinya selaku Kapolsek Pakuhaji. 

Seharusnya rekan-rekan media lebih bijak dalam menerima informasi dan terlebih dahulu mengkonfirmasi dan klarifikasi kepada saya perihal isi komunikasi chat Whatsapp tersebut.

Justru kami dari Polsek Pakuhaji bersama para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ulama dan rekan-rekan media di Pakuhaji telah berkomitmen dan berusaha keras untuk memberantas para penjual tramadol Eximer di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

Bahkan salah satu tahanan yang sekarang ini ada dalam tahanan Polsek Pakuhaji berinisial BS merupakan tahanan kasus peredaran obat keras dan proses hukumnya sedang berjalan. 

Apabila ada rekan-rekan wartawan yang melihat langsung adanya toko / kios penjual obat keras jenis Tramadol Eximer maupun obat keras lainnya, kami mohon agar segera secepatnya dilaporkan kepada Kapolsek atau kanit Reskrim dan kami akan secepatnya menindak-lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi TKP yang dilaporkan.

Red/

Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI di Polrestabes Bandung Terkesan Jalan di Tempat, GMOCT Desak Kecepatan Penanganan

By On Mei 19, 2025



 
BANDUNG, 19 Mei 2025 (GMOCT) – Kasus dugaan penggelapan dana PT KKI yang dilaporkan pada 19 Februari 2025 oleh Direktur PT KKI, Leonardo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum Leonardo, Johan, menyayangkan lambatnya penanganan kasus tersebut oleh penyidik Polrestabes Bandung. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, dari media online Matainvestigasi.com.
 
Johan mengungkapkan bahwa meskipun telah mendatangi Polrestabes Bandung dan mendapatkan janji akan segera diproses, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan. Ia mendesak penyidik untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 15,3 miliar ini.
 
Kasus bermula dari kerja sama bisnis antara Leonardo dan AE yang melibatkan pendirian PT KKI. Komisaris PT KKI, FH (yang juga merupakan adik AE), diduga melakukan penggelapan dana perusahaan dengan menarik uang secara bertahap tanpa sepengetahuan Leonardo. Menurut Johan, tindakan FH ini didorong oleh tekanan dari AE yang ingin mencantumkan namanya dalam kepemilikan saham.
 
Kronologi kasus ini berawal dari peningkatan modal perusahaan pada tahun 2024, yang melibatkan perubahan kepemilikan saham dari DV kepada FH. Meskipun FH tercatat memiliki saham senilai Rp 3.750.000.000, ia diduga tidak pernah melakukan penyetoran dana untuk saham tersebut. FH kemudian melakukan penarikan dana perusahaan dan mentransfernya ke rekening pribadinya.
 
Atas tindakan tersebut, Leonardo memecat FH dan melaporkan dugaan penggelapan ke Polrestabes Bandung. Johan menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka dan meminta penyidik untuk segera memproses kasus ini secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

#No Viral No Justice 

#Polri Presisi 

#Polrestabes Bandung 

#Polda Jabar 

Team/Red (Matainvestigasi.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

GMOCT Desak Disnaker Nagan Raya Usut Dugaan Pengabaian Hak Buruh dan Pencemaran Nama Baik

By On Mei 18, 2025



Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hak buruh oleh sebuah koperasi berbadan hukum menyusul meninggalnya seorang anggota kerja dalam kecelakaan.  GMOCT juga mengecam dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan yang meliput kasus ini.

 

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah memicu reaksi keras dari GMOCT.  Menurut Siwan, seorang wartawan yang juga mewakili pihak korban, koperasi tersebut diduga telah melanggar hukum dengan mempekerjakan pekerja tanpa perjanjian tertulis.  Lebih memprihatinkan lagi, gaji pekerja yang hanya Rp700.000 per bulan dipotong pajak PPH 2,62% dan uang sedekah sebesar Rp150.000.  Siwan mempertanyakan dasar pemotongan tersebut, terutama karena pekerja bukan anggota koperasi.

 

"Bagaimana mungkin koperasi berbadan hukum bisa seenaknya memotong gaji pekerja tanpa dasar yang jelas? Ini jelas pelanggaran hukum," tegas Siwan.  Ia juga menuntut agar hak-hak almarhum pekerja, termasuk gaji yang telah dipotong, segera dibayarkan oleh koperasi.

 

GMOCT menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, koperasi bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan anggotanya, termasuk dalam hal kecelakaan kerja.  Kegagalan koperasi untuk bertanggung jawab atas kematian anggotanya merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh Disnaker Nagan Raya.

 

Kasus ini semakin rumit dengan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Siwan oleh pihak koperasi.  Siwan mengaku dituduh sebagai wartawan yang tidak beretika dan profesional.  Ia telah mengirimkan bukti konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak koperasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.  Siwan menyatakan akan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

 

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak koperasi melalui WhatsApp hanya mendapat tanda centang satu, sementara Disnaker Nagan Raya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan.  GMOCT berharap Disnaker Nagan Raya segera bertindak untuk melindungi hak-hak pekerja dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.


#No Viral No Justice 


#Disnaker Kab. Nagan Raya


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Ini Tiga Pesan Megawati untuk Kepala Daerah PDI-P di Sekolah Partai

By On Mei 18, 2025

Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo. 

JAKARTA, BM.Online Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo mengungkap tiga pesan Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati Soekarnoputri kepada para Kepala Daerah PDI-P se-Indonesia hasil Pilkada 2024, dalam pengarahan tertutup di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

“Satu, kita harus berangkat dari platform ideologi nilai kepartaian yang sama,” ujar Ganjar, Jumat, 16 Mei 2025.

Pesan kedua, kata Ganjar, Megawati mengingatkan agar kader PDI-P yang menjadi Kepala Daerah untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat saat masa kampanye lalu.

“Ketiga, tentu saja, proses pelayanan inilah yang kelak kemudian hari akan menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa dibagikan,” ujarnya.

“Sehingga di antara para Kepala Daerah ini, khusus yang dari PDI-P, akan punya forum bagaimana melakukan improvement, perbaikan dari seluruh sistem yang ada. Itu yang Ibu concern,” imbuhnya.

Meski menyampaikan tiga pesan itu, Megawati disebut tidak berpidato dalam pengarahan tertutup hari ini. Presiden ke-5 Republik Indonesia itu hanya mengikuti pembekalan dan memperhatikan kadernya yang terpilih menjadi Kepala Daerah.

“Mungkin gongnya akan terakhir. Jadi beliau akan mengikuti satu per satu. Perhatian yang luar biasa,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Diketahui, terdapat 177 kader PDI-P yang terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Delapan di antaranya terpilih sebagai Gubernur maupun Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk 169 kader PDI-P lainnya terpilih sebagai Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota yang tersebar di seluruh Indonesia. (*/red)

Pimpin Rapim Perangkat Daerah, Gubernur Andra Soni: Saling Mengkoneksikan Program

By On Mei 18, 2025


SERANG, BM.Online Gubernur Banten, Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rapim) Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at, 16 Mei 2025.

Rapat tersebut membahas perencanaan dan pelaksanaan program kerja perangkat daerah untuk lebih optimal.

“Rapim hari ini salah satunya adalah mengenai evaluasi banyak hal. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan apa yang telah dikerjakan dan kemudian perencanaan ke depan. Momen ini adalah untuk saling mengkoneksikan semua program. Karena masing-masing OPD ini, program-program yang kita jalankan saling koneksi,” ujarnya.

Andra Soni mencontohkan, pembangunan Jalan Usaha Tani yang merupakan bagian dari Program Membangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), antara Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Pertanian, punya tugas juga untuk melaksanakannya, sehingga dikoordinasikan.

Program lainnya, kata dia, yakni Program Membangun Desa, hingga Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten.

Menurut Andra Soni, melalui Rapim, dirinya memberikan kesempatan kepada OPD untuk lebih memahami gaya memimpinnya serta memahami visi misi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten lebih dalam lagi.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menjelaskan tentang adil dalam visi Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi.

Menurutnya, adil dalam visi yang menjadi janji politiknya itu adalah semua memiliki kesempatan yang sama.

Andra Soni juga menekankan, hari kerja di tahun 2025 tinggal 157 hari kerja. Namun dia optimis program kerja yang telah direncanakan bakal tercapai secara maksimal.

Dia pun menegaskan, para Kepala OPD harus lebih fokus terhadap program kerja yang telah direncanakan.

Program yang bakal segera diluncurkan tersebut, di antaranya program Sekolah Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. (*/red)

Soal Penyelidik Ngaku Tahu Posisi Harun Masiku tapi Tak Ditangkap, Ini Kata KPK

By On Mei 18, 2025

Sidang Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, BM.Online Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo saat bersaksi di persidangan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 16 Mei 2025.

“Pertama, perlu kami jelaskan kehadiran penyelidik sebagai saksi dalam persidangan tersebut tentu merupakan saksi fakta, karena yang mengetahui seluruh rangkaian dari perintangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025.

Menurut Budi, setiap keterangan yang disampaikan oleh siapa pun akan dilakukan analisis.

Saat ini, kata Budi, KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto.

“Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK,” ujarnya.

“Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku.

Namun Arif mengatakan tidak bisa menyebutkan titik itu di persidangan.

Pernyataan tersebut dilontarkan Arif setelah kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan upaya yang dilakukan KPK dan Arif untuk mencari keberadaan Harun. Arif mengatakan pencarian dan pemantauan itu masih dilakukan hingga saat ini.

“Nah, sekarang yang tanya, bagaimana pelaksanaan tugas Saudara tersebut? Bagaimana upaya dari lembaga Saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?,” tanya Erna.

“Baik, jadi, tadi sudah saya jelaskan di awal terkait dengan pembagian awal terkait untuk pengamanan apabila nantinya terjadi OTT. Pada saat itu saya diberikan tugas untuk memantau saudara Harun Masiku, sesuai dengan SOP yang kami laksanakan bahwa pemantauan itu sifatnya surveillance. Terus yang kedua, kami berusaha untuk berada di dekat-dekat dengan pihak yang bersangkutan atau target dari atau Pak Harun Masiku sendiri,” jawab Arif.

“Mungkin di akhir aja, bagaimana, apakah sudah menemukan sampai saat ini Harun Masiku di mana?,” tanya Erna.

Arif mengatakan, ia masih mendapatkan surat perintah penugasan (springas) dari KPK dalam pencarian Harun Masiku hingga saat ini.

Dia mengaku sudah mengetahui titik posisi Harun, namun tak bisa menyebutkannya di persidangan.

“Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin as juga,” ujarnya.

“Tapi belum ditemukan ya?,” tanya Erna.

“Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak,” jawab Arif.

“Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?,” tanya Erna.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” jawab Arif.


(*/red)

Mendes PDT Pimpin Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

By On Mei 18, 2025


SERANG, BM.Online Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto membacakan deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah dalam kegiatan Bangun Desa Bangun Indonesia, di Alun-alun Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 16 Mei 2025.

Deklarasi diikuti oleh Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Bupati Serang terpilih Ratu Zakiyah, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.

Gerakan yang digagas oleh Kemendes PDT tersebut bertujuan untuk menciptakan desa yang bersih, asri, dan sehat melalui pengelolaan sampah yang efektif dari sumbernya sekaligus upaya pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Mendes PDT, Yandri Susanto mengatakan, memilih Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada dasarnya untuk desa seluruh Indonesia.

Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah ini karena pihaknya berkeinginan agar karakter masyarakat di desa atau budaya masyarakat di desa dapat merubah cara pandang terhadap sampah.

“Jadi sampah itu bisa menjadi barang berharga. Contohnya, pameran BUMDes ini rata-rata dari sampah yang dikelola menjadi barang berharga,” ujarnya.

Termasuk, kata Yandri, pemerintah akan mengubah sampah menjadi energi listrik, tetapi energi listrik membutuhkan bahan baku yang banyak.

Maka, kata dia, perlu kebersamaan atau perlu kepedulian masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di sungai-sungai, di persawahan, atau di saluran air.

“Tapi kumpulkan sampahnya, dipilah antara sampah plastik, sampah organik, non-organik, atau sampah bekas makanan, dan sebagainya. Kita ingin, sekali lagi, melalui Deklarasi Bangun Desa Bangun Indonesia dengan tema ‘Desa Bebas Sampah’,” katanya.

Saat ini, kata Yandri, Kemendes PDT tengah melaksanakan Festival untuk memilih desa yang terbaik di Indonesia yang akan diumumkan juaranya pada akhir Agustus.

Jadi, kata dia, akan dipilih desa mana yang memang benar-benar peduli terhadap sampah, mulai dari hulu sampai hilirnya.

“Kira-kira itu makna dari Deklarasi hari ini. Jadi, ini pesan untuk seluruh masyarakat desa di Indonesia,” tegasnya.

Yandri juga menegaskan, pihaknya berkeinginan merubah perilaku masyarakat jika sampah itu bernilai ekonomi yang bisa dijadikan untuk kursi, kerajinan tas, pupuk, dan energi listrik.

“Itu butuh kerja sama. Jangan sampai sampah itu dijadikan musuh, tapi anggap teman. Oleh karena itu, mulai dari rumah tangga perlu ada kebersamaan memilah sampah bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyambut baik Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah yang disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto.

Menurutnya, sebuah hal yang sangat membahagiakan bagi semua masyarakat Kabupaten Serang mengingat saat ini dalam kondisi yang memang darurat sampah.

“Sehingga momentum ini akan dijadikan oleh pemerintah daerah sebagai langkah bersama-sama dengan Kementerian Desa untuk bagaimana menyelesaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Untuk itu, kata Rudy, ke depan pihaknya akan mencoba mencari langkah-langkah agar pemerintah desa pun bisa bersama-sama menyampaikan berbagai macam cara untuk meminimalisir sampah-sampah yang ada di masyarakat Kabupaten Serang.

“Harapan kita bisa 0 di level RT atau RW, desa, kecamatan, sehingga beban pemerintah daerah tidak begitu berat,” ujarnya. (*/red)

Soal Program Barak Militer Dedi Mulyadi, KPAI Sebut Berpotensi Langgar Hak Anak

By On Mei 18, 2025


JAKARTA, BM.Online Program Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang mengirim pelajar ke barak militer atau program pendidikan karakter dinilai berpotensi melanggar hak anak.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah kepada wartawan, saat Konferensi Pers, Jumat, 16 Mei 2025. 

Menurutnya, potensi itu muncul karena tidak ada rekomendasi dari psikolog profesional sebelum mengirim anak-anak ke barak militer.

“Kami mengharapkan tidak terjadi pelanggaran hak anak ini, tetapi potensi mengarah ke situ ada, tadi hilangnya referensi asesmen yang jelas (dari psikolog),” ujar Ai.

Ai mengatakan, temuan KPAI di tempat barak militer Purwakarta dan Lembang, ada 6,7 persen pelajar tidak mengetahui alasan mereka dikirim untuk mengikuti program ini.

Dia menegaskan, tidak semua pelatihan di barak militer harus disamaratakan dalam satu tempat untuk seluruh anak yang memiliki karakteristik berbeda.

“Ada yang mungkin pernah tawuran dengan kenakalan perilaku seperti bolos sekolah, tentu hal ini berbeda, hasil asesmennya apa? Pelatihnya kok bisa sama?,” kata Ai.

Untuk itu, kata dia, program barak militer ini perlu penyempurnaan lebih dalam untuk menghindari pelanggaran terhadap hak anak.

Dia mengatakan, anak-anak berhak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dan terbebas dari diskriminasi.

“Kami terus melakukan koordinasi, lalu bentuk-bentuk penyempurnaan seperti apa dan menghindari adanya situasi yang berpotensi melanggar hak anak,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Luncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera

By On Mei 18, 2025


SERANG, BM.OnlineProgram Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur jalan desa untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperbaiki aksesibilitas pembangunan.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni kepada wartawan, di Lapangan Upacara Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 16 Mei 2025.

“Ini juga untuk meningkatkan ekonomi dan mewujudkan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, program tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di Wilayah Provinsi Banten.

“Ini sebagai tonggak penguatan integrasi antar wilayah perkotaan dan perdesaan serta antar pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan sekitarnya,” ujarnya.

Andra Soni menjelaskan, pada tahun 2025 program bangun jalan desa sejahtera akan diwujudkan melalui pembangunan jalan desa di 10 lokasi yang tersebar di Provinsi Banten dengan total anggaran Rp 60 miliar dengan panjang 13 Km. 

“Program ini akan terus dijalankan dengan panjang jalan yang akan terus meningkat setiap tahunnya,” jelasnya.

Andra Soni meyakini dengan hadirnya infrastruktur jalan yang baik mampu menjadi pendorong produktivitas masyarakat desa. Sehingga, kata dia, dapat mewujudkan desa sejahtera.

“Dengan membangun jalan desa masyarakatnya akan produktif dan kemudian desanya akan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan petunjuk teknis dari pelaksaanan program bangun jalan desa sejahtera.

“Untuk tahun 2025 ini ada dua hal, pertama kaitannya dengan usulan dari Bupati dan Walikota di Provinsi Banten, serta program prioritas dari provinsi sendiri kaitannya dukungan ke desa,” ujarnya.

Tahun 2025 ini, Arlan, Pemprov Banten telah menganggarkan Rp 60 miliar untuk pembangunan jalan desa sepanjang 13 Km  tersebar di 10 ruas jalan di Provinsi Banten yang menjadi prioritas pembangunan jalan desa.

“10 lokasi itu terdiri dari tiga lokasi di Kabupaten Pandeglang, dua lokasi di Kabupaten Lebak, dua lokasi di Kabupaten Serang, satu di Kabupaten Tangerang, dan dua lokasi di Kota Serang,” tuturnya.

“Untuk satu lokasi bervariasi, ada yang dua kilometer dan ada yang tiga kilometer, tapi ke depan Pak Gubernur inginkan ada penanganan secara utuh. Sehingga efek akan lebih tinggi kalau satu ruas jalan selesai,” imbuhnya.

Arlan menjelaskan, program bangun jalan desa sejahtera tersebut diprioritaskan untuk mengkonektivitaskan pertanian, sekolah serta dapat menjadi pendukung jalur pariwisata.

“Program ini bagian dari dukungan Asta Cita Presiden keenam, yaitu membangun dari desa dan bawah,” pungkasnya.

Selain itu, kata Arlan, nantinya pembangunan jalan desa tersebut memiliki lebar 3 meter dengan pembangunan betonisasi, sehingga diharapkan mampu bertahan hingga 10 tahun ke depan.

“Kita akan bangun jalan beton agar lebih awet, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, rata-rata ketebalan 20-22 cm. Insya Allah 10 tahun masih awet,” ujarnya. (*/red)

Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Tiga Tanah dan Bangunan Senilai Rp 9 Miliar

By On Mei 18, 2025


JAKARTA, BM.Online Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Tahun 2021-2022.

KPK pun menyita sejumlah aset terkait perkara tersebut. Rangkaian penyidikan ini dilakukan pada 12-15 Mei 2025.

“Pada tanggal 12 hingga 15 Mei 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 16 Mei 2025.

Sejumlah aset yang disita itu, di antaranya satu unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi. Total nilai aset yang disita itu senilai Rp 9 miliar.

“Keseluruhan aset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar,” ujar Budi.

Namun Budi tidak menjelaskan asal kepemilikan dari tiga aset tersebut. Dia hanya menyebut penyitaan dilakukan lantaran aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK.

“Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait,” ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam perkara itu. Empat dari tersangka itu merupakan tersangka penerima dan 17 sisanya merupakan tersangka pemberi.

Namun demikian, KPK belum membeberkan nama-nama tersebut ke publik. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, nama-nama itu akan segera dibeberkan apabila penyidikan tuntas. (*/red)

393 Jemaah Haji Kloter 37 Asal Kabupaten Serang Diberangkatkan

By On Mei 18, 2025


SERANG, BM.Online Sebanyak 393 jemaah haji kloter 37 asal Kabupaten Serang diberangkatkan dari Pendopo Bupati Serang, pada Jum'at dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pemberangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febrianto.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, sejumlah Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Oesul Qurni, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna dan Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, perwakilan Kanwil Kemenag Banten dan Kejari Serang.

Dalam kesempatan itu, Asda II Kabupaten Serang, Febrianto menyampaikan imbauan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada para jemaah, khususnya petugas yang mendampingi para jamaah yang pertama jaga kesehatan, kestabilan stamina karena ibadah haji itu memakai fisik.

“Harus dijaga tentunya kesehatan dengan sempurna, itu yang pertama,” ujarnya.

Kemudian imbauan Bupati Serang yang kedua, agar para jemaah selama di tanah suci untuk memperbanyak ibadah, jangan banyak istirahat, karena memang tanah suci itu tempat beribadah.

Lalu yang ketiga, para jemaah haji untuk mendoakan Kabupaten Serang terus menjadi daerah baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

“Ibu Bupati juga berharap jamaah haji yang diberangkatkan pada kloter 37 ini sebanyak 393, pulang pun sebanyak 393 dan semoga mereka meraih haji yang mabrur dan mabruroh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni menyebutkan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Serang Tahun 2025 berjumlah 1.244 orang.

“Jemaah haji kloter 37 Kabupaten Serang yang diberangkatkan saat ini 393 jamaah. Usia termuda 18 tahun dan usia tertua 94 tahun,” ujarnya.

Diketahui, rangkaian perjalanan jemaah haji kloter 37, yakni tiba di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 16 Mei 2025 Pukul 02:00 WIB. Kemudian tiba di Asrama Haji Tangerang pada 16 Mei 2025, pukul 07:00 WIB, dan selanjutnya diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 Mei 2025 pukul 01:00 WIB, dan tiba di Tanah Suci pada 17 Mei 2025 pukul 06:55 WIB.

Uesul Qurni menyampaikan terima kasih kepada Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang yang telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.

“Semua telah ditanggung sepenuhnya oleh keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, baik pemberangkatan maupun kepulangan jemaah haji,” katanya.

Uesul Qurni memastikan, para jemaah haji kloter 37 Kabupaten Serang seluruhnya telah memenuhi persyaratan istitho'ah dan siap diberangkatkan, dengan harapan semoga jamaah haji selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah di tanah suci.

“Semoga kembali utuh dengan harapan menjadi haji yang mabrur,” tuturnya. (*/red)

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Gegara Viral Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender, Langsung Ditahan

By On Mei 18, 2025

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan saat Konferensi Pers penetapan tersangka Ketua Kadin Cilegon. 

SERANG, BM.OnlineKetua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim (MS) ditetapkan jadi tersangka gegara video viral meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa tender ke PT Chengda, sebagai kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Selain MS, Polisi juga menetapkan dua orang tersangka lain, di antaranya Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah (IS); serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Jumat, 16 Mei 2025.

Dian juga menjelaskan peran dari ketiga tersangka itu. Peran MS selaku Ketua Kadin Cilegon, yakni mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda Engineering Co yang merupakan investor China.

“Kemudian pada 14 dan 22 April 2025, saudara MS dan IS bertemu dengan PT Total perwakilan PT Chengda dan memaksa untuk minta proyek” ujar Dian.

Selanjutnya, peran dari Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, yakni menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa ikut lelang.

Sementara, tersangka Rufaji Jahuri selaku Ketua HNSI Cilegon berperan mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda Engineering Co.

Ia juga memaksa agar PT Chengda memberikan proyek. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah pihak diduga berasal dari Kadin Kota Cilegon dan Ormas setempat, bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC.

Dalam video itu, seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun. (*/red)

Brotherhood & Friendship Community (BFC) 4x4 Gelar Halal Bihalal dan Latihan Penanggulangan Bencana

By On Mei 17, 2025





Bogor, 17 Mei 2025 – Brotherhood & Friendship Community (BFC) 4x4, sebuah klub offroad di bawah naungan Ikatan Offroad Indonesia (IOF) Pengcab Bogor, sukses menggelar acara halal bihalal dan latihan penanggulangan bencana. Lebih dari 80 offroader dari berbagai klub di Jabodetabek hadir dalam acara yang berlangsung Sabtu, 17 Mei 2025 di sirkuit offroad Marinos Cafe, Sentul-Bogor. Kehadiran offroader senior seperti Om Yuma dan Om Julian Johan (Jejelogy) menambah semarak acara yang dimulai pukul 10.30 WIB ini.
 
Acara ini merupakan wujud silaturahmi dan komitmen BFC 4x4 dalam meningkatkan keterampilan penanggulangan bencana. Latihan ini difokuskan pada kemampuan menjangkau daerah terisolir yang sulit diakses kendaraan biasa, sangat relevan dalam konteks kebencanaan.
 
Ketua BFC 4x4, Ferdy Gunawan, berharap acara ini menjadi agenda tahunan IOF Pengcab Bogor, mempererat persaudaraan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Para offroader senior memberikan arahan dan motivasi kepada anggota BFC 4x4 dan peserta lainnya.
 
Bimo, ketua pelaksana, menekankan pentingnya acara ini dalam menumbuhkan regenerasi offroader muda sekaligus menanamkan jiwa relawan. Mereka dilatih untuk menyiapkan logistik di daerah terdampak bencana yang sulit dijangkau.
 
Untung Purwadi, Ketua IOF Pengcab Bogor, mengapresiasi acara ini sebagai wadah penyampaian program peningkatan keterampilan penanggulangan bencana di Kabupaten Bogor. Om Yuma menambahkan bahwa acara ini selain mempererat silaturahmi juga menjadi ajang uji adrenalin dan kendaraan. Acara yang terbagi dalam tiga kelas (1000cc Carb, Open, dan D-Cab) ini berakhir pukul 16.00 WIB.
 
BFC 4x4 membuktikan bahwa komunitas offroad tidak hanya menekuni hobi, tetapi juga berperan aktif dalam membangun solidaritas dan berkontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam kesiapsiagaan bencana. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang ditunjukkan seluruh peserta menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Dengan mobil-mobil antiknya yang gagah, para offroader siap menghadapi tantangan, baik di jalur offroad maupun dalam misi kemanusiaan.


Team liputan



Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, KPU Sebut Parpol Pengusul Bisa Lakukan Penggantian

By On Mei 17, 2025

Komisioner KPU RI, Idham Holik. 

JAKARTA, BM.Online Partai Politik (Parpol) yang mengusung Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara dapat mengusulkan calon ulang.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi semua Paslon Pilkada Kabupaten Bupati Utara dalam sidang perkara 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Sama nanti kebijakannya akan sama karena perintahnya (MK) diawali dari pencalonan, maka nanti akan diawali dari pencalonan di mana partai politik yang mengusul pasangan calon yang didiskualifikasi tersebut nanti diberikan kesempatan untuk melakukan penggantian sebagaimana amar putusan MK,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Idham pun memastikan, proses Pilkada ulang ini bisa berjalan sesuai dengan putusan MK, yakni terlaksana maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan.

“Tentunya KPU RI segera mempersiapkan kebijakan teknis lanjut dari putusan tersebut dan nanti kami akan coba menggunakan pola yang sama terhadap pelaksanaan PSU yang 90 hari kemarin seperti itu,” ujarnya.

Idham mengatakan, pihaknya mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Utara untuk pelaksanaan Pilkada ulang.

Menurut Idham, koordinasi itu dilakukan karena pembiayaan untuk tindak lanjut PSU dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Diketahui sebelumnya, MK mendiskualifikasi seluruh Paslon, yakni Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo, dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya karena terbukti menjalankan praktik politik uang.

Berdasarkan rangkaian bukti dan fakta hukum persidangan, MK menemukan fakta adanya pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2 dengan nilai sampai dengan Rp 16 juta untuk satu pemilih.

Bahkan, saksi Santi Parida Dewi menerangkan telah menerima total uang Rp 64 juta untuk satu keluarga.

“Begitu pula pembelian suara pemilih untuk memenangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 dengan nilai sampai dengan Rp 6,5 juta untuk satu pemilih dan disertai janji akan diberangkatkan umrah apabila menang sebagaimana keterangan Saksi Edy Rakhman yang total menerima uang sebanyak Rp 19,5 juta untuk satu keluarga,” kata Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah.

Terhadap fakta hukum tersebut, praktik money politics yang terjadi dalam penyelenggaraan PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah; dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru memiliki dampak yang sangat besar dalam perolehan suara hasil PSU masing-masing pihak.

Oleh karena itu, kata Guntur, adalah tepat dan adil, jika dinyatakan kedua pasangan calon telah melakukan praktik money politics yang menciderai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

“Secara lebih sederhana, praktik politik uang itu benar-benar telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas,” ujarnya. (*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *