Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Pembangunan Drainase Pendukung Kampung Karang Jetak Diduga Tida Sesuai (SOP)


Serang - BM.Online - Proyek pembangunan akses jalan atau yang di sebut jalan penghubung, Konstruksi yang menjadi persyaratan utama dalam proyek Pemerintah maupun Swasta, Dipekerjakan langsung oleh pemenang tender melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Pembangunan jalan akses tersebut  dikerjakan oleh PT. Agung Adhi Manggala itu diduga dikerja asal jadi juga tida Sesuai Operasional Prosedur (SOP) tepatnya di Kampung Krang Jetak RT/RW 02/03 Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Serang Banten.

Hal itu dibenarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badak Banten (LSM - Badak Banten) Aris, Aris menuturkan bahwasanya ada suatu kejanggalan dalam pemasangan U-ditch tanpa menggunakan pasir urug untuk lantai dasar

"Bukan hanya itu saja U-ditch pun disambung memakai batako apung untuk menutupi sambungannya dan juga para pekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) seolah - olah pihak kontraktor tida memperhatikan demi keamanan dan kenyamanan para pekerja nya. Jelasnya 

Salah satu pekerja yang tida mau disebut  namanya pada saat di konfirmasi di lokasi mengatakan bahwa pembangunan proyek drainase jenis fisik  U-ditch sudah berjalan satu minggu.

"Proyek ini sudah berjalan kurang lebih satu Minggu pak, jika ingin lebih jelas nya langsung temui saja pemborong yang bernama Jahudi yang biasa di sebut kakang prabu. Ujarnya

Sangat disayangkan dengan adanya kegiatan pembangunan jalan pendukung Puspemkab Kampung Karang Jetak terdapat sorotan tim aktivis dan akibat minimnya pengawasan dari pihak tim pelaksana kerja.

Perlu di ketahui sumber anggaranya ini dari APBD tahun 2024

Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Akses Puspemkab 

Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Kragilan 

Sumber Dana : DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun 2024

Kegiatan : Pembangunan Jalan 

Nomor Kontrak : 690/06-PK.HS 8387245/SPK/DRNS.KR Jetak /KPA- SAM/DPUPR /2024

Tanggal Kontrak : 10 Juli 2024

Waktu pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender 

Masa pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender 

Nilai Kontrak : Rp.198.399.273,24 Termasuk PPN 

PT: AGUNG ADHI MANDALA.

Catatan yang terpenting sebagai aktivis control sosial meminta kepada pihak dinas terkait baik dari BPK maupun dari Dinas Inspektorat Kabupaten kami minta untuk segera mengkroscek ulang di lapangan guna bahan pertimbangan sudah sejauh mana dengan pekerjaan tersebut bila mana Terbukti adanya unsur kesengajaan kami minta beri sangsi

 Red/Masturo

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *