Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dinilai Tidak Tanggap Aduan, Lembaga dan Media Kecewa Terhadap Kinerja Polsek Karawaci


BM.Online_Kota Tanggerang_Sejumlah lembaga dan media mengaku kecewa dengan sikap yang di tunjukkan oleh Polsek Karawaci Polres Metro Kota Tangerang yang terkesan tidak ada tindakan tegas saat lembaga dan media menginformasikan adanya toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras jenis Eximer dan Tramadol.


"Kami sangat menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh Polsek Karawaci yang terkesan tidak merespon informasi yang kami sampaikan, hal ini tentunya mencoreng citra Polri, kami sebagai Lembaga kontrol sosial merasa kecewa dengan sikap dari Polsek Karawaci." Ujar Fachri Huzzer Kepala Bidang Investigasi DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang. Minggu (27/8/23).


Lanjut Fachri, Semestinya pihak Polsek Karawaci segera mengambil tindakan ketika ada informasi gangguan Kamtibmas atau tindakan kejahatan di wilayah hukumnya, sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, salah satu poin dari pasal tersebut, Polisi di larang mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. katanya.


Lebih lanjut Fachri mengatakan, pada dasarnya, laporan atau pengaduan merupakan salah satu upaya dari lembaga kontrol sosial membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap tindakan kejahatan, namun hal ini terkesan di abaikan oleh Polsek Karawaci Polres Metro Kota Tangerang. terang Fachri Huzzer.

Fachri Huzzer menegaskan, Bila kita mengacu kepada undang-undang kesehatan, secara tegas ancaman pidana untuk para pengedar obat keras yang tidak memiliki izin edar, ditegaskan dalam Pasal 196 Junto sub Pasal 92 ayat (2) sub Pasal 197 Junto Pasal 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.tegas pria yang akrab di sapa bang Jafra.


Selain obat keras jenis Eximer dan Tramadol toko yang berada di Jalan Untung Suropati Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang tersebut juga mengedarkan obat keras jenis Alprazolam,Mersi dan Rexlona.


Sementara itu, Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Setia Prawira, saat diminta tanggapan terkait informasi peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol hingga berita ini di terbitkan tidak memberikan jawaban.


Red/Tim

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *