Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sapu Bersih Obat Keras Daftar G, Masyarakat Berikan Apresiasi Kepada Polrestabes Bandung

Kota Bandung - Bentengmerdeka.Online - Keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam upaya pemberantasan obat keras daftar G  mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung.

Kerja keras yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Iwan Setiawan warga Kecamatan Bandung Kulon pada awak media. Pada Kamis (1/8/24).

Menurutnya, langkah Satres narkoba melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab. 

"Berbagai upaya dilakukan oleh para oknum pengedar untuk melancarkan usaha ilegalnya, mulai berkedok toko kosmetik, warung sembako hingga Counter Handphone, hingga sistem COD namun hal itu tidak menyurutkan semangat jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk memberantas tuntas peredaran obat keras yang dapat merusak generasi bangsa. " Ungkap Dodi  Warga Buahbatu.

Hal senada disampaikan oleh Dedi warga Kiaracondong Kota Bandung dirinya sangat mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Bandung berupaya menjadikan Kota Bandung bebas dari peredaran obat keras daftar G.

"Obat keras daftar G yang diperjual belikan tanpa izin edar dan resep dokter sangat membahayakan bagi kesehatan, apalagi mayoritas penggunanya anak-anak muda yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa." Ujar Dedi

Masih menurut Dedi Maryadi, dirinya mengajak kepada Masyarakat Kota Bandung untuk bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G di lingkungannya.

"Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran obat keras daftar G jangan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak pemerintahan setempat dan Kepolisian, bila diperlukan langsung amankan dan serahkan bersama sama kepada pihak berwajib." tutur pria yang akrab disapa Pepen

Ditempat terpisah Rusmiati selaku warga Kecamatan Bandung Kulon siap membantu pihak Kepolisian dalam mengawasi peredaran obat keras daftar G diwilayahnya.

"Kami masyarakat Kecamatan Badung Kulon siap menjadi garda terdepan dalam mengawasi peredaran obat yang dapat merusak generasi bangsa. " tegasnya.

Disisi lain, Muhamad Sopian selaku Aktivis Propinsi Jawa Barat siap bersama masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap usaha-usaha yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten tangerang khususnya. 

"Kami bersama masyarakat Kota Bandung siap untuk mengawasi peredaran obat keras daftar G, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, Ormas untuk bergandengan tangan menciptakan Kota Bandung bebas dari peredaran obat keras. " Katanya.

Saat ini Kota Bandung sudah bersih dari peredaran obat keras daftar G jangan sampai progam pemerintah Kota Bandung untuk menjadikan Kota Bandung Religius dan gemilang ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kendati demikian Muhamad Sopian sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang telah memberantas tuntas peredaran obat keras daftar G yang ada di Kota Bandung, sesuai program kapolri menjadikan polri yang pressisi.

"Kami mewakili masyarakat Kota Badung menginginkan lingkungan Kota Bandung  bersih dari peredaran obat terlarang salah satunya obat golongan daftar G." Tandasnya


Red/Tim

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *