Serang, BM.Online - Persatuan Sopir Angkutan Perkotaan (Angkot) menggelar musyawarah di Pertelon Ciomas untuk menolak unit Kendaraan pihak PT. AJM yang beroperasi di jalur palka yang diduga tidak sesuai dengan Rute/Trayeknya. Sabtu 03 Agustus 2024
"Kami para Sopir Angkot Sangat mengeluh dengan adanya Angkutan yang berasal dari PT.AJM yang diduga tidak sesuai dengan Rute/Trayeknya. Kata salah sopir
"Bahkan kami menemukan salah satu Yunit kendaraan AJM yang Nopolnya ganda yang diduga menggandakan Dokumen dengan Angkutan yang Resmi.
"Maka dengan adanya penggandaan Nopol tersebut terlah merugikan salah satu Pemilik mobil yang dokumen lengkap.
"Seperti kemaren saja Tiba-tiba datang Surat Tilang ke salah satu Sopir yang Dokumen lengkap.
"Sedangkan Sopir tersebut tidak merasa melanggar dan tidak beroperasi ke daerah Rute Tersebut,"ucapnya kepada awak media.
Saya meminta kepada pihak (AJM) kalau memang itu bener kendaraan dari pihak mereka mau beroperasi disini. ya silahkan saja.
"tapi harus sesuai rute/ trayek nya ini mah kendaraan yang bukan rutenya kesini beroperasi disini,tegas nya.
Sekedar informasi kami selaku awak media memberikan informasi melalui pemberitaan.
Untuk benar atau pun tida nya kami Meminta kepada pihak dinas perhubungan lalu lintas angkutan jalan. Untuk segera meriksa kendaraan angkutan perkotaan (Angkot) yang beroperasi di rute Ciomas - serang.
Apabila benar terbukti adanya maka beri sangsi yang tegas , sesuai dengan undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1993 tentang angkutan jalan.
Dan keputusan menteri perhubungan nomor 35 tahun 2023 tentang penyelenggaraan angkutan orang dei kendaraan umum tutup nya.
(Red/masturo)
« Prev Post
Next Post »
