Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Penipuan Dengan Modus Hipnotis Lewat Telpon,


Serang,
BentengMerdeka.Online
Kasus penipuan dengan modus hipnotis lewat telepon terus memakan korbannya. Mereka kebanyakan orang-orang kecil yang tidak paham dan relatif mudah percaya akan bujuk rayu.


Salah satu korbannya Karim Warga Kecamatan Carenang,Kabupaten Serang - Banten Serang, Karim Mengaku Total uang yang telah diambil penipu berjumlah Rp 1000.000. (Satu Juta Rupiah) Uang itu diperolehnya dari hasil pinjam dari adiknya.


Saat di mintai keterangan Karim mengatakan kepada awak media,awalnya ada orang menelepon dirinya melalui nomor HP-nya. Penelepon mengaku Bernama Gilang seorang pengusaha di daerah Serang yang akan kerjasama dengannya.


Setelah telepon pertama, Gilang yang mengaku pengusaha itu rutin menghubungi karim yang memiliki  nomor HP (0812.7631xxxx) itu akhirnya meminta bantuan Karim agar mentransfer sejumlah uang untuk ongkos ke tempat karim, Gilang berjanji akan segera mengembalikan setelah sampai ke rumah Karim.


Seolah seperti kerbau dicucuk hidungnya, Karim pun menyanggupi untuk membantu dan mentransfer sejumlah uang hingga akhirnya mencapai jumlah total Rp 1.000,000 (Satu Juta Rupiah)


Karim Warga Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Banten mentransfer ke rekening Bank Mandiri Nomor Rekening 132 002 773 6173 Atas Nama M.Gilang.Pada Sabtu (21/10/2023)


Kepada Media Bentengmerdeka.Online, Karim mengaku diancam akan dijebloskan ke penjara bila melaporkan peristiwa ini ke polisi. Karena kakaknya seorang polisi.


"Saya berharap agar para pelaku ditangkap dan penipuan dengan modus hipnotis lewat telepon ini tidak menimpa orang lain.Ujar Karim


Lanjut "Saat ini ada banyak sekali modus penipuan yang dilakukan melalui perangkat seluler, salah satunya melalui panggilan telepon.tutupnya


Red/Sarnawi

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *