Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ruslan Apandi Minta Pihak Muspika Jawilan Tegur Pihak Perusahaan PT. Anugrah. Terkait Pemasangan Pagar Beton Nempel di Bahu Jalan Desa Majasari Jawilan



Serang, BM.Online - Terkait pemasangan tembok beton yang mana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak perusahaan pabrik cat PT. Anugrah. Warga Ciawet Pasir Waru Desa. Majasari sangat keberatan dan kecewa pihak perusahaan tidak punya kebijakan terhadap masyarakat dan warga sekitar khususnya penguna jalan.


Dari hasil pantauan awak media bangunan pagar beton yang dibangun oleh pihak perusahaan pabrik cat PT. Anugrah, tampak jelas bangunan pagar beton yang saat ini sedang dikerjakan jarak pagar beton sangat nempel dengan insfraktruktur jalan Desa.


Saat di Konfirmasi awak media. Ruslan Apandi / Ucang selaku Warga Kampung Ciawet Pasir Waru, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang - Banten. Kamis (12/10/2023).


Dengan adanya bangunan pagar beton oleh pihak perusahaan pabrik cat PT. Anugrah. Lokasinya sangat dekat di pemukiman Warga bahkan posisi bangunan pagar tersebut tidak lain jalan Desa yang digunakan Warga dan Masyarakat umum.


Menurutnya pihak perusahaan tidak bermasyarakat dan tidak bijaksana, karena saat mendirikan bangunan pagar beton, posisinya nempel dengan jalan desa, di khawatirkan ketika musim penghujan genangan air tidak ada saluran alias pembuangan yang di sebut drainase Lanjutnya.


Seharusnya pihak perusahaan punya kebijakan dan memikirkan warga, ini mah bangun tembok beton nempel dengan jalan Desa. " Pas tikungan itu rawan kecelakaan, sekarang dibangun pagar beton nempel ketika kendaraan roda empat masuk pasti yang ada bertumburan" Ucapnya.


Menurut Wiyono pekerja yang ditugaskan PT Anugerah ditemui di lokasi, mengatakan," Saya bagian umum bukan dari perusahaan, saya sesuai diperintahkan pabrik saya kerjakan, Kemarin kan pak Hanami yang punya pabrik sudah ngobrol di Desa sama pak Lurah, BPD sama LPM, tadi juga ada kesini orang LPM dan BPD segala macam nge cek tadi pagi sudah kesini, Saya tidak pengambil keputusan, sebatas pekerja mengikuti perintah dari Perusahaan," ungkapnya. 


Hingga berita dimuat, awak media masih terus berupaya meminta penjelasan dari pemerintah Desa Majasari dan Pihak PT Anugerah. 


Sementara disisi lain, Camat Jawilan saat diminta tanggapan nya, melalui Kasi Trantib Jawilan mengatakan " Pertama memang itu karna jalan nya jalan Desa, yang komplain masyarakat Desa, perusahaan nya juga di Desa, kan ada kepala Desanya , maksudnya saya, coba dimusyawarahkan secara baik baik dengan kepala Desa, panggil dulu orang perusahaan secara kedinasan, kemudian panggil juga warga dimusyawarahkan di Kantor Desa, kalaupun memang harus ada orang Kecamatan,  tidak apa-apa. Kami dari Kecamatan datang ke desa, itu saja seharusnya, jangan sampai ada keributan lah, supaya permasalahan ini tuntas dengan jalan yang terbaik," kata Ubai Kasi Trantib Jawilan. 


(Red)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *