Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Kecamatan Bergas, Sepertinya Menjadi PR Bagi Instansi Kepolisian



Semarang - Rabu 29/1/2025 - Diduga ada gudang yang di jadikan sebagai tempat penimbun BBM solar bersubsidi yang berlokasi di RT.1/RW.1,Ngemplon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang seperti nya luput dari perhatian Aparat Penegak Hukum ( APH)

Penyalah gunaan BBM solar bersubsidi yang di lakukan oleh mafia solar ini diduga ada nya kerja sama antara petugas SPBU dengan para mafia solar BBM bersubsidi

Dari sumber yang berhasil di konfirmasi, ada nya mobil tengki berwarna biru putih bertulisan PT.BMS dan mobil truk bok sudah di modifikasi digunakan untuk mengangkut ribuan liter BBM jenis solar bersubsidi.

Mafia solar ini di duga mampu menyedot ribuan liter solar dari SPBU, yang kemudian di duga di jual ke indus⁵tri” cetus nya jum’at (29/1/2025)

Perlu di ketahui, solar bersubsidi seharus nya di peruntukan bagi masyarakat, bukan untuk di jual ke perusahaan-perusahaan apa lagi dalam sekala besar

Seharus nya, pihak berwenang dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) peka terhadap keberadaan para mafia solar bersubsidi

Padahal BBM solar bersubsidi di sediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironis nya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum

Hal ini tentu nya menimbulkan pertanyaan pertanyaan besar. Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH)???

Praktek ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah. baik di tingkat pusat maupun daerah, kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tapi tanpa ada nya pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi

Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka, tidak ada alasan untuk membiarkan praktek seperti ini terus berlangsung

Semua itu tak akan pernah terjadi bila mana semua elemen masyarakat melakukan pengawasan yang ketat dari berbagai penyimpangan seperti ini dapat di minimalkan

Perlu di ketahui presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen nya untuk memberantas segala bentuk praktek ilegal yang merugikan negara

Seharus nya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas terhadap ada nya gudang yang diduga menjadi tempat Penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah.(Red)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *