Serang - BM.Online - Proyek pembangunan akses jalan atau yang di sebut jalan penghubung, Konstruksi yang menjadi persyaratan utama dalam proyek Pemerintah maupun Swasta, Dipekerjakan langsung oleh pemenang tender melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Pembangunan jalan akses tersebut dikerjakan oleh PT. Agung Adhi Manggala itu diduga dikerja asal jadi juga tida Sesuai Operasional Prosedur (SOP) tepatnya di Kampung Krang Jetak RT/RW 02/03 Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Serang Banten.
Hal itu dibenarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badak Banten (LSM - Badak Banten) Aris, Aris menuturkan bahwasanya ada suatu kejanggalan dalam pemasangan U-ditch tanpa menggunakan pasir urug untuk lantai dasar
"Bukan hanya itu saja U-ditch pun disambung memakai batako apung untuk menutupi sambungannya dan juga para pekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) seolah - olah pihak kontraktor tida memperhatikan demi keamanan dan kenyamanan para pekerja nya. Jelasnya
Salah satu pekerja yang tida mau disebut namanya pada saat di konfirmasi di lokasi mengatakan bahwa pembangunan proyek drainase jenis fisik U-ditch sudah berjalan satu minggu.
"Proyek ini sudah berjalan kurang lebih satu Minggu pak, jika ingin lebih jelas nya langsung temui saja pemborong yang bernama Jahudi yang biasa di sebut kakang prabu. Ujarnya
Sangat disayangkan dengan adanya kegiatan pembangunan jalan pendukung Puspemkab Kampung Karang Jetak terdapat sorotan tim aktivis dan akibat minimnya pengawasan dari pihak tim pelaksana kerja.
Perlu di ketahui sumber anggaranya ini dari APBD tahun 2024
Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Akses Puspemkab
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Kragilan
Sumber Dana : DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun 2024
Kegiatan : Pembangunan Jalan
Nomor Kontrak : 690/06-PK.HS 8387245/SPK/DRNS.KR Jetak /KPA- SAM/DPUPR /2024
Tanggal Kontrak : 10 Juli 2024
Waktu pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
Masa pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender
Nilai Kontrak : Rp.198.399.273,24 Termasuk PPN
PT: AGUNG ADHI MANDALA.
Catatan yang terpenting sebagai aktivis control sosial meminta kepada pihak dinas terkait baik dari BPK maupun dari Dinas Inspektorat Kabupaten kami minta untuk segera mengkroscek ulang di lapangan guna bahan pertimbangan sudah sejauh mana dengan pekerjaan tersebut bila mana Terbukti adanya unsur kesengajaan kami minta beri sangsi
Red/Masturo
« Prev Post
Next Post »


