Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

By On November 23, 2025

 


Sragen, 21 November 2025 - Upaya penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan Restorative Justice kembali membuahkan hasil positif. Unit Laka Lantas Polres Sragen di bawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono, S.H., M.H., bersama Kanit Gakkum Ipda Zefanya Ardian.P, S.H. serta penyidik Briptu Harry Septyana.S.H. berhasil memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya Solo–Purwodadi KM 19, Gemolong, Sragen.

 

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (11/11) pukul 03.30 WIB, melibatkan Dump Truk B 9565 UYU yang dikemudikan Nurfaizin, warga Demak, dengan mobil bak BE 9787 CU yang dikemudikan Muhamad Andita Arbiansah, hingga mengakibatkan luka pada Angga Dwi Putra, warga Lampung Selatan.

 

Mediasi yang dihadiri perwakilan pemilik kendaraan, yakni Rizal (pemilik dump truk) dan Darius Manik (pemilik mobil bak), berlangsung dengan suasana kekeluargaan, terbuka, dan penuh itikad baik dari semua pihak.

 

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai tanpa menempuh jalur pidana maupun perdata. Sebagai wujud kepedulian, pihak dump truk memberikan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 6.000.000,- kepada korban luka, Angga Dwi Putra. Sementara itu, kerusakan pada masing-masing kendaraan disepakati menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik tanpa tuntutan ganti rugi.

 

Menanggapi keberhasilan ini, M. Bakara selaku Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi positif. "Kami sangat mengapresiasi kinerja humanis yang ditunjukkan oleh Kasat Lantas Polres Sragen beserta jajarannya. Pendekatan Restorative Justice ini sangat efektif dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya.


#noviralnojustice


#polripresisi


#polressragen


Team/Red (Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi

By On November 23, 2025



SERANG, BM.online  — Perkumpulan Insan Jurnalis dan Reporter (PIJAR) ber motto Satu Suara Seribu Cahaya resmi dideklarasikan pada Sabtu, 22 November 2025, menandai lahirnya wadah baru bagi para pekerja media di Banten. Pembentukan organisasi ini diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Sekretariat 1 PIJAR di Jalan Raya Serang Jakarta, Parigi, Kecamatan Cikande, Serang.


Dalam pertemuan tersebut, struktur kepengurusan dipilih secara aklamasi, menghasilkan susunan pengurus inti dan ketua bidang sebagai berikut:


Pengurus Inti:


Ketua: Shauth Maressha M. Munthe (Josh Munthe)


Sekretaris: Ahmad Riki


Bendahara: Yulianto Agus Prasoko


Pembina:


Patar Sihotang SM MH


Steven Jansen SB


Penasehat:


Kefas Hervin Devananda


H. S. Simanjuntak SH


Penasehat Hukum/Advokasi:


Erick Sibuea SH MH (ESP Law Firm)


Hamonangan Simanjuntak SH


A. Supriyono


Ketua Bidang:


Antar Media dan Kerja Sama Pemerintahan: Ely Jaro


Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi: Feri Andriani


Sosial dan Pengabdian Masyarakat: Samsul


Organisasi yang digagas sebagai wadah kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat independensi jurnalis serta menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. PIJAR menegaskan komitmennya untuk menjadi ruang berkarya yang bebas intervensi dan mendorong jurnalisme yang akurat dan profesional.


Ketua terpilih, Josh Munthe, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan para jurnalis di Banten.


“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kepercayaan rekan-rekan jurnalis, wadah atau rumah baru ini akan saya jalankan sebaik-baiknya. Ini rumah kita bersama, penyemangat kita dalam berkarya secara independen tanpa takut tekanan atau intervensi. Kita harus saling mendukung. Terima kasih atas kepercayaan ini,” ujarnya.


Setelah pembentukan pengurus, diskusi dilanjutkan dengan penyusunan program kerja tahun 2026. PIJAR juga menargetkan penyelesaian pemberkasan organisasi dan pembenahan Sekretariat 1 sebelum akhir 2025.


“Setelah pengurus terbentuk, kami akan segera menyempurnakan pemberkasan organisasi dan melakukan pembenahan kantor sekretariat. Kami memohon dukungan dari seluruh mitra strategis, institusi, instansi, pelaku usaha, serta masyarakat. Organisasi ini akan kami jalankan dengan semangat perubahan dan tanpa framing buruk terhadap profesi wartawan,” sambung Josh Munthe.


Dengan terbentuknya PIJAR, para jurnalis berharap hadirnya energi baru dalam, memperkuat profesionalisme dan integritas pers di Banten.

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

By On November 22, 2025


SERANG, BM.OnlineKeberuntungan menghampiri Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pemerintah kabupaten/kota lain menghadapi tekanan akibat kebijakan pemangkasan dana transfer, Pemkot Serang justru malah mendapat bantuan fiskal dari pemerintah pusat.

Nilainya terbilang cukup lumayan, yakni sebesar Rp 5,4 miliar. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusuf Suprapto.

Yusuf menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, Pemkot Serang menjadi salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah pusat karena dianggap telah berhasil menurunkan angka stunting di masing-masing daerah.

“Alhamdulillah Kota Serang termasuk ke dalam 50 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota yang mendapatkan dana insentif fiskal kategori penghargaan kinerja tahun berjalan penurunan stunting. Dan nilainya itu kurang lebih Rp 5,4 miliar,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025. 

Menurut Yusuf, pencairan dana insentif itu dilakukan secara bertahap dalam dua periode dengan nilai masing-masing sebesar Rp 2,7 miliar.

“Insya Allah di minggu ini akan disalurkan tahap pertama senilai Rp 2,7 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan dana itu sendiri masuk dalam anggaran tahun berjalan di tahun 2025. Sehingga dengan begitu Pemkot Serang akan memanfaatkan semaksimal mungkin anggaran tersebut untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tahun ini.

“Akan kita gunakan untuk tahun anggaran 2025,” ujarnya. 

Adapun peruntukannya, kata Yusuf, sesuai dengan peraturannya dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan program yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan stunting di Kota Serang. Salah satunya seperti peningkatan kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.

“Yang sudah kita rencanakan itu untuk pembangunan RSUD, lalu ada juga hal lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku senang mendapat bantuan dana tersebut. Sebab di saat kondisi keuangan kabupaten/kota lain dalam keadaan tertekan, Pemkot Serang justru mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat.

“Senang banget lah, eranya gue,” kata Budi dengan bangga.

Budi mengatakan, bantuan tersebut sedikit membantu Pemkot Serang dalam merealisasikan program kerjanya, terutama dalam hal pembangunan fisik.

“Jadi pembangunan tidak terganggu,” ujarnya. (Advertorial)

Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD di Sukabumi Resahkan Warga, Disinyalir Oknum APH Terlibat

By On November 22, 2025


 
BM.Online Sukabumi, (GMOCT) – Warga Sukabumi resah dengan dugaan praktik penjualan obat golongan G secara bebas di sebuah rumah yang berada di pinggir Jalan Raya Bogor - Sukabumi. Praktik ini terkesan dibiarkan dan kebal hukum.
 
Seorang warga berinisial D mengungkapkan kecurigaannya terhadap aktivitas di warung tersebut. Ia mengaku pernah menanyakan langsung kepada pembeli mengenai apa yang dijual di sana. "Saya sering lihat anak-anak remaja sampai dewasa membeli obat Tramadol, dan lainnya. Saya tahu karena saya pernah tanya ke salah seorang pembeli," ujarnya pada Senin (28/7/2025).
 
D berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kegiatan tersebut. "Sejujurnya, apa yang dijual oleh warung tersebut dapat mengancam kondusifitas wilayah dan merusak generasi muda," ungkapnya.
 
Saat dikonfirmasi, Akew, yang mengaku sebagai penjaga warung, meminta KTA (Kartu Tanda Pengenal) wartawan untuk dilaporkan ke pemiliknya, yang bernama Deden. "Saya di sini hanya penjaga, tugasnya menyambut tamu dari media," katanya.
 
Obat-obatan daftar G yang dijual tanpa resep dokter memiliki efek berbahaya, seperti kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
 
Pelaku penjualan obat keras tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
 
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas jika warung tersebut terbukti menjual obat-obatan daftar G.
 
Oknum APH Diduga Terlibat
 
Praktik jual beli obat keras daftar G tanpa izin resmi di Kabupaten Sukabumi diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Dugaan ini muncul saat awak media melakukan investigasi di sebuah warung yang menjual Tramadol dan Heximer di Jalan Raya Benda, tepatnya di Taman Angsa depan rel kereta Bogor - Sukabumi.
 
Seorang pembeli bernama Ompong (nama samaran) mengaku merasa aman membeli di warung tersebut karena sering ada "Pak BM" (inisial) yang menongkrongi. Warga lain juga membenarkan bahwa oknum APH berinisial BM sering terlihat di toko tersebut, termasuk di dekat jembatan serong Kecamatan Parung Kuda.
 
Penjualan obat keras ini dilakukan secara terang-terangan dengan modus warung tutup, bahkan diduga mendapat pengawalan dari oknum tertentu. Hal ini menimbulkan kesan bahwa penjual merasa kebal hukum.
 
Menurut Pasal 435 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku penjualan obat keras tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar. Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar bagi pelaku yang merugikan konsumen.
 
Masyarakat meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat keras ini demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

#noviralnojustice

#polressukabumi

Team/Red 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

BUMD Jabar Miliki Nakhoda Baru: Irjen Pol (P) Dr. Agung Makbul Dipercaya Memimpin PT Wijaya Raya Perkasa

By On November 22, 2025



BM.ONLINE - Cirebon (GMOCT) – PT Wijaya Raya Perkasa, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis di Provinsi Jawa Barat, resmi menunjuk Irjen Pol (P) Dr. H. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H. sebagai Direktur Utama. Pengangkatan ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola bisnis daerah sekaligus mempercepat pengembangan aset dan jaringan usaha perusahaan.

 

Kepemimpinan baru ini bukan tanpa alasan. Sosok Agung Makbul dikenal memiliki latar belakang kokoh dalam dunia penegakan hukum, manajemen kelembagaan, serta tata kelola publik. Lahir di Cirebon, 6 Mei 1964, Agung menempuh pendidikan kepolisian sejak AKABRI (1987), kemudian melanjutkan ke PTIK, SESPIM, hingga SESPATI, serta menyelesaikan pendidikan akademik pada bidang hukum dan kriminologi hingga meraih gelar Doktor (Dr) dan Magister Hukum (M.H.).

 

Dalam karier kepolisian, ia dipercaya menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kapolres Jaya Wijaya Polda Papua, Kabag Dalmutu Itwasum Polri, hingga menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri, sebelum akhirnya memasuki purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Di luar institusi Polri, Agung juga aktif dalam dunia pendidikan dan sosial sebagai Ketua Pembina Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon serta sering menjadi narasumber nasional terkait reformasi hukum, kriminologi, dan pelayanan publik.

 

Dukungan terhadap pengangkatannya datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh media dan perlindungan konsumen, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). GMOCT mendapatkan informasi ini dari media online Kabarsbi.com yang merupakan salah satu anggota jaringan GMOCT.

 

Dalam pernyataannya, Agung Sulistio menegaskan bahwa rekam jejak dan integritas sangat relevan untuk menguatkan peran BUMD.

 

“Kami menyampaikan selamat dan sukses atas terpilihnya Irjen Pol (P) Dr. H. Agung Makbul sebagai Direktur Utama PT Wijaya Raya Perkasa. Kepemimpinan yang profesional, tegas, serta berorientasi pelayanan publik merupakan modal penting untuk membawa perubahan signifikan bagi BUMD Jawa Barat,” ujarnya.

 

Pengangkatan ini menandai babak baru positioning BUMD Jawa Barat sebagai entitas bisnis yang wajib transparan, bernilai ekonomi, serta memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan pembangunan daerah.


#noviralnojustice


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Omang Abdul Somad Desak Polisi Usut Tuntas Pembegalan Santri, Ajak Santri Bersatu

By On November 21, 2025

 

Majalengka, (GMOCT) – Tokoh muda Majalengka, Omang Abdul Somad, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembegalan yang menimpa seorang santri di Kabupaten Majalengka. Ia juga mengajak seluruh santri untuk bersatu dan tidak bergerak sendiri dalam menghadapi permasalahan.

 

Dalam upayanya, Omang Abdul Somad telah berkoordinasi langsung dengan Wakil Bupati Majalengka, Kasat Intel, dan Kasat Reskrim Polres Majalengka. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional, cepat, dan transparan.

 

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, karena menimbulkan keresahan di lingkungan pesantren," ujar Omang. Ia menambahkan bahwa dengan jumlah santri di Majalengka yang mencapai lebih dari 100 ribu orang, keamanan pesantren harus menjadi perhatian utama.

 

Omang juga mengapresiasi respon cepat dari Polres Majalengka yang menunjukkan komitmen dalam melindungi kiyai dan santri. Ia berharap polisi dapat lebih sering mengunjungi pesantren untuk memberikan edukasi hukum dan himbauan kamtibmas.

 

"Alhamdulillah, pihak kepolisian sangat responsif. Kita doakan agar pelaku segera tertangkap dan proses hukum berjalan lancar," katanya.

 

Ia mengimbau seluruh elemen pesantren untuk menjaga kondusifitas dan tidak bertindak di luar hukum. "Santri harus bersatu, jangan bergerak sendiri. Jangan sampai ada tindakan yang mencoreng nama baik pesantren," tegasnya.

 

Dukungan serupa juga datang dari Agung, Ketua Umum GMOCT, Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com, dan Ketua II DPP LPK-RI. Agung mengecam keras pembegalan tersebut dan meminta penegak hukum bertindak cepat.

 

"Saya mengecam tindakan ini dan meminta polisi mengusut tuntas serta menangkap pelakunya. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan martabat pesantren," ujar Agung.

 

Silaturahmi dan koordinasi ini menunjukkan sinergi antara tokoh muda, pemerintah daerah, penegak hukum, dan media dalam menjaga keamanan dan martabat pesantren di Majalengka.


#noviralnojustice


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Partai Gelora Rayakan HUT ke-6 dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

By On November 20, 2025

 

Yogyakarta - Partai Gelora Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dengan menggelar pawai di Tugu Yogyakarta pada Kamis, 20 November 2025. Acara ini dihadiri oleh kader dan simpatisan Partai Gelora dari wilayah DIY dan Jawa Tengah.

 

Ketua Umum Partai Gelora, H. Muhammad Anis Matta, Lc., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI, menyampaikan bahwa perayaan HUT ini adalah momentum untuk memperkuat soliditas partai dan meningkatkan kontribusi dalam pembangunan bangsa. "Partai Gelora harus menjadi rumah bagi semua, tempat di mana ide-ide besar untuk kemajuan Indonesia dilahirkan," ujarnya.

 

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Banjarnegara, Aji Setyawan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi bagi kader di daerah. "Kami siap menjalankan arahan dari Ketua Umum untuk terus bergerak dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," katanya.

 

Acara dilanjutkan dengan temu kader pada pukul 15.00 WIB, di mana para peserta mengenakan baju khas Partai Gelora. Perayaan HUT ke-6 ini diharapkan dapat memperkokoh semangat kebersamaan dan komitmen seluruh anggota Partai Gelora untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.


M Bakara 


Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *