Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bersarang di Sebuah Toko, Aktifis Minta Pores Garut Menindak dan Menangkap Para Penjual Obat Daftar G

By On Januari 04, 2026







Garut. Bentengmerdeka.online - Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan warung klontongan untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Tarogong Kaler tepatnya di Jl. Suherman No.64A, Ciatel, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut - Jawa Barat


Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polsek Tarogong Kaler, Polres Garut menjadikan warung kelontong atau kosmetik tetap di jadikan sebagai transaksi obat terlarang jenis tramadol exsimer.

Tim aktifis pada Kamis (26/12/2024) sebuah toko di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler terlihat menjual jajan anak anak, akan tetapi sangat jelas mereka menjual obat keras jenis Tramadol dan Extimer.

Menurut keterangan D inisial salah satu pembeli saat di mintai keteranganya oleh wartawan mengatakan bahwa modus mereka sekarang tida seperti dulu seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa.

“Warung itu tiap hari buka, dan mereka menjual obat dengan cara terang terangan, Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol” Kata salah satu pembeli pada wartawan  

Aktifis Senior akrab di Jon Kuncir sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Tarogong Kaler Polres Garut tida bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya

"Sangat di sayangkan kepada pihak Kepolisian Polsek Tarogong Kaler tidak bisa menindak peredaran obat terlarang tramadol dan eximer di wilayah hukumnya,"Jelasnya

Menurut jon Kuncir, bahwa obat Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Imbuhnya 

"Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 penganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Tutupnya 

Iya juga menambahkan, Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Garut beserta Kepolisian Polres Garut bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Bandung” Tandasnya mengakhiri.


Red/Tim

Peresmian Paguyuban Seni Reog "Satrio Mudo Krajan" Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya bagi Pemuda

By On Januari 04, 2026



BERGAS, KABUPATEN SEMARANG (4 Januari 2026) – Paguyuban Seni Reog bernama "Satrio Mudo Krajan" resmi diperesmikan pada Minggu (4/1) di Lapangan Jogo Semi Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan seni Reog sebagai warisan budaya lokal sekaligus menjadi wadah positif bagi aktivitas pemuda.

 

Hadir dalam acara peresmian tersebut antara lain Kepala Desa Pagersari Rusdiyono, Bhabinkamtibmas Bripka Fictormoko, Babinsa Serda Turmono, serta Danton Satlinmas Desa Pagersari Jumari yang didampingi anggota Satlinmas Abdul Wachib. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan sponsor dari Nahdi Mart, mini market terkenal yang berlokasi di Jalan Raya Bandungan - Bergas, RT.02/RW.02, Pondansari, Bergas Lor, Kecamatan Bergas.

 

Statement Kepala Desa Pagersari Rusdiyono

 

"Saya sangat mendukung berdirinya paguyuban ini. Seni Reog bukan hanya hiburan, tetapi juga identitas budaya kita yang harus dilestarikan. Melalui paguyuban, diharapkan pemuda Desa Pagersari dapat lebih dekat dengan budaya lokal dan mengisi waktu luang dengan aktivitas yang positif serta bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

 

Statement Bhabinkamtibmas Bripka Fictormoko

 

"Sebagai aparatur yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, kami melihat paguyuban seni seperti ini memiliki peran penting dalam mencegah perilaku negatif pada pemuda. Kami siap memberikan dukungan terkait keamanan dan juga mendorong agar paguyuban ini dapat berkembang dengan baik serta menjadi contoh bagi paguyuban lainnya di wilayah ini," jelasnya.

 

Statement Babinsa Serda Turmono

 

"Kami dari Koramil selalu mendukung upaya pengembangan seni dan budaya di masyarakat, terutama yang melibatkan pemuda. Seni Reog memiliki nilai pendidikan yang tinggi, mulai dari kerja sama tim, disiplin, hingga penghormatan terhadap tradisi. Kami akan terus mengawasi dan memberikan bimbingan agar paguyuban ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal," ungkapnya.

 

Statement Pimpinan Paguyuban Seni Reog "Satrio Mudo Krajan" Kusnadi

 

"Alhamdulillah, paguyuban yang kami rintis bersama rekan-rekan akhirnya resmi diperesmikan. Tujuan kami mendirikan paguyuban ini adalah untuk mengumpulkan pemuda yang memiliki minat pada seni Reog, melestarikan gerakan dan filosofi di balik setiap tarian Reog, serta mengangkat nama baik Desa Pagersari melalui pentas seni di berbagai ajang. Kami berharap dapat terus mendapatkan dukungan dari semua pihak," ucap Kusnadi.

 

Statement Pengurus Paguyuban Rusdi

 

"Sebagai pengurus, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik, mulai dari mengelola administrasi paguyuban, mengatur latihan rutin bagi anggota, hingga merencanakan kegiatan dan pentas yang akan dilakukan. Dukungan dari sponsor Nahdi Mart sangat berarti bagi kami untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dan keperluan kegiatan paguyuban. Kami juga berjanji akan menjaga nama baik paguyuban dan selalu berkontribusi pada kemajuan desa," ujar Rusdi.

 

Acara peresmian ditutup dengan pertunjukan seni Reog yang dipentaskan langsung oleh anggota paguyuban, yang menarik perhatian banyak warga yang hadir. Dan membuka lahan ekonomi bagi para pedagang musiman yang terbiasa berjualan di acara acara kesenian tradisional seni reog.


Team Liputan: Asrori/Jumari


Editor: Asep NS

Diduga Ada Kebocoran Informasi, Penindakan Obat Keras di Cibeunying Kidul Dinilai Tak Efektif

By On Januari 03, 2026



Kota Bandung, Bentengmerdeka.online – Meski penindakan kerap dilakukan aparat penegak hukum terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Cibeunying Kidul namun aktivitas tersebut diduga terus berlangsung tanpa hambatan berarti, hal ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas dan integritas penegakan hukum di lapangan.


Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis Jawa Barat Muttaqien Rachman menilai adanya indikasi kuat kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Menurutnya, pola yang terjadi bukan lagi kebetulan, melainkan berulang dan sistematis.


“Setiap kali aparat datang, lokasi selalu kosong. Namun anehnya, beberapa hari kemudian aktivitas penjualan obat keras kembali berjalan normal, seolah tidak pernah ada penindakan. Ini pola berulang yang patut diduga sebagai kebocoran informasi,” tegas Rachman, Sabtu, (3/1/26).


Rachman menilai kondisi ini sangat berbahaya karena tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, peredaran obat keras ilegal berdampak langsung terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.


“Jika aparat hanya datang tanpa hasil, masyarakat akan menilai penegakan hukum sebatas formalitas. Ini persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan,” ujarnya.


Ia pun mendesak Kapolrestabes Bandung untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga bermain mata dengan jaringan pengedar obat keras.


“Harus ada audit internal. Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindak tegas tanpa kompromi. Jangan biarkan satu atau dua oknum merusak marwah institusi,” kata Rachman.

Lebih lanjut, Rachman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat reaktif, seremonial, atau sekadar merespons laporan sesaat. Menurutnya, dibutuhkan langkah berkelanjutan, pengawasan ketat, dan transparansi agar praktik peredaran obat keras ilegal benar-benar bisa diputus.


“Penindakan harus konsisten dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan penjual obat keras. Jika dibiarkan, ini sama saja memberi ruang tumbuh bagi kejahatan,” pungkasnya.


Rachman berharap aparat penegak hukum dapat segera membuktikan komitmen nyata di lapangan, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Bandung, khususnya di wilayah Cibeunying Kidul.


Warung di Sukaraja Cicendo Diduga Edarkan Obat Daftar G, Respon Cepat Polsek Cicendo Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat

By On Januari 03, 2026




Kota Bandung, BM.lmline - Sebuah warung yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat daftar G jenis tramadol dan hexymer tepatnya di Jl. Jend. H. Amir Machmud No.258/264, Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung - Jawa Barat. Pada Jumat 2 Januari 2026


Berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa tempat tersebut mengedarkan obat daftar G jenis tramadol dan exhymer secara tersembunyi awak media mendatangi warung tersebut untuk membeli obat tramadol dan benar saja awak media membeli 5 butir obat tramadol seharga Rp.30.000 ternyata benarsaja awak media tanpa membawa resep dokter bisa mendapatkan obat tersebut.


Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan identitas nya saat dikonfirmasi, ia mengatakan, bahwa tempat tersebut memang Benar telah menjual obat Terlarang Golongan ( G) jenis xymer dan tramadol yang diduga tanpa resep dokter


"Peredaran obat- obatan terlarang di warunh tersebut setiap hari nya terlihat jelas banyak anak anak dan para remaja usia dibawah umur. khawatirnya obat yang telah dikonsumsi akan berdampak buruk bagi kesehatan. Katanya


Dengan adanya peredaran jual beli obat- obatan secara bebas ini kami minta kepada aparat penegak hukum(APH) wilayah hukum setempat untuk segera ambil tindakan tegas dan meyelidiki para jaringan mapia bila terbukti kami minta untuk segera di tangkap pelaku nya.


Kanit reskrim polsek Cicendo Saat dikonfirmasi merespon dan mengarahkan angota bergerak cepat mendatangi lokasi penjualan obat obatan yang berada di Jl. Jend. H. Amir Machmud No.258/264, Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

 "Trimakasih informasinya, Angota sedang mengarah ke lokasi, namun setelah didepan toko sudah sepi (Tida ada kegiatan). Kata Kanit Reskrim Polsek Cicendo melalui pesan WhatsAppnya 



Kegiatan tini adalah respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas jual-beli obat keras di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.


Praktik penjualan obat keras tanpa izin ini jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 tentang obat keras yang hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter.


Tindakan cepat dan sigap Anggota Polsek Cicendo ini mendapat apresiasi dari masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi kecepatan Polsek Cicendo dalam menangani laporan warga. Ini merupakan bukti bahwa Polisi sungguh-sungguh melayani dan menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Wawan, Salah satu pedagang

Kejadian ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya kepedulian dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cicendo Polrestabes Bandung. (Red/Tim)

Diduga Bandel, Awal Tahun 2026 Penjual Obat Terlarang di Cibeunying Kidul Ramai Seperti Tempat Wisata

By On Januari 01, 2026




Kota Bandung, BM.online - Bebetapa hari lalu pernah diberitakan sebuah warung tutup di Jl, KHP Hasan Mustofa, Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat daftar G jenis tramadol dan hexymer.Pada Kamis 1 Januari 2026

Dikabarka penjaga toko tersebut bernama Roy saat dikonfirmasi tim media sebelumnya mengatakan bahwa toko tersebut milik Oknum Kapten inisial HN "Iya bang saya menjual obat tramadol dan exsimer milik pa herman, Abag langsung saja hubungi Beliau. Jelasnya 

Dikutip dari pemberitaan media online AkalinNews.Com dan SenyapNews.id, bahwasanya Satnarkoba Polrestabes Bandung Saat dikonfirmasi merespon dan bergerak cepat mendatangi lokasi penjualan obat obatan yang berada di Jl. Khp Hasan Mustopa, Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

"Sudah kami tindak lanjuti namun didepan toko sudah sepi (Tida ada kegiatan). Kata salah satau Anggota Resnarkoba Polrestabes Bandung melalui pesan WhatsAppnya,"Pada Selasa 30 Desember 2025 

Kegiatan kegiatan tersebut adalah respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas jual-beli obat keras di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Selasa (30/12/2025).

Praktik penjualan obat keras tanpa izin ini jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 tentang obat keras yang hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter.

Pada Kamis 1 Januari 2026 Secara tersembunyi awak media mendatangi warung tersebut untuk memastikan sudah dilakukan atau belum dan ternyata lokasi tersebut ramai didatangi pembeli.

Dibenarkan Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan identitas nya saat dikonfirmasi, ia mengatakan. bahwa tempat tersebut memang Benar telah menjual obat Terlarang Golongan jenis xymer dan tramadol yang diduga tanpa resep dokter.

"Ada nya tempat eksekusi, Penjual obat- obatan terlarang yang setiap hari nya terlihat jelas banyak anak anak Dan para remaja usia dibawah umur. Ujarnya 

Warga berharap kepada aparat penegak hukum agar selalu tanggap dalam menegakan hukum dan tidak pandang bulu terhadap peredaran obat obatan keras diwilayah khususnya kota Bandung.

"Kami (Warga) minta kepada Kapolrestabes Bandung untuk segera ambil tindakan tegas dan meyelidiki para jaringan mapia bila terbukti kami minta untuk segera di tangkap pelaku nya. Kata salah satu warga sekitar pada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan penjualan obat-obatan terlarang di Jl, KHP Hasan Mustofa, Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung - Jawa Barat Masih Ramai Seperti Tempat Wisata.(Red/Tim

GMOCT Apresiasi Giat Media Koran Cirebon Gelar Silaturahmi Jurnalis Seciayumajakuning di Awal Tahun 2026

By On Januari 01, 2026


Cirebon ,  01/01/2026 (GMOCT) - Di awal tahun 2026 yang penuh berkah, Media Koran Cirebon menggelar acara silahturahmi bagi sesama jurnalis yang tergabung dalam media sewilayah Ciayumajakuning. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis (01/01/2026) tersebut diadakan dengan konsep sederhana namun sarat makna dalam menjalin tali persaudaraan dan komunikasi antarprofesi.

 

Acara yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Jenderal A. Yani depan GCM Ciko, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media serta didukung oleh pengurus dari beberapa organisasi profesi jurnalistik, antara lain SMSI, GMOCT, PWI, HIPWI, PWO DWIPANTARA, FWC, FJOC, dan Jurnalis GCM.

 

Dalam sambutannya, Firda Asih menegaskan komitmen Media Koran Cirebon sebagai media yang tetap setia pada fakta di tengah gempuran informasi hoaks yang marak beredar. "Rekan-rekan jurnalis khususnya Ciayumajakuning, keberadaan kalian hari ini mengingatkan saya pada komitmen kita terhadap kebenaran yang telah saya jaga sejak pertama kali terjun di dunia jurnalistik tahun 2007," ucapnya.

 

Menurutnya, di tengah laju informasi yang cepat dan seringkali membingungkan, Media Koran Cirebon memilih untuk tetap konsisten pada prinsip akurasi. "Silahturahmi hari ini bukan sekedar seremoni, melainkan momentum bagi kita untuk menyamakan langkah. Meski medianya berbeda, nafas kita tetap sama: mengabdi pada publik dengan integritas yang tidak tergoyahkan," tambahnya.

 

Firda juga menekankan pentingnya rasa hormat terhadap profesi jurnalis yang berperan sebagai mata dan telinga masyarakat. "Sekuat apa pun persaingan di lapangan, kita adalah satu keluarga besar Media Cirebon yang memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan daerah kita tercinta," ungkapnya.

 

Sementara itu, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan Media Koran Cirebon. "Kita sangat menghargai inisiatif ini karena dalam dunia jurnalistik yang semakin dinamis, tali silaturahmi antarjurnalis dan antarmedia menjadi sangat krusial. Melalui pertemuan seperti ini, kita dapat saling belajar, memperkuat sinergi, dan bersama-sama menjaga kredibilitas profesi jurnalistik di wilayah Ciayumajakuning," ucap Asep NS.

 

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarorganisasi dan antarmedia akan menjadi pondasi kuat dalam menghadapi tantangan informasi masa kini. "Kita berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala, sehingga kita bisa terus mempererat tali persaudaraan dan bersama-sama berkontribusi dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.


#noviralnojustice


#karyajurnalistik


#salamsatupena


Team/Red (Koran Cirebon)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

FJP Menggelar Diskusi Kemajuan Wilayah Bersama Camat Pamarayan Sambut Tahun baru 2026

By On Januari 01, 2026




SERANG, BM.Online// Di akhir tahun 2025 menjelang malam pergantian tahun baru 2026, Forum Jurnalis Pamarayan (FJP) menggelar diskusi terbuka bersama seluruh pengurus dan anggota FJP di Situs Cagar Budaya Bendung Lama Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang-Banten, pada Kamis, (31/12/2025). 


Acara tersebut dalam bentuk wujud penguatan dan kekompakan para pengurus FJP, serta membahas berbagai program kerja yang sudah tersusun secara tertib administrasi ditahun 2026. Juga untuk  mengevaluasi dalam peningkatan kualitas kerja jurnalistik agar semakin profesional, transparan, akuntabel. Dan memegang teguh kode etik jurnalistik sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi manusia dan mengatur penyelenggaraan pers nasional agar bebas dari penyensoran, pembredelan, atau larangan penyiaran, dengan tujuan melindungi hak publik untuk mendapatkan informasi berdasarkan fakta, sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.


Ketua FJP, Acun Sunarya, S.H., menyampaikan dalam diskusi secara terbuka ini tentunya untuk memberikan hak berpendapat antar pengurus dan anggota FJP. Juga untuk mengevaluasi dalam peningkatan kualitas kerja karya jurnalistik ditahun 2025. Tak hanya itu, pentingnya diskusi bersama para pengurus FJP juga suatu bentuk kebersamaan dalam menyambut pergantian tahun baru 2026.


"Sekecil apapun dan dalam bentuk apapun FJP selalu mengedepankan keterbukaan, kebersamaan untuk saling menghormati antar sesama. Momentum ini  menjadikan semangat untuk meningkatkan kualitas kerja secara transparansi dan lebih profesional pada tahun 2026, serta menyusun program yang sudah terencanakan, " terang Acun. 


Dengan Melalui elemen-elemen jurnalistik yang meliputi kebenaran, loyalitas, disiplin verivikasi, independensi, pemantau kekuasaan, forum kritik, menarik dan relevan, komprehensif dan proporsional, serta mengikuti nurani," Ungakpnya. 


Tujuan utama jurnalistik adalah memberikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat kepada publik tentang berbagai peristiwa, isu, atau fenomena yang terjadi. 


"Selamat tahun baru 2026 untuk rakyat Indonesia, semoga Negara Indonesia bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan saya ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, semoga kita semua khusunya kaum jurnalistik semakin  berkembang, menjadi garda terdepan sebagai wadah kritik untuk memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik dan benar sesuai kaidah jurnalistik, " Ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Camat Pamarayan, Siti Komariah, S.H.M.Si., mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada FJP yang selalu mengawal Forkopimcam Pamarayan di berbagai kegiatan dengan baik. 


"Saya atas nama Camat Pamarayan mengucapkan terimakasih kepada Forum Jurnalis Pamarayan, karena di hadirnya FJP membawa wrna baru untuk kemajuan Pamarayan. Dan semoga bisa terus bersinergi memajukan pembangunan wilayah Pamarayan, " Ucapnya. 


"Semoga Forum Jurnalis Pamarayan semakin sukses dan berkembang menjadi Go kabupaten, hingga Go Nasional, " tutup Kokom. 


Reporter: samu korlip

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *