Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Waw,,,Warga Aceh Nekat Jual Obat Terlarang Pada Siswa SMP, SMA "Ketua YLPK PERARI Akan Bersurat Pada Pihak Terkait''

Penjual obat daftar G begitu nekat menjual obat tramadol dan eximer berkedok warung kosmetik di lingkungan pendidikan yayasan Sekolah Menengah Pertama Jayakarta dan Sekolah Menengah Kejuruan Kahuripan, tepatnya di Jl.Nangka Raya No.39, Tj. Bar. RT.6/RW.5, Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.Pada Jumat 14 Juni 2024

Meski bersebelahan dengan yayasan Pendidikan Kahuripan SPM Jayakarta SMK Kahuripan tak menjadi soal dan efek jerah bagi penjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer yang diduga rata tara pelajar yang membeli obat terlarang tersebut.

Potret BM.Onlin mendampingi Ketua (YLPK-PERAR) menemukan sebuah toko kosmetik yang mengedarkan obat terlarang di Sekolahan SPM Jayakarta dan SMA Kahuripan ramai di datangi pelajar, diduga para pelajar tersebut menjadi konsumen atau sasarannya.

Dibenarkan oleh penjaga toko yang tak mau mananya di sebutkan mengatakan dirinya sudah lama menjual obat terlarang tersebut pada anak sekolah khususnya SMA Jayakarta

"Benar pak saya di menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer, mayoritas anak anka sekolah juka yang belanja.Kata penjaga Toko mengatakan pada wartawan


Menurut Iwan, selaku Ketua DPC Yayasan Pejuang Anak Negri (YLPK-PRARI) sangat menyayangkan kepada pihak pendidikan dan kepolisian, tida bisa menindak adanya penjualan obat obatan terlarang di sebelah yayasan pendidikan SMP SMK yang berada di Jl.Nangka Barat Rt.06 Rw.5 Kecamatan Jagakarsa 

"Saya sangat menyayangkan pada pihak pendidikan dan kepolisian khususnya Polsek Jagakarsa tida bisa menindak ada nya penjual obat terlarang di sekolahan SMP Jayakarta dan SMK  Kahuripan.

Adapun penemuan kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim YLPK PERARI dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Iwan 

Iwan juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyurati ke Aparat Penegak Hukum dan dinas pendidikan harus segera menindak atau menangkap penjual obat terlarang di sebelah SMP Jayakarta dan SMK Kahuripan

“Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”Ungkapnya 

Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kota Jakarta Selatan beserta Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kota Jakarta Selatan” Tandasnya mengakhiri.


Red/Tim



Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *