Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

By On November 06, 2025



 
Pemalang (GMOCT) - Polres Pemalang telah meluruskan isu yang beredar terkait seorang anak yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa anak tersebut mengalami luka akibat terlibat dalam aksi tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, pada Sabtu (1/11/2025).
 
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa korban sempat memberikan keterangan palsu dengan mengaku sebagai korban pembacokan oleh orang tak dikenal. Hal ini dilakukan karena korban takut orang tuanya mengetahui bahwa ia terlibat dalam aksi tawuran. Kasus ini menjadi viral setelah beredarnya video korban di rumah sakit dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
 
"Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa korban bersama enam rekannya terlibat tawuran dengan kelompok pelajar dari Kecamatan Petarukan. Tawuran ini terjadi setelah kedua kelompok saling menantang melalui media sosial," ujar AKBP Rendy Setia Permana. Dalam aksi tawuran tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian lengan kirinya.
 
Polres Pemalang telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus ini. Selain itu, satu orang anak telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
 
Kapolres Pemalang juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.
 
Informasi ini diperoleh dari media online Detikperistiwa yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Humas Polres Pemalang juga menyampaikan informasi ini melalui akun media sosial resmi Polres Pemalang 

@polrespemalang. 

#kabarpemalang

#stoptawuran

#gmoct

Team/Red (Detikperistiwa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor: Asep NS

Program Kegiatan P3-Tegai Desa Tunjung Teja Diduga Tidak Sesuai SOP, Abaikan K3

By On November 06, 2025





Serang, BM.online - Program kegiatan p3 -tgai yang berlokasi kp.caringin Lebak RT 020/RW 005 Desa Tunjung Teja,kecamatan Tunjung Teja ,Kabupaten Serang Disinyalir tidak sesuai standar operasional prosedur ,abaikan K3 dan pekerjaan diborongkan Rp. 20 juta sampai selesai pekerjaan.


Program kegiatan p3a tersebut bersumber dari papan informasi publik sebagai berikut;
Nama Kelompok ; P3A Tirta Mandiri
Daerah irigasi ; Tanggul Kaswira
Lokasi Kegiatan ; Kp.Caringin Lebak RT 002/RW 005,Desa Tunjung Teja,Kec.Tunjung Teja
No.Pks ; HK.02.03/152/PKS/AZ.05.03/X/2025.
Nilai Kontrak ; Rp.195.000.000
Waktu Pelaksanaan;45 hari
Tahun Anggaran ; 2025


Saat awak investigasi di lokasi program kegiatan p3a - tgai pada hari Kamis,30 oktober 2025 ,banyak sekali kejanggalan yang ditemukan sebagai berikut;
*Pemasangan bahan matrial batu dipasang saat air tergenang tanpa adanya inisiatif untuk mengeringkan
*Pekerja masih abai akan keselamatan dan kesehatan kerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa helm , rompi,kaos tangan dan sepatu boot
*Minimnya pengawasan dari pihak ketua p3a dan konsultan
*Pekerjaan tersebut diborongkan
Itu tersebut kejanggalan yang ditemukan awak media.


Saat awak media mencoba konfirmasi pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,Untuk ketua p3a saya tidak tahu ,yang saya tahu pak sekdes ,untuku upah pekerja borongan Rp. 40 juta dengan jumlah 12 orang yang 2 sakit kang,pemasangan batu kita mutlak 6 hari,Kalau itungan borongan kita jebol karena tidak dapat 20 meter perhari,'' Ucap pekerja sambil mengeluh.


Volume panjang seharus 300 meter karena volume tinggi 70cm makanya volume panjang 265 meter,kalau volume tinggi 60 meter dikisaran volume panjang 300 meteran,untuk APD ada kang cuma banyak yang gak pakai karena panas dan gak betah.''Imbuhnya.




Saat awak media mencoba konfirmasi Ahmad Mujani biasa disapa Njan selaku sekdes Tunjungteja melalui via WhatsApp ,ia membalas,''Saya lg kurang sehat...siap ad yg keliru kang?,Biar kita perbaiki?,Sya lg skt kang,Klo memang ad masukn sok saya tmpung dan tindak lanjut,'Balasnya via chat wa.


Saat awak media konfirmasi terkait pekerjaan diborongkan dan APD ,Ia membalasnya,Mslh d borongkan itu strategi saya agar pekerja tidak leha-leha,Saya memberikan upahnya sudah standar harian kerja permeter pemasangan batu perkubikasi,terkait apd tanyakan ke tukangnya,kenapa tidak mau dipakai,dan saya sudah menyediakan ya kok,''Lanjutnya

Saat awak pertanyakan berapa besar upah yang diborongkan?Njan tidak membalasnya.


Kami selaku kontrol sosial memohon kepada pihak dinas Balai Besar dan inspektorat tinjau lokasi p3a Tirta Mandiri didesa Tunjung desa bila mana ditemukan adanya Mark up anggaran dan pekerjaan nya asal jadi tidak sesuai operasional prosedur mohon ditindak tegas.




(Red/tim)


Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

By On November 06, 2025






Cirebon, _ Pada hari Rabu, 5 November 2025, Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), mengecam keras sikap arogan dan sombong yang ditunjukkan oleh seorang pelaksana PT Bumi Delta Hatten berinisial T.R.. Oknum tersebut diketahui mengirimkan pesan WhatsApp kepada tokoh masyarakat H. Sirot dengan bahasa yang tidak pantas, merendahkan, dan menunjukkan ketidakhormatan terhadap profesi wartawan maupun masyarakat.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima H. Sirot, T.R. menulis dengan nada menantang dan sombong:
“Wartawan kemarin ngapain kirim-kirim foto gini ke direktur saya. Kalau memang mau diekspos, silakan ekspos saja, gak takut saya dengan ancaman model gini. Yang Cirebon nggak kami teruskan juga gak masalah, kami pun belum dibayar, tinggal pindahkan saja volumenya ke Sukabumi.”
Pesan tersebut menggambarkan sikap meremehkan dan tidak profesional, terlebih disampaikan oleh seseorang yang terlibat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Agung Sulistio menyatakan bahwa pernyataan T.R. tersebut tidak hanya menunjukkan kesombongan pribadi, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan moral dan profesionalitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah. “Apakah pantas seorang pelaksana proyek pemerintah berbicara seperti itu kepada tokoh masyarakat dan wartawan? Ini adalah bentuk arogansi dan pelecehan terhadap fungsi kontrol publik,” ujar Agung dengan tegas. Ia menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari anggaran negara (APBN) harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi etika komunikasi publik.

Dari aspek hukum, tindakan T.R. dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum, khususnya dalam konteks Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Dalam hal ini, Pasal 27 ayat (3) melarang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, sementara Pasal 28 ayat (2) melarang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan. Selain itu, nada ancaman yang tersirat dalam pesan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Lebih lanjut, Agung Sulistio menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan pilar demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UU Pers, kemerdekaan pers dijamin dan dilindungi dari segala bentuk intimidasi atau tekanan. Apabila ada pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi kerja jurnalistik, maka dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Sebagai Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan membawa ke ranah hukum. “Sikap sombong dan arogan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan melaporkan tindakan pelaksana PT Bumi Delta Hatten berinisial T.R. kepada aparat penegak hukum. Proyek pemerintah harus dijalankan oleh orang-orang yang beretika, bukan oleh oknum yang merendahkan masyarakat dan menantang wartawan. Ini soal integritas publik, penegakan hukum, dan marwah profesi pers,” tegas Agung menutup pernyataannya.

(Sumber : Red-SBI)


Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

By On November 06, 2025






Pekanbaru, Riau - Kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang merupakan perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, salah satunya Forum LSM Riau Bersatu.

Kekhawatiran Forum LSM Riau Bersatu, sejak awal penyitaan lahan kebun sawit di areal hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi kenyataan. Karena dalam perjalanannya hingga lahan dalam penguasaan Satgas PKH dikelola PT. Agrinas Palma Nusantara, telah banyak menuai konflik di tengah masyarakat.

Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Ir. Robert Hendrico mengamati, perkembangan PT Agrinas Palma Nusantara dengan sandaran Perpres No. 5 tahun 2025, berdampak bahwa kebijakan regulasi memunculkan konflik di masyarakat sekitar hutan, seperti kasus di Kab. Siak, Kabupaten Rohil dan Kab. Rohul.

Oleh sebab itu, kata Robert, dirinya bersama Tokoh Masyarakat berencana akan menggelar Dialog Terbuka dengan melibatkan Pelaku Usaha, Isntansi terkait, serta Stakeholder lainnya.

"Dalam waktu dekat kita akan mengadakan dialog terbuka terkait PT Agrinas Palma Nusantara. Hari ini kita akan merumuskan poin-poin yang akan kita bawa dalam dialog terbuka nanti," ucap Robert saat membuka acara Pra Dialog dengan tema "Membedah Perkebunan Sawit Dalam Kawasan Hutan Ditinjau dari Perpres No. 5 Tahun 2025 dan keberadaan PT Agrinas Dalam Pengelolaan Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan" yang diadakan di Wareh Kupie, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin (03/11/2025).

"Yang penting status kepemilikan kebun sawit harus jelas, jangan pula penertiban yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru," ujarnya. 

Ia juga menjelaskan, lahan hasil sitaan Satgas PKH yang ditertibkan diserahkan kepada PT Agrinas. Namun yang terjadi, PT Agrinas yang merupakan perusahaan BUMN malah meng-KSO kan. Kalau PT. Agrinas itu tangguh, cerdas dan profesional, harusnya tangguh dan qualified, bukan meng-KSO kan. 

Rancunya lagi, kata Robert, persoalan lahannya belum diselesaikan, malah PT Agrinas menyepakati Kerjasama Operasional (KSO) kepada perusahaan lain, tanpa menyelesaikan persoalannya.

Menurut Robert, selama ini PT Agrinas sangat kurang memberikan sosialisasi. Padahal masyarakat sangat berharap kepada PT. Agrinas, apakah mereka yang tergabung pada Koperasi atau Kelompok Tani mendapatkan pekerjaan dari pengelolaan sawit yang berada dalam kawasan hutan? Tapi kenyataannya, mereka yang mengelola datang dari daerah luar, sehingga yang terjadi, hadirnya PT. Agrinas menimbulkan persoalan baru.

Ia juga mengatakan, terkait ketidak sinkronan kinerja PT. Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu akan menyurati PT Agrinas yang hingga kini belum diketahui keberadaan kantornya. 

Sementara itu, Tokoh Cendikiawan, Mayjen (Purn) Priyadi Agus Priyanto mengatakan, PT Agrinas yang merupakan sebuah BUMN seharusnya memiliki pemikiran bisnis yang bisa mendapatkan hasil untuk negara. Sedangkan PT. Agrinas mendapatkan limpahan pekerjaan dari Satgas PKH dalam kondisi overload, sehingga dalam mengelola sawit jadi kesulitan. Pekerjaan yang dilimpahkan kepada pihak KSO malah menghasilkan konflik di tengah masyarakat sekitar hutan.

Diantara persoalan tersebut akibat limpahan pekerjaan yang diterima, sementara persoalan legalitas lahan perkebunan dari sitaan Satgas PKH belum diselesaikan. Seharusnya mereka mengerjakan dulu secara hukum lahan tersebut menjadi legal, baru di KSO kan.

Sebaliknya yang terjadi, PT Agrinas meng-KSO kan tugasnya kepada pihak lain non masyarakat, sementara kondisi persoalan belum diselesaikan.Indikasi pemain lama dan pemain baru (perusahaan) ini tercermin dalam kondisi di KSO kan ini. 

Konsekuensinya, ketika PT Agrinas tidak mampu tentu dengan mengganti perusahaan yang baru. Sedangkan perusahaan baru ia harus mengelola dengan petani lama yang telah mengalami tingkat kesejahteraan dengan cara lama. Sementara melalui PT. Agrinas, harus menyesuaikan dengan sistem maunya PT. Agrinas yakni persentase 60:40.

Kondisi ini tidak serta merta dimengerti oleh para Petani. Apakah dipahami atau tidak oleh Pengusaha, karena di lapangan terjadi benturan. Biaya operasional tinggi, perusahaan tak mau rugi. Sedangkan masyarakat kalau tak bekerja mau makan apa ?

Ketika diambil masyarakat, maka muncul istilah penjarahan. Lalu datang orang lain terjadi ribut dan muncullah korban, seperti di Rohil dan Rohul baru-baru ini, serta di Siak. Artinya, petani lama kaget karena kesejahteraannya berkurang, sementara perusahaan mau untung besar.

"Hal ini terjadi seperti kondisi lepas kontrol, karena begitu ada konflik di lapangan, baru kewalahan, siapa yang mengatasi ? Kondisi ini terjadi merata di hampir 1,5 juta hektar lahan pengelolaan PT. Agrinas," kata Mayjen (Purn) Priyadi Agus Priyanto yang merupakan mantan Danrem 031.

"Karena lemahnya pengawasan, sehingga yang berjalan semaunya mereka. Pihak PT. Agrinas harusnya dikonfirmasi atas kinerja mereka mengapa sampai muncul konflik hingga korban," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat Riau, Fauzi Kadir, merasa turut bertanggungjawab, peduli atas kondisi yang terjadi. Kondisi terjadi saat ini tak terlepas keteledoran masa lalu juga. 

Kita harapkan dari dialog ini masyarakat jadi cerdas dan pemerintah jangan semudahnya mempermainkan masyarakat. "Jadi pra dialog yang digagas Forum LSM Riau Bersatu ini sangat bagus, apalagi mengundang narasumber kompeten," kata Fauzi Kadir.

"Kita suka tak suka memang harus menerima. Namun demikian, PT. Agrinas jangan anggap negeri ini tak ada rakyatnya, sebaliknya negara ini karena ada rakyatnya. PT. Agrinas kelabakan ketika belum siap dengan semua aspek manajemen pengelolaan," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Tokoh Masyarakat lainnya, Ian Machyar. Ia sangat mendukung kegiatan yang digelar Forum LSM Riau Bersatu. Karena kegiatan dilakukan dalam rangka membela masyarakat yang terzolimi. Dengan adanya LSM ini sekaligus menjadi kontrol bagi PT. Agrinas yang juga belum ada prestasi maupun manfaatnya bagi masyarakat.

Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean yang turut hadir dalam acara pra dialog tersebut, memaparkan beberapa informasi dan hasil investigasi yang mereka lakukan di beberapa daerah terkait PT Agrinas Palma Nusantara.

"Sebelum terjadi bentrokan berdarah di Rohil antara Masyarakat dengan pihak perusahaan penerima KSO dari PT. Agrinas, Saya sudah turun ke lokasi. Dan Saya berkeyakinan saat itu, ini pasti terjadi bentrokan antara masyarakat dengan perusahaan. Akhirnya terjadi juga," ujar Rahmad.

Sembari memperlihatkan beberapa bukti, Ia juga mengatakan, bahwa tak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di Kampar Kiri. Pasalnya kata Rahmad, hasil penelusuran LSM Gakorpan DPD Prov. Riau di beberapa desa yang ada di Kec. Kampar Kiri, lahan sitaan Satgas PKH yang dikelola oleh PT. Agrinas Palma Nusantara kemudian melakukan perjanjian kerjasama kemitraan atau Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Parumartha Permai, tanpa ada sosialiasi kepada Petani maupun pelaku usaha, ini akan menjadi pemicu awal ketidakadilan yang dialami petani setempat. PT. Agrinas Palma Nusantara hanya memberikan surat pemberitahuan ke Kepala Desa bahwa lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) ek PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) seluas 13.49, 17 Ha akan dikelola oleh PT. Agrinas dan telah melakukan perjanjian kerjasama kemitraan atau Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Parumartha Permai.

Tapi, surat pemberitahuan tersebut juga diterima oleh beberapa org petani, tanpa amplop bertuliskan PT. Agrinas Palma Nusantara, seperti yang diterima oleh beberapa orang Kepala Desa. Disini kami menilai, ada upaya ingin menguasai lahan petani dengan mengatasnamakan PT. Agarinas. Kemungkinan lain, PT. Agrinas dengan perusahaan penerima KSO bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa diduga ingin "menguasai" lahan petani.

"PT. Agrinas Palma Nusantara kan milik pemerintah (BUMN). Mengirim surat kepada pemilik lahan bermodalkan amplop polos harga seribuan dengan tulisan tangan tanpa nama maupun logo PT. Agrinas? Kenapa berbeda dengan amplop surat yang diterima Kepala Desa? Apa benar surat dari PT. Agrinas, atau direkayasa?" tanya Rahmad sambil menunjukkan surat yang diterima Sanusi Sitorus di Desa Rambai dan surat Supendi di Desa IV Koto Setingkai.

Terbaru, ungkap Rahmad, informasi yang mereka terima, bahwa yang memberikan surat kepada Sanusi Sitorus dan Hutagaol melalui Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, serta Supendi melalui istri Kepala Desa IV Koto Setingkai, bukan pihak PT. Agrinas, tetapi pihak PT. Parumartha Permai yang diduga bernama Fernandus Gultom.

Ironisnya, surat Supendi ditulis tangan bernada rasis, Supendi (Pendi Cina).

"Dari rangkaian yang saya sampaikan di atas, apabila surat untuk petani benar-benar dari PT. Agrinas Palma, sebegitu buruk kah administrasi di perusahaan milik negara tersebut? Saya tak percaya. Ini saya duga ada "permainan" untuk mengambil keuntungan dari lahan petani," imbuh Rahmad.

"Seharusnya PT. Agrinas Palma Nusantara melakukan perjanjian kerjasama kemitraan atau Kerjasama Operasional (KSO) kepada Kelompok Tani atau Koperasi setempat. Kalau ini dilakukan, tidak akan ada kemarahan masyarakat," pungkasnya.

Dalam acara pra dialog, dihadiri Ketua Forum LSM Riau Bersatu dan jajaran, Robert Hendrico, Tokoh Cendekiawan Riau, Mayjen (Purn) Priyadi Agus Priyanto, Pejabat Disbun Riau, Tokoh Masyarakat Riau, Fauzi Kadir dan Ian Machyar, Ketua LSM Gakorpan Prov. Riau, Rahmad Panggabean, Akademisi, Pengacara, Pelaku Usaha, Ketua Koperasi dan lainnya. 

(red).


Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit Kecamatan Carenang

By On November 05, 2025



Serang, BM.online - nsiden tidak menyenangkan dialami jurnalis CompasKotaNews.com, Toni Firdaus, saat menghadiri pertemuan klarifikasi antara LSM Macan Tunggal Banten dengan pihak Desa Ragasmasigit, Kecamatan Cerenang, Kabupaten Serang. Pertemuan tersebut awalnya digelar untuk membahas dugaan temuan pada program dana desa yang tengah menjadi sorotan publik.


Menurut penuturan Toni Firdaus, ia datang ke kantor desa bersama Ketua LSM Macan Tunggal Banten, Sapturi Rais, untuk mendengar penjelasan kedua belah pihak terkait dugaan penyimpangan dana desa. Namun, situasi mendadak berubah ketika Sekretaris Desa (Sekdes) datang dengan nada emosi.


“Saya belum sempat memperkenalkan diri sebagai jurnalis, dan pihak desa pun belum memperkenalkan diri secara resmi. Kami baru sebatas berbincang santai, belum masuk pada pokok persoalan,” jelas Toni.


Namun suasana memanas setelah Sapturi Rais menjelaskan maksud kedatangan LSM Macan Tunggal Banten yang sebelumnya melayangkan surat permintaan klarifikasi penggunaan dana desa, khususnya dalam program Ketapang. Menurut Toni, klarifikasi tersebut adalah hal wajar dalam konteks transparansi penggunaan anggaran desa.


Sayangnya, penjelasan itu justru ditanggapi dengan kemarahan oleh Sekdes. “Sekdes langsung menuduh bahwa Ketua LSM sering meminta uang dari kios pupuk subsidi di desa. Nada bicaranya meninggi, bahkan ia sempat mengebrak meja hingga air dalam gelas tumpah dan pecah,” tutur Toni.


Lebih lanjut, Toni mengaku bahwa dirinya kemudian diusir secara kasar dari ruang pertemuan. “Saya diusir terang-terangan dari ruang tamu sampai ke luar pagar kantor desa. Ini pertama kalinya saya menginjakkan kaki di Desa Ragasmasigit, dan langsung mengalami perlakuan seperti itu,” ungkapnya kecewa.


Insiden ini menjadi perhatian serius, mengingat kejadian tersebut melibatkan unsur pemerintahan desa dan menghambat kerja jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan. Sementara itu, LSM Macan Tunggal Banten menyatakan akan tetap melanjutkan langkah hukum atas dugaan penyimpangan dana desa yang telah mereka temukan dan berencana melaporkannya ke Polda Banten.


Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tetap mengedepankan keterbukaan, profesionalisme, dan menghormati kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.(Red)

Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

By On November 05, 2025



BM.Online, Besitang, Langkat Sumatera Utara – Gopal Ekspedisi, yang berada di bawah naungan PT Penajournalis Lintang Media dan dipimpin oleh Adi Tonang (akrab disapa Bang Gopal) yang juga sebagai Kaperwil Sumatera Utara Penajournalis.com, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Kali ini, Gopal Ekspedisi membantu Dedi, seorang warga Menggala, Tulang Bawang, Lampung, yang ingin pulang kampung namun sedang mengalami kesulitan dengan cara dibantu tumpangan menggunakan Armada Ekspedisi "Sayap Buana Logistik". Rabu 5 November 2025


Gopal Ekspedisi berada di Desa Halaban Kecamatan Besitang, Langkat Sumatera Utara Perbatasan Aceh Tamiang.

 

Adi Tonang menjelaskan, "Dedi meminta bantuan kepada kami karena ingin pulang kampung. Kami bantu seadanya dengan menitipkannya kepada salah satu armada ekspedisi yang kami kawal, yang kebetulan melintasi kampung halaman Dedi di Menggala, Tulang Bawang, Lampung."

 

"Atas arahan dari pimpinan kami, Bapak Asep NS, inshaallah kami akan selalu siap siaga membantu masyarakat dengan segala kemampuan terbatas yang kami miliki," imbuh Adi Tonang.

 

" Dengan Jamuan alakadarnya kami pun senantiasa membantu agar warga Menggala tersebut untuk sekedar jamuan sebelum diikutkan ke Armada yang akan melintasi Menggala Tulang Bawang "


Asep NS, yang juga Pemimpin Redaksi Media Online Penajournalis.com, sangat mengapresiasi tindakan Adi Tonang selaku pemilik Gopal Ekspedisi yang aktif memonitoring setiap armada ekspedisi yang telah bermitra.

 

"Semoga apa yang dilakukan oleh Gopal Ekspedisi dapat bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan bantuan," pungkas Asep NS.

 

Adi Tonang 


Editor: Hidayatullah

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

By On November 05, 2025

 

Pemalang, Jawa Tengah (GMOCT) – Sebuah daerah yang dikenal dengan keramahan, keindahan alam, serta ketenangan dan kedamaiannya, kini kembali menghadapi kenyataan pahit dengan maraknya aksi kekerasan oleh kelompok geng motor. Insiden terbaru menimpa seorang pelajar SMP, yang menjadi korban pembacokan brutal di Jalan Danasari, sebuah ruas jalan yang menghubungkan pusat kota dengan Terminal Induk Pemalang. Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB ini, tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan seluruh masyarakat Pemalang.

 

Korban diketahui berinisial DLR, siswa kelas 9 di SMP PGRI 3 Taman. DLR dikenal sebagai sosok yang ceria, ramah, dan berprestasi. Namun, ia menjadi korban keganasan geng motor yang meresahkan.

 

Menurut saksi mata, DLR sedang berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Danasari ketika dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang diduga anggota geng motor. Para pelaku langsung menyerang DLR dan temannya dengan senjata tajam. DLR mengalami luka serius di lengan dan punggung, sementara temannya mengalami trauma psikologis.

 

Warga sekitar memberikan pertolongan pertama dan membawa DLR ke rumah sakit. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Namun, hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap.

 

Insiden ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat Pemalang. Berbagai elemen masyarakat mengecam keras aksi kebrutalan geng motor dan menuntut aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat, tegas, dan profesional.

 

Ormas 234 Solidarity Community (SC) Pemalang turut angkat bicara. Ketua Ormas 234 SC Pemalang, Yogo Darminto SH, menyampaikan rasa duka mendalam dan mengecam keras tindakan biadab geng motor yang dinilai telah merusak kedamaian dan ketertiban di Pemalang.

 

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) juga menyoroti kasus ini. Berdasarkan informasi yang diterima dari media online Detikperistiwa yang tergabung di GMOCT, aksi geng motor di Pemalang semakin meresahkan dan memerlukan tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. GMOCT mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya.

 

#noviralnojustice


#gmoct


#stoppremanisme


#pemalang


Team/Red (Detikperistiwa)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *