Kota Tanggerang|BM.Online|Berdasarkan informasi dari warga setempat Tim Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Telah menemukan sebuah toko kosmetik di Wilayah Jatiuwung, Kota Tanggerang, Banten,diduga toko tersebut menjual obat keras golongan g jenis tramadol dan eximer.Selasa (17/10/2023)
Hal tersebut juga di benarkan oleh F (Inisial) saat di mintai keterangan oleh awak media mengatakan bahwa dirinya berada di depan toko kosmetik sedang membeli satu lempeng tramadol isi Sepuluh butir dengan harga RP 40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah).
"Benar om saya datang ke toko kosmetik ini membeli satu lempeng obat tramadol isi Sepuluh Butir seharga Rp 40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah).ujar f singkat dengan tangan gemetar
Di tempat yang sama Alex, (Nama samaran) penjaga toko kosmetik pada saat di mintai keterangan oleh awak media iya juga mengaku, bahwa orang tersebut datang ke toko kosmetiknya itu untuk membeli obat jenis tramadol satu lempeng seharga Rp 40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah).
"Saya menjual obat tramadol satu lempeng isi 10 (Sepuluh) Butir seharga Rp 40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah) Dan satu bungkus eximer isi 9 (Sembilan) butir seharga Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah), Dan masalah yang pegang kordinasi itu AB (inisial).jelasnya
Red/Tim
« Prev Post
Next Post »