Aipda Iksan, selaku Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan dalam penyampaiannya dia acara Jumat Curhat.
Awalnya digagas dari awal gerakan salah sat Polres dan telah diangkat menjadi program nasional Polri.
Di kediamannya Sarmedi serta di hadiri masing masing ketua Rt setempat, dalam kunjungan Jum'at Curhat,di hadapan Aparat Penegak Hukum (APH) dan awak media mengatakan.
"Di kampung Cijantra Girang sering terjadi kehilangan motor, serta marak nya peredaran obat oat keras golongan G yang sangat merusak generasi bangsa.katnya
"Saya berharap dengan adanya Jumat Curhat di kediaman Sarmedi agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bisa mendengar langsung dari keluhan masyarakat kami khususnya di Wilayah Desa Jatake.tutup RW Sarmedi
Tanggapan dari bapak Ikshan sebagai Kanit reskrim polres Tangerang selatan,akan menindak lanjuti keluhan warga setempat dan menerangkan efek obat keras tipe G sangat berbahaya bagi kesehatan dan harus ada resep dari kedokteran.
Bahwasanya warga dan pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) akan bersinergi memberantas peredaran narkotika golongan G.
(Yudianto)
« Prev Post
Next Post »