Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Dibalik Tirai Mafia Obat di Bandung Barat, Aktifis Minta Polres Cimahi Harus Bertindak




BENTENGMERDEKA.ONLINE , Kabupaten Bandung Barat, Selasa  05 Agustus 2025 - Bersarang di sebuah warung/toko para mafia obat jenis tramadol dan eximer menjadikan buka tutupnya warung untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polres Ba  menjadikan warung yang di tutup sebagai transaksi obat terlarang jenis tramadol exsimer.

Dadan selaku aktifis Jawa Barat, pada hari Senin (4/8/2025) menemukan empat (4) warung di Wilayah Hukum Polres Cimahi, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari dokter bahkan seperti membeli kerupuk saja.

"Kami (aktifis Jawa Barat) melihat penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukum Polres Cimahi mengumpulkan bukti hasil investigasi mendapatkan empat (4) warung yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal) di antaranya :

 -- Di Jalan Raya Batujajar No.18, Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat - Jawa Barat.

-- Di jalan Raya Kadubangkong No. 111, Kadubangkong, Kecamatan Ngmparah, Kabupaten Bandung Barat - Jawa Barat.

-- Di Jalan Letkol G.A. Manulang No.105 B, Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

-- Di Jl. St. No. Depan, Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat - Jawa Barat tepatnya di seberang Stasiun Cepat Padalarang. Jelasnya 

Menurut Dadan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah warung di tutup kadang dibuka, Perbedaannya mereka dengan warung yang di tutup namun ramai pembeli,

"Mereka mnggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”Ungkapnya 

Menurutnya penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat beserta Kepolisian Polres Cimahi bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Wilayah Hukum Polres Cimahi” Tandasnya mengakhiri

(RED)

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *