Garut - BM.Online - Respon cepat Polsek Leles mendatangi lokasi PT. Hogan Reksa Garment yang berada di Jl. Raya Leles No.KM.13 Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tempat tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan wartawan yang sedang lintas, anggota personel unit Polsek Leles mendatangi lokasi yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.
"Menindak lanjut laporan bapa ke Polsek Leles Hasilnya nihil, tapi Jika ada yang menemukan warung yang menjual obat obatan terlarang di Wilayah Polsek Leles segera laporkan, Karana Wilayah Hukum Polsek Leles Harus Bebas dari Narkoba. Kata Kapolsek Leles
Disampaikan oleh Deni"Respon cepat Polsek Leles saat mendapatkan laporan dari tim wartawan terkait dugaan yang menjual obat keras golongan g di depan PT. Hogan Reksa Garment,ujarnya
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepa Polsek Leles khususnya Pak Kapolsek, dengan cepat bergerak dan menindak aduan dari wartawan dan masyarakat. Ujar Deni
Red/Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »