Tanggerang - BM.Online // Wilayah hukum Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tanggerang Kota dan Pemerintah Kabupaten Tanggerang wajib menjaga kondusifitas. Namun sangat disesalkan bertambah marak toko obat berkedok jual obat berbahaya yang memicu kejahatan di Wilayah Pakuhaji Kabupaten Tanggerang.
Seorang Pimpinan di salah satu media online yang biasa disapa Riki Warga Tanggerang mengatakan. "Peredaran penjualan obat tanpa ijin sudah melampaui batas dan harus di brantas di wilayah Pakuhaji Kabupaten Tanggerang, Minggu Siang, (11/05/2025)
"Oknum dan Mafia serampangan menyediakan serta menjual obat-obatan berbahaya di toko obat ilegal khawatir para pengguna obat berbahaya tidak kontrol pada saat liburan. Jelasnya
Menurut Riki, "Bermacam-macam modus toko menjual obat berbahaya, ada oknum yang membekingi penyedia obat berbahaya, padahal merusak generasi, musuh negara, aneh ada pembiaran.
"Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko berkedok, anehnya APH di Wilayah Polsek Pakuhaji sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan penangkapan.
Ia juga menyampaikan kepada media. Ada 4 toko ditemukan seperti toko berkedok Pampers di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tanggerang - Banten di antaranya
--Di Jalan Kampung Kelapa Lima Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang - Banten.
-- Di Jalan Kampung Laksana, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang - Banten
--Di Jalan Kampung Rawa Kepuh, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang - Banten
--Di Jalan Kali Baru, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang."Kami sudah turun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan aparatur Desa setempat untuk mengumpulkan informasi,” tambah Riki Santoso
Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat Toko berkedok sebagai toko obat terlarang Jenis Tramadol dan Exsimer. Di beberapa toko, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Apalagi seperti membeli jajanan sehari-hari saja
Adapun daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan.
Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, sampo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan penyampaian pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok dalam kegiatan jual beli obat tramadol dan Extimer.
Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta jajaran Kepolisian Tangerang bisa menindak lebih lanjut temuan tersebut.
Riki, Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap Toko obat ilegal berkedok/ oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) Wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. tegasnya
Hingga berita di terbitkan lagi, masih belum ada tindakan dari pihak kepolisian / Toko masih Buka.
Red/Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »