Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Woow! Terindikasi Korupsi Proyek Tembok Penahan Tanah di Desa Pada Suka Menuai Sorotan Publik.


BM.Online //SERANG  Kabupaten - Proyek pembangunan jalan poros desa, Tembok Penahan Tanah ( TPT)tepatnya di kampung ,nyodor kidul, RT/ RW 006/003 Kecamatan Baros ,Kabupaten Serang, provinsi Banten, kini menuai sorotan publik dari berbagai kalangan aktivis Banten meskipun masyarakat menyambut baik dalam pembangunan tersebut, pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan kurang  nya Pengawasan,diduga telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku.



Aktivis Banten,AN menyampaikan dengan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut yang dinilai lemah dalam pengawasan. Ia menyebut Kegiatan (TPK) Desa, pada Suka yang seharusnya bertugas mendampingi dan mengawasi jalannya pekerjaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat pada umumnya.


“Proyek ini ditunggu dan di Nanti "masyarakat,akan tapi sangat disayangkan dengan pengawasannya yang minim.seolah- olah mengabaikan begitu saja ,ini membuka peluang dalam  suatu penyimpangan,”akan berdampak ,terjadi nya indikasi korupsi ujarnya, sabtu(26/4/2025).


Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, (Ismar ) selalu pejabat sementara ( PJS) merespon cepat menunjukan langsung bahwa ke agung saja pa selaku TPK di lapangan dalam kegiatan tersebut kalau engga nanti ketemu aja pa kopdar di lokasi ucap nya.



Di tempat terpisah awak media BM- Online mencoba konfirmasi melalui  telfon dan  chat via WhatsApp Agung selaku TPK. Desa Pada Suka untuk menggali lebih dalam lagi ,saat di mintai keterangan,menurut Agung lebih Baik Ngobrol di darat saja kang biar enak sambil ngopi ,soal nya kalau di hp kurang begitu Jelas nanti kita ,ketemu saja dilokasi singkatnya mengakhiri telfon,saat dikonfirmasi salah satu media BM- Online.


"Menurut, AN hasil investigasi di lapangan telah menemukan beberapa kejanggalan pada hasil pekerjaan. TPT yang baru saja dilaksanakan ,beberapa hari yang lalu sudah menunjukkan ada nya dugaan, penyimpangan  dalam pemasangan batu terlihat tidak digali main tancap dan pasang saja bahkan saat di ukur menggunakan alat  meteran terlihat tidak sesuai Dengan standar yang di papan anggaran sedangkan kondisi tanah sangat labil,dugaan kuat ada indikasi korupsi mengurangi kubikasi.


“Ini patut diduga tidak sesuai RAB. Kedalaman Dan ketinggian, seharusnya sesuai dengan standar, jika dikurangi, berarti ada upaya untuk meraup keuntungan pribadi—indikasi kuat adanya korupsi,” tegasnya.


Langkah Hukum dan Pemantauan Proyek, AN

Aktivis Banten menyatakan akan terus mengawal proyek tersebut sampai selesai  Jika ditemukan pelanggaran hukum yang nyata, mereka siap menempuh jalur hukum.


“Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum, kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum untuk mengusut  tuntas dugaan korupsi dalam kegiatan ini,” pungkas ,AN


Publik telah Menunggu Ketegasan sebagai suatu contoh agar lebih baik lagi dalam menanggapi persoalan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pengelolaan dana desa.masyarakat wajib mengetahui.berhak dan berharap aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas demi menjaga integritas pengelolaan dana publik anggaran yang sudah tergelontorkan dari KEMENKEU RI Tutup nya mengakhiri.



(Masturo)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *