Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum



Banda Aceh (GMOCT) 5 Juli 2025 –  Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf, menjadi korban penganiayaan oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Besar, Gampong Cot Keueng, Rabu (2/7/2025) pukul 14.00 WIB.  Korban yang juga jurnalis harian-ri.com mengalami luka parah akibat sabetan parang dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Syiah Kuala, Limpok.

 

Menurut keterangan M. Dedi Yusuf pada Jumat (4/7/2025) pukul 15.00 WIB setelah sadar dari pengaruh obat bius, ia dihadang oleh empat OTK saat hendak mengunjungi kerabatnya. Tanpa sebab yang jelas, tiga OTK memegangnya sementara satu OTK lainnya melancarkan serangan dengan parang.

 

Ketua IWOI DPW Aceh, Dimas KHS AMF, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini.  Ia telah menghubungi berbagai pihak, termasuk Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, kuasa hukum harian-ri.com, dan pembina IWOI Indonesia.  "Insya Allah besok (Sabtu, 5/7/2025) kita akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," tegas Dimas.  Keputusan ini juga sejalan dengan arahan dari Pembina DPW Aceh, Teguh Suryanto.

 

Dimas KHS AMF menegaskan sikap tegasnya atas kejadian ini.  "Atas nama pengurus IWOI dan pimpinan Media RI Group, kami tidak akan membiarkan kekerasan, pelecehan, atau intimidasi terhadap jurnalis di Aceh, khususnya pengurus IWOI Provinsi Aceh dan Media RI Group.  Kami akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI," tegasnya.

 

Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Ketua IWOI DPW Jawa Tengah.  Pihak GMOCT turut mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh IWOI Aceh.  Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.



#noviralnojustice


#stopkekerasanterhadapjurnalis


#IWOI Aceh


Team/Red (Penajournalis.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *