Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

By On Desember 07, 2025


Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyampaikan ucapan selamat yang penuh makna atas pernikahan keponakannya tercinta, drh. Desti Ika Yanti, dengan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md., pada Minggu, 07 Desember 2025. Dengan perasaan bangga dan haru, ia mendoakan agar ikatan yang terjalin menjadi awal perjalanan rumah tangga yang kokoh dan diridhai Allah SWT.


Prosesi akad nikah yang berlangsung pada hari yang sama menjadi momentum sakral dan bersejarah bagi kedua mempelai serta keluarga besar. Dalam kapasitasnya sebagai tokoh media dan lembaga masyarakat, Agung Sulistio menegaskan bahwa nilai-nilai komitmen, integritas, dan saling menghargai adalah fondasi penting bagi terbentuknya keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.


Acara pernikahan dilaksanakan di Balai Desa Pendowoharjo, beralamat di Jl. Bantul Km. 8.5, Cepii: Pendowoharjo, Sewon, Bantul, sebuah tempat yang menjadi saksi bersatunya dua insan yang telah memantapkan hati untuk melangkah bersama. Kehangatan keluarga dan doa restu para tamu undangan menambah kekhidmatan suasana sepanjang rangkaian acara.


Dalam pernyataannya, Agung Sulistio berharap agar pasangan pengantin ini dianugerahi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta senantiasa diberikan kemudahan dalam menghadapi setiap dinamika kehidupan berumah tangga. Ia juga menitipkan pesan agar keduanya selalu menjadikan komunikasi, kesetiaan, dan kebijaksanaan sebagai pedoman dalam membangun masa depan bersama.


Sebagai penutup, Agung Sulistio menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan yang mendalam atas bersatunya drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md. Ia berharap Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan kebahagiaan kepada kedua mempelai, serta menjadikan pernikahan ini awal dari lembaran baru yang penuh keberkahan dan kedamaian. Selamat menempuh hidup baru. Semoga cinta dan ridha-Nya selalu menyertai langkah kalian.

Puluhan Pengurus Himpaudi Dari Berbagai Kecamatan Datangi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Banten Berujung Kecewa Diduga Ketua Pengurus Himpaudi Provinsi Banten Berpihak Sebelah Mata

By On Desember 06, 2025


Serang - Puluhan Pengurus Himpaudi dari Berbagai Kecamatan datangi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, dengan tujuan audiensi klarifikasi Mosi tidak percaya dengan kepemimpinan Yola Sri Rahayu dan desak pergantian Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, pada hari Rabu, 03/12/2025.


Awak media coba wawancara Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Euis bahwa kita berkumpul  mengajak bersama - sama untuk pembinaan menguatkan organisasi kita, karena temen - temen kita yang dari kabupaten, PC masih baru dilantik, jadi belum kuat untuk berorganisasi, dalihnya.


Saat Awak media, Ijin masuk untuk liputan, Ketua Himpaudi Provinsi Banten Euis, melarang wartawan untuk meliput karena ini hanya rapat internal saja, orang luar tidak boleh masuk, ucapnya.


"Masih katanya, nanti nunggu info dari orang kantor", singkatnya.


Kemudian Resepsionis ( Penerima tamu ), datang memberi tahu Kepada Awak Media, mohon maaf Bapak tidak boleh masuk, nanti setelah acara selesai baru bisa wawancara, terangnya.


Perlu diketahui bahwa Undang - Undang Pers No. 40 Tahun 1999 .

Barang siapa yang menutup nutupi atau menghalangi, tugas jurnalis / wartawan dapat dituntut sesuai undang - undang pers yang berlaku dengan tuntutan hukum maksimal ( dua ) tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah ).


Awak media Coba konfirmasi ke salah satu Pengurus Himpaudi Kecamatan, Ia menjelaskan Saya perwakilan dari PC kecamatan beserta puluhan PC kecamatan lainya telah sepakat bahwa Audiensi tersebut intinya desak pergantian Ketua Himpaudi Kabupaten Serang Yola Sri Rahayu, dari kepemimpinanya, ujarnya.


Masih katanya, kalau Ibu tidak memenuhi tuntutan kami, kita semua PC kecamatan telah  sepakat mau keluar dari Audiensi tersebut.


"Kemudian Wakil ketua Himpaudi Provinsi Banten, Ika, kamu tidak sopan itu etika", katanya.


Wakil ketua Himpaudi Provinsi Banten, Ika, bahwa Mosi tersebut tidak sah, karena surat pernyataan tersebut diketik harusnya tulis tangan, walaupun sudah ditanda tangani 21 PC dan stempel asli, ungkapnya.


Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Euis memutuskan sepihak bahwa Yola Sri Rahayu masih tetap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, tutupnya mengakhiri




(tim/red)

Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

By On Desember 05, 2025

 

Pemalang - Pembangunan tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari melayangkan laporan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.


Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 150/12/KH-BLLF/XII/2025 yang dikirim oleh Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm pada Kamis (4/12/2025). Surat itu ditandatangani oleh tim kuasa hukum yang mewakili Abdul Wahid selaku Kepala Desa Nyamplungsari.


Dalam isi surat yang diterima redaksi, kuasa hukum menilai bahwa pembangunan tambak udang yang didirikan dan dikelola oleh Dr. Julius Martin diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


“Kegiatan tambak udang tersebut belum memperoleh jawaban maupun izin dari instansi berwenang, namun aktivitas pembangunan tetap berlangsung,” tulis kuasa hukum dalam surat tersebut.


Kuasa hukum juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang sebagaimana tercantum dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Aturan tersebut mengatur ancaman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta bagi pihak yang mengubah fungsi ruang tanpa sesuai rencana tata ruang. Apabila pelanggaran berdampak signifikan hingga menimbulkan kerugian besar atau korban jiwa, ancaman hukuman dapat meningkat hingga 15 tahun.


Selain itu, laporan tersebut turut merujuk pada Yurisprudensi Nomor 486/Pdt/2019/PN MDN yang menegaskan bahwa pembangunan tanpa IMB yang menimbulkan dampak tata ruang dapat berujung pada sanksi pidana.


Dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum tersebut, kuasa hukum meminta Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk segera menjatuhkan sanksi administratif, termasuk penghentian seluruh aktivitas pembangunan tambak udang hingga seluruh izin resmi dipenuhi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

By On Desember 04, 2025


Cilacap, 17 Oktober 2025 — Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H., resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat keputusan yayasan terkait pemberhentian dua guru kepada Polresta Cilacap. Laporan dibuat pada Jumat (17/10) pukul 16.30 WIB di Unit SPKT Polresta Cilacap.


Kasus ini mencuat setelah pada Kamis (16/10) sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor menerima informasi melalui grup WhatsApp yayasan mengenai pemecatan dua guru. Kejanggalan ditemukan ketika pada Jumat (17/10) pelapor memeriksa ke kantor yayasan dan menemukan surat keputusan yang diduga palsu, dengan nomor keputusan serta ditanda tangani oleh mantan Ketua Yayasan  periode 2012 - 2017.


Pelapor menegaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Yayasan sejak 12 Mei 2017, sehingga tanda tangan yang tercantum dalam surat tersebut dianggap tidak sah. Setelah dilakukan rapat internal, surat itu dinilai tidak resmi dan diduga dibuat tanpa wewenang.


Dalam laporan polisi, terlapor disebut sebagai Drs. Bambang Sukmono, M.Pd., Islam, 62 tahun, warga Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Dugaan pemalsuan dokumen ini dinilai berpotensi merugikan yayasan dan memicu konflik internal lembaga.


Laporan telah diterima dengan nomor: STTLP / 482 / X / 2025 / SPKT / Polresta Cilacap, dan pihak kepolisian disebut akan memproses laporan sesuai prosedur.


 Albani Idris, S.Sos., S.H., mengharapkan  agar laporannya di Polresta Cilacap ditindaklanjuti perkaranya secara profesional tanpa tebang pilih. Ia mengingatkan agar hukum tidak bersifat “tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” serta meminta penyidik bekerja objektif dalam menegakkan keadilan.


Sementara itu, pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 08:41 WIB, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen RI, menyatakan siap mengawal perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memantau penuh proses hukum agar berjalan transparan serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.


Dengan adanya dukungan dari pihak kuasa hukum dan tokoh media, kasus dugaan pemalsuan dokumen yayasan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik hingga proses hukum tuntas dilakukan.

GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, " Hindari Melakukan Free Sex "

By On Desember 01, 2025


 

Kabupaten Semarang, BM.online - 1 Desember 2025 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember. Melalui Platform Media Online dan Cetak yang tergabung di GMOCT memberikan penayangan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS, serta mengajak untuk peduli, melakukan pencegahan, dan memberikan dukungan kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
 
Dalam pemberitaan nya GMOCT menyampaikan pesan-pesan penting terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
 
Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, dalam orasinya menyampaikan bahwa HIV/AIDS masih menjadi masalah kesehatan global yang serius. "Kita tidak boleh lengah. HIV/AIDS masih ada di sekitar kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan melakukan upaya pencegahan," ujarnya.
 
Agung juga menekankan pentingnya menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA. "ODHA adalah bagian dari masyarakat kita. Mereka berhak mendapatkan dukungan dan perlakuan yang sama. Jangan jauhi mereka, tapi rangkul dan berikan semangat," tegasnya.
 
Senada dengan Agung, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengajak masyarakat untuk menjauhi perilaku berisiko yang dapat menyebabkan penularan HIV. "Salah satu cara terbaik untuk menghindari AIDS adalah dengan menghindari hubungan intim dengan yang bukan pasangan kita," kata Asep NS.

" Hindari juga hubungan intim dengan sesama jenis ".
 
Sementara itu, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara, menambahkan bahwa GMOCT sebagai organisasi media akan terus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang HIV/AIDS. "Kami akan terus menyuarakan informasi yang benar dan akurat tentang HIV/AIDS melalui berbagai platform media yang kami miliki. Kami berharap, dengan upaya ini, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap masalah ini," pungkasnya.
 
Upaya GMOCT dalam meningkatkan kesadaran tentang HIV/AIDS ini. Mereka berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang peduli dan terhindar dari HIV/AIDS.

#noviralnojustice

#hariaidssedunia

#stopsexbebas

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Uang Rakyat Terbuang Sia - Sia, Poyek Paving Block Rp.189 Jt di Kampung Malanggah Sabrang Diduga Amburadul

By On November 28, 2025


Kabupaten Serang, BM.online - Proyek pembangunan peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan di kampung malanggah Sabrang  RT.04/RW.01 Ds. Malanggah, Kec. Tunjung Teja, Kab. Serang, Banten, menuai sorotan publik.


Berdasarkan pantauan media di lokasi proyek paving block pada hari Kamis (27/11/2025), menyebutkan, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 189.510.000, yang dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, dikerjakan oleh. (CV. Poetri Pratama) diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tanpa ada pengawasan dari pihak dinas terkait. 


Sejumlah kejanggalan di lokasi, mulai dari pemasangan paving block yang renggang, berlubang, hingga lantai dasar. Karena penggunaan abu batu yang tidak seimbang. Kondisi tersebut membuat hasil pekerjaan menjadi “amburadul” dan tidak maksimal.


Paving dan castin yang retak masih dipasang 

*Pemasangan paving block masih banyak yang renggang dan kurangnya pasir abu batu.

*Castin terpasang msh banyak yang tidak digali, kemungkinan besar kedepannya nanti pasangan tersebut akan ambyar dan berantakan.


Hadi selaku pelaksana pekerjaan paving block tersebut saat dikonfirmasi pekerjaan paving yang berada di kampung, malanggah Sabrang  tidak ada respon dan juga tanggapan sama sekali kepada awak media ,disinyalir Hadi selaku pelaksana alergi terhadap wartawan.


Kami sebagai aktivis kontrol sosial mendesak pihak DPRKP Provinsi Banten agar segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan yang sedang berjalan sudah sejauh mana pekerjaan tersebut.


“Kalau benar dipekerjakan asal-asalan, kami minta ambil tindakan sanksi yang tegas. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta terbuang sia - sia,” pungkasnya. 


Dan sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana dan pihak dinas terkait tidak bisa di temui untuk diminta keterangannya.              



(Red/tim)

PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

By On November 28, 2025


Kabupaten Nagan Raya - PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Bantuan berupa 90 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Gunung Cut dan 30 Paket untuk Desa Suka Raja yang terdampak banjir.

 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan PT Socfindo Seumanyam kepada masing-masing Keuchik (Kepala Desa) untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang rumahnya terendam air.

 

Tim yang menyerahkan bantuan terdiri dari Tekniker 1 Socfindo Seumanyam Charles Siallagan, ST, KTU Sumarwan, dan Asisten Divisi 3 Dalianta Nasution, SP.

 

H. Ricky Irawan, SP, Manajer Perkebunan PT Socfindo Seumanyam, menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.

 

"Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah banjir. Kami berharap, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar H. Ricky Irawan.

 

Bantuan ini merupakan wujud kepedulian PT Socfindo Seumanyam terhadap masyarakat sekitar, khususnya yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para korban banjir untuk segera bangkit dan memulihkan kondisi pasca-bencana.


#noviralnojustice


#gmoct


#ptsocfindoseumanyam


#pedulibencana


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *