Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Oknum TNI Miliki Usaha Ilegal BBM Bersubsidi

BM.Onlen_Kabupaten Serang_PT.Sri Karya Lintasindo (SKL) adalah perusahaan Supplier Bahan Bakar Minyak (BBM) ke berbagai perusahaan, salah satu perusahaan yang menerima BBM dari PT.SKL adalah PT.Bagus Nappak Nirwana (BNN) sebuah perusahaan yang bergerak untuk keperluan proyek Lotte Chemical Cilegon.(22/07/2023)


Sangat di sayangkan BBM bersubsidi jenis solar yang diterima oleh PT.Bagus Nappak Nirwana dari PT.SKL diduga tidak dilengkapi dokumen yang resmi baik dokumen faktur pembelian ataupun PPN, dengan demikian diduga kuat baik PT.SKL maupun PT. BNNtelah melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Berdasarkan penelusuran, PT.SKL mengisi BBM bersubsidi jenis Solar dari sebuah gudang penimbunan yang berada di Kramat Watu Cilegon, menurut pantauan awak media tempat gudang penimbunan solar tersebut beroperasi sudah cukup lama.


Pengakuan dari salah satu pekerja yang berada di lokasi, BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari berbagai SPBU dengan cara diangkut menggunakan mobil yang telah di modifikasi.


"BBM ini diperoleh dari beberapa SPBU yang ada di Kota Cilegon di angkut dengan menggunakan kendaraan yang telah di modifikasi tangkinya " Ujar pekerja yang di ketahui sebagai pengemudi.


Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa gudang tersebut milik oknum TNI berinisial F atau yang akrab di sapa dengan panggilan Kopral yang bertugas di salah satu kesatuan di Kota Serang


Lebih dalam pengemudi yang enggan disebutkan namanya tersebut menjelaskan, Untuk melancarkan usaha pengambilan BBM bersubsidi Kopral bekerjasama dengan SPBU dengan cara memberikan uang 300 ribu / ton kepada pihak SPBU.


Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kopral bukannya menjelaskan terkait dugaan keterlibatan dirinya, namun ia justru menawarkan sejumlah uang agar persoalan ini dapat terselesaikan.


"Sudah Bu, Kesini aja kita ngopi bareng ada nih uang kopi untuk Ibu agar kita bisa sama-sama menikmati, supaya kita kedepannya bisa bekerjasama." Ujar Kopral kepada wartawan Kabar Investigasi.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan baik pihak PT. SKL maupun PT.BNN belum dapat di konfirmasi.


Red/Tim

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *