Serang - BM.Online - Pembangunan Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dalam kegiatan penggunaan realisasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024 dipersoalkan.
Pasalnya, dari pantauan media beberapa waktu yang lalu, kegiatan pembangunan dari Bantuan Provinsi (Banprov) dan DD diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Seperti dikatakan Edi dari aktivis pemerhati pembangunan mengatakan, setelah dirinya melakukan monitoring hasil kegiatan Desa Renged, terkait dengan kegiatan Banprov disinyalir dan diduga hanya dijadikan asas manfaat oleh oknum untuk mencari keuntungan semata.
"Kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan nilai anggaran Rp 60.000.000 diduga hanya dilakukan tambal dan perbaikan saja," katanya, Selasa (17/09/2024).
Masih kata Edi, untuk penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) dengan jenis ternak Kambing, dilokasi kandang hanya ada beberapa ekor kambing saja.
"Untuk pembelian hewan ternak diduga dijadikan ajang markup harga," tambahnya.
Selain itu juga, untuk kegiatan betonisasi yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Untuk ketebalan betonisasi, diduga tidak semuanya rata. Ada beberapa titik lokasi yang ketebalannya kurang dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Untuk dokumentasi sudah saya kumpulkan. Dan dalam waktu dekat, dengan adanya dugaan kejanggalan ini akan saya teruskan kepihak Inspektorat dan DPMD Kabupaten Serang," imbuhnya.
Di Kantor Desa juga tidak terpasangnya banner ataupun baleho penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024, dimana itu sudah jelas menyalahi aturan. Karena setiap desa yang mendapatkan bantuan anggaran dari APBN harus memasang baleho sebagai sumber informasi untuk masyarakat.
"Seperti halnya pembangunan jembatan, dilokasi untuk penggunaan besi menggunakan besi ukuran 6 dan tidak terpasangnya Papan Informasi Proyek atau PIP," tutupnya.
Sementara itu, pihak Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.
Red/Sarnawi
« Prev Post
Next Post »
