Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Respon Cepat Polsek Margaasih Patut di Acungkan Jempol






Bandung Barat, BM.online  - Respon cepat yang di lakukan oleh kapolsek margaasih mendatangi lokasi yang diduga mengadakan obat keras daftar G jenis Exymer dan Tramado. Pada jumat (3-04-2026).


Di Jl. Lagadar Raya No.29, Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol, Eximer yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.


Dalam kesempatannya, Kapolsek Margaasih melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Polsek Margaasih akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukumnya."Terimakasih sebelumnya, apabila ada info kabari kami. Ujarnya

Kerja keras yang dilakukan oleh Polsek Margaasih dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Deni Setiawan, Warga margaasih pada media. 

Menurutnya, langkah Polsek Margaasih melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab. 

"Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran kapolsek Margaasih untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa.

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *